13/09/09

Tokoh ekonomi 6 "Jean Baptist Say (Traite D'Economie Politique 1803)"

Jean Baptist Say, He is expected economic's birth of Frence that busniess family. And he is spupport an idea Adam Smith. In the books he is given idea to call theorie des debouchees( This theory market and marketing). And in the world economic's more than femous Say's law. This theory become basicly compass and key economic science 100 years ago. And the end of truth quarreled John Maynard Keynes in 1930-an. The maintame say minded viewed classical mazhab. At something equilibrium, production prosces in her self, will make income and out-put at level and volume that make demand(buying) that be equal to perverade all of out-put production(production creates its own demand) producticty capasity installed although work oppurtunity used full. And Impossible happen excess production although inadequacy in the propensity consumption or eternal unemployment. In the say argument, from production prosses goods will making efectifities demand level(aggregate effective demand) that all deep will sufficient from buying aggregate supply from out-put from price every product goods that sell will become retaine service shapped wage, interest, profit, and land rent. Not all of income maked investment and partly in savings. But savings an individuals a certain moment will distribusion as investment. In this case, not all say's law accepted with econom-econom classical mazhab. Is a reject Say's law that: Thomas Malthus. he is reject truthly say's law. Malthus indeed giving evidence in under consumption, and in the end Theory, John Maynard Keynes attacked this theory and laizez faire, laizzez passer in 1930-an

11/09/09

KONFLIK BUDAYA INDONESIA VS MALAYSIA ( Sebuah permainan korporasi?)

Memang agak telat ngedobos menemukan sebuah esai ini. Sebuah esai dari Etmusikolog(Duniaesai.com) Rizal Siagan. Beliau sangat terkaget-kaget sekaligus geram , ketika membuka halaman sebuah situs yang memuat berbagai video musik. dan ternyata dejumlah senandung lagu dalam tradisi ronggeng melayu kini hak ciptanya sudah dikuasai salah satu raksasa industri rekaman ternama yaitu WARNER. Kita tahu bahwa warner merupakan korporasi yang menguasai industri permusikan dunia. Pertanyaannya sekarang adalah, siapa yang menjual lagu-lagu ronggeng Melayu tersebut? Kata Rizal tentang senandung lagu-lagu Melayu yang beliau akrabi pada masa kecil di Medan. melihat tulisan beliau, saya jadi ingat buku yang ditulis oleh " John Perkins" dalam Confessions of an economic hit man. Beliau adalah seorang ekonom yang bekerja untuk perusaan MAIN di Boston AS. Sebuah perusahan konsultan yang tugas utamanya menguasai perekonomian negara-negara berkembang, dan dibagi-bagikan kepada korporasi/ MNC(Multi Nasional Corporation). Yang dibungkus dengan indah sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi supaya negara-negara berkembang bisa sejajar dengan negara maju.
Hak Kekayaan Intelektual(Pandangan pribadi ngedobos)
