31/12/09

KADO AKHIR TAHUN UNTUK NEGERIKU TERCINTA

Tak terasa sudah tiba dipengunjung tahun( bagi Ngedobos pribadi merupakan awal tahun), sudah banyak cerita dan kejadian yang telah Ngedobos lalui bersama-sama dengan negeriku tercinta. Waktu terus dan terus berlalu tanpa ada yang bisa menghentikan. Cerita suka, duka, sedih dan senang silih berganti menyapa Ngedobos pribadi dan Negeri ini. Ijinkan-lah wahai negeri tercinta rakyat-mu ini memberikan kado kecil sebagai langkah untuk menghantarmu menapak gerbang baru yang penuh tantangan.
Sebenarnya kado ini berupa curhat kepada ibu pertiwi terhadap peristiwa-peristiwa yang dialami negeri ini. Mulai dari kesuksesan Negara menyelnggarakan pemilu yang demokratis, “ selamat dari krisis global” dengan mencatat pertumbuhan ekonomi yang positif, sampai Wafatnya-nya guru bangsa yakni KH. Abdurrahman Wahid. Negeri tercinta-ku begitu banyak cobaan yang engkau hadapi, tapi engkau tetap kokoh berdiri menjulang karena engkau adalah Negeri yang BESAR sehingga cobaan-cobaan tersebut hanya berupa krikil-krikil kecil untuk mengasah kemampuan dan pengalamanmu.
Bangsa besar memang harus tahan menghadapi berbagai macam cobaan. Mulai dari penggusuran stren kali sampai tontonan “ sirkus-sirkus” politik. Mulai bencana situ gintung sampai bencana Sumatera barat. Indonesia engkau adalah Negara besar jangan lupa itu, Negara yang dibangun atas dasar Rahmat Gusti Allah SWT. Negara yang dibangun atas dasar Bhineka Thunggal Ika. Yang menurut pengertian Ngedobos adalah pemahan tentang “ Kebersamaan bukan berarti penyeragaman untuk mencapai Kesejahteraan sosial, adil dan makmur”.
Bangsaku engkau telah melahirkan berbagai macam tokoh bangsa yang telah diakui dunia. Sebuah bangsa dengan keanekaragaman hayati terbesar didunia, sebuah bangsa yang ikut menentukan keseimbangan ekosistem dunia. Bangsa yang ikut menentukan putaran perekonomian dunia dan masih banyak atribut-atribut lain yang menunjukkan bahwa engkau adalah bangsa yang besar. Bangsa-ku 2010 ada di depan mata, maka putra-mu ini mememohon lepaskan segala atribut kebesarnmu yang telah putramu sebutkan diatas. Bukan untuk menghina atau menjelekkan engkau ibu, tapi sebagai wujud cinta putramu untuk engkau Ibu pertiwi. Karena bangsa yang besar tidak perlu pakian kebesaran. Bangsa yang besar tetap menjadi bangsa yang besar tanpa perlu Hutang, mengemis, meminta bantuan dan semua atribut yang bisa mengkerdilkan dirimu.
Inilah kado kecil dari saya wahai bangsa dan Negara-ku tercinta. Tetap-lah tumbuh dan berkembang hingga menjadi sebuah Bangsa besar yang sejati. Ya Rabb, anugarahkan Rahmat-mu untuk bangsa tercintaku. Dan Semoga Ibu pertiwi bersemangat menyambut tahun yang penuh tantangan baru. Bangsa-ku selamat BERJUANG. Sekali Merdeka tetap Merdeka.

REFORMASI KEUANGAN NEGARA MENUJU TATA EKONOMI INDOENESIA BARU

Cicak melawan buaya sebuah perumpamaan yang dilemparkan seorang oknum kepolisian, untuk mengasosiasikan kekuatan kecil melawan kekuatan besar yaitu KPK vs Kepolisian. Kasus yang bermula dari ketidakberesan dalam transparasi dan akuntabilitas keuangan, yang akhirnya berkembang menjadi kasus sosial-politik di Negeri ini. Negeri tercinta dengan 1001 macam warna-warni kasus dan persoalan yang terkait dengan keuangan. Maklum, sebuah negeri yang kaya raya dan tentu saja sangat sulit untuk mengelola kekayaannya yang begitu besar dengan jumlah penduduk yang begitu besar pula.
Kasus cicak melawan buaya adalah satu dari 1001 kasus yang tema dasarnya adalah amburadulnya masalah transparasi dan akuntabilitas keuangan negara. Kita lihat. Kasus bank Century yang sekarang menggelinding dan melibatkan bapak Wapres kita Boediono, juga bermula dari ketidak transparannya sistem keuangan yang dikelola baik oleh pemerintah maupun bank Century sendiri. Kasus yang akhirnya menjadi persoalan politik, hingga timbulah isu penggulingan President Susilo Bambang Yudhoyono dari tampuk kekuasaannya. Kita lihat selama tahun 2009 kasus-kasus besar yang muncul di republik ini merupakan kasus yang dimulai dari ketidakberesan dalam mengelola keuangan.
Kasus Cnetury dan KPK mempunyai prestise yang tinggi dikalangan masyarakat, baik yang menjdai berita utama maupun yang menjadi sorotan publik. Kalau kita cermati lebih dalam, akann timbul sebuah pertanyaan mengapa kasus itu bisa terjadi? Kita lihat kasus KPK yang berujung kepada penangkapan para pemimpin KPK, semua bermula dari ketidak transparasi dana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga di Republik ini sehingga korupsi tetap merajalela.
Kasus yang kedua adalah kasus Bank Century, yang kini telah berkembang semakin jauh dan semakin hebat. Kasus ini bermula dari kucuran dana 6,7 T kepada bank Century untuk menghindari terjadinya dampak sistemik akibat krisis global. Yang menjadi pertanya-an dan merupakan pr bagi BPK adalah kemana arus uang 6,7 T itu? Masih menjadi misteri sampai saat ini.
Dengan tidak menafikkan kasus lain seperti kasus Prita vs Omni internasional. Kasus-kasus besar dinegeri ini sebagian besar berhubungan dengan transparasi dan akuntabilatas keuangan pada lembaga-lembaga pemrintah yang ada. Ujung kasus-kasus besar diatas adalah sama, yaitu masalah transparasi keuangan negara.
Mengacu pada tujuan pemerintah dalam rangkah mewujudkan good governance dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, sejak beberapa tahun lalu sudah diadakan reformasi kebijakan manajemen keuangan pemerintah. Dengan landasan hukum mengacu pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara(Suminto,2004).
Memang untuk mewujudkan good governance tidaklah muda dan membutuhkan sebuah proses. Dimana dalam proses itu mungkin muncul konflik-konflik didalam lembaga-lembaga pemerintahan. Sehingga muncul-lah kasus yang menjadi topik hangat pada saat ini. Sebuah hal baru memang membutuhkan pengorbanan yang tidak kecil, tapi dengan ini diharapkan pemerintah mampu mewujudkan tujuan mulia ini.
Good governance mustahil dapat terwujud tanpa didasarkan kepada akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Berangkat dari sinilah pemerintah harus membangun insrument-instrument pendukung terlaksana-nya akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Hal yang paling mendasar yang harus disiapkan adalah membangun Sumber Daya Manusia-nya untuk mengerti, memahami ,mampu dan mau menjalankan akuntabilitas dan transparasi keuangan negara.
]
Pembangunan Berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) seperti halnya konsep ekonomi-politik lain, dipahami secara berbeda-beda oleh banyak orang termasuk para ilmuwan. Pembangunan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia masih lebih besar bobotnya sebagai “ harapan” dan “ idaman” daripada kenyataan dan pengalaman sejarah. Apabila konsep efisiensi jelas merupakan konsep ekonomi, dan keadilan ekonomi adalah konsep yang didasarkan pada etika, maka konsep berkelanjutan adalah konsep “ gabungan” antara bekerjanya faktor-faktor ekonomi, fisik, sosial dan politik(Mubyarto,2000).
Dalam laporan Bank Dunia tentang ekonomi Indonesia tahun 1992 berjudul Indonesia Sustaining Development, dibahas tiga dimensi komplementer pembangunan berkelanjutan yaitu :
1. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan
memanfaatkan kesempatan membangun dan diversifikasi pembangunan
yang semakin meningkat.
2. Meningkatkan pemerataan dengan cara mengurangi kemiskinan dan
memperluas atau memperlebar partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
3. Melindungi lingkungan hidup melalui konservasi sumber daya dan
Membatasi polusi.
Indonesia adalah salah satu negara yang dijuluki sebagai keajaiban perekonomian Asia. Dimana kriteria dari bank Dunia untuk ini adalah :
1. Stabilitas lingkungan makroekonomi
2. Tingginya tingkat investasi dan tabungan
3. Keberhasilan dalam pembangunan industri
4. Penurunan kemiskinan
Maka dari indikator-indikator diatas, oleh Bank dunia Indonesia dinyatakan sebagai salah satu negara yang mampu menciptakan keajaiban dalam perekonomian.
Jika kita lihat data dari bank dunia diatas, besarnya tabungan dan investasi di Indonesia seblum krisis menempati urutan ke 4 dari yang terbawah. Hanya terpaut 6,6 % dari Filiphina untuk masalah tabungan dan 9,5% dari Taiwan untuk masalah investasi. Kita bahkan terpaut cukup jauh dari Malaysia yaitu 15,5% untuk masalah tabungan dan 10,8%. Jadi sudah sewajar bahwa kita tertinggal dari Malaysia dalam hal pembangunan ekonomi. Jika ini tidak diperbaiki segera maka bisa-bisa Indonesia menempati urutan terbawah.

Krisis Ekonomi : Unitarisme dan Kaptalis Konco
Krisis ekonomi yang sekarang dialami disebut sebagai akibat dari dua bentuk kegagalan. Kegagalan pasar sebagai biaya dari adopsi ekonomi pasar dan kegagalan pemerintah karena intervensi terhadap ekonomi pasar yang keliru (Lucky W. Sondach, 2003, hal 188). Yang menyedikan ialah kekeliruan itu bukan bersumber dari ketidaksengajaan tetapi ternyata pada kesengajaan. Kesengajaan karena intervensi dilakukan oleh para crony capitalist dan erzatz capitalist ( Wolf, 1998, Sondakh, 1998).
Akibat dari kapitalis konco inilah perekonomian Indonesia menjadi maburadul. Selama 32 tahun ekonomi kapitalis konco terpusat dan terkendali, tapi semenjak reformasi ekonomi kapitalis konco ini menyebar menggurita. Akibatnya timbullah kasus demi kasus yang diakibatkan oleh ekonomi kapitalis konco yang menyebar ini.
Dalam ilmu teori ekonomi, ekonomi konco ini mungkin lebih mendakati dalam perekonomian oligopoli atau masuk dalam pasar persaingan tidak sempurna. Jika hal ini terjadi akan terjadi dead weight loss dikarenakan harga yang tercipta terlalu tinggi. Selain masalah diatas, masalah yang lebih penting lagi adalah masalah distribusi pendapat. Dengan adanya ekonomi konco ini terciptalah sebuah hambatan masuk pasar(barriers to entry).

Ekonomi Kelembagaan
Ilmu ekonomi kelembagaan generasi kedua sebagai “ teori besar” ekonomi dengan tokoh utamanya Doglas North nampak “lebih dekat” pada teori ekonomi Neoklasik ketimbang ekonomi kelembagaan generasi pertama, terutama dalam teori pilihan rasional ( rational choice). Memang ditegaskan oleh EKB( Ekonomi Kelembagaan Baru, NIE) bahwa asumsi yang paling mendasar dari teeori ekonomi Neoklasik yaitu kelangkaan dan persaingan ( scarcity and competition) tetap dipertahankan, yang berarti pemerintah atau negara tidak boleh campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
Ciri khas dari teori ekonomi kelembagaan yang baru ini adalah bahwa biaya transaksi( transaction cost) yang tidak pernah ada pada teori ekonomi Neoklasik harus diakui ada dan menjadi kunci kemajuan ekonomi. Teori baru ini menolak tegas-tegas asumsi “ instrumental rationality” yang tidak mengakui peranan lembaga dalam teori ekonomi. Ekonomi kelembagaan diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga untuk lebih memahami aneka rupa dan warni-warni perekonomian Indonesia

Membangun Sektor Keuangan yang Kompetitif
Indonesia adalah negara kesatuan dan bukan negara federal. Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dengan keanekaragaman dan potensi kekayaan ekonomi yang begitu tinggi. Maka sudah sewajarnya dan sepatutnya sektor keuangan dibangun dengan sangat teliti dan berkelanjutan. Tapu apa yang terjadi? Selama 32 tahun sistem keuangan kita sangat kacau dan amburadul, dan puncaknya terjadi-lah krisis ekonomi 1998 dengan kasus BLBI-nya yang belum tuntas. Agaknya pengalaman sejarah ini tidak dijadikan pelajaran oleh bangsa Indonesia, akibatnya Kasus yang mirip dengan BLBI mencuat kembali.
Untuk itulah, jika ingin membangun tata ekonomi baru dan menciptakan Good governance pemerintah harus mulai meningkatkan transparasi dan akuntabilitas keuangan negara. Dasar-dasar peningkatan transparansi dan akuntabilitas sektor publik sudah diletakkan oleh Pemerintah dan DPR dalam paket tiga UU Keuangan Negara tahun 2003 – 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ketiga UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 dan SAP tersebut diharapkan akan memodernisir sistem keuangan negara dan menyehatkan struktur anggaran negara.
Namun apa yang terjadi sekarang? Seperti sebelum-sebelumnya bangsa ini tidak pernah belajar dari sejarah kegagalannya sendiri. UU keuangan negara tahun 2003-2004 hanya bagus diteori miskin diprakteknya. Mencuatnya sekandal kasus Bank century sebagai contoh betapa transparasi dan akuntabilitas negara diabaikan.
Dampak buruk lain akibat buruknya sektor keuangan Negara mengakibatkan timbulnya perasaan “sentimen regional”. Studi dan penelitian dari Gracia dan Soeliastiningsih(1996) menunjukkan bahwa diperlukan waktu antara 48-80 tahun bagi daerah tertinggal untuk , menyamai tingkat kemajuan ekonomi di pulau Jawa. Berangkat dari permasalahan ekonomi inilah timbul berbagai masalah sosial yang ditunggangi kepentingan politik di daerah-daerah tertinggal.
Pada era orde baru, akibat melambungnya harga minyak pada tahun 1982/1983 keuangan pemerintah relatif baik. Sayangnya kondisi keuangan yang baik ini tidak didistribusikan kepada daerah-daerah di luar jawa, sehingga daerah yang memiliki hasil bumi yang besar seperti Papua jauh tertinggal dalam hal pembangunan, baik fisik maupun SDM-nya. Hal ini seakan menjadi bom waktu bagi Negara Indonesia dan bom ini-pun meledak pada tahun 1998 dimana terjadi kerusuhan yang mengarah pada pemberontakan.

