Lama juga ya tidak menulis dan mengobrol bareng ama teman-teman. Habisnya ngedobos sibuk dengan urusan ini dan itu yang menyita waktu( Alasan mode on). Yap mari kita ngobrolin masalah pulau terbesar di Indonesia, yang akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan. Kalimantan merupakan pulau yang sangat kaya raya dengan topografi lahan gambut yang begitu luas. Belum lagi hutan yang lebat meskipun banyak yang gundul. Hasil tambangnya yang besar mulai Batu bara, minyak bumi, intan dan masih banyak lagi lainnya.
Pada era 1980-an, Kalimantan merupakan pemasok terbesar ekspor kayu Indonesia. Apakah kita masi ingat dengan cukong-cukong kayu seperti Bob Hasan, Lim Sweiling, dan konco-konconya, merekahlah yang seharusnya di-adili sebagai perusak lingkungan nomer-1. Dampaknya bisa kita rasakan hari ini. Sekarang, mari kita bergeser pada jaman sekarang, apakah penebangan hutan masih menjadi primadona?
Jawabannya adalah tidak. Setelah reformasi 1998/1999, penebangan hutan menurun dan digantikan oleh penambangan batu-bara yang kapasitas penambangannya bisa mencapai lebih dari 200 juta ton/tahun. Luar biasa, Ngedobos tidak bisa membayangkan berapa banyak ya jumlah dari 200 juta ton itu?
Dengan hasil yang begitu besar maka otomatis akan menaikkan pendapatan. Tidak usah kita bicara tentang GDP/GNP kita bicara skup lokal saja. Jika pendapatan bertambah maka otomatis kesejahteraan masyarakat sekitar akan meningkat. Begitu perkataan dari para pakar ekonomi. Kenyataannya? Penduduk Kalimantan tetap miskin. Jadi benarkah kita harus memacu pertumbuhan ekonomi atau memacu pemerataan ekonomi alias meratakan distribusi pendapatan?
Selain masalah perekonomian, masyarakat Kalimantan dihadapkan pada kelangkaan energi, terutama masalah energi listrik. Menurut Dinas Pertambangan dan Energi Kalsel mencatat, ada 222 desa yang belum teraliri listrik di derah ini( kompas, 26/01/10). Warga hanya bisa melihat cahaya benderang dari lubang-lubang tambang yang terus dikeruk selama 24 jam. Sungguh sangat ironis sekali, daerah penghasil energi kekurangan energi? Seperti pepatah yang mengatakan Ayam mati diatas tumpukan padi. Kalimantan betapa malang nasib-mu.
Maka untuk menyiasati kekurangan pasokan listrik tersebut, masyarakat membangun pembangkit tenaga listrik mikrohidro(PLTMH) di dekat kampung mereka. Sungguh sangat ironis mengapa pemerintah tidak pernah memperhatikan hal ini? Menurut Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan Hendra Wahyu menilai, Loksado jantung ekologi pegunungan Meratus, yang kelestariannya sampai saat ini masih masih terjaga. Salah satu potensi yang menghidupinya adalah keberadaan sungai-sungai di Haratai, misalnya, air dari empat sungai dari gunung Kayuan dialirkan kerumah generator guna memutar turbin. Hasilnya, daya listrik mikhrohidro itu mencapai 17.000 watt.
Krisis pulau Kalimantan hampir menyebar diseluruh provinsi yang ada di Kalimantan. Ngedobos ambil contoh provinsi Kalimantan Timur saja. Provinsi terbesar di Kalimantan ini mempunyai masalah akut yang sangat mendasar yaitu tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan-nya sendiri. Kaltim harus mendatangkan 200.000 ton beras dari Sulawesi Selatan dan Jawa. Sekitar 83% kebutuhan proteinnya juga dipasok dari luar daerah. Bahkan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kaltim, Tahun lalu, mengumumkan kehilangan 12.000 Ha lahan sumber pangan setiap tahun.
Angka penduduk hidup di bawah garis kemiskinan hingga Maret 2007 sekitar 325.000 jiwa atau 11% dari total jumlah penduduk. Meningkat dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 230.000 jiwa. Dan ironisnya mereka berada didekat daerah pertambangan. Dan salah satu perusahaan yang bermain disana adalah PT Kaltim Prima Coal anak dari Perusahaan Bumi Resources perusahaan keluarga Ketua umum Golkar sekarang.
Nah setelah panjang lebar Ngedobos memberikan gambaran tentang “sedikit” permasalahan dari Kalimantan, sekarang mari kita analisa informasi diatas melalu pendekatan Ilmu ekonomi dan Ilmu konservasi. Nah selamat menikmati ya
Pertama-tama Ngedobos akan memulai dulu dengan analisa ekonomi melalui pendekatan Ekonomi Regional. Dengan pendekatan pada teori model basis Eksport ( export-base model). Apa itu model basis eksport, segera kita bahas.
Model Basis Eksport
Model ini mula-mula diperkenalkan oleh Dauglas C. North pada tahun 1956. Menurut model ini, pertumbuhan suatu daerah ditentukan oleh keuntungan kompetitif( competitive advantage) yang dimiliki oleh daerah bersangkutan. Jika suatu daerah dapat ber-spesialisasi dengan keuntungan kompetitive-nya, maka daerah tersebut akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerahnya sendiri. Hal ini dikarenakan, peningkatan ekspor akan memberikan multiplier effect kepada perekonomian daerah.
Model ini, sangat dipengaruhi oleh 2 sektor perekonomian regional, yaitu : Sektor basis dan sektor Non-Basis. Sektor Basis adalah sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Sedangkan sektor non-basis adalah sektor perekonomian lain-lain yang kurang potensial tetapi berfungsi sebagai penunjang sektor basis. Otomatis kegiatan sektor non-basis ini sangat ditentukan oleh sektor non-basis.
Kita lihat dalam kasus Kalimantan secara umum, apa yang menjadi komoditi unggulan disana? Tak lain adalah barang tambang. Kita anggap barang tambang ini adalah sektor Basis, dimana kinerja sektor ini akan sangat mempengaruhi kinerja sektor non-basis, misalnya pertanian dalam artian sempit(Persawahan). Mengapa lahan pertanian di Kalimantan Timur bisa berkurang? Secara kasar hal ini bisa Ngedobos jawab karena Sektor pertambangan meningkat secara cepat sehingga mengurangi lahan pertanian. Logikanya jika pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh barang tambang meningkat, maka akan terjadi penurunan hasil produksi pada sektor pertanian, itu masih bisa diterima secara teori.
Tapi ada satu hal yang membuat Ngedobos merasah aneh melihat kasus Batu Bara ini, yaitu masalah Multiplier efect-nya entah itu peningkatan kesejahteraan, kecukupan energi atau peningkatan lapangan pekerjaan. Tapi kenyataan-nya hal tersebut tidak terjadi bahkan sangat kecil( Hanya kira-kira, karena tidak mempunyai data yang lengkap), inilah yang menyebabkan permasalahan berkepanjangan di daerah Kalimantan.
Sumber Masalah atau Sumber Keuntungan?