HAKI merupakan biang keladi dari semua konflik yang terjadi selama ini. Bagaimana penyebab kita ribut-ribut masalah reog, batik, tari pendet, sampai lagu rasa sayange. Juga masalah tempe dengan Jepang. Untuk kasus yang terakhir kita tidak begitu ribut, kenapa ya? Padahal masalah tempe ini lebih besar dampaknya bagi perekonomian dari pada masalah tari-tarian. Bukankah tempe merupakan makanan khas Indonesia, dan sudah sejak dulu diproduksi oleh masyarak Indonesia dan menjadi mata pencarian Masyarakat kecil. Inikah cermin nasionalisme pemuda Indonesia? Kenapa tidak bisa membedakan mana yang lebih penting dari yang terpenting. Okey, kembali ke masalah korporasi-korporasian. Masih ingatkah kita masalah Ambalat? Sebuah kawasan kaya minyak yang sungguh sangat menggiurkan. Kita lihat siapa yang bermain di minyak-minyakan itu, mereka adalah korporasi asing seperti exxon mobile, calltex, sheell dan konco-konconya. Ini sangat berbahaya, jika ini memang benar alangkah mundurnya pola pikir kita. Mind set kita telah dirasuki oleh: Corupted mind dan kapitalis mind. waduh, Ngedobos gak bisa membayangkan, bagimana jadinya kalau bahasa khas kota tercinta ngedobos(Surabaya) yaitu Jancuk di klaim oleh salah satu pihak, dan di patenkan. Ini bukan omong kosong, indikasi kearah tersebut sudah ada, meskipun hanya sebatas kata cak-cuknya saja. Jangan-jangan juga nanti hak cipta atas nama Nabi Muhamad, Allah, Sang Hyang Widi, Yehova dan lain sebagainya di klaim oleh orang lain, sehingga kalau kita beribadah kita harus kasih royalti kepada orang lain. wah bisa-bisa kita ndak usah beribadah. Masihkah kita mengagung-agungkan HAKI? Bukankah semua yang ada pada kita itu bukan milik kita. Kita lihat, jika kita mengungkapkan gagasan/ ide atau bahkan menemukan sesuatu bukankah itu semua merujuk dari sebuah pengalaman, teori/ilmu dan ilham yang datang dari Gusti Allah(dlm Islam). Bukankah itu semua datangnya bukan dari dalam diri kita? pantaskah kita mengakui yang bukan milik kita menjadi milik kita? Itu namanya mencuri, merampok dan mengibuli sing gawe urip. Ayolah kita ubah pola pikir kita, jangan lagi dicemari oleh pikiran-pikiran korupsi dan kapitalis. Saya teringat kata-kata dari Albert Enstein, " janganlah menjadi orang pandai tapi jadilah orang yang berguna. Tapi, lebih baik lagi jadi orang pandai dan berguna. Bagi orang Islam bukankah salah satu yang amalan yang tidak terputus pada saat kita Wafat adalah ilmu yang berguna. kalau ilmu kita daftarkan kepada HAKI maka logikanya setiap orang yang mau menggunakan ilmu itu harus membayar royalti. bagaimana ilmu itu bisa berguna, kalau orang yang mau memakai harus membayar ilmu itu? Kesimpulan
Mari kita lebih berpikir secara mendalam, tentang konflik Malaysia ini. Supaya kita tidak ditertawakan oleh orang lain, tentang betapa bodohnya kita. Bukankah Bung Karno pernah bilng, "Yang kita serang bukan bangsa Malaysia tetapi Jiwa Imperalismenya, dalam hal ini UNited kingdom(Inggris). Ayo teman-teman, dulur-dulurku sebangsa dan setanah Air mari kita berpikir arif dan bijaksana. Untukmu negeriku, semoga nama engkau akan semakin harum. AaaAammmmiinnnn. Dari rakyat yang cinta negerinya. Silakan Kritik, saran dan cacian dari pembaca. Untuk Indonesia yang lebih baik.