Value For Money(VFM)
VFM adalah salah satu alat untuk mengelolah keuangan negara menuju kearah transparasi dan akuntabilitas sehingga tercapailah good governance. Dengan diterapkannya sistem ini diharapakan keuangan negara terkelola dengan ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel agar terwujudnya akuntabilitas keuangan negara.
Inti dari konsep value for money ini terdiri dari tiga bagian yang harus dilakukan dan merupakan satu kesatuan. Sebagai pedoman pemerintah untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, tiga hal ini adalah :
1. Ekonomis : sejauh mana pengelola keuangan negara dapat
meminimalkan sumber daya yang digunakan untuk menghindari
pemborosan dari hal-hal yang tidak produktif.
2. Efisiensi : sejauh mana pengelolahan keuangan daerah mencapai hasil
yang optimal dengan biaya yang minimal( Outputmax).
3. Efektivitas: sejauh mana pengelola keuangan daerah berhasil mencapai
target yang ditetapkan
Pada dasarnya, akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan akan informasi dan laporan tersebut. Pemerintah baik pusat maupun daerah, harus bisa memberi informasi yang jelas dan benar dalam rangka pemenuhan hak-hak publik, yaitu hak untuk mendapatkan informasi, memperdengarkan aspirasi, dan mendapat penjelasan( Mardiasmo, 2000).
Adapun bentuk pertanggung jawaban publik menurut Ellwod(1993) terdiri dari beberapa dimensi, yaitu :
1. Akuntabilitas hukum dan peraturan ( accountability for probity and
legality)
2. Akuntabilitas proses ( process acountabilty)
3. Akuntabilitas program ( program accountablity)
4. Akunatbilitas program ( policy accoutability)

Tugas dan Wewenang BPK
Didalam UU no 15 tahun 2006 pada pasal 6 ayat 1 tentang tugas BPK yang berbunyi :
BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Sedangkan wewenang BPK, menurut UU ini pada pasal 9, 10 dan 11. Yang bisa penulis simpulkan menjadi : wewenang BPK adalah menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan. Hasil dari pemriksaan ini jika ada kerugian dan perbuatan yang melawan hukum BPK berhak memantau dan mengawasi pelaksanaan ganti rugi dengan disertai oleh DPR atau DPD atau DPRD.
Berangkat dari UU diatas BPK bertujuan untuk memperbaiki dan mengawasi penegelolahan keuangan Negara yang kurang baik. Buruknya tata kelola keuangan Negara pada masa lampau menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis yang ekonomi dan dampaknya masih terasa hingga sekarang. Untuk itulah diharapkan BPK mampu menjaga, mengawal dan mengawasi transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara sebagai pondasi awal menuju tata ekonomi Indonesia yang baru.
Untuk mewujudkan tujuan diatas, BPK mempunyai lima rencana program sebagai acuan dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan Management Representation Letter (MRL) kepada BPK. Kedua, semua terperiksa untuk menyusun Rencana Aksi guna meningkatkan opini pemeriksaan laporan keuangannya oleh BPK. Ketiga, membantu entitas pemerintah mencari jalan keluar untuk mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun dan diserahkannya kepada BPK. Keempat, BPK adalah untuk mendorong perombakan struktural Badan Layanan Umum (BLU), BUMN dan BUMD serta yayasan maupun kegiatan bisnis yang terkait dengan kedinasan agar menjadi lebih mandiri dan korporatis. Kelima, menyarankan kepada DPR-RI, DPD-RI dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik (PAP)( Anwar Nasution, 2009).
2.7 Kepemimpinan yang Kuat dan baik
Untuk tetap menjaga keberlangsungan reformasi dalam bidang keuangan guna menuju tata ekonomi yang baru perlu adanya pemimpin yang kuat. Salah satu masalah yang paling mendasar dalam permasalahan pembangunan ekonomi, sosial dan politik Indonesia belum adanya pemimpin yang kuat. Jika kita memiliki kepemimpinan yang kuat dan baik Negara Indonesia akan berkembang sejajar dengan Negara-Negara industri baru atau melebihinya. Indonesia sekarang masih menganut asas politik masih menjadi panglima, jadi masalah politik lebih ramai dari pada masalah ekonomi, lingkungan dan sosial.
Ekonomi Indonesia yang berkelanjutan bisa kita bangun jika sistem ekonomi yang kita bangun sudah memiliki aturan main yang jelas, lembaga pengawas yang kuat dan lembaga hukum yang sehat. Pembangunan sistem ekonomi saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan pembangunan sistem sosial politik yang kuat.
Setelah semuanya terbangun dengan kokoh dan masing-masing sistem saling mendukung Indonesia bisa menata dengan baik masa depannya. Selama sistem itu belum dibangun, Indonesia akan terus terbpuruk dan terbelakang. Maka untuk itu Indonesia mutlak memerlukan pembangunan sistem dalam masyarakat, kelembagaan dan kepemimpinan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtra(walfare state).
Untuk membangun sebuah tata kelola perekonomian yang baru, transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara adalah hukum wajib yang harus dilakasanakan oleh pemerintah. Tanpa transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara mustahil Indonesia mampu berkembang dan memperbaiki taraf perekonomiannya. Setinggi apa-pun tingkat pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia tanpa dibarengi oleh transparasi dan akuntabilitas sektor keuangannya akan menjadi suatu hal yang sia-sia.
Salah satu indikator dari buruknya pengelolahan keuangan Negara adalah peringkat daya saing perdagangan kita masih kalah jauh dengan Malaysia dan Singapura. Dalam publikasi Global Competitiveness Report 2007-2008, disebutkan bahwa daya saing ekonomi Indonesia 2007 tetap berada pada posisi 54 dari 131 negara, setelah pada 2006 sempat mengalami perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan 2005
Menurut WEF penyebab utama masalah yang faktor yang menghambat bisnis di Indonesia adalah buruknya birokrasi dan pembangunan infrastruktur. Dimana kita secara umum tahu bagaimana birokrasi-birokrasi di Indonesia. Jika ini tidak segera dimulai penulis khawatir daya saing Indonesia di pasaran dunia akan semakin menurun.
Sebagai sebuah Negara yang sedang menerapkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable growth), akan sangat berbahaya jika daya saing Indonesia dibiarkan terus terpuruk. Hal ini jelas akan mengganggu program pembangunan yang berkelanjutan yang bertumpuh pada adanya good governance yang baik. Tujuan ini bisa tercapai jika Negara mulai memperbaiki kualitas Sumber daya manusianya untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Maka untuk membangun sumber daya manusia untuk mengerti, memahami ,mampu dan mau menjalankan akuntabilitas dan transparasi keuangan Negara memang membutuhkan waktu. Tapi hal ini bisa diatasi dengan melakukan pelatihan bagi pegawai di instasi pemerintah untuk lebih mengenal dan memahami pelaporan dan akuntasi keuangan Negara. Dengan diadakannya pelatihan sacara bertahap dan berkesinambungan diharapkan pegawai pemerintah dapat menerapkan pelaporan keuangan Negara secara benar.
Instasi pemerintah biasanya juga terkendala terhadap kurangnya perekrutan pegawai baru yang memiliki keahlian untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Negara. Berikut akan kami sajikan data-data dari BPK mengenai kerugian Negara akibat kurangnya kemampuan pegawai di instasi pemerintah dalam hal mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Negara.
Karena kasus-kasus seperti ini-lah BPK selaku badan yang mengawasi dan memeriksa keuangan harus lebih memainkan peran yang sangat penting. Maka BPK membantu pemerintah dalam hal menyusun standar akuntansi pemerintahan dan memdorong instasi pemerintah untuk merekrut Sumber daya manusia yang cakap. Maka salah satu kriteria yang penting untuk pemerintah agar terciptanya transparasi dan akuntabilitas keuangan, mau tidak mau harus merekrut pegawai berdasarkan keahliannya jangan berdasarkan kapitalis konco bisa rusak lagi tatanan yang dibangun pemerintah.
Untuk mempermudah terlaksanakannya hal diatas, ada baiknya konsep VFM dicoba diterapkan kedalam kelembagaan pemerintah. Dengan dibantu BPK dalam mensosialisasikan dan mengadakan pelatihan sebagai wujud dan tindakan nyata untuk mempermudah penggunaan konsep tersebut. Kenapa konsep tersebut sangat penting? karena implementasi konsep tersebut akan memberikan manfaat berupa : 1. Efektivitas dan efisiensi pelayanan publik
2. Meningkatkan mutu layanan publik
3. Terjadinya penghematan dalam penggunaan rsources
4. alokasi belanja yang lebih beroirentasi pada kepentingan publik
Penulis meyakini bahwa perekonomian Negara yang didukung dengan kelembagaan-kelembagaan Negara yang saling mendukung dan membantu dapat mempercepat menuju tata perekonomian baru dengan tujuan akhir kesejahteraan bersama( walfare state). Merujuk kepada ilmu ekonomi kelembagaan instasi pemerintah dan BPK harus saling bekerjasama dalam artian posistif. Demi mencapai tata perekonomian Indonesia yang lebih baik. Jika tidak maka akan semakin kacaulah perekonomian Negara ini.
Integrasi antar lembaga-lembaga Negara tidak atau kurang cukup untuk menuju kesejahteraan ekonomi. Harus ditambah dengan kepemimpinan yang kuat dan adil. Tanpa kepemimpinan yang kuat dan adil mustahil integritas yang sudah dibangun akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Setelah memaparkan panjang dan lebar betapa pentingnya reformasi keuangan Negara untuk menuju tata ekonomi Indonesia baru. Sampailah penulis kepada kesimpulan dan saran.
4.1 Kesimpulan
Sudah seharusnya reformasi keuangan Negara dalam artian ditekankan kepada akuntabilitas dan transparasinya harus dan wajib dilaksanaksanakan. Dikarenakan sektor keuangan Negara mempunyai peranan yang cukup besar dalam pembangunan perekonomian Negara Indonesia. Tanpa didukung dengan sektor keuangan Negara yang sehat mustahil Negara ini mampu membangun perekonomian yang berkelanjutan( economic sustainable).
Penulis berharap BPK lebih berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan akuntabilitas dan trasnparasi keuangan Negara untuk mewujudkan tata ekonomi baru. Jika sektor keuangan ini sehat maka daya saing produk Indonesia dipasaran dunia diharapkan akan meningkat secara pesat dan berkesinambungan. Mengacu pada prespektif ekonomi kelembagaan baru, integrasi antara BPK dan lembaga-lembaga pemerintah akan melahirkan kekuatan dan tenaga baru bagi perekonomian Indonesia. Jika Perekonomian Indonesia mendapatkan tenaga dan kekuatan baru, ibarat mobil yang baru diservis atau ganti onderdil atau melakukan upgrade tentu lari dan ketahanan mobil itu akan menjadi lebih kuat. Maka integrasi antara BPK dan lembaga-lembaga pemerintah akan membuat perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat dan efisiens.
4.2 Saran
Sebagai saran dari penulis untuk BPK dan pemerintah demi terciptanya tata ekonomi baru Indonesia untuk kesejahteraan bersama, maka penulis menyarankan antara lain :
1.BPK dan instasi-instasi pemerintah saling berkomunikasi dalam meningkatkan kemampuan SDM-SDM-nya agar mampu dan mau mewujudkan akuntabilitas dan transparasi keuangan Negara.
2.Diterapkan-nya konsep Value For Money(VFM) kepada instansi- instansi Negara dengan dibantu BPK. Agar tercipta efisiensi dan efektifitas didalam pengaturan keuangan Negara.
3.Wajib dihentikannya budaya kapitalis konco atau konconomic. Jika tidak rusaklah perekonomian Negara Indonesia.
Semoga apa yang penulis sampaikan bisa sedikit bermanfaat dalam memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan perekonomian Negara Indonesia tercinta. Penulis tetap dan akan terus mendukung BPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk mengawal dan menjaga transparasi dan akuntanbilitas keuangan Negara demi terwujudnya tata ekonomi Indonesia baru. Penulis terus berdoa agar bangsa dan Negaraku mampu berdiri sejajar dengan bangsa dan Negara lain didunia. Tidak lagi dilecehkan, disepelehkan dan di dunia.