Batu bara di bumi Borneo yang begitu banyak sungguh sangat menarik minat kontraktor-kontraktor besar. Menurut para ahli Batu Bara mempunyai dampak polusi yang lebih besar dari pada minyak bumi. Kandungan gas Sulfur yang tinggi sangat berpotensi untuk menurunkan hujan asam sulfur dioxide yang akan merusak tanaman dan lingkungan. Selain itu hasil pembakaran dari batu bara ini mengeluarkan gas rumah kaca lebih besar dari minyak bumi.
Berangkat dari pernyataan diatas, maka sebuah proses produksi dan konsumsi tidak hanya menghasilkan keuntungan dan kepuasan kepada pengguna, namun juga menghasilkan residual atau limbah. Mulai dari kerusakan lingkungan daerah pertambangan sampai kerusakan udara akibat proses pembakaran. Residual tidak bisa kita lepaskan dari kegiatan ekonomi, apa-pun itu.
Nah, kebanyakan perusahaan tambang di dunia tidak pernah atau tidak mau tahu tentang dampak lingkungan ini. Maka tidak heran mengapa daerah penghasil energi, bisa kekurangan energi. Dampak sosial dan lingkungan ditanggung oleh masyarakat. Keuntungan ditanggung perusahaan. Dari prespektif ilmu ekonomi, hal ini bukan saja dilihat dari hilangnya nilai ekonomi sumber daya akibat berkurangnya kemampuan sumber daya secara kualitas untuk menyuplai barang dan jasa. Tetapi juga dampak pencemaran terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan adalah mengendalikan pengendalian tingkat pencemaran sampai se-efisien mungkin, dan ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Pertanyaan-nya maukah pemerintah mengawasi? Dan perusahaan secara sukarela untuk melakukan hal tersebut?
Penutup
Permasalahan Kalimantan tentang Sumber Daya Alam ini, merupakan salah satu permasalahan dari masalah-masalah sumber daya alam di Indonesia. Dan inilah menurut Ngedobos sebagai The real case economic in Indonesia, kasus Century? Hah, tidak ada apa-apanya dibandingkan kasus Sumber Daya alam di Indonesia. Kasus ini akan terus berulang dan berulang kembali dikarenakan, permintaan energi di Indonesia akan terus dan terus meningkat. Industrialisasi Indonesia yang sedang dibangun saat ini pasti sangat membutuhkan energi yang besar. Belum lagi kewajiban kita memenuhi pesanan-pesanan permintaan luar negeri, bisa dihitung berapa besar energi yang dibutuhkan?
Untuk dapat meminimalkan konflik, pemerintah harus memperhatikan : 1. Jenis-jenis sumber daya energi apa saja yang perlu diproduksikan, ditawarkan di pasar dan dikonsumsi masyarakat. 2. Pada harga berapa masing-masing jenis sumber daya energi itu dipasarkan. 3. Dengan tingkat berapa saja masing-masing sumber daya energi dihasilkan dan dimanfaatkan. 4. Sarana apa saja yang dapat digunakan untuk mempengaruhi-nya. 5. Bagaimana dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar?
Hal penting lainnya adalah konservasi sumber daya energi. Kebijaksanaa konservasi bertujuan untuk memelihara kelestarian sumber daya energi yang ada melalui penggunaan sumber daya secara bijaksana bagi tercapainya keseimbangan antara pembangunan, pemerataan dan pengembangan lingkungan hidup. Ngedobos hanya bisa berdoa semoga Bangsa Indonesia sadar mana hal yang penting untuk memajukan Negara ini. Jangan mementingkan hal yang remeh dan Meremehkan hal yang penting. Tetap meng-Allah-kan Allah. Memanusia-kan manusia dan Meng-Alamkan-alam. Wallahua’lam.
31/01/10
MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI DAN NILAI RUPIAH YANG KUAT
Untuk membangun ekonomi suatu Negara yang demokratik
Maka satu ekonomi merdeka yang harus dibangun. Tanpa
Ekonomi merdeka tak mungkin, tak mungkin kita mencapai
Kemerdekaan, tak mungkin kita tetap hidup( Ir Sukarno)
Indonesia saat ini mengalami sebuah kelemahan sturktural dan daya saing perekonomian-nya. Hal ini bisa kita lihat dari kekuatan produktifnya lebih kecil dari daripada kekuatan konsumtifnya. Sektor industri yang masih didominasi oleh asing, membuat perekonomian kita jauh dari kata kemandirian dan kemerdekaan. Kita lihat mulai sektor hulu sampai sektor hilir semua sektor industri banyak yang dikuasai oleh perusahaan multi national. Sebagia contoh yang sangat sederhana, bila kita masuk ke sebuah supermarket atau warung-warung kecil dipinggir jalan, kita bisa menghitung berapa banyak produk asli buatan Indonesia adakah 50% nya?
Kita adalah sebuah Bangsadengan sejarah yang sangat panjang, bahkan bisa jadi kita adalah Bangsa yang tertua peradabannya. Sudah menjadi sifat orang yang sudah berumur, kekuatan, kesehatan dan daya pikirnya pasti sudah menurun. Begitukah kondisi sebuah Negara dan Bangsa Indonesia? Keunggulan kompetitife dan komparative apakah sudah memasuki usia yang uzur? Jika jawaban diatas berkata “ Ya” bisa kita hitung berapa keturunan lagi Bangsa yang sudah tua ini akan mengakhiri kontraknya di dunia.
Sejak awal kemerdekaan, telah digariskan oleh para founding father Negara ini bahwa kemandirian sejati merupakan cita-cita nasional yang harus diwujudkan. Penafsiran penulis, kemandirian yang dimaksud oleh para founding father kita adalah: terbebasnya Negara ini dari segala ketergantungan, baik ekonomi, sosial, teknologi dan budaya. Semua hal tersebut bisa dicapai bila Negara ini sudah merdeka secara ekonomi. Tanpa kemerdekaan ekonomi mustahil kita bisa menjadi Negara yang maju.
Perpindahan kekuasaan dari orde lama ke orde baru memunculkan sebuah ide perlunya kita memperoleh pinjaman luar negeri. Bersamaan dengan itu muncul pula gagasan tentang bagaimana kita berhati-hati terhadap pinjaman luar negeri( Sri-Edi Swasono; 2003).
Pinjamin luar negeri yang tidak diatur ini-lah awal mula kita terperosok kedalam lubang perekonomian. Kita bisa melihat betapa arogan dan sombongnya utusan dari IMF yang bertolak pinggang dihadapan President Soeharto. Hal ini menandakan begitu kuat-nya dampak pinjaman luar negeri terhadap kemundurun daya saing perekonomian kita.
Pada bulan Agustus 1997 saat di Indonesia belum terjadi krisis ekonomi. Saat itu kita bisa melakukan langkah-langkah mendevaluasikan Rupiah untuk mengantisipasi overvalued rupiah. Tapi atas desakan IMF , BI mengubah transaksi mata uang rupiah yang sebelumnya diambangkan terkendali kemudian dibiarkan secara bebas (free float). Hal ini mengakibatkan mata uang kita menjadi semakin fluktuatif dan kemudian membuat masyarakat kita menjadi panik( Rizal Ramli: 2007).
Memang faktor-faktor yang menyebabkan nilai tukar rupiah bisa naik atau turun sangat-lah banyak. Dari faktor-faktor yang demikian banyak-nya itu, banyak sekali yang bersifat psikologis. Dapat kita bayangkan betapa besar kebingungan masyarakat pada saat krisisis ekonomi 1997/1998( Kwik kian Gie: 2001).