02/09/09

KASUS BANK CENTURY (PENGULANGAN KASUS BLBI?)

Pada seminggu ini masyarakat kembali di suguhkan oleh berita 'memanasnya' kasus bail out Bank Century oleh pemerintah. Rencana bail out ini mengemuka pada tanggal 21 Agustus 2009. Dimana pada saat itu komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) mengambil keputusan ' bail out' terhadap bank Century. dasar pemerintah untuk tidak menutup bank sesuai dengan rapat kerja dengan komisi XI DPR 27 Agustus 2009 yaitu: 1. dikhawatirkan terjadi penurunan kepercayaan nasabah. 2. BI menyatakan penutupan Bank Century akan berdampak terhadap pasar keuangan karena keadaan perekonomian sedang labil. 3. BI menyatakan penutupan Bank Century bisa mengancam sistem pembayaran bank/ terjadi efek domino.
Polemik kasus
Yang menjadi penyebab kasus Bank Century menjadi heboh adalah: Masalah yang terjadi di Bank Century merupakan tindakan kriminal murni, yaitu berupa perampokan bank oleh pemiliknya( adanya moral harzard) sendir, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Untuk itulah seharusnya BI dan KKSK mengambilkan tindakan keras dengan cara melapor pada kepolisian dan menangkap pemilik bank tersebut. hal ini ditegaskan oleh wapres Yusuf Kalla dalam konfrensi pressnya pada kompas(01-09-09). Beliau menyatakan masalah bank century itu saya katakan bukan masalah krisis ekonomi, tetapi kasus kriminal, yaitu perampokan karena dilakukan oleh pemiliknya sendiri dengan cara mengambil uang nasabah, termasuk penerbitan obligasi bodong(tidak ada nilainya). Persoalanya Menkeu ekonomi Sri Mulyani bersikeras(ngotot) membenarkan tindakan penyelamatan bank ini. Kebijakan ini didukung oleh 2 produk hukum sekaligus. Dasar pengambilan keputusannya berasal dari hasil penilaian BI dan peraturan pemerintah pengganti UU no 4/2008 tentang jaring pengamanan sistem keuangan dan UU no 24/2004 tentang LPS. Maka untuk itulah LPS memberikan'bail out' sebesar 6,7 T. Mari kita Ngedoboskan masalah ini dengan menganalis kasus ini dengan ilmu yang saya dapatkan.
KASUS BLBI
Masih segar dalam ingatan kita tentang krisis ekonomi 1997, yang pada akhirnya mengundang IMF dan memberikan RACUN terhadap perekonomian kita. IMF dalam LOInya mendesak pemerintah supaya mengucurkan dana "bail out" utang-utang swasta dan menyelamatkan perbankan nasional. Dengan dana sebesar Rp. 647 T. Dana tersebut digunakan untuk BLBI Rp. 144.536T. Obligasi rekapitulasi Rp. 448.814T(untuk bank-bank BUMN Rp. 282.319 T, dan bank swasta Rp. 165.265 T) Serta obligasi penjaminan Rp. 53.78T.
Teori Konjungtur
Teori konjungtur, dalam tulisan Kwik Kian Gie pada majalah info bank. Beliau memberikan penjelasan mengenai teori ini. Karekteristik terjadi karena: 1. Krisis yang di sebabkan oleh under consumption, 2. krisis yang terjadi akibat over investment, 3. krisis yang di sebabkan oleh moral harzard.
Analisis Kasus ini
Bank century memiliki rasio kecukupan modal (CAR) sebesar -150%) jauh dibawah syarat minimum yang ditetapkan oleh BI yaitu 8%. Untuk itulah dibutuhkan dana sebesar 6,7T untuk menanggulanginya. Masalahnya kasusu Bank Century ini adalah murni kasus kriminal, yaitu pengambilan/perampokan uang Yang dilakukan oleh pemiliknya dengan menjual obligasi kosong yang pada waktu itu obligasi Lehman brother dan AIG lembaga keuangan yang bangkrut. Menurut teori konjungtur, jika ini kita berikan 'bail out' sama dengan memberikan racun pada perekonomian kita. kenapa? Karena kasus ini murni tindakan kriminal, bukan merupakan kegagalan sistemik perbankan/ krisis ekonomi. Sama seperti kasus BLBI dimana penyebabnya adalah 'over investment' tanpa ada penambahan out put pada perekonomian. Nah, kalau sudah begitu, kita kembali mengulangi kesalahan yang sama. Dan sama seperti orang IDIOT 2. Ketidak jelasan transparasi dan dualisme pengucuran dana: 1. Wapres selaku wakil pemimpin negara tidak diberitahu tentang pengucuran dana dan mekanismenya. Wapres hanya diberitahu sesudah hal ini terjadi. 2. DPR hanya menyetejui pengucuran dana sebesar Rp. 2.776 T yang dikeluarkan oleh LPS. Sebagai efek dari keputusan Pemerintah bahwa tabungan di bawah 2 M di jamin oleh pemerintah. Maka dalam hal ini, tibullah pertanyaan: Mengapa menkeu berani mengucurkan dana melebihi kesepakatan diatas dan tanpa sepengetahuan wapres? Ada apa ini?
Menurut saya dana sebesar 6,7 T bisa kita gunakan untuk membangun sektor riil yang tentu lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak. Dari pada dana tersebut hanya digunakan untuk memperkaya konglomerat. Gini mau membangun negara Indonesia yang sejahtera? sejahtera bagi siapa? Dan jika analisis saya ini benar, maka ini merupakan kasus cupted mind, yaitu uang yang terang-terangan digelapkan oleh pemilik bank dianggap sebagai " bagian dari krisis", dan pelakunya dibebaskan dengan seenak hati. Silakan tanggapan dari dulur-dulur