DAFTAR REFERENSI
Mardiasmo. 2000. Reformasi pengelolaan keuangan daerah menuju akuntabilitas
publik. Konggres ISEI 248-265
Garcia, G.J dan L. Soelistianingsih. 1996. Why do difference in provincial
incomes parsists in Indonesia? Paper presentased at second conference of
ASAE, Denpasar, Bali.
Suminto. 2004. Pengelolaan APBN dalam sistem manajemen keuangan Negara.
Ditjen anggaran, Depkeu.
Mubyarto. 2000. Membangun sistem ekonomi. BPFE, Yogyakarta.
Yusuf, Shahid.2001. The east asian miracle at the milinium. Oxford University,
New York.
Sondakh, L. W. 2000. Laporan awal penelitian keuangan daerah di Irian Jaya.
Indonesia Forum-USAID, Jakarta.
Wolf, M. 1996. The ethics of capitalism. Financial Times.
Krisnawan, Yohanes dan Besian Nainggolan. 2009. Mengurai warna-warni media
massa. Kompas, 24 Desember 2009.
__________. 2003. Globalisasi dan desentralisasi prespektif ekonomi lokal.
Lembaga penerbit FE UI, Jakarta.
Nicholson, W. 2000. Mikro economics eight edition. Prentice Hall Internasional,
inc, New Jersey.
Nasution, Anwar. 2007. Peran BPK dalam mewujudkan cita-cita reformasi sistem
sosial Indonesia. Pidato Ulang Tahun ke-60, Badan Pemeriksa
Keuangan, 8 Januari 2007.
___________, 2009. Peningkatan transparasi dan akuntabilitas keuangan
Negara. Keynote speech dalam Seminar Nasional “Inisiatif BPK
Dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Negara melalui Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintah di Jakarta,
22 Juli 2009.

06/12/09

MENERKA-NERKA APA YANG AKAN DIBICARAKAN DI KONFERENSI PERUBAHAN IKLIM KOPENHAGEN 7-18 DESEMBER 2009

Pada kesempatan kali ini mari kita menggedoboskan sebuah agenda penting, dan yang sangat-sangat penting bagi kelangsungan kehidupan dunia(bahkan lebih penting dari isu 2012). Masalah yang akan di Ngedoboskan pada kesempatan kali ini merupakan masalah nyata lebih dari sekitar isu 2012. Yak tak salah lagi pertemuan tingkat tinggi Negara-negara didunia, membahas perubahan iklim dunia yang bertempat di Kopenhagen Denmark.
Berikut akan kita lihat tulisan dari Gesit Ariyanto( Kompas 1 Desember 2009). perubahan iklim telah diperediksi memicu konflik. Namun perhitungan secara serius dan kuantitatif belum dibuat, hingga sepekan lalu ketika sejumlah ilmuwan dari Amerika Serikat menyatakan, perang saudara di Afrika akan meningkat 55% pada tahun 2030. Pada saat itu, sesuai pemodelan iklim, suhu rata-rata di benua Afrika diperkiran meningkat sedikitnya satu derajat celcius. Kenaikan yang tidak bisa dibilang kecil karena berdampak pada banyak hal.
Dengan kata lain, kenaikan suhu sangat mungkin meningkatkan potensi konflik hingga 50%, dan pangan menjadi alas an mendasar dalam perang tersebut. Kajian kaitan antara perang sipil dengan perubahan iklim itu dimuat pada jurnal proceedings of national academy of sciences, 23 November 2009 lalu. Ketahan pangan merupakan topik utama dan mengancam banyak Negara di beberapa benua, karena perubahan iklim.
Perubahan iklim-pun juga sangat berdampak pada Negara tercinta kita. Masih menurut beliau, yang berdampak langsung dan kelihatan adalah penduduk pesisir pantai alias nelayan. Beberapa wujud dari perubahan iklim ini adalah: Pasang yang sangat tinggi, abrasi yang kian cepat, musim tak terprediksi, serta panen ikan yang merosot.
Data koalisi Rakyat untuk keadilan perikanan(Kiara) tahun 2008 menunjukkan, hari melaut nelayan rata-rata hanya 180 hari atau 6 bulan. Akibatnya keluarga nelayan-pun kian terjerat hutang. Data diatas sejalan dengan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika(BMKG). “ Kondisi berubah laut dalam 4 tahun terakhir dan itu merata” Kata Edvin Aldrian, Kepala pusat perubahan iklim dan kualitas udara BMKG.
Berangkat dari sumber diatas, mari kita Ngedoboskan kira-kira apa saja ya, yang akan dibicarakan pada konfrensi Kopenhagen. Ayo mari kita mulai Ngedobosnya dengan camilan dan teh susu hangat. Lets the begins.
Kegunaan dan Nilai ekonomi keanekaragamam laut
Tidak dapat kita pungkiri lagi wilayah Indonesia bahkan Dunia sekitar 70% adalah lautan. Bahkan ada pepatah yang sangat terkenal siapa yang menguasai laut, dia akan menguasai dunia( Who is command sea, he is command the world). Wilayah pesisir Indonesia mempunyai kegunaan dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dunia. Tingginya keanekaramagaman hayati di laut dapat merefleksikan potensi ekonomi daerah pesisir dan lautan tersebut, dalam artian bahwa semakin tinggi keanekaragaman hayati yang terkandung, semakin besar potensi yang dapat dikembangkan( Prof. Rokhmin D, Keanekaragaman Hayati laut, hal 145).
Potensi laut Indonesia yang begitu besar, belum atau hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan, baik oleh Pemerintah Indonesia maupun masyarakat pesisir. Diantara manfaat laut adalah: 1. Sebagai sumber bahan baku makanan: dalam 30 tahun terakhir, penelitian-penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa makanan dari laut atau lebih dekenal dengan sebutan seafood mempunyai pengaruh yang positif bagi kesehatan.
2. Sumber bahan baku : berbagai bahan bioaktif( bioactive substance, natural product) yang terkandung dalam biota perairan laut seperti omega-3, hormone, protein dan vitamin memiliki potensi yang sangat besar bagi penyedia-an bahan baku industry farmasi dan kosmetik. 3. Sumber plasma nutfah. Plasma nutfah merupakan sumber yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Dengan wilayah yang hanya 1,3% dari luas bumi, Indonesia memiliki lebih dari 37% seluruh spesies ikan yang telah teridentifikasi di seluruh dunia.
4. Pengatur proses-proses ekologis : sumber daya alam pesisir dan lautan sangat besar peranannya dalam mendukung fungsi ekologis bagi kehidupan biota. Berbagai macam habitat utama tumbuh di wilayah pesisir lautan. Hal ini berguna untuk tempat berkembang biak dan membangun sebuah ekosistem kehidupan. 5. Pengaturan iklim global : wilayah pesisir dan laut sangat berpengaruh untuk mengatur iklim global. Hal ini dikarenakan kehidupan di laut dapat mengontrol konsentrasi CO2 di atmosfer. Dan diperkirakan gas CO2 di atmosfer yang kandungannya mencapai 700 milliar ton dipertahankan melalui laut. Hal ini dikarenakan populasi fitoplankton(pembentukan minyak bumi) yang berupa diatom mengambil CO2 untuk proses fotosintesis.
Melihat beberapa dari seluruh kegunaan dan nilai ekonomis kelautan, tak bisa kita pungkiri bahwa kerusakan laut merupakan penyebab utama kerusakan iklim dunia. Indonesia seharusnya mengambil kesempatan ini, dengan menjaga dan mengelola lautnya secara tepat dan benar. Tidak malah mengabaikan bankan berencana membangun jembatan-jembata laut baru. Itu masih dampak ekologisnya, belum dampak sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Kontrol ekonomi terhadap polusi
Polusi atau residual atau entropi, yang dihasilkan oleh alam menghasilkan polutan yang kecil dan mampu diserap kembali dengan cepat. Yang menjadi masalah adalah polutan yang dihasilkan oleh manusia melalui proses-proses kegiatan ekonomi yang mereka lakukan. Polutan ini tidak mampu diserap oleh lingkungan sehingga sisa dari polutan-polutan yang tidak terserap tadi teraklumulasi/terkumpul menjadi satu dan lama-kelaman menjadi besar, sehingga mempengaruhi keseimbangan iklim dunia( the balance of climate).
Kerusakan yang ditimbulkan akibat akumulasi tadi, melahirkan biaya sosial yang harus ditanggung oleh manusia. Biaya sosial ini-lah yang sangat sulit ditentukan, dikarenakan parameter dan tolak ukurnya tidak jelas. Salah satu konsep yang mungkin mampu mereduksi dan mengontrol polutan yang dihasilkan manusia adalah dengan cara menggunakan alokasi pasar terhadap polusi.
Dimana perusahaan yang memproduksi suatu produk, yang menggunakan bahan material kasar(raw materials) dari awal harus dibebani biaya sosial berupa pajak atau skema biaya sosial lain, dan dihitung melalui metode benefit cost analysiz. Memang hal ini tidak sepenuhnya menjamin keberhasilan dikarenakan biaya kerusakan merupakan biaya eksternalitas, yang kebanyakan perusahaan jarang yang mau menanggungnya.
Tapi penggunaan valuasi pasar diatas, setidaknya mampu mengeficientkan skema biaya untuk mengontrol polusi yang dihasilkan oleh suatu kegiatan ekonomi. Efesiensi kontrol pertambahan biaya(marginal cost) sama dengan pertambahan kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh polusi dari masing-masing kegiatan ekonomi. Salah satu jalan untuk mencapai keseimbangan yang menentukan pembatasan hukum yang diperbolehkan untuk membuang pencemaran, bagi kegiatan-kegiatan ekonomi. Dan alternative lainnya adalah menginternalisasikan biaya-biaya tadi. Yang dimaksud dengan internalisasi adalah: Peristiwa eksternalitas dalam hal ini polusi yang dihasilkan, dimasukkan kedalam komponen mekanisme harga.
Solusi terhadap masalah polusi(prespektif ekonomi)
Teori ekonomi memberikan 3 dasar cara untuk menyelesaikan masalah polusi yang dihasilkan dari aktifitas ekonomi. Yaitu : 1. Subsidi pajak, 2. Regulasi dan 3. Pajak emisi. Yang akan kita pereteli satu-satu.
1. Subsidi pajak : untuk menggambarkan hal ini, kita merujuk pada ekonom terkenal yaitu A.C Pigou, yang menggunakan kekuasaan dan wewenag pemerintah pusat untuk menentukan besarnya harga dari residual yang dihasilkan. Pajak dapat langsung menarik sekumpulan perusahaan untuk merealisasikan proporsi limbah buang-nya. Di dunia nyata, teori ini bisa berhasil, jika pemerintah meng-implementasikan secara tegas dan kuat. Dengan hitungan yang berdasarkan prinsip Pigovian solution.
2. Regulasi : alternate yang kedua adalah penerapan regulasi. Pendekatan dari alat ini, dengan menghitung secara langsung berapa kuantitas residu yang diperbolehkan dalam sebuah kegiatan ekonomi. Biasanya pemerintah menerapkan alat ini, untuk mengontrol polusi yang dihasilkan barang input atau raw materials, seperti Batu bara, atau reaksi kimia di pabrik-pabrik. Penerapan perbeda-an dalam regulasi dapat menyebabkan sebuah kegagalan pasar. Sehingga pasar menjadi tidak efektif, peraturan tidak dipatuhi dan polusi akan semakin tidak terkontrol.
3. Sertifikat Polusi : apa yang dimaksud dengan sertifikat polusi? Yang dimaksud dengan sertifikat polusi adalah ijin untuk memproduksi emisi kepada pemerintah, dan pemerintah memeriksa kelayakan dan menerbitkan sertifikat polusi tadi. Dengan adanya sertifikat ini perusaha-an yang mengajukan mempunyai batas perijinan untuk menghasilkan polusi, jika batas ini dilanggar maka akan dikenai penalty atau denda. Kelebihan dari alat ini adalah: setiap perusahaan mendapatka batas limits yang berbeda, sesuai dengan kemampuan mereka dalam mengelola limbah. Ide ini dicetuskan oleh econom J.H Dales.
Permasalahan dan pertanya-anya sekarang adalah bagaimana pemerintah meng-efektifkan dan meng-efisienkan kebijakan ini? Untuk itu benar-benar dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan pelaku ekonomi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera. Jika tidak begitu, wah bisa gawat seperti yang terjadi sekarang. Orang-orang sedunia dunia pada bingung menanggulangi-nya.
Kenapa pencemaran tidak bisa hilang? Hal ini dikarenakan pencemaran merupakan sebuah fenomena yang bersifat pervasive(akan tetap selalu ada) sebagai akibat dari proses aktivitas ekonomi, maka jalan terbaik-nya yaitu tadi mengendalikannya sampai ke tingkat yang paling efisien( Pareto improvement).
Eksternalitas dan Kegagalan Pasar
Kenapa masalah lingkungan ini selalu jarang kita perhatikan? Kita sering disibukkan oleh berita-berita politik, hukum dan market financial. Masalah cicak vs buaya yang kini merembet ke Bank Century menyedot perhatian publik yang sangat-sangat besar sehingga timbul para komentator-komentator jagoan, yang cuman bisa omong tanpa bisa melihat substansi dari permasalahan itu sendiri. Para ahli-ahli kita atau surat kabar jarang sekali membahas masalah yang sangat penting ini. Coba ijinkan Ngedobos sedikit menjawabnya, menurut ilmu ekonomi sumber daya alam dan lingkungan merupakan barang public. Yang nama-nya barang publik ini tidak ada yang memiliki-nya, tapi ada yang memanfaatkan-nya. Oleh karena itu timbul-lah eksternalitas.
Sebenarnya dalam konstitusi kita UUD 1945 pasal 33, sudah diatur mengenai masalah eksternalitas itu sendiri. Apa itu eksternalitas? Eksternalitas adalah : konsumsi barang publik yang sering menimbulkan apa yang disebut dampak eksternal baik positif maupun negative.
Didalam ilmu ekonomi klasik mengatakan bahwa, “ meskipun pengendalian kelembagaan selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien, namun hanya mekanisme pasar yang akan menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal”. Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan terjadi secara efisien dan optimal. Dalam kasus ini, sumber daya alam tidak bisa kita lepaskan begitu saja terhadap mekanisme pasar, kenapa? Dengan kita lepas pada mekanisme pasar maka, siapa yang akan menanggung eksternalitas negative-nya, dalam hal ini pemproduksi-an residual atau polusi. Dan akhirnya berdampak terhadap berbagai macam bencana dan perubahan iklim dunia, siapa yang bertanggung jawab? Saya yakin tidak ada yang mau unjuk tangan. Karena kita semua ikut bertanggung jawab.
Maka bisa dilihat disini bahwa kegagalan pasar adalah cerminan sifat sumber daya alam itu sendiri alias barang public. Jadi dalam kasus ini, pemerintah harus ikut campur tangan. Dan sebenarnya Indonesia dapat memanfaatkan hal ini lebih dulu, kenapa? Karena para founding fathers kita telah lebih dulu merumuskan tentang adanya eksternalitas ini. Kita memang selalu terlambat, alat sudah ada, peraturan sudah ada, sumber daya alam sangat-sangat ada, tapi tetap saja tidak bisa memanfaatkan-nya.