Krisis ekonomi 1997/1998 juga memperlihatkan kebutuhan untuk mengadakan peninjauan kembali terhadap arsitektur sistem moneter nasional. Untuk mencegah terulangnya kembali krisis ekonomi dimasa mendatang, otoritas moneter Indonesia harus menyusun kerangka kerja yang lebih memperhitungkan dampak-dampak jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia.
Teori Area Mata Uang Optimum ( Optimum Currency Areas)
Teori mata uang optimum untuk pertama kalinya dikembangkan oleh Mundel dan McKinnon selama tahun 1960-an. Versi sederhana dari teori ini mengasumsikan dua daerah - A dan B - masing-masing memproduksi suatu barang. A demand shift caused by a change in preferences from the goods produced by A to the goods produced by B (ie an asymmetric shock), will lower demand in A, raising unemployment and causing a trade imbalance; while inflation will increase in B (see Figure 1). Sebuah perubahan permintaan yang disebabkan oleh perubahan dalam preferensi dari barang yang diproduksi oleh A untuk barang-barang yang diproduksi oleh B (yaitu, sebuah kejutan asimetris), akan menurunkan permintaan dalam A, meningkatkan pengangguran dan menyebabkan ketidakseimbangan perdagangan, sedangkan inflasi akan meningkat dalam B (lihat Gambar 1). In such a situation, a common monetary policy cannot solve the problems of both economies at the same time. Dalam situasi seperti ini, yang umum kebijakan moneter tidak dapat memecahkan masalah-masalah ekonomi, baik pada waktu yang sama. A restrictive monetary policy (S up) might reduce inflation in B, but worsen the unemployment problem in A. An expansionary monetary policy (S down) would reduce unemployment in A, but worsen inflation in B. Sebuah kebijakan moneter ketat (S atas) bisa menurunkan inflasi di B, tapi memperburuk masalah pengangguran dalam A. Sebuah kebijakan moneter ekspansif (S ke bawah) akan mengurangi pengangguran di A, tapi memperburuk inflasi di B.
The disekuilibrium disebabkan oleh shock karena itu akan memerlukan perubahan dalam harga relatif untuk mengembalikan keseimbangan sebelumnya. If the two regions have separate currencies, this can be achieved by altering the exchange rates: ie by a devaluation of currency A vis à vis currency B. Country A would then recover its competitive position through lower real wages and prices (though nominal wages and prices would remain constant). Jika kedua daerah memiliki mata uang yang terpisah, ini dapat dicapai dengan mengubah kurs: yaitu oleh devaluasi mata uang A vis à vis mata uang B. Negara A kemudian akan pulih dengan posisi kompetitif melalui upah riil yang lebih rendah dan harga (walaupun upah nominal dan harga akan tetap konstan). Demand would rise (D upshift) and unemployment fall. Permintaan akan naik (D upshift) dan pengangguran turun.
Namun jika, kedua wilayah memiliki mata uang bersama atau mempertahankan nilai tukar tetapnya. Maka untuk memulihkan produksi dan lapangan kerja pada Negara A bisa menggunakan cara-cara berikut ini :
Penurunan upah nominal dan harga
Pergeseran kurva supply dari rumah produksi
Kebijakan fiskal ekspansif
Pembentukan sebuah area mata uang optimum akan lebih berpotensi memberikan
berbagai manfaat optimal, jika syarat-syarat berikut terpenuhi:
Adanya mobilitas sumber daya yang cukup tinggi
Adanya kemiripan struktural diantara mereka
Adanya kesediaan politik untuk mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini.
Menurut Tower dan Willet ( Dalam Lukita dan Yahya, 2003) “ berarumentasi bahwa analisa OCA sebaiknya dipertimbangkan sebagai suatu pen- dekatan, bukan sebagai suatu teori yang lebih spesifik. Oleh karena itu, penerapan sistem nilai tukar bedasarkan kriteria-kriteria diatas tidaklah sesuatu keharusan yang mengikat, melainkan sebagai kerangka dasar pendekatan ekonomi untuk menentukan suatu sistem nilai tukar”.
Hal ini disebabkan tidak ada satu Negara-pun didunia ini yang mempunyai struktur ekonomi yang sama. Mungkin bagi kawasan Eropa mereka memiliki banyak sekali kemiripan dalam struktur ekonominya, tetapi jika kita terapkan pada Kawasan Asia tenggara terutama Indonesia hal ini jelas akan merusak daya saing perekonomian kita.
Teori Stolper-Samuelson
Wolfgang dan Samuelson telah membuktikan bahwa perdagangan membagi suatu Negara, yang di satu pihak terdiri dari orang-orang yang benar-benar menerima manfaat dari perdagangan dan di pihak lainnya terdiri dari orang-orang yang dirugikan dengan asumsi tertentu . Asumsi yang dikemukakan oleh mereka berdua adalah : Suatu Negara menghasilkan dua barang dengan dua faktor produksi( Lahan dan Tenaga kerja).
Dari asumsi diatas Stopler dan Samuelson berargumen bahwa, peralihan dari tidak adanya perdagangan ke arah perdagangan bebas pasti akan meningkatkan penghasilan yang diperoleh faktor produksi yang digunakan secara intensif dalam industri yang harganya meningkat ( lahan) dan menurunkan penghasilan faktor produksi yang digunakan secara intensif dalam industri yang harganya menurun( tenaga kerja), tanpa memandang barang mana yang lebih disenangi untuk dikonsumsi oleh para penjual kedua faktor produksi diatas.
Maka jika berpijak pada teori Stopler dan Samuelson suatu perdagangan bebas akan mengakibat tradeoff disatu sisi manfaat faktor produksi A meningkat dan disatu sisi manfaat fakro produksi akan mengalami penurunan. Jika kita hubungkan dengan kasus perdagangan Indonesia-Cina, akan kita lihat siapa yang akan diuntungkan dan dirugikan. Apakah Indonesia dengan komoditas bahan mentahnya ataukah Cina dengan kemampuan menjiplak suatu barang.
Teori Pertumbuhan
Setelah membahas masalah penetapan nilai tukar dan melihat adanya tradeoff dari kegiatan perdagangan bebas, kita beralih kepada teori pertumbuhan. Teori prtumbuhan ekonomi menyatakan faktor-faktor apakah yang menentukan laju pertumbuhan output penggunaan tenaga kerja dari waktu ke waktu. Teori pertumbuhan penting karena membantu menjelaskan tentang laju perumbuhan dan menjawab pertanyaan tentang mengapa tingkat pendapatan per kapita berbeda antar Negara.
Salah satu kesimpulan pokok dari teori pertumbuhan adalah adanya proposisi bahwa antara dua Negara dengan teknologi dan tingkat tabungan yang sama, maka Negara yang memiliki laju pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi pada akhirnya akan mempunyai pendapatan per kapita yang lebih rendah. Untuk mengetahui bagaimana proses pertumbuhan terjadi maka kita pergunakan formulasi yang sederhana dengan mengasumsikan tenaga kerja konstan dan tertentu, ΔN/N = n, dan tidak ada kemajuan teknologi ΔA/A = 0.
Maka satu-satunya elemen variabel yang tersisa adalah laju pertumbuhan modal. Maka kita dapat mendefinisikan jumlah output per kapita sebagai x = Y/N dan jumlah modal per kapita atau rasio modal-tenaga kerja sebagai k = K/N.
Mengapa memperkuat nilai tukar rupiah ini begitu penting? Karena nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing mencerminkan daya beli masyarakat Indonesia. Jika nilai tukar rupiah kita sedang tinggi itu berarti daya beli masyarakat sedang meningkat. Begitu juga sebaliknya, jika nilai tukar kita melemah maka daya beli kita juga sedang melemah.
Menentukan nilai tukar murni yang teoritis tidaklah mudah. Kita harus menentukan sekeranjang barang dan jasa yang mewakili kebuthan masyarakat dari dua Negara yang berbeda. Sekelompok barang ini kita bandingkan berapa Dollar yang dapat dibeli orang Amerika dan berapa Rupiah yang dapat dibeli oleh orang Indonesia. Setelah itu, dua angka ini dibagi, dan itulah nilai tukar murni yang didapat
Untuk memakai konsep diatas sangatlah sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Maka kita gunakan pendekatan OCA. Maka berdasarkan kriteria-kriteria OCA, tingkat keterbukaan perekonomian suatu Negara merupakan satu faktor penting dalam pemilihan sistem nilai tukar. Makin terbuka suatu perekonomian semakin besar pula perubahan money income-nya dan makin kecil pengaruhnya terhadap deflasi/inflasi.
Dalam analisis OCA tidak ada satupun sistem nilai tukar yang tepat untuk dipakai dalam semua Negara dalam kondisi dan waktu kapanpun. Untuk menentukan sistem apa yang cocok dipakai, suatu Negara harus melihat faktor-faktor pendukungnya seperti: keterbukaan ekonomi, besarnya perekonomian, tingkat mobilitas modal, tingkat inflasi, tingkat integrasi pasar, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Maka untuk menguatkan nilai tukar rupiah pemerintah harus membangun struktur-struktur ekonomi diatas secara berkesinambungan. Dengan memilih arah kebijakan perekonomian kita, mau berspesialisasi dibidang apa. Dengan begitu kita mempunyai dasar fundamental untuk menguatkan nilai tukar rupiah. Semakin baik nilai tukar Rupiah maka akan stabil kebijakan makroekonomi Indonesia.
Membangun Kemandirian Ekonomi
Dalam perputaran roda perekonomian di Indonesia, sebagian besar ada ditangan bangsa asing, yang ada ditangan bangsa Indonesia sendiri hanya usaha produksi yang berdasarkan atas alam pemikiran yang sederhana. Akibatnya rakyat Indonesia menjadi sapi perah dari para cerdik pandai bangsanya sendiri dan menjadi sapi perah seluruh dunia yang membeli barang-barang hasil produksi yang murah.
Kita ambil contoh sektor pertanian kita dalam artian luas. Sudah penulis jelaskan panjang lebar masalah perekonomian sektor pertanian dalam makalah penulis terdahulu pada saat UTS. Analisa kali ini hanya menambahkan saja apa yang kurang dari tulisan sebelumnya.
Dalam teori diatas yakni teori dar Samuelson-Wolfgang dan teori pertumbuhan. Dua-duanya dapat disimpulkan bahwa perkonomian suatu Negara harus mempunyai teknologi dan tabungan yang tinggi untuk dapat menikmati hasil perdagangan bebas. Sekarang mari kita lihat apakah hal ini sudah dipenuhi pada sektor pertanian kita?
Sektor pertanian merupakan penopang terbesar dan penyerap tenaga kerja yang sangat besar. Tapi apa yang terjadi? Sebagai sektor yang begitu diandalkan, hasilnya dari tahun ke tahun semakin menurun. Banyak anak muda yang sudah tidak mau lagi bekerja disektor pertanian, karena hasil yang didapat sangat sedikit. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan oleh Lewis tentang pertumbuhan dua sektornya, “ Bahwa masyarakat yang bekerja disektor pertanian akan berbondong pindah ke sektor industri disebabkan perbedaan upah yang begitu tinggi”. Jika kejadian ini kita biarkan saja maka yang sangat penulis takutkan ramalan Malthus akan terbukti.
Indonesia masih bisa untuk mencegah terjadinya kelaparan jika kebijakan perekonomiannya kembali kepada keunggulan kompetitive dan komperatifnya. Apa keunggulan kompetitive dan komparative Perekonomian Indonesia, menurut penulis keunggulan itu terletak pada sektor pertaniannya, mulai dari tanah yang subur sampai lautan yang kaya akan sumber protein. Tak heran jika Prof Arysio Santos menyebut Indonesia sebagai surga dunia, awal dari segala peradaban dunia atau lebih dikenal dengan sebutan Atlantis.
Kembali kepada keunggulan kompetitive dan komperativnya tidak boleh disikapi dengan pemikiran textual. Harus disikapi dengan pemikiran yang dinamis. Kalau memang kondisi pertanian tidak memungkinkan untuk mekanisasi, maka bisa kita dirikan koperasi yang bergerak dibidang pengolahan, kita perbaiki rantai distribusi dan mengajarkan teknik pemasaran yang bagus.
Jika teori diatas mengasumsikan tidak ada perubahan teknologi, maka kita masukkan variabel teknologi untuk memperkuat perekonomian dalam negeri. Teknologi digunakan untuk membantu meningkatkan hasil-hasil produksi pertanian dan industri Indonesia. Tanpa teknologi yang memadai, sampai kapan-pun dengan sistem ekonomi apa-pun kita tidak akan pernah mencapai kemajuan ekonomi. Kita hanya bisa menunggu Sebuah unta bisa melewati lubang jarum, sangat mustahil.
. Kesimpulan dan Saran
Sistem OCA memang mempunya beberapa kelemahan, Negara yang bersangkutan tidak akan atau sangat sulit untuk mengukur secara rill seberapa banyak manfaat-manfaat yang dapat diterima. Negara akan kesulitan untuk melihat efek rill dari nilai tukar yang ada, dengan output dan inflasi yang terjadi. Selain itu Negara tidak akan mempunyai independensi untuk membuat suatu program kebijakan untuk mempengaruhi sistem nilai tukarnya.
Dalam kasus Indonesia melalui pendekatan OCA diatas, harus diperbaiki kebijakan-kebijakan moneter dan fiskalnya untuk menggerakkan sektor rill dan kemudian dapat secara berangsur-angsur menguatkan nilai tukar Rupiah ke arah yang lebih menguntungkan Indonesia. Membangun sistem nilai tukar rupiah yang kuat dan stabil tidak bisa dilakukan tanpa ada sinkronisasi antara sektor moneter dan sektor rill.
Kemandirian sektor rill mutlak sangat diperlukan. Untuk membangunnya Indonesia harus kembali kepada keunggulan kompetitive dan komparitivenya yaitu sektor pertanian. Kita bangun kembali sektor pertanian yang sudah lama tidak dibangun secara serius. Kita bangun k Koperasi-koperasi yang modern. Kita tingkatkan teknologi pengolahannya. Teknik pemasaran dan yang lebih penting lagi adalah penguasaan pasar. Tanpa penguasaan pasar semua output yang sudah dihasilkan akan menjadi percuma.