Penutup
Dari hasil Ngedobos kita di atas, maka mari kita menebak apa yang akan dibicarakan di dalam pertemuan kopenhagen nanti? Ngedobos memprediksikan bagaiman Negara-negara yang berkonfrensi ini akan membahas: 1. bagaimana membuat sebuah skema harga yang baik, untuk mengerem laju polusi dari kegiatan ekonomi. 2. Meng-alokasikan dana hasil dari skema harga untuk memperbaiki lingkungan. 3. Tentu saja menciptakan teknologi yang hemat energi dan biaya untuk meng-eksploitasi sumber daya alam. Dan untuk Indonesia, Ngedobos menebak akan mendapatkan dana dari luar negeri untuk memulihkan dan melestarikan sumber daya alam-nya.
Delegasi Indonesia harus juga memperhitungkan dampak sosio-ekonomis-nya bagi masyarakat pesisir. Karena masalah ini mempunyai dampak yang sangat luas, jauh lebih luas dari kasus bank Century. Semoga delegasi Indonesia mampu membawa kabar yang baik dan mampu menerapkan-nya secara optimal. Ngedobos percaya pada wakil-wakil Indonesia untuk pertemuan tersebut. Selamat berjuang, mari kita ciptakan Bumi yang Indah, sejuk, sejahtera dan nyaman. Sampai jumpa di ngedobos selanjutnya, dengan masalah yang berbeda. Oh ya saya lupa, tetap Meng-Allahkan-Allah, Memanusiakan-manusia dan Meng-alamkan-alam. Jangan sampai menentang hukum alam, karena hukum alam merupakan satu tingkat dibawah Hukum Tuhan.
Sumber bahan tulisan
Dahuri, Rokhmin. 2003. Keanekaragaman hayati laut. Gramedia pustaka utama. Jakarta.
Fauzi, Ahmad. 2004. Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan. Gramedia pustaka utama. Jakarta
Randhall, Alan. 1987. Resource economics. John Wiley & Son. Canada
Tietenberg, Tom. 2006. Environmental and natural resource economics. Pearson. New York

02/12/09

UNTUK APA MENJADI SEORANG PAHLAWAN?

Untuk apa seseorang menjadi pahlawan? Untuk apa seorang harus bekerja menjadi seorang pahlawan? Memaksakan diri untuk berkorban menyelamatkan Nusa dan Bangsa? Sebegitu pentingkah, menjadi seorang pahlawan? Sampai harus memaksakan diri menjadi pahlawan. Disanjung dan dipuji merupakan kenikmatan dan hadiah bagi yang berhasil menjalankan tugas menjadi seorang pahlawan. Dihina dan dicaci bahkan dibunuh menjadi hukuman bagi yang gagal menjalankan tugas kepahlawanan. Apakah ini yang mau saudara-saudara sekalian capai?
Andaikan di seluruh Indonesia ini timbul pahlawan-pahlawan baru, sekelas Ir. Sukarano, sehingga tak ada lagi koruptor, tak ada lagi kejahatan, keserahkahan dan maksiat. Maka, tidak lantas dan serta merta bngsa kita ini akan selamat atau apalagi mencapai sebuah kemajuan menjadi sebuah bangsa yang besar.
Baik buruk, jahat tak jahat bukan satu-satunya faktor penentu nasib manusia. Karena hal tersebut merupakan satu kesatuan. Dimensi dasar yang membentuk nilai diri manusia, tersusun bertingkat-tingkat dan berkompleks-kompleks, seperti penyusun DNA-DNA kita. Sangat rumit dan kompleks.
Ada orang yang yang mengucapkan sesuatu dan melakukan-nya. Ada orang yang mengucapkan tetapi tak melakukannya. Ada orang yang tak mengucapkan dan melakukan-nya. Ada orang yang tak melakukan dan mengucapkan….., dengan berbagai komponen dan variabelnya.
Ada orang yang mengkritik dan memberi jalan keluar, ada orang yang memberi kritik tanpa memberi jalan keluar, ada orang yang memberi jalan keluar tanpa mengkritik, dan ada orang yang tak mengkritik dan tak memberi jalan keluar…. Beserta segala tindak dan alan pemikirannya.
Ada orang yang berjuang dan berteriak-teriak melaksanakan perjuangannya. Ada orang yang berteriak-teriak perjuangan tanpa melaksanakannya. Ada orang yang berjuang tanpa berteriak. Ada orang yang tidak berjuang dan tidak berteriak-teriak.
Menumbuhkan semangat untuk menjadi sebuah insankamil sangat-lah berat. Terutama di jaman sekarang. Jaman yang serba tidak menentu. Berjuang dan perjuangan merupakan sebuah salah satu nilai dasar kehidupan manusia. Tidak dimonopoli oleh Mahasiswa-tok, Tokoh masyarakat-tok, Ulama-tok, Pejabat-tok, tapi kita semua yang mengaku sebagai umat manusia. Jadi apa gunanya menjadi seorang pahlawan?
Saya jadi teringat akan omongan seorang tukang becak. Tepat hari minggu kemarin 29-11-2009, di sela-sela menuggu bus Trans Jogjakarta. Beliau mengatakan “ Mahasiswa sekarang tidak mengerti apakah yang dimaksud dengan kebenaran” Kalau hal ini saya perluas lagi, dengan sebuah ungkapan mahasiswa sebagai agent of change, sebuah perkataan yang masih ambigu, dan tentu akan ditertawakan oleh bapak tadi. Perubahan menjadi jahatkah? Atau menjadi baik-kah? Atau tidak berubah? Bagaimana seorang mahasiswa mau berjuang dan mem-perjuangkan kalau yang dimaksud dengan sebuah kebenaran itu sendiri mereka tidak mengerti. Jadi apa gunanya menjadi pahlawan?
Mari-mari kita lihat, sejarah-sejarah kuno, ilmu kuno yang sudah lama ditinggalkan oleh manusia Indonesia. Kita lihat bagaimana Kanjeng Sunan Kalijogo, Kanjeng Syeh Siti Jenar, Kanjeng Sunan Bonang, dan tentu saja Kanjeng Rasulluah Saw, beserta Kulfaurrosyidin. Mereka tidak berteori tentang apa itu nilai kepahlawanan, apa itu nilai pengorbanan. Beliau-beliau berangkat dari kenyataan bukan dari angan-angan. Jika sudah mengetahui kenyataan, buat apa menjadi seorang pahlawan?
Kalau saja saya berbuat baik untuk teman saya. Menolong mengerjakan tugas, memberikan bantuan bagi orang miskin, sebagai pioneer pemberantasan narkoba di kampung saya, pokoknya setiap orang kesusahan selalu saya tolong. Apakah itu berarti saya pantas mendapat sebutan pahlawan? Mungkin sekali saya berbuat begitu untuk tujuan dan maksud tertentu yang tidak akan saya katakana pada anda-anda. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan?
Buat apa menumbuhkan nilai-nilai kepahlawanan? Untuk menciptakan pahlawan-pahlawan baru? Sebenarnya tidak usah mencari kesana-kemari untuk menumbuhkan nilai kepahlawanan itu, carilah didalam diri saudara-saudara-ku sekalian. Sebuah esensi dasar dan yang paling dasar dalam penciptaan manusia yaitu Ruh kita ini, dan nama ruh kita sebenarnya adalah Muhamad( Yang Terpuji). Jadi Buat apa menjadi seorang Pahlawan?
Soekarno, Soeharto, Hitler, Mussolini, Diponegoro, Semaun apakah mereka tidak bisa disebut pahlawan? Apakah mereka tidak berkorban? Mereka jelas pahlawan bagi para pengagum-pengagumnya, tapi bagi oposisi-nya? Nanti dulu. Pengorbanan mereka jelas besar, coba kita melihat fakta sejarah, berapa besar pengorbanan seorang Soekarno untuk merebut kemerdekaan. Berapa besar pengorbanan yang dilakukan seorang Hitler untuk mewujudkan Ubber Alliez(Bangsa Arya bangsa yang unggul). Berapa besar pengorbanan Semaun untuk menciptakan Negara Indonesia Soviet sosialis. Bukan-kan mereka pahlawan di masing-masing bidang, ideology, cita-citanya. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan?
Mereka tidak bisa hilang dari sistem pemikiran kita, dari sistem kehidupan kita. Semula kita meng-idolakan mereka, berkembang menjadi “bagian dari dirimu”, berkembang lagi menjadi “ mereka adalah dirimu”. Inikah nilai kepahlawanan yang dimaksud? Saya jadi teringat tentang sebuah nasihat kuno, yang mungkin juga sudah ditinggalkan oleh banyak saudara-saudaraku se-bangsa dan se-tanah air. Begini bunyi-nya: “ perhatikan setiap butir nasi dan tetes air yang masuk kedalam tenggorokanmu, perhatikan asal-usulnya apakah halal atau haramnya. Sebab itulah yang akan engkau wariskan kepada anak cucumu”. Jadi sudahkah kita mengaca pada diri kita sendiri tentang hal diatas. Jadi buat apa kita menjadi seorang pahlawan.
Mari kita bermain tentang sebuah teknik psikologi massa atau orang terkenal. Sakit lebih menonjol dari sehat. Kacau lebih menggairahkan daripada aman. Hancur lebih mudah daripada bangkit. Tukaran lebih enak diceritakan dari pada kerukunan. Carok lebih mantap menjadi berita dari pada persaudara-an. Maka dari keadaan-keadaan ini timbul-lah apa yang disebut Pahlawan. Kanjeng Rasul, Kanjeng Sunan, Ir Sukarno, Hitler, Kaisar Meiji, George Washington, Jhon Maynard Keynes. Mereka semua pahlawan-pahlawan yang muncul dari keadaan-keadaan diatas. Lalu jika keadaan aman, damai, tenang, tentram dan bahagia. Dimana letak kerja seorang pahlawan? Apaka suasana-suasana diatas harus diciptakan lebih dahulu untuk menunjukkan letak kerja seorang pahlawan, baru seorang pahlawan bisa bekerja. Kalau begitu buat apa menjadi seorang pahlawan?
Problemmatika bangsa beserta cabang-cabang, ranting-ranting dan akar-akarnya sudah begitu besar dan dalam. Seorang yang mengaku sebagai bangsa Indonesia harus mengetahui mana akar permasalahan, mana daun permasalahan dan mana batang permasalahan. Bangsa Indonesia harus berpikir cerdas untuk dapat memahami hal diatas. Jangan masalah penting disepelehkan dan masalah sepele dipentingkan. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan? Tanpa pernah mengetahui mana permasalahan akar, batang dan daun.
Mari kita kembali lagi ke ilmu kuno, ilmu sejarah. Mari kita berhitung adanya kitab suci itu sejak tahun ke-berapa? Kanjeng Nabi Musa As adalah penerima kitab suci pertama, dengan Ten comandement-nya. Tapi sebelumnya adakah kitab suci yang diturunkan Gusti Allah Swt. Tidak ada kitab suci yang diturunkan oleh Gusti Allah sebelum Taurat diturunkan. Hal ini menandakan apa, ternyata manusia setiap tahun kualitas kemanusia-an terus turun. Maka diturunkanlah kitab suci, sebagai pedoman hidup manusia. Meskipun sudah ada kitab suci yang diturunkan, manusia tetap saja membangkang. Terus apa gunanya menjadi seorang pahlawan? Bukan-kah Kalam Gusti Allah tidak mempan terhadap kebanyakan umat manusia. Bukan-kah banyak dari saudara-saudara yang mengamalkan kulit dari kitab suci tersebut.
Problemmatika bangsa hanya bisa diselesaikan dengan menyadarkan dan kembali sadar siapa diri kita. Kembali ke-asal nur Muhamad, nur yang suci. Tidak ada tempat bagi seorang Pahlawan jika kita sudah menyadari siapa diri kita. Bagi yang Islam tanamkan ajaran Rahmatalilalamin, jika yang Kristen kembali kepada Bapa Allahnya. Jika yang Budha kembali Budha sejatinya, bagi yang Hindu kembali kepada Sang Hyang Widinya. Bukan-kah tidak ada perbedaan isi ajaran antara Jesus dan Muhamad. Yang jadi permasalahan adalah ajaran-ajaran beliau telah diselewengkan sampai jauh, seperti lagu bengawan Solo, mengalir sampai jauh. Ajaran-ajaran beliau telah keluar dari pakem, Ritual agama Islam hanya sebuah kedok pembenaran dari keselahan mereka, begitu juga Kristen, Budha dan Hindu. Tidak tahu mana kebenaran sejati dan kebenaran palsu. Hal ini diperparah dengan keinginan mereka untuk memahami dan mendalami hakekat ajaran agama masing-masing. Jadi apa gunanya menjadi seorang Pahlawan jika kita tidak mengerti apa hakekat ajaran-ajaran agama.
Setelah sadar dan mengerti siapa diri kita, baru kita naik ke tahap selanjutnya untuk merajut dan membangun kembali Bangsa ini. Yaitu tahap persaudara-an tahap, saling memili dan mencitai. Itulah hakekat dari kalimat Bhineka tunggal ika. Bersama-sama bukan berarti mempersamakan, menyeragamkan pemikiran tanpa ada ruang untuk kebebabasan berpikir. Mengambil dari konsep Adam Smith, yaitu “biarkan orang-orang bekerja menurut kemaunnya sendiri”. Konsep ini harus ditambah dengan kalimat, Untuk mencapai kemajuan bersama. Maka kalimat Bhineka tunggal ika yang artinya “berbeda-beda tapi tetap satu jua”. Merupakan sebuah kalimat pernyataan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang plural dan majemuk, dengan beragam pemikiran, ideologidan cita-cita, tapi keberagaman ini dinaungi dengan kesamaan, kesatuan dan persatuan yaitu terwujudnya sebuah Negara yang makmur, adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Tidak ada satu bangsa-pun yang bisa menjadi besar tanpa persatuan. Hal ini berlaku disegala aspek kehidupan masyarakat. Entah itu organisasi, sekolahan, kelompok belajar, Jama’ah. Konsep kebersamaan dan rasa cinta dalam artian luas harus dimiliki oleh masing-masing Individu manusia.
Saya akan cuplikan sedikit tentang ilmu kuno lagi, yaitu Pupuh Asmaradana, sebuah pernyataan dari Kanjeng Sunan Bonang. Silahkan pembaca menerjemahkan dan menafsirkan sendiri. Nenggih Sinuhun Benang, Ingkang miwiti karuhun, Amedhar ing pangawikan. Ing karsa manira iki, Iman tokid lan makripat, Weruh ing kasampurnane, Lamun masiha makripat, Mapan durung sampurna, Dadi batal kawruhipun, Pan maksih rasa rumasa. Sinuhun Benang ngukuhi, Sampurnane wong makripat, Suwung ilang paningale, Tan ana kang katingalan, Iya jenenging tingal, Manteb Pangeran Kang Agung,
Kang anembah kang sinembah. Pan karsa manira iki, Sampurnane ing Pangeran, Kalimputan salawase, Tan ana ing solahira, Pan ora darbe seja, Wuta tuli bisu suwung,
Solah tingkah saking Allah. Sinuhun Benang anuli, Ngandikani Wali samya, Heh sanak manira kabeh, Punika kekasih alam, Yen mungguh ing manira, Jenenge Roh semunipun,
Ing Roh-e Nabi Muhammad .
Jadi Kanjeng Sunan Bonang berkata, menurut pendapatku, Tingkatan Iman ( Keyakinan ), Taukhid ( Ke-Esa-an), dan Ma’rifat ( Melihat Kebenaran Sejati ), Masih harus ditambah lagi satu tingkatan yaitu MENYADARI KESEMPURNAAN SEJATI, Apabila masih dalam tingkat Ma’rifat, Belumlah sempurna, Karena masih sekedar ‘MELIHAT’, belum ‘MENYADARI’. Sehingga masih mengira-ngira. Kanjeng Sunan Bonang meyakini benar, Kesempurnaan Ma’rifat, Kosong Hilang Penglihatan makhluk, Tiada lagi yang terlihat, Karena keadaan sang pelihat, Hanya ‘MELIHAT’ PANGERAN KANG AGUNG (TUHAN YANG AGUNG), (Tiada lagi terlihat lain, kecuali hanya) Yang Menyembah dan Yang Disembah. Jelasnya maksudku (Sunan Benang) ini, Kesempurnaan Sejati, Adalah terliputi selamanya ( oleh Dzat-Nya ), Tiada lagi gerak (makhluk), Tiada lagi kehendak (makhluk), Buta tuli bisu kosong (kemakhlukan kita), Dan segala gerak dan kehendak hanya dari Allah. Lantas Sinuhun Benang, Menanyakan kepada Para Wali, Wahai saudaraku semua, Inilah Kekasih Semesta, Yang ada didalam diri kita semua, Yaitu Ruh kita ini, Dan nama Ruh kita sebenarnya adalah Muhammad ( Yang Terpuji).
Jadi saudara-saudaraku, Kita tidak perlu ribut-ribut bagaimana caranya menjadi seorang pahlawan. Karena didalam diri kita sudah terdapat nilai-nilai dari kepahlawanan itu sendiri. Kita hidup di dunia ini berarti sudah mentransformasikan nilai-nilai kepahlawanan yang ada dalam diri kita sendiri. Entah itu menjadi Pahlawan bertopeng, Pahlawan kesiangan, Pahlawan perang, pahlawan Ham, atau Pahlawan sejati. Itu semua hanya sebuah pilihan, sebuah bungkus yang menutupi derajad kemulia-an kepahlawanan kita sendiri. Pahlawan dan pengorbanan masih kurang dan belum bisa menyelesaikan masalah probelmmatika bangsa ini. Setiap manusia harus mengerti dan menyedari Pahlawan yang bagaimana yang dimahui oleh ajaran-ajaran agama masing-masing. Baru nilai ke-Pahlawanan itu menjadi berguna untuk Bangsa dan Negara. Mari kita senantiasa berusaha, belajar dan berjuang untuk menjadi pahlawan sejati. Yaitu Pahlawan yang di-Ridhoi oleh Gusti Allah. Untuk tercapainya Kemajuan Bangsa Indonesia. Sejahtera masyrakatnya dan sejahtera Makhluk lain yang mendiami bumi pertiwi( Hewan dan Tumbuhan). Semoga kita semua bisa menjadi Insan Kamil, tingkatan manusia yang paling tinggi menurut agama Islam. Mampu mengamalkan ajaran Rahmatallilalamin. Amin.
Daftar pustaka
Jejak tinju kiai, Cak Nun
Blog serbasejarah.wordpress.com Bang Kopral tak artikelnya tak jadi-in referensi.