Indonesia mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Umat Islam Indonesia harus menguasai tiga element dunia yaitu : Penguasaan pasar, Penguasaan pendidikan dan masjid, dan penguasaan kelautan. Sudah bukan jamannya lagi kita berteori tentang Jihad atau apapun yang membodohi akal dan pikiran kita sendiri. Mari Saudaraku sebangsa dan setanah air senantiasa kita tanamkan rasa untuk menguasai Pasar, pendidikan dan laut. Tak lupa tetap MengAllah-kan Allah, Memanusiakan manusia dan mengalamkan alam. Semoga Bangsa ini tetap di Rahmati oleh Gusti Allah. Wallahua’lam.
Daftar Pustaka
Dorbusch, R & Fischer, J. 1990. Macroeconomics: Fourth Edition. McGraw-Hill.Inc. USA.
Goldbert, S.L. 1999. Is Optimum Currency Area Theory Irrelevant for Economies in Transition?. Journal Westview: 45-66.
Hidayat, R.Y & Tuwo, L.K. 2005. Opsi Keseimbangan Nilai Tukar di Indonesia: Mencari kesinambungan Stabilitas. Jurnal Ekonomi Indonesia, 1: 83-117.
Kwik Kian Gie. 2001. Nilai Tukar Rupiah Dan Sepotong “ Big Mac”. Kompas, 8 Agustus 2001.
Lindert & Kindleberger. 1988. Ekonomi Internasional: Edisi ke-8. Erlangga. Jakarta.
Natsir, Mohamad. 1950. Soal-soal Perdagangan dan Perindustrian. Kumpulan Jurnal ESEI, 1 : 275-279.
Ramli, R. 2007. Tak Ada Upaya Kreatif dan Mandiri. Jurnal Info Bank: 133-144.
Swasono, E.S. 2003. Kemandirian Ekonomi. Majalah Perencanaan, 33.
Salvatore. 1996. Ekonomi Internasional: Edisi ke-5. Erlangga. Jakarta.
Willet, Wihiborg & Sweeney. 1999. Exchange Rate Polciy for Emerging Markets Economies. California: Westview.
Maka satu ekonomi merdeka yang harus dibangun. Tanpa
Ekonomi merdeka tak mungkin, tak mungkin kita mencapai
Kemerdekaan, tak mungkin kita tetap hidup( Ir Sukarno)
Indonesia saat ini mengalami sebuah kelemahan sturktural dan daya saing perekonomian-nya. Hal ini bisa kita lihat dari kekuatan produktifnya lebih kecil dari daripada kekuatan konsumtifnya. Sektor industri yang masih didominasi oleh asing, membuat perekonomian kita jauh dari kata kemandirian dan kemerdekaan. Kita lihat mulai sektor hulu sampai sektor hilir semua sektor industri banyak yang dikuasai oleh perusahaan multi national. Sebagia contoh yang sangat sederhana, bila kita masuk ke sebuah supermarket atau warung-warung kecil dipinggir jalan, kita bisa menghitung berapa banyak produk asli buatan Indonesia adakah 50% nya?
Kita adalah sebuah Bangsadengan sejarah yang sangat panjang, bahkan bisa jadi kita adalah Bangsa yang tertua peradabannya. Sudah menjadi sifat orang yang sudah berumur, kekuatan, kesehatan dan daya pikirnya pasti sudah menurun. Begitukah kondisi sebuah Negara dan Bangsa Indonesia? Keunggulan kompetitife dan komparative apakah sudah memasuki usia yang uzur? Jika jawaban diatas berkata “ Ya” bisa kita hitung berapa keturunan lagi Bangsa yang sudah tua ini akan mengakhiri kontraknya di dunia.
Sejak awal kemerdekaan, telah digariskan oleh para founding father Negara ini bahwa kemandirian sejati merupakan cita-cita nasional yang harus diwujudkan. Penafsiran penulis, kemandirian yang dimaksud oleh para founding father kita adalah: terbebasnya Negara ini dari segala ketergantungan, baik ekonomi, sosial, teknologi dan budaya. Semua hal tersebut bisa dicapai bila Negara ini sudah merdeka secara ekonomi. Tanpa kemerdekaan ekonomi mustahil kita bisa menjadi Negara yang maju.
Perpindahan kekuasaan dari orde lama ke orde baru memunculkan sebuah ide perlunya kita memperoleh pinjaman luar negeri. Bersamaan dengan itu muncul pula gagasan tentang bagaimana kita berhati-hati terhadap pinjaman luar negeri( Sri-Edi Swasono; 2003).
Pinjamin luar negeri yang tidak diatur ini-lah awal mula kita terperosok kedalam lubang perekonomian. Kita bisa melihat betapa arogan dan sombongnya utusan dari IMF yang bertolak pinggang dihadapan President Soeharto. Hal ini menandakan begitu kuat-nya dampak pinjaman luar negeri terhadap kemundurun daya saing perekonomian kita.
Pada bulan Agustus 1997 saat di Indonesia belum terjadi krisis ekonomi. Saat itu kita bisa melakukan langkah-langkah mendevaluasikan Rupiah untuk mengantisipasi overvalued rupiah. Tapi atas desakan IMF , BI mengubah transaksi mata uang rupiah yang sebelumnya diambangkan terkendali kemudian dibiarkan secara bebas (free float). Hal ini mengakibatkan mata uang kita menjadi semakin fluktuatif dan kemudian membuat masyarakat kita menjadi panik( Rizal Ramli: 2007).
Memang faktor-faktor yang menyebabkan nilai tukar rupiah bisa naik atau turun sangat-lah banyak. Dari faktor-faktor yang demikian banyak-nya itu, banyak sekali yang bersifat psikologis. Dapat kita bayangkan betapa besar kebingungan masyarakat pada saat krisisis ekonomi 1997/1998( Kwik kian Gie: 2001).
Krisis ekonomi 1997/1998 juga memperlihatkan kebutuhan untuk mengadakan peninjauan kembali terhadap arsitektur sistem moneter nasional. Untuk mencegah terulangnya kembali krisis ekonomi dimasa mendatang, otoritas moneter Indonesia harus menyusun kerangka kerja yang lebih memperhitungkan dampak-dampak jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia.
Teori Area Mata Uang Optimum ( Optimum Currency Areas)
Teori mata uang optimum untuk pertama kalinya dikembangkan oleh Mundel dan McKinnon selama tahun 1960-an. Versi sederhana dari teori ini mengasumsikan dua daerah - A dan B - masing-masing memproduksi suatu barang. A demand shift caused by a change in preferences from the goods produced by A to the goods produced by B (ie an asymmetric shock), will lower demand in A, raising unemployment and causing a trade imbalance; while inflation will increase in B (see Figure 1). Sebuah perubahan permintaan yang disebabkan oleh perubahan dalam preferensi dari barang yang diproduksi oleh A untuk barang-barang yang diproduksi oleh B (yaitu, sebuah kejutan asimetris), akan menurunkan permintaan dalam A, meningkatkan pengangguran dan menyebabkan ketidakseimbangan perdagangan, sedangkan inflasi akan meningkat dalam B (lihat Gambar 1). In such a situation, a common monetary policy cannot solve the problems of both economies at the same time. Dalam situasi seperti ini, yang umum kebijakan moneter tidak dapat memecahkan masalah-masalah ekonomi, baik pada waktu yang sama. A restrictive monetary policy (S up) might reduce inflation in B, but worsen the unemployment problem in A. An expansionary monetary policy (S down) would reduce unemployment in A, but worsen inflation in B. Sebuah kebijakan moneter ketat (S atas) bisa menurunkan inflasi di B, tapi memperburuk masalah pengangguran dalam A. Sebuah kebijakan moneter ekspansif (S ke bawah) akan mengurangi pengangguran di A, tapi memperburuk inflasi di B.