21/11/09

BERLAGAK MENJADI AHLI DALAM MENGANALISA RENCANA PEMBANGUNAN JEMBATAN SELAT SUNDA

Masih sangat segar dalam ingatan kita pembangunan jembatan Suramadu, yang menelan biaya sebesar ± 100 Triliun, dengan jangka waktu pembangunan 5 tahun. Sekarang pemerintah mempunyai rencana gawe yang setara dengan pembangunan jembatan suramadu, yaitu pembuatan jembatan selat Sunda yang dananya kurang lebih juga 100 Triliun. Proyek pembangunan jembatan ini dengan perkiraan dana investasi sebesar yang saya sebutkan diatas, akan mulai ditawarkan oleh pemerintah melalui buku Private Public Partnership( Proyek yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta) dan berarti masuk dalam kerangka kerja sama antara pemerintah dan swasta.
Hal ini seperti diungkapkan oleh seketarias kementrian Negara perencanaan pembangunan Nasional/Bappenas Syahrial Loetan. Buku PPP( Private Public Partnership) yang merupakan paduan investor untuk memilih proyek infrastruktur mana yang menjadi prioritas. Dalam hal ini pemerintah menawarkan 87 proyek senilai $ 34,139 miliar atau setara dengan 375,529. Wow sebuah angka yang sengat fantastis ditengah kekacauan financial republik tercinta ini.
Kepala Unit Kerja President Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto menegaskan Menteri Pekerjaan Umum diwajibkan menyiapkan surat keputusan mengenai penunjukan Tim Nasional yang merupakan gabungan dari orang-orang di Jawa dan Sumatera dalam menyiapkan proyek ini. Selain Pembangunan jembatan Selat Sunda, pemerintah juga mempunyai Alternatif lain yaitu, pembanguanan Terowongan bawah laut atau atas laut, seperti yang dilakukan Prancis dan Inggris. Jika opsi kedua imi yang dipilih maka perkiraan dana dan umur pakai proyek adalah 49 triliun dan sekitar 20 tahun masa pemakaian.
Data direktorat Bina Teknik, Ditjen Bina Marga Departemen PU, menunjukkan tahun 2050 akan ada lalu lintas yang tidak tertampung sebanyak 57.600 kendaraan per hari jika Sumatera-jawa masih tergantung feri, maka akan terjadi sebuah kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas yang semakinparah. Hal ini dikarenakan kapasitas Feri sekarang hanya 18.000 kendaraan per hari(Kompas,10-11-2009). Wah, hal ini sangat menarik untuk kita diskusikan bersama, sebagai bahan obrolan yang menyenangkan untuk mengisi waktu senggang. Mari kita mulai acara Ngedobosnya, ojok lali ngombene ambek camilane.