The disekuilibrium disebabkan oleh shock karena itu akan memerlukan perubahan dalam harga relatif untuk mengembalikan keseimbangan sebelumnya. If the two regions have separate currencies, this can be achieved by altering the exchange rates: ie by a devaluation of currency A vis à vis currency B. Country A would then recover its competitive position through lower real wages and prices (though nominal wages and prices would remain constant). Jika kedua daerah memiliki mata uang yang terpisah, ini dapat dicapai dengan mengubah kurs: yaitu oleh devaluasi mata uang A vis à vis mata uang B. Negara A kemudian akan pulih dengan posisi kompetitif melalui upah riil yang lebih rendah dan harga (walaupun upah nominal dan harga akan tetap konstan). Demand would rise (D upshift) and unemployment fall. Permintaan akan naik (D upshift) dan pengangguran turun.
Namun jika, kedua wilayah memiliki mata uang bersama atau mempertahankan nilai tukar tetapnya. Maka untuk memulihkan produksi dan lapangan kerja pada Negara A bisa menggunakan cara-cara berikut ini :
Penurunan upah nominal dan harga
Pergeseran kurva supply dari rumah produksi
Kebijakan fiskal ekspansif
Pembentukan sebuah area mata uang optimum akan lebih berpotensi memberikan
berbagai manfaat optimal, jika syarat-syarat berikut terpenuhi:
Adanya mobilitas sumber daya yang cukup tinggi
Adanya kemiripan struktural diantara mereka
Adanya kesediaan politik untuk mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini.
Menurut Tower dan Willet ( Dalam Lukita dan Yahya, 2003) “ berarumentasi bahwa analisa OCA sebaiknya dipertimbangkan sebagai suatu pen- dekatan, bukan sebagai suatu teori yang lebih spesifik. Oleh karena itu, penerapan sistem nilai tukar bedasarkan kriteria-kriteria diatas tidaklah sesuatu keharusan yang mengikat, melainkan sebagai kerangka dasar pendekatan ekonomi untuk menentukan suatu sistem nilai tukar”.
Hal ini disebabkan tidak ada satu Negara-pun didunia ini yang mempunyai struktur ekonomi yang sama. Mungkin bagi kawasan Eropa mereka memiliki banyak sekali kemiripan dalam struktur ekonominya, tetapi jika kita terapkan pada Kawasan Asia tenggara terutama Indonesia hal ini jelas akan merusak daya saing perekonomian kita.
Teori Stolper-Samuelson
Wolfgang dan Samuelson telah membuktikan bahwa perdagangan membagi suatu Negara, yang di satu pihak terdiri dari orang-orang yang benar-benar menerima manfaat dari perdagangan dan di pihak lainnya terdiri dari orang-orang yang dirugikan dengan asumsi tertentu . Asumsi yang dikemukakan oleh mereka berdua adalah : Suatu Negara menghasilkan dua barang dengan dua faktor produksi( Lahan dan Tenaga kerja).
Dari asumsi diatas Stopler dan Samuelson berargumen bahwa, peralihan dari tidak adanya perdagangan ke arah perdagangan bebas pasti akan meningkatkan penghasilan yang diperoleh faktor produksi yang digunakan secara intensif dalam industri yang harganya meningkat ( lahan) dan menurunkan penghasilan faktor produksi yang digunakan secara intensif dalam industri yang harganya menurun( tenaga kerja), tanpa memandang barang mana yang lebih disenangi untuk dikonsumsi oleh para penjual kedua faktor produksi diatas.
Maka jika berpijak pada teori Stopler dan Samuelson suatu perdagangan bebas akan mengakibat tradeoff disatu sisi manfaat faktor produksi A meningkat dan disatu sisi manfaat fakro produksi akan mengalami penurunan. Jika kita hubungkan dengan kasus perdagangan Indonesia-Cina, akan kita lihat siapa yang akan diuntungkan dan dirugikan. Apakah Indonesia dengan komoditas bahan mentahnya ataukah Cina dengan kemampuan menjiplak suatu barang.
Teori Pertumbuhan
Setelah membahas masalah penetapan nilai tukar dan melihat adanya tradeoff dari kegiatan perdagangan bebas, kita beralih kepada teori pertumbuhan. Teori prtumbuhan ekonomi menyatakan faktor-faktor apakah yang menentukan laju pertumbuhan output penggunaan tenaga kerja dari waktu ke waktu. Teori pertumbuhan penting karena membantu menjelaskan tentang laju perumbuhan dan menjawab pertanyaan tentang mengapa tingkat pendapatan per kapita berbeda antar Negara.
Salah satu kesimpulan pokok dari teori pertumbuhan adalah adanya proposisi bahwa antara dua Negara dengan teknologi dan tingkat tabungan yang sama, maka Negara yang memiliki laju pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi pada akhirnya akan mempunyai pendapatan per kapita yang lebih rendah. Untuk mengetahui bagaimana proses pertumbuhan terjadi maka kita pergunakan formulasi yang sederhana dengan mengasumsikan tenaga kerja konstan dan tertentu, ΔN/N = n, dan tidak ada kemajuan teknologi ΔA/A = 0.
Maka satu-satunya elemen variabel yang tersisa adalah laju pertumbuhan modal. Maka kita dapat mendefinisikan jumlah output per kapita sebagai x = Y/N dan jumlah modal per kapita atau rasio modal-tenaga kerja sebagai k = K/N.
Mengapa memperkuat nilai tukar rupiah ini begitu penting? Karena nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing mencerminkan daya beli masyarakat Indonesia. Jika nilai tukar rupiah kita sedang tinggi itu berarti daya beli masyarakat sedang meningkat. Begitu juga sebaliknya, jika nilai tukar kita melemah maka daya beli kita juga sedang melemah.
Menentukan nilai tukar murni yang teoritis tidaklah mudah. Kita harus menentukan sekeranjang barang dan jasa yang mewakili kebuthan masyarakat dari dua Negara yang berbeda. Sekelompok barang ini kita bandingkan berapa Dollar yang dapat dibeli orang Amerika dan berapa Rupiah yang dapat dibeli oleh orang Indonesia. Setelah itu, dua angka ini dibagi, dan itulah nilai tukar murni yang didapat
Untuk memakai konsep diatas sangatlah sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Maka kita gunakan pendekatan OCA. Maka berdasarkan kriteria-kriteria OCA, tingkat keterbukaan perekonomian suatu Negara merupakan satu faktor penting dalam pemilihan sistem nilai tukar. Makin terbuka suatu perekonomian semakin besar pula perubahan money income-nya dan makin kecil pengaruhnya terhadap deflasi/inflasi.