Dalam tulisan Ngedobos yang berjudul “ Meningkatkan peranan pertanian Indonesia sebagai sektor primer penggerak perdagangan Indonesia” disitu sudah ngedobos jelaskan bahwa sektor pertanian merupakan sebuah sektor dasar untuk membangun sebuah bangsa yang lebih maju dan lebih besar. Sayangnya di tulisan yang terdahulu ngedobos tidak bisa menampilkan Tabel dan Kurva untuk melengkapi data tulisan ngedobos tentang hal tersebut ( maafkan karena ngedobos baru belajar Ngeblog ). Dalam hal ini ngedobos akan lebih menyoroti tentang sisi kelautannya. Kalau dalam tulisan ngedobos yang berjudul “membangun karekter nasional dengan semangat bahari dan konsep manuggaling kawulo gusti” bahwa semangat bahari merupakan dasar untuk membangun bangsa ini, maka dalam tulisan ini, mari kita agak berpikir lebih dalam mengapa hal tersebut sangat penting.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Negara ini 70% wilayahnya adalah laut, maka itu Indonesia disebut Negara maritime. Tapi mengapa? Indikasi ke-arah penghilangan kaekter asli bangsa ini terus berjalanan. Hal ini diperparah oleh sifat anak-anak muda bangsa ini yang tidak pwduli bahwa kita akan dihancurkan secara pelan-pelan. Nanti kalau sudah terjadi kita akan berbicara “ loh kok jadi begini ya?oh ini gara-gara si A, si B, atau siapa-lah” wah kalau begitu terus maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang sangat bodoh, danlebih bodoh lagi karena menyepelekan sejahrah dan tidak mengetahui jati dirinya sendiri. Lagi-lagi saya jadi teringat dengan tulisan jadul dari Pak Mochtar Buchori yang berjudul “ Adakah Masa Depan untuk Indonesia” disitu beliau bercerita tentang, anak-anak muda bangsa Indonesia yang sangat cerdas dan pintar. Mereka bekerja di dunia pelayanan jasa keuagan di perusahaan internasional, yang merencanakan untuk merangkai kawasan-kawasan seluruh Indonesia melalui sistem jaringan komunikasi dan distribusi, dan membuat Indonesia menjadi suatu mata rantai yang kokoh dalam jaringan dengan dunia usaha di Asia Tenggara.
Yang lebih membuat beliau miris adalah: bisnis apa yang akan mengalir tidak menjadi soal, entah itu minyak, gas, air atau sumber daya alam lain tidak masalah. Yang penting adalah jaringan komunikasi dan distribusi ini terbentuk. Dan kalau bisa jaringan ini dikuasai oleh modal yang diwakili perusahaan tempat mereka bekerja. Apa perusahaan itu bekerja dengan modal CINA, EROPA, USA tidak menjadi masalah. Dan lebih menyedihkan lagi. Anak-anak muda yang sangat cerdas ini tidak memiliki kepedulian untuk bangsa dan negaranya. Apakah Indonesia akan terpuruk atau bangkit keatas tidak menjadi soal, “ They just don’t care”.
Untuk memahami masalah ini, mari kita mulai dulu ke ujung pulau Madura, ada apakah disana? Sebuah kandungan minyak yang sangat besar di ujung pulau Madura tepatnya di Kabupaten Sumenep. Kabupaten bekas kerajaan Madura ini, memiliki sumber daya alam minyak yang sangat potensial dan saat ini sudah mulai direncanakan untuk dibangun. Mari kita bergeser di kabupaten Bangkalan, tanah-tanah di daerah tersebut sudah dibeli oleh pengembang-pengembang besar, pemain bisnis property skala internasional. Meskipun Madura mempunyai tanah yang tandus, tapi disitu memiliki potensi Garam berkualitas yang sangat luar biasa, dan cadangan sumber daya alam yang bak bisa dianggap remeh. Sebuah pangsa pasar yang besar telah menanti di pulau eksotis ini.
Kita bergeser ke kota Surabaya tercinta, sebuah kota maritim, yang telah hilang semangat kemaritimannya. Mari kita lihat ada apa di kota tercinta ini? 1. Jelas sebuah pusat bisnis. 2. Pangkalan armada timur. 3. Pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur. 4. Salah satu barometer pendidikan nasional. 5. Salah satu pusat sejarah yang sangat penting bagi Indonesia.
Sebagai pusat bisnis, para pengusaha pasti ingin melebarkan jaringan usaha-nya. Entah itu mebeli perusahaan lain atau marger. Yang terpenting adalah memperkuat dan meperluas jaringan. Dengan adanya akses jalan Suramadu dan pembangunan MerII-C hal ini sangat memungkinkan untuk terjadi-nya hal diatas. Hal ini sangat menguntungkan perekonomia-an Indonesia, dengan adanya perluasan berarti ada kegiatan ekonomi, ada kegiatan ekonomi berartia ada transaksi ekonomi, ada transaksi berarti ada jual beli dan ujungnya kenaikan pendapatan. Nah disinilah permulaan permasalahannya. Sudah menjadi hal umum jika pemerataan pendapatan ekonomi di Negara ini sangat timpang dan yang lebih penting lagi adalah kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan akibat kegiatan ekonomi diatas.
Ketimpangan ekonomi di Surabaya sangat terasa jika kita berjalan kaki menyusuri kampung- kampung di daerah sekitar pusat perbelanja-an Surabaya. Bagaimana terjadinya sebuah paradox ekonomi sangat terlihat jelas. Setelah itu kita bergeser di daerah pesisir Surabaya, semakin parah saja paradox itu terjadi. Seperti yang di gambarkan oleh A. Lewis ( tulisan Ngedobos tentang stren kali jagir) Bahwa sektor formal(Industri-perbelanjaan) akan sangat diminati dari pada sektor perikanan/kelautan. Mari kita lihat nasib para nelayan dan para pengusaha feri. Sangat tidak jelas dan jarang ada media yang mau jujur membahas masalah ini. Terlebih lagi masalah pembangunan Suramadu dan Merr-IIC. Hal tersebut semakin memperparah paradigma bangsa lautan, yang telah hilang semangat lautnya.
Bergeser ke-arah pendidikan, sudah sangat jelas jurusan-jurusan yang menyinggung ke-lautan sangat tidak diminati oleh anak muda atau generasi penerus bangsa. Ini akan menjadi masah jangka panjang, bahkan sekarang-pun menjadi masalah, dikarenakan kita akan kekurangan tenaga-tenaga ahli untuk mengelola laut kita. Selain masalah pendidikan, kekuatan laut bangsa ini sudah sangat parah untuk menjaga kedaulatan Negara ini. Bagaimana bisa kita mengejar kapal-kapal asing yang mempunyai kecepetan begitu luar biasa dengan kapal butut kita? Entah sudah berapa kali tulisan-tulisan yang membahas masalah ini, tetapi pemerintah tidak mau peduli, dan sibuk mengurusi pertandingan cicak vs buaya. Inikah yang dinamakan jaman kegelapan(The Dark Age)?
Surabaya yang bertempat di muara sungai dan terkenal dengan kegiatan perdagangan lautnya, baik jaman keraja-an, penjajahan sampai sekarang. Akan-kah itu hilang? Ngedobos kira tidak akan hilang, tetapi hanya dinikmati oleh orang itu-itu saja, sehingga apa yang terjadi? Sebuah negeri penjahat dan kerajaan kegelapan yang berkuasa. Dan pembangunan Jembatan Suramadu memperkokoh hal itu.
Terus apa hubungan-nya dengan pembangunan jembatan selat sunda? Hubungan-nya? Sebentar-sebentar coba saya jawab-ya. Kalau melihat masalah ini, kita harus melihat secara keseluruhan ada potensi apa saja di daerah Jawa, Sumatera dan Bali(di buka ya petanya). Pertama ada yang namanya blok cepu dan blok bojonegoro, sebuah pusat pertambangan minyak, dan dihubungkan dengan jalur pantura. Hal ini masih disambung dengan blok Sumenep yang juga mempunyai kandungan minyak yang sangat besar. Jelas pembangunan jembatan selat sunda sangat menguntungkan untuk jalur pendistribusian, belum lagi perekonomian-perekonomian yang dilalui-nya, yang nantinya akan berpusat di Jakarta. Komomditas hasil tambang tetap akan memegang peranan dalam permasalahan ini.
Kita lihat di Sumatera ada apa saja di sana? Sangat banyak dan menggiurkan, mulai gas alam sampai batu bara, kelapa sawit semua ada disana. Jika pembangunan jembatan itu jadi dilaksanakan, maka pendistribusian barang-barang diatas akan semakin cepat dan menurunkan biaya. Kita bergeser ke Bali. Loh kenapa di Bali? Bali merupakan tempat pariwisata yang sangat terkenal di dunia intrnasional. Dengan adanya jalur-jalur yang menghubungkan diatas, maka yang akan mempercepat pertumbuhan bisnis pariwisata disana. Apa lagi rencana pembangunan jalan trans jawa, yang akan melewati hutan lindung alas purwo, wow akan semakin hebat lagi Negara ini.
Permasalahannya
Setelah panjang lebar menjelaskan kondisi jaringan-jaringan di Jawa, Sumatera dan Bali. Kita masuki masalah-masalah yang akan timbul. 1. Masalah pertanian, fakta sejarah sudah berbicara bahwa: tidak ada suatu Negara-pun di dunia ini yang maju tanpa didukung oleh sektor pertanian-nya. Sudah jelas Negara Indonesia adalah Negara agraris dan Negara maritime kenapa dua hal ini ditinggalkan? 2. Ketimpangan pembangunan, sudah sangat jelas pembangunan Negara kita miring ke “barat” tetapi kenapa masih diteruskan? Alangkah lebih baik jika dana sebesar 100 trilliun itu digunakan untuk membangun daerah Indonesia timur. Sangat berbahaya-loh jika daerah ini kita tinggalkan. 3. Kerusakan lingkungan, sudah jelas pembangunan jembatan-jembatan itu akan merusak habitat-habitat laut yang ada. Sebelum dibangun jembatan itu sudah rusak, apa lagi dibangun jembatan malah akan merusak habitat-habitat disana. Selin itu sara pendukung jalur penyatuan Sumatera, Jawa dan Bali yang akan melewati kawasan-kawasan konservasi, akan menimbulkan demegage yang besar untuk lingkungan. Kawasan konservasi kok mau dibuat jalan raya? 4. Tergusurnya sektor informal, jika hal ini terjadi maka pengangguran akan menigkat dan akhirnya bangsa kita akan menjadi BABU di negeri sendiri. Sungguh sangat ironis Negara kayak ok penduduknya jadi BABU. 5. Hilangnya semangat BAHARI, jika semangat ini hilang, maka sudah dipastikan Negara ini HANCUR. Betapa tidak, sudah jelas luas wilayah laut lebih besar dan sangat besar dari pada wilayah darat, tapi mengapa ditinggalkan? Bukan-kah rejeki bangsa ini terletak dilautan? Mulai dari hasil tambang, wisata, pertanian, sampai transportasi.
Penutup
Yah, setelah sekian lama kita Ngedobos dan berlagak menjadi seorang ahli. Akhirnya sampai pada sebuah penutup dari tulisan ini. Apakah ini yang dimaksud-kan pembangunan jaringan seperti yang dimaksudkan oleh Pak Mochtar Buchor? Wallhuallam. Kita adalah Negara muslim yang dikarunia-I oleh sumber daya alam yang sangat luar biasa sampai membuat iri Negara-negara di dunia. Tapi mengapa kita selalu salah dalam mengelolanya? Masalah kelautan selalu kita tinggalkan. Kita selalu ingin cara yang praktis, yaitu ingin menikmati kekaya-an tanpa perlu bekerja keras. Pembangunan jembatan-jembatan itu mungkin akan sangat berguna dalam jangka pendek, tapi dalam jangka panjang-nya ya tinggal menghitung hari saja. Cobah-lah kita berhitung dengan metode analisis dan biaya sosial, yang telah saya tulis sebelumnya. Coba kita hitung secara benar-benar, apakah proyek itu layak atau tidak?
Sungguh sangat ironi kalau bangsa yang 70% wilayahnya adalah laut, eh malah meninggalkan lautnya. Ngedobos jadi teringat perkataang Guru Ngedobos, Rasulluah bersabda: Umat Islam harus menguasai 3 hal, yaitu Laut, Pasar dan Masjid , saying ngedobos lupa hadist riwayat siapa. Berpedoman dari hadis diatas. Maka laut merupakan akses yang sangat penting dan sumber Rizki yang sangat luar biasa. Di laut, berbagai macam kebutuhan hidup ada, tinggal kita sendiri yang mau atau tidak untuk mengambilnya. Ngedobos hanya bisa berdoa semoga pembangunan jembatan itu tidak jadi, dan semoga dana sebesar 100 Triliun itu, digunakan untuk mebangun Indonesia bagian timur. Silakan para pembaca berpikir secara bebas, still at freedom mind. Semoga bangsa ini dituntun Gusti Allah menuju ke-arah yang lebih baik. Amin

18/11/09

MEREDUKSI KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DENGAN METODE PENDEKATAN ANALISIS MANFAAT DAN BIAYA EKONOMI DALAM MELAKUKAN KEGIATAN EKONOMI

PENDAHULUAN
Di dalam ilmu ekonomi, sumber daya alam dan lingkungan di pandang sebagai gabungan dari berbagai asset yang menyediakan sumber daya ekonomi. Lingkungan adalah asset yang sangat istimewa dikarenakan, lingkungan merupakan komponen utama dalam sistem kehidupan manusia. Tanpa lingkungan, manusia tidak akan pernah bisa hidup.
Lingkungan menyediakan berbagai sumber daya ekonomi dalam bentuk bahan mentah. Manusia mentransformasikan bahan mentah tadi, sehingga terbentuklah nilai ekonomis dari barang tersebut. Hubungan antara manusia dengan lingkunganpun di kondisikan dengan hukum fisika , hukum termodinamika 2 yang berbunyi: Setiap pemakaian suatu bentuk atau unit energi tidak pernah tercapai efisiensi 100%. Dalam suatu proses tertentu, perubahan satu bentuk energi menjadi energi yang lain selalu menghasilkan sisa yang tidak terpakai pada proses itu. Sisa energi yang tidak terpakai itu disebut ENTROPI.
Berangkat dari hukum termodinamika inilah masalah lingkungan dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi terjadi. Yaitu terjadi entropi atau residu. Dimana saat kegiatan ekonomi dilakukan selalu terbentuklah entropi ini. Entropi ini ada yang bisa langsung diserap oleh alam dan ada yang tidak bisa atau lama terurai. Bentuk entropi/residu yang kedua inilah yang menjadi pokok permasalahan kehidupan manusia sekarang ini.
Hal ini semakin diperparah dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan ekonomi yang sangat tidak menghiraukan kondisi lingkungan sekitar, sehingga menimbulkan residu berupa polusi dan limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar. Peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah sudah cukup banyak, tapi apa yang terjadi? Kenyataannya peraturan hanya tinggal diatas kertas tanpa implikasi yang nyata, baik dari aparatur pemerintahan maupun dari pelaku ekonomi sendiri.
Ketika perluasan industri mengakibatkan tumbuhnya ekonomi secara pesat, ketenagakerjaan, menaikkan pendapatan dan meningkatkan ekspor, pemusatan limbah industri di kawasan perkotaan memiliki pengaruh yang serius dan melahirkan bahaya terhadap kesehatan dan kehidupan penduduk perkotaan di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat miskin perkotaan merupakan yang paling mudah terkena penyakit sebagai akibat/efek dari lingkungan yang berbahaya. Desakan penduduk perkotaan mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian. Lahan terbuka, lahan gambut dan ekologi lainnya serta mengancam kebudayaan dan nilainilai kehidupan masyarakat perkotaan (World Bank, 2003).
Sebenarnya untuk mengerem laju perumbuhan industri, pemerintah sudah membuat Undang-undang untuk membatasi masalah diatas. Yaitu undang-undang UU 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan regional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dapat didefinisikan sebagai “upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, kedalam proses pembangunan kawasan untuk memjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa datang” (Askary,2003).
Selain masalah residu/entropi yang tidak terurarai, masalah penting lain yang menyangkut dalam ekonomi sumber daya alam dan lingkungan, adalah masalah ketersediaan energi. Seperti kita tahu, dalam pasal 33 UUD 1945 pasal 2 dan pasal 3, yang intinya semua hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan di gunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Rakyat yang ditunjuk oleh pasal 33 UUD 1945 adalah seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir rakyat Indonesia. Mari kita lihat implikasi dari pasal 33 diatas, terutama kebijakan pemerintah dalam bidang energy.
Kebijakan energi nasional bertujuan untuk menjamin keamanan pasokanenergi dalam mendukung perekonomian Negara. Sebagai Negara besar yang banya penduduknya, pemerataan penduduk yang diikuti oleh pemerataan kesempatan untuk mendapatkan energi merupakan hal yang sangat utama. Hal tersebut sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah untuk tetap memprioritaskan pemanfaatan energi dalam negeri beserta sumber daya alam yang ada.
Berangkat dari pernyataan diatas, maka pemerintah harus secara cermat, teliti dan bijaksana dalam mengola dan menyalurkan energi kepada rakyat Indonesia. Tapi kenyataan yang kita lihat sekarang? Energi yang diperlukan untuk pembangunan Negara ini, malah dibuat untuk “pembangunan Negara lain”. Masih ingat kasus yang baru-baru ini terjadi, meskipun tidak seheboh kasus “pertarungan antara cicak melawan buaya”, tapi kasus ini sungguh sangat memprihatinkan dan bagi kami kasus ini lebih penting dari pertarungan cicak melawan buaya. Yaitu kasus pemadaman listrik bergilir yang di alamai oleh berbagai daerah di Jawa. Berepa besar kerugian yang didapat masyarakat dengan adanya kebijakan “pemadaman bergilir”? Belum, lagi rencana diliberalkan penjualan bahan bakar, belum lagi pengolahan sumber-sumber energi kita yang semuanya dikuasai asing. Itukah implikasi dari kebijakan pemerataan kesempatan untuk mendapatkan energi?
Mari kita kembali kepada substansi dasar sebenarnya apa tujuan dasar dalam pengolahan sumber daya energi? Tujuan awalnya adalah: memenuhi kebutuhan dalam negeri, memberikan kesempatan kerja di sektor energi dan meningkatkan penghasilan untuk devisa dan melestarikan lingkungan hidup.
Dalam propenas 2001-2005 ditetapkan dalam rangka untuk menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan(sustainable growth), pelaksanaan pembangunan harus didasarkan pada daya dukung sumber daya alam, lingkungan hidup, dan karakter sosial. Konsep pembangunan berkelanjutan terus mengalami perubahan sejak diperkenalkan pada tahun 1970. Pada tahun tujuh puluhan konsep pembangunan berkelanjutan didominasi oleh dimensi ekonomi yang dipicu adanya krisis minyak bumi pada tahun 1973 dan tahun 1979. Harga minyak dunia melambung yang mengakibatkan resesi di negara-negara maju khususnya di negara pengimpor minyak.
Dimensi lingkungan mulai mendapat perhatian pada tahun delapan puluhan. Earth Summit di Rio de Janeiro pada tahun 1992 merupakan titik tolak dipertimbangkannya dimensi sosial dalam pembangunan berkelanjutan. Salah satu hasil penting dalam konferensi ini adalah pembentukan komisi pembangunan berkelanjutan (CSD – Commission on Sustainable Development). Komisi ini telah menghasilkan kesepakatan untuk mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Agenda 21. Kesetaraan akses akan sumber daya bagi semua lapisan sosial dan memberantas kemiskinan juga menjadi agenda penting dalam konferensi ini (Sugiyono,2004).
Pertemuan Earth Summit di Rio de jeneiro terus ditindak lanjuti oleh berbagai Negara-negara didunia. Hingga yang terbaru adalah konfrensi lingkungan di Bali Indonesia, yang menghasilkan keputusan yaitu terbitnya bali roadmap. Memang permasalahan dan kualitas lingkungan dan energi harus diberi perhatian yang lebih besar dan khusus. Untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan(sustainable growth) dalam konteks pembangunan nasional, khususnya dimasa yang akan datang. Sebagaimana kita mengenal istilah Globallisasi, maka kita harus menanamkan dalam mind set kita global environment quality.
Sekarang mari kita sedikit melihat dua perbadaan mendasar tentang ekonomi sumber daya alam dan lingkungan, jika kita tinjau dari dua aliran ekonomi yaitu: ekonomi konvensional dan ekonomi kontenporer. Ekonomi konvensional(klasik) yang tujuan adalah memaksimumkan keuntungan tanpa mempertimbangkan dimensi waktu. Sedangkan ekonomi kontenporer tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi kesejahteraan manusia(human walfere) dengan mempertimbang factor dimensi waktu.
Sebagai suatu kesatuan antara pertumbuhan perekonomian, kualitas lingkungan dan energi, maka secara implicit kita memperlakukan barang dan jasa yang dihasilkan dari sumber daya alam dan lingkungan dapat dinilai secara moneter. Dengan kata lain, barang dan jasa yang dihasilkan tersebut, seperti ikan, kayu, air bahkan pencemaran sekalipun, bisa kita hitung nilai rupiahnya atau nilai ekonominya karena kita asumsikan bahwa pasar itu eksis(Marked based), sehingga transaksi barang dari sumber daya alam tersebut dapat dilakukan. Jika hal itu dilakukan tanpa memperhitungkan dampak dan akibatnya sesuai dengan hukum termodinamika 2, baik dalam jangka pendek maupun panjang, maka keseimbangan alam ini akan terganggu.
Pertanyaan yang kemudian timbul dalam mencermati fenomena diatas adalah:
1.Bagaimana mereduksi dampak kegiatan ekonomi bagi lingkungan?
2.Bagaimana meningkatkan pasokan energi sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
Maka berdasarkan rumusan permasalahan diatas. Kami akan mencoba menjawab dan menganalisa permasalahan diatas dengan menggunakan metode pendekatan analisis biaya dan manfaat dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Dan juga untuk mengembangkan kemungkinan alternatif pengembangan energi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Kriteria Pengambilan Keputusan
Suatu prinsip yang ideal dalam kebijaksanaan penggunaan barang sumber daya alam adalah membuat pengeluaran-pengeluaran bagi setiap tujuan sedemikian rupa sehingga manfaat (benefit) dari pengeluaran satuan rupiah yang terakhir lebih besar daripada dengan hilangnya manfaat dari kegiatan-kegiatan lain karena pengeluaran tersebut.
Jika kita melihat pada table diatas, maka kita bisa langsung memastikan bahwa rencana terbaik dari beberapa proyek diatas, adalahn proyek pembangunan waduk sedang. Analisa ini kita gunakan untuk mengambil keputusan proyek mana yang harus dijalankan. Tapi yang harus diingat adalah, sering kali kenyataan yang ditemui berbeda dengan rencana-rencana yang dibuat berdasarkan ramalan. Yang penting dan harus diingat adalah kita harus mengetahui besarnya manfaat dan biaya dari proyek tersebut.

Teknik Nilai Pasar
Teknik ini biasanya dipakai untuk meneliti pengaruh pembangunan terhadap sistem alami seperti pada perikanan, kehutanan, pertanian. Kualitas lingkungan disini adalah factor produksi. Perubahan kualitas lingkungan menjurus pada perubahan dalam produktivitas dan biaya produksi, sehingga harga-harga serta tingkat hasil juga berubah dan ini dapat diukur.
Contoh dari penggunaan teknik adalah: perbaikan kualitas air irigasi dapat meningkatkan produktivitas tanaman, tambahan hasil kali harga hasil merupakan manfaat perbaikan kualitas air. Polusi udara dari pabrik kimia dapat berakibat buruk pada produktivitas pertanian sekitar pabrik, nilai ekonomis hasil pertanian yang hilang dapat menjadi ukuran manfaat yang mestinya diperoleh bila tidak terjadi polusi atau bila polusi dapat dikurangi.
Dari contoh diatas kita bisa memformulasikan bahwa nilai tenaga kerja seseorang adalah penghasilan seseorang pada waktu yang akan dating, dinilai sekarang. Adapun formulasinya adalah: L1=∑Yt PT(t) (1+r)-(t-T)
Yt= penghasilan bruto yang diharapkan diperoleh atau nilai tambah selama nilai tahun T
PT(t)= Probabilitas sekarang (t) oran itu hidup selama t
R= Tingkat bunga social tahun t
Ket tambahan tanda ( ) berarti pangkat.

Analisis Net Present Value(NPV)
NPV = t=1(n) ( Bt-Ct) Ket: ( ) kecil menunjukkan pangkat
(1+r)(t)
Sebenarnya pendekatan ini tidak terlalu jauh berbeda dengan pendekatan B/C ratio. Hanya saja dalam NPV suatu proyek akan dinyatakan layak (feasible) bila NPV>0 dan tidak layak bila NPV<0.
Namun dalam pertimbangan biaya dan manfaat perlu ditambahkan perhitungan biaya dan manfaat eksternal. Jadi biaya suatu kegiatan terdiri dari: C = Cp+Ct+Ce
Di mana: C = Biaya sosial
Cp = Biaya Privat
Ct = Biaya treatment (pengolahan limbah)
Ce = Biaya eksternal
Demikian pula manfaat sosial (C) sekarang terdiri dari
B = Bp + Be
Di mana:
B = manfaat sosial
Bp = manfaat privat
Be = manfaat eksternal
Jadi proyek dinyatakan layak selain NPV > 0 harus memenuhi syarat B > C

Wilingness To Accept Consept
Konsep willingness to accept adalah sebuah konsep dimana jumlah minimun pendapatan seseorang untuk mau menerima penurunan sesuatu. Dalam praktik pengukuran nilai ekonomi, WTP lebih sering digunakan daripada WTA(willingness to pay), karena WTA bukan pengukuran yang berdasarkan insentif sehingga kurang tepat jika dijadikan studi yang berbasis perilaku manusia (behavioral model). Maka WTP bisa kita ukur melalui pendekatan permintaan Hicks hal ini dikarenakan harga daerah di bawah kurva Hicks relavan untuk pengukuran kompensasi. Maka bisa kita asumsikan terjadinya perubahan harga dari Po ke P’ akibat perubahan lingkunagan maka WTP bisa kita tuiskan sebagai berikut:

WTP = ∫(Po-P’) X(h) (P,u) dP
= M (P’,u)- M (Po, u)
Dimana M (P’, u) adalah pendapatan setelah terjadi perubahan dengan utilitas konstan dan M (Po, u) adalah pendapatan awal. Persamaan diatas mengatakan bahwa WTP merupakan daerah (digambarkan dengan tanda intergral) di bawah kurva permintaan Hicks yang di batasi oleh harga pada kondisi Po dan harga akibat perubahan P. berdasarkan teori ekonomi klasik, ini setara dengan selisi pendapatan M yang dibutuhkan agar utilitas seseorang tetap setelah adanya perubahan
Didalam pengukuran WTP, Haab dan McConnel(2002) menyatakan bahwa pengukuran WTP yang dapat diterima (reasonable) harus memenui beberapa syarat:
1.WTP tidak memiliki batas bawah yang negative.
2.Batas atas WTP tidak boleh melebihi pendapatan.
3.Adanya konsistensi antara keacakan pendugaan dan keacakan perhitungan.
Maka kondisi 1 dan 2 dapat kita tulis :
0 ≤ WTP ≤ M
Kelemahan dari WTP adalah pengukuran keinginan membayar. Misalnya, kita sangat sulit untuk mengukur nilai dari keindahan alam, sehingga pemerintah akan sangat sulit untuk menarik biaya WTP kepada masyarakat dan keinginan membayar mereka juga sangat sulit untuk diketahui. Yang terpenting disini adalah pengukuran seberapa besar kemampuan membayar masyarakat untuk memperoleh barang dan jasa dari sumber daya. Kita juga dapat mengukur dari sisi lain, yakni seberapa besar masyrakat harus diberi kompensasi atas hilangnya barang dan jasa dari sumber daya dan lingkungan.

Penentuan Harga Energi
Penentuan harga energi sangatlah kompleks, apabila harga yang “optimal”. Banyak factor yang perlu diperhatikan: tujuan yang ingin dicapai, putusan mengadakan investasi, kendala yang ada, dampak yang timbul yang tidak diinginkan, dan lain-lain.
Teori permintaan neoklasik memperkirakan bahwa kenaikan pada tingkat harga energi relatif terhadap harga lain akan mengurangi konsumsi dan bahwa kenaikan relatif suatu bahan bakar akan mengurangi bagiannya dalam pasar energi. Bila harga energi terlalu tinggi maka konsumsi energi akan sangat rendah begitu juga sebaliknya, bila harga energi terlalu rendah maka konsumsi energi akan sangat tinggi. Contoh paling mudah dalam masalah ini adalah saat terjadinya krisis minyak pada tahun 1982-1983.
Berdasarkan kebijaksanaan harga yang berbeda berdampak berbeda pada alokasi sumber daya alam. Anggapan dasar adalah dalam masalah ini adalah efisiensi dalam alokasi sumber daya. Efisiensi yang kami maksud dalam artian Pareto Optimum, bahwa suatu alokasi sumber daya itu efektif bila sumber daya tersebut tidak dapat dialokasikan kembali kembali untuk mensejahterakan masyarakat tanpa menimbulkan kerugian pada masyarakat. Dengan demikian agar alokasi sumber daya yang berbeda itu efisien diperlukan serangkaian tujuan yang sama.
Di bawah ini kami akan mencoba memformulasikan saran agar harga energi itu dikaitkan dengan biaya sosial marjinal dengan tujuan efisiensi tadi :
Wmax = TR + S - TC
Dimana W = kesejahteraan sosial netto
TR = pendapatan total
S = surplus konsumen
TC = biaya total
Dan bila persamaan diatas kita turunkan maka :
W = D ( TR + S) – d ( TC)
Q dQ dQ
Maka jika kita masukkan variable harga P (Q) dan kita sama dengankan nol W/Q maka formulanya berubah menjadi TR + S = P(Q) dQ maka turunan terhadap Q adalah
d/dQ ( TR + S) = d/dQ fP (Q) dQ
= P (Q)
Karena P (Q) adalah hrga dan d/dQ (TC) adalah biaya marginal, maka P – MC = 0, sehingga kesejahteraan maksimum akan terjadi.

Nilai Ekonomi Total
Konsep dari nilai ekonomi total dari suatu sumberdaya lingkungan memiliki fondasi dalam kesejahteraan ekonomi. Konsep dari nilai ekonomi menitik beratkan dalam ekonomi kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya istilah “Nilai Ekonomi” dan “Perubahan Kesejahteraan” dapat dipakai bergantian. Nilai ekonomi total (TEV) dapat dinyatakan sebagai berikut :
TEV = UV + NUV
Dimana : UV adalah Nilai yang digunakan yang terdiri dari (DUV +IUV + OV) dan NUV adalah Nilai yang tidak digunakan terdiri dari ( XV + BV ), maka nilai ekonomi total dapat dinyatakan sebagai :
TEV = (DUV + IUV+ OV) + (XV + BV )
Dimana : DUV = Nilai langsung yang didapat
IUV = Nilai tidak langsung yang didapat
OV = Nilai opsi
XV = Nilai exsistensi
BV = Nilai warisan

Dalam kondisi Negara Indonesia pada saat sekarang ini, dimana negara kita masih melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan ( Sustainable development) terutama dalam dimensi spasial hanya mendapatkan sedikit perhatian. Pentingnya elemen spasial didapat dari hubungan timbal-balik yaitu (1) proses lokal mempengaruhi global dan (2) trend global akan mempengaruhi lokal. Contohnya kerusakan ekosistem pada satu wilayah mempunyai efek yang besar dalam mempengaruhi kondisi klimatologi secara global dan siklus geokemikal. Struktur ekonomi dan lingkungan yang spesifik dalam suatu wilayah
menentukan sensitifitas dari suatu daerah terhadap kekuatan ekonomi dan lingkungan eksternal (Bergh and Nijkamp, 1999).
Maka untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi diperlukan adanya sebuah metode yang dapat mengkontrol/merduksi kerusakkan alam akibat kegiatan ekonomi diatas. Maka pendekatan dengan penghitungan analisis biaya dan manfaat merupakan salah satu alternative untuk mereduksi dan meminimalkan kegiatan ekonomi yang berpotensi merusak lingkungan. Penggunaan metode analisis biaya dan manfaat yang konvensional sering tidak mampu menjawab permasalahan diatas, hal ini dikarenakan konsep CBA yang konvensional sering tidak memasukkan manfaat ekologis di dalam analisisnya ( Fauzi, 2000; Fauzi dan Anna, 2003). Maka untuk itulah kami menggunakan konsep valuasi ekonomi sebagai dasar teori kami untuk menjebatani kelemahan-kelamahan yang terdapat pada metode analisis biaya dan manfaat yang konvensional.
Perubahan mazhab( School of Thought) ekonomi dan kesadaran akan terhadap kualitas lingkungan mengakibatkan terjadinya pergeseran bahkan perubahan paradigma( paradigm shift and change) tentang keterkaitan lingkungan dan pembangunan. Perubahan kearah keserasian anatara pembangunan ekonomi dengan manajemen lingkungan, mengakibatkan timbulnya model konservasi kawasan( conservation regional ). Disinilah letak peran penting dari konsep valuasi beserta hitungan-hitungannya untuk mengetahui nilai rill dari sebuah sumber daya alam yang akan digunakan. Sehingga manfaat sosial harus lebi besar dari biaya sosial yang akan dikeluarkan B > C.