Dalam analisis OCA tidak ada satupun sistem nilai tukar yang tepat untuk dipakai dalam semua Negara dalam kondisi dan waktu kapanpun. Untuk menentukan sistem apa yang cocok dipakai, suatu Negara harus melihat faktor-faktor pendukungnya seperti: keterbukaan ekonomi, besarnya perekonomian, tingkat mobilitas modal, tingkat inflasi, tingkat integrasi pasar, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Maka untuk menguatkan nilai tukar rupiah pemerintah harus membangun struktur-struktur ekonomi diatas secara berkesinambungan. Dengan memilih arah kebijakan perekonomian kita, mau berspesialisasi dibidang apa. Dengan begitu kita mempunyai dasar fundamental untuk menguatkan nilai tukar rupiah. Semakin baik nilai tukar Rupiah maka akan stabil kebijakan makroekonomi Indonesia.
Membangun Kemandirian Ekonomi
Dalam perputaran roda perekonomian di Indonesia, sebagian besar ada ditangan bangsa asing, yang ada ditangan bangsa Indonesia sendiri hanya usaha produksi yang berdasarkan atas alam pemikiran yang sederhana. Akibatnya rakyat Indonesia menjadi sapi perah dari para cerdik pandai bangsanya sendiri dan menjadi sapi perah seluruh dunia yang membeli barang-barang hasil produksi yang murah.
Kita ambil contoh sektor pertanian kita dalam artian luas. Sudah penulis jelaskan panjang lebar masalah perekonomian sektor pertanian dalam makalah penulis terdahulu pada saat UTS. Analisa kali ini hanya menambahkan saja apa yang kurang dari tulisan sebelumnya.
Dalam teori diatas yakni teori dar Samuelson-Wolfgang dan teori pertumbuhan. Dua-duanya dapat disimpulkan bahwa perkonomian suatu Negara harus mempunyai teknologi dan tabungan yang tinggi untuk dapat menikmati hasil perdagangan bebas. Sekarang mari kita lihat apakah hal ini sudah dipenuhi pada sektor pertanian kita?
Sektor pertanian merupakan penopang terbesar dan penyerap tenaga kerja yang sangat besar. Tapi apa yang terjadi? Sebagai sektor yang begitu diandalkan, hasilnya dari tahun ke tahun semakin menurun. Banyak anak muda yang sudah tidak mau lagi bekerja disektor pertanian, karena hasil yang didapat sangat sedikit. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan oleh Lewis tentang pertumbuhan dua sektornya, “ Bahwa masyarakat yang bekerja disektor pertanian akan berbondong pindah ke sektor industri disebabkan perbedaan upah yang begitu tinggi”. Jika kejadian ini kita biarkan saja maka yang sangat penulis takutkan ramalan Malthus akan terbukti.
Indonesia masih bisa untuk mencegah terjadinya kelaparan jika kebijakan perekonomiannya kembali kepada keunggulan kompetitive dan komperatifnya. Apa keunggulan kompetitive dan komparative Perekonomian Indonesia, menurut penulis keunggulan itu terletak pada sektor pertaniannya, mulai dari tanah yang subur sampai lautan yang kaya akan sumber protein. Tak heran jika Prof Arysio Santos menyebut Indonesia sebagai surga dunia, awal dari segala peradaban dunia atau lebih dikenal dengan sebutan Atlantis.
Kembali kepada keunggulan kompetitive dan komperativnya tidak boleh disikapi dengan pemikiran textual. Harus disikapi dengan pemikiran yang dinamis. Kalau memang kondisi pertanian tidak memungkinkan untuk mekanisasi, maka bisa kita dirikan koperasi yang bergerak dibidang pengolahan, kita perbaiki rantai distribusi dan mengajarkan teknik pemasaran yang bagus.
Jika teori diatas mengasumsikan tidak ada perubahan teknologi, maka kita masukkan variabel teknologi untuk memperkuat perekonomian dalam negeri. Teknologi digunakan untuk membantu meningkatkan hasil-hasil produksi pertanian dan industri Indonesia. Tanpa teknologi yang memadai, sampai kapan-pun dengan sistem ekonomi apa-pun kita tidak akan pernah mencapai kemajuan ekonomi. Kita hanya bisa menunggu Sebuah unta bisa melewati lubang jarum, sangat mustahil.
. Kesimpulan dan Saran
Sistem OCA memang mempunya beberapa kelemahan, Negara yang bersangkutan tidak akan atau sangat sulit untuk mengukur secara rill seberapa banyak manfaat-manfaat yang dapat diterima. Negara akan kesulitan untuk melihat efek rill dari nilai tukar yang ada, dengan output dan inflasi yang terjadi. Selain itu Negara tidak akan mempunyai independensi untuk membuat suatu program kebijakan untuk mempengaruhi sistem nilai tukarnya.
Dalam kasus Indonesia melalui pendekatan OCA diatas, harus diperbaiki kebijakan-kebijakan moneter dan fiskalnya untuk menggerakkan sektor rill dan kemudian dapat secara berangsur-angsur menguatkan nilai tukar Rupiah ke arah yang lebih menguntungkan Indonesia. Membangun sistem nilai tukar rupiah yang kuat dan stabil tidak bisa dilakukan tanpa ada sinkronisasi antara sektor moneter dan sektor rill.
Kemandirian sektor rill mutlak sangat diperlukan. Untuk membangunnya Indonesia harus kembali kepada keunggulan kompetitive dan komparitivenya yaitu sektor pertanian. Kita bangun kembali sektor pertanian yang sudah lama tidak dibangun secara serius. Kita bangun k Koperasi-koperasi yang modern. Kita tingkatkan teknologi pengolahannya. Teknik pemasaran dan yang lebih penting lagi adalah penguasaan pasar. Tanpa penguasaan pasar semua output yang sudah dihasilkan akan menjadi percuma.
Indonesia mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Umat Islam Indonesia harus menguasai tiga element dunia yaitu : Penguasaan pasar, Penguasaan pendidikan dan masjid, dan penguasaan kelautan. Sudah bukan jamannya lagi kita berteori tentang Jihad atau apapun yang membodohi akal dan pikiran kita sendiri. Mari Saudaraku sebangsa dan setanah air senantiasa kita tanamkan rasa untuk menguasai Pasar, pendidikan dan laut. Tak lupa tetap MengAllah-kan Allah, Memanusiakan manusia dan mengalamkan alam. Semoga Bangsa ini tetap di Rahmati oleh Gusti Allah. Wallahua’lam.
Daftar Pustaka
Dorbusch, R & Fischer, J. 1990. Macroeconomics: Fourth Edition. McGraw-Hill.Inc. USA.
Goldbert, S.L. 1999. Is Optimum Currency Area Theory Irrelevant for Economies in Transition?. Journal Westview: 45-66.
Hidayat, R.Y & Tuwo, L.K. 2005. Opsi Keseimbangan Nilai Tukar di Indonesia: Mencari kesinambungan Stabilitas. Jurnal Ekonomi Indonesia, 1: 83-117.
Kwik Kian Gie. 2001. Nilai Tukar Rupiah Dan Sepotong “ Big Mac”. Kompas, 8 Agustus 2001.
Lindert & Kindleberger. 1988. Ekonomi Internasional: Edisi ke-8. Erlangga. Jakarta.
Natsir, Mohamad. 1950. Soal-soal Perdagangan dan Perindustrian. Kumpulan Jurnal ESEI, 1 : 275-279.
Ramli, R. 2007. Tak Ada Upaya Kreatif dan Mandiri. Jurnal Info Bank: 133-144.
Swasono, E.S. 2003. Kemandirian Ekonomi. Majalah Perencanaan, 33.
Salvatore. 1996. Ekonomi Internasional: Edisi ke-5. Erlangga. Jakarta.
Willet, Wihiborg & Sweeney. 1999. Exchange Rate Polciy for Emerging Markets Economies. California: Westview.
03/01/10
IBU PERTIWI MENANGIS DIAWAL TAHUN(kasus penambangan pasir besi di desa paseban kecamatan kencong kabupaten Jember)
Ibu pertiwi menangis lagi! Itulah ungkapan yang bisa Ngedobos gambarkan betapa menderitanya ibu pertiwi akibat kelakuan anak-anaknya. Ngedobos tahu kasus ini saat, menikmati liburan dengan my big family mengunjungi saudara jauh yang bertempat tinggal di desa paseben, pada tanggal 30-Desember-2009. Ngedobos berangkat dari Surabaya pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 Wib, bersama dengan my big family dan tiba di desa paseban sekitar pukul 22.15 Wib. Setelah bercengkrama dengan Pak-Dhe dan Bu-Dhe, ngedobos diajak cangkruk oleh saudara di Sebuah warung kopi disekitar kediaman Pak-Dhe.
Sungguh tidak menyangka, desa yang tenang dan nyaman, ternyata menyimpan sebuah permasalahan yang begitu besar. Sebuah kasus yang jelas-jelas mempunyai dampak sosial, ekonomi dan sosial yang sangat negatif. Saat di warung kopi itulah, ngedobos diberitahu tentang kasus ini. Dari warung, ngedobos di ajak untuk rapat untuk membahas masalah ini. Tulisan ini tidak akan membahas apa hasil rapat tersebut, hanya mengajak para pembaca berpikir secara obyektif, tentang kasus ini dan mohon bantuan pemikiran dan dukungan untuk masyarakat paseban, kecamatan kencong kabupaten Jember.
Profil Desa
Desa paseban kecamatan Kencong termasuk bagian barat Kabupaten Jember. Jarak ke pusat kecamatan 7 km dengan waktu tempuh kira-kira 0,5 jam. Sedangkan jarak ke pusat kota Jember kira-kira 57 km dengan waktu tempuh kira-kira 2 jam kecepatan normal. Desa ini di sebelah utara berbetasan dengan desa Cakru kecamatan kencong, sebelah selatan Samudra Indonesia, Sebelah barat berbatasan dengan desa Wot Galih kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang, sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan desa Kepanjen kecamatan Gumuk Mas.
Desa paseban mempunyai luas wilayah untuk pemukiman kira-kira 87 Ha, sawah 356 Ha, Ladang 109 Ha, perikanan air tawar 2,75 Ha. desa ini dihuni 2.235 KK, 7.141 Jiwa dengan 1.998 rumah (Hasil sensus desa tahun 2008). Sebagian besar penduduk bermata pencarian dibidang pertanian dalam artian luas( ternasuk melaut), sektor jasa dan sebagian kecil di sektor industri.
Desa ini merupakan daerah penghasil ikan dengan hasilnya 43,5 ton/thn dan hasil panen padi 5,6 ton/ha. Berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2007 pengolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, undang-undang nomer 26 tahun 2007 dan peraturan pemerintah nomer 26 tahun 2008, desa ini termasuk bagian kawasan lindung.
Kronologis Permulaan Kasus
Proses penambangan pasir besi di desa Paseban berawal dari rencana pemerintah untuk menambang pasir besi yang dilaksanakan oleh PT. Agtika Dwi Sejahtera, yang rencananya akan diadakan kontrak kerja selama 35 tahun. Saat diadakan rapat pertama kali antara pemerintah, PT dan masyarakat tidak terjadi titik temu dan hampar seluruh masyarakat menolak diadakannya penambangan pasir besi. Setelah pertemuan yang tidak menghasilkan kesepakatan tersebut, Pihak PT dan pemerintah tetap mengambil sample yang dilakukan sekitar bulan Desember 2008. Selanjutnya camat Kencong melakukan proses sosialisasi pada tanggal 21 Januari 2009 yang mengundang kepala desa dan perwakilan masyarkat dengan surat bernomer 005/30/436.524/2009 bertempat di panti PKK Kecamatan Kencong untuk membahas masalah ini.
Pada tanggal 10 September 2009 dikeluarkan surat No. 540/487/411/2009 oleh Disperindag kepada PT Agtika Dwi Sejahtera dan No. 541.3/056/436.314/2008 kepada Soedarsono Sugih Slamet komisaris utama, perihal ijin untuk keperluan pengambilan sample testing terakhir sebelum mesin-mesin berat dikirim ke Desa ini. Adapun pengambilan sempel sebanyak 15 ton jenis bahan galian pasir.
Pada tanggal 20 Oktober 2009 aparatur desa dan BPD(badan perwakilan masyarakat desa, sejenis dengan DPR tapi hanya tingkat desa) melakukan rapat koordinasi bertempat di ruang rapat sekretariat desa Pasebean dengan agenda menyamakan sikap terhadap tuntutan masyarkat Desa untuk menolak penambangan pasir besi di desa Paseban. Pada tanggal 22 Oktober Kepala Desa mengundang 125 anggota masyarakat untuk keperluan sosialisasi hasil rapat tanggal 20 Oktober 2009. Tapi warga tetap menolak terjadinya eksploitasi kandungan alam tersebut. Setelah rapat usai, terjadilah pembakaran dan pengerusakan base camp dan patok milik PT Agtika Dwi Sejahtera kerena dianggap meresahkan masyarakat desa Paseban. Akibat inseden tersebut terjadi pemanggilan dan penangkapan terhadap 8 orang masyarakat oleh Polres setempat.
Sekarang Ngedobos akan mancoba menganalisa kasus diatas dengan sudut pandang ilmu ekonomi dan ilmu sosial. Silakan pembaca menerjemahkan dan berpikir sendiri.
Nilai Ekonomi Total
Konsep dari nilai ekonomi total dari suatu sumberdaya lingkungan memiliki fondasi dalam kesejahteraan ekonomi. Konsep dari nilai ekonomi menitik beratkan dalam ekonomi kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya istilah “Nilai Ekonomi” dan “Perubahan Kesejahteraan” dapat dipakai bergantian. Nilai ekonomi total (TEV) dapat dinyatakan sebagai berikut :
TEV = UV + NUV
Dimana : UV adalah Nilai yang digunakan yang terdiri dari (DUV +IUV + OV) dan NUV adalah Nilai yang tidak digunakan terdiri dari ( XV + BV ), maka nilai ekonomi total dapat dinyatakan sebagai :
TEV = (DUV + IUV+ OV) + (XV + BV )
Dimana : DUV = Nilai langsung yang didapat
IUV = Nilai tidak langsung yang didapat
OV = Nilai