Interaksi antara ekonomi dan lingkungan
Kita akan mengambil sebuah contoh kasus tentang penggunaan konsep valuasi ekonomi diatas. Kasus yang akan kami angkat adalah sumber daya lahan basah, yang mudah dipengaruhi oleh keputusan yang salah. Daerah lahan basah adalah daerah multi fungsi karena tidak saja sebagai tempat sumber kebutuhan hidup manusia, tetapi juga sebagai fungsi ekologi yang mendukung kigiatan ekonomi bagi manusia. Banyak produk yang terdapat pada lahan basah tidak dipasarkan tetapi memberikan kegiatan ekonomi secara tidak langsung karena itu sering dilupakan terutama lahan basah yang ada pada daerah tropis yang ada di Indonesia .
Daerah lahan basah dapat menjadi tidak bernilai (berada dibawah nilai kelayakan) yang disebabkan oleh hak kepemilikan (property rights) yang diterapkan oleh pemerintahan yang menguasai akses dan penggunaan daerah tersebut. Memberikan nilai dibawah kelayakan pada daerah lahan basah merupakan ancaman yang serius, karena pengembangan dan konversi yang akan dilakukan selalu memberikan output yang dapat dipasarkan, sementara mempertahankannya cenderung untuk mempertahankan barang yang tidak dapat dipasarkan. Diokotomi ini sering menimbulkan opsi untuk pengembangan lahan tersebut, sebagai contoh konversi dari lahan basah ke pertanian, kolam ikan dan bangunan pemukiman yang akan memberikan sumbangan pendapatan untuk pemerintah.
Mari kita analisa kasus diatas dari berbagai teori yang telah kami tuliskan diatas. Pertama-tama kita mulai dari penerapan teori penerapan pengambilan keputusan. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengambil sebuah keputusan apakah memberikan konversi lahan basah ke suatu proyek. 1. Tidak dapat diperbaharuinya sumberdaya alam apabila sudah mengalami kepunahan. 2. Masa depan penuh ketidakpastian, jangan sampai hasil konversi lahan basah ini malah menimbulkan biaya dan masalah yang lebih besar lagi di masa yang akan datang. 3. Adanya keunikan dan studi empiris mencoba menghitung nilai keberadaan dengan mengaitkan flora dan fauna langka maupun pemandangan yang unik.
Analisis yang ketiga kita kaitkan dengan NPV yang akan terjadi. Proyek akan diterima jika [ B-C ] > 0, NPV > 0 Proyek harus dianalisa dengan menggunakan rumus NPV diatas dan dihitung juga besarnya manfaat dan biaya yang akan ditanggung.
Jika proyek ditolak [ B-C ] < 0, NPV < 0 . Maka kita tidak usah melanjutkan penghitungan berapa besar nilai konpensasi yang harus diterima.ditanggung. Jika dari hasil perhitungan menyatakan proyek diterima [ B-C ] < 0, NPV < 0. Maka kita lanjutkan penghitungan kompensasinya kepada konsep WTP, dimana persyaratannya adalah 0 ≤ WTP ≤ M. Setelah dihitung dengan menggunakan formula diatas, maka sampailah pada kesimpulan berapa kompensasi yang harus dibayar dan ditanggung. Dengan begitu kerusakan lingkungan yang terjadi bisa diminimalkan.

Interaksi Kebutuhan Energi dan Ekonomi
Saat ini Indonesia belum diwajibkan untuk mengurangi emisinya, tapi kebijakan ini akan berpengaruh besar terhadap Indonesia terutama terhadap sektor energinya. Penduduk Indonesia mengkonsumsi 3,9 quadrillion Brithis Thermal Untit energi, yang 95%nya adalah bahan bakar fosil (DGEED, 2000). Selain itu Indonesia memiliki banyak cadangan kekayaan energi yang cukup berarti, terutama batubara yang menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan bakar beremisi karbon tersebut. Sehingga sektor energi merupakan faktor utama dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Ekspor gas dan minyak bumi memberikan kontribusi penting dalam pendapatan negara. Hal ini menjadikan Indonesia rentan terhadap kebijakan iklim internasional, termasuk kebijakan pengurangan emisi (Susandi, 2004).
Jika hal ini tidak segera di berikan alternative jalan keluar atau paling tidak pertahanan ketahan energi maka bisa dipastikan pembangunan perekonomian Indonesia akan mendapat masalah besar. Seperti yang kami tuliskan diatas, bahwa kenaikan pada tingkat harga energi yang tinggi akan mengurangi konsumsi energi, dan ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Maka salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah memperhitungkan berapa kesejahteraan netto yang bisa didapat (Wmax). Sehingga Harga yang berlaku haruslah mencerminkan biaya marginalnya ( P – MC = 0). Sehingga kesejahteraan maksimum dapat tercapai.
Yang harus diingat lagi adalah, permintaan akan barang dan jasa termasuk energi juga tergantung terhadap beberapa factor selain harga. Kita misalkan produksi industry, tingkat pemakaian bahan bakar substitute ( batu bara untuk minyak ), kondisi politik dunia, usaha-usaha konservasi dan faktor- faktor lainnya, yang tidak dimasukkan dalam rumus diatas akan coba kami fungsikan dalam fungsi permintaan dibawah ini:
D = f (P, X, Y, Z, ………)
Dimana p = harga tiap satuan dan X, Y, Z,….. adalah faktor selain harga yang mempengaruhi permintaan. Bila faktor X, Y, Z…. dianggap konstan maka permintaan hanya dipengaruhi oleh harga saja dan perubahan hanya menggerakkan kurva permintaan. Dan apabila faktor yang lain itu ikut berubah, maka kurva permintaan akan melakukan penggeseran.

Perubahan Iklim di Indonesia
Menurut penelitian, suhu udara di Indonesia meningkat sebesar 0,30C sejak tahun 1900, peningkatan suhu ini terjadi sepanjang musim. Dan terjadi peningkatan curah hujan disatu wilayah, sedangkan di wilayah lain terjadi pengurangan curah hujan sebesar 2-3%. (Hulme and Sheard, 1999). Selain siklus harian dan musiman keragaman iklim di Indonesia juga ditandai dengan siklus beberapa tahun antara lain siklus fenomena global ENSO (El Nino Southern Oscillation). ENSO mempunyai siklus 3 - 7 tahun, tapi setelah dipengaruhi perubahan iklim diduga siklus ENSO menjadi lebih pendek antara 2 - 5 tahun (Ratag, 2001).
Melihat betapa pentingnya peranan energi di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Maka pemerintah harus segera menyiapkan dan merealisasikan rencana tentang Target energi Mix dan Energi yang rendah emisi, dimana rencana tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2025.


Usaha untuk pengembangan energy rendah emisi agar dapat bersaing secara komersil, energy rendah emisi masih menghadapi berbagai macam kendala. Seperti kurangnya dukungan industry, kebijakan investasi, pengembangan pasar, insentif/subsidi maupun pola investasi untuk mendorong partisipasi swasta dan koperasi.
Pemgembangan energi rendah emisi di Indonesia sangat berpotensi untuk usaha mitigasi perubahan iklim global yang terjadi. Pengembangan energi rendah emisi di Indonesia harus dikembangkan dan diseriusi, sehingga akan mencapai titik optimal dan memenui target program energi mix tahun 2025. Peran teknologi dan kemudahan dalam pengembangan energi rendah emisi melalui kebijakan-kebijakan khusus akan menjadikan tambahan penguatan dan pengembangan energi rendah emisi di Indonesia.

Kesimpulan
Pembangunan perekonomian Indonesia haruslah menguba paradigma yang telah ada. Dari sebuah paradikma mengejar pertumbuhan ekonomi bergeser kepada paradigm kesejahteraan bersama(walfare state). Dimana dalam konsep kesejahteraan ini, factor lingkungan sudah dimasukkan sebagia factor yang sangat penting guna menunjang pembagunan yang berkelanjutan.
Factor lingkungan yang selama ini diabaikan haruslah dimasukkan kedalam perhitungan perekonomian. Dengan menerapkan metode analisis biaya dengan pendekatan valuasi ekonomi diharapkan dampak kerusakan lingkungan bias diminamilisir. Dengan penghitungan analis biaya yang benar dan tepat, kita bias tahu apa yang akan terjadi jika suatu proyek dijalankan bagi lingkungan dan sumber daya alam.
Selain lingkungan energi memerankan peranan yang sangat penting dalam menopong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan 3 negara harus menyediakan kebutuhan energy dan menyalurkannya secara adil bagi seluruh warga negaranya.
Dengan adanya penurunan persediaan energy dan perubahan iklim. Maka Negara Indonesia dituntut untuk menerapkan program energy mix dan rendah emisi. Meskipuin banyak hambatan dan kendala dalam pelaksanaannya. Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia harus mendukung program ini, agar terciptanya ketahan energy dan perbaikan kualitas lingkungan, untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Metode analisa manfaat dan biaya dengan pendekatan valuasi ekonomi. Adalah alat yang digunakan untuk mengestimasi nilai barang dan jasa yang dihasilkan dari sumber daya alam yang sudah termasuk manfaat social dan biaya social. Atau lebih mudanya valuasi ekonomi adalah menghitung dan mengestimasi semua nilai dan biaya yang terkandung didalam suatu sumber daya alam.
Saran
Setelah melihat hasil dari pembahasan diatas maka kami memiliki beberapa saran uyang mungkin berguna dalam masalah ini.
1.Negara Indonesia harus kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 33. Kenapa? Dengan menyadari bahwa kita ini adalah mahluk Allah yang hanya diberi amanat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan maka kita tidak mungkin melakukan pengerusakan alam. Dengan kita kembali kepada pasal 33 terutama ayat 2 dan 3, maka akan terciptalah pikiran kreatif dan sikap mental untuk mensejahterakan bangsa dan Negara.
2.Analisis Biaya dan Manfaat harus dilaksanakan dan dihitung dengan cermat dan teliti. Jika analisis biaya menyatakan proyek tidak diterima, ya harus di patuhi. Jangan dimanupulasi dan diakali. Jika itu terjadi maka kerusakan alam akan semakin parah, dan biaya yang ditanggung masyarakat akan semakin besar.
3.Dukung pengembangan energy alternative yang rendah emisi. Selain berharga murah, juga tidak terlalu merusak lingkungan.
4.Perubahan cara pandang dari mengejar kekayaan atau profit, menjadi pandangan kesejahteraan bersama harus dilakukan mulai dari sekarang. Dimana mulai awal harus ditanamkan kepada generasi-generasi muda, salah satunya melalui system pendidikan.
5.Dukung pembuatan teknologi yang ramah lingkungan dan hemat energy, agar terciptanya ketahanan energi di Negara Indonesia.
6.Memasukkan perhitungan biaya lingkungan kedalam PDB atau lebih dikenal dengan sebutan PDB hijau (Green PDB)

Demikian ulasan dari kami, tentang mereduksi kerusakan lingkungan dan peningkatan energi dengan metode pendekatan analisis biaya dan manfaat dalam kegiatan ekonomi. Semoga berguna bagi para pembacanya dan bias sedikit menyumbangkan manfaat untuk Negara tercinta kita. Satu kata penutup dari kami, kita semua harus ingat akan tiga prinsip untuk menjalani kehidupan. 1. Meng-Allahkan-Allah, 2. Memanusiakan-manusia, 3. Meng-alamkan-alam. Semoga Negara ini bisa lebih sejahtera, maju dan diberkati oleh ALLAH yang Maha kuasa. Amin

Daftar Pustaka
Armi Susandi. Pengembangan energi rendah emisi untuk kepentingan mitigasi, Jurnal kelompok keahlian sains kajian atmosfer, ITB Bandung.
Erlangga dan Wirya. Kerangka pembangunan regional dalam agenda 21: Berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, Jurnal MPRA.
Fachrudin, Kemas. Pendekatan analisis cost benefit sebagai alat pengambilan keputusan dalamkonservasi menentukan lahan basah, Makalah pribadi, IPB
Fauzi, Akhmad. ESDAL , Jakarta: Gramedia pustaka utama, 2004
Irwani dan Susandi, Perkembangan kebijakan ekonomi Indonesia sebagai dampak kebijakan iklim global, Jurnal ITB.
Ningsih. Analisis sistem penghitungan PDB yang berwawasan lingkungan, Jurnal Bappenas.
Suparmoko. ESDAL edisi 3, Yogyakarta: BPFE, 1997
Sukanto,Brodjonegoro. Ekonomi Lingkungan edisi kedua, Yogyakarta: BPFEF, 2000.
Sukanto. Ekonomi energi, Yogyakarta : PAU STUDI Ekonomomi UGM, 1988
Randall,Alan. Resource Economic Edisi 2, New york: John Wiley & Son, 1987.
Titenberg,tom. Environmental Natural Resouerce Economic edisi 7, USA: Pearson, 2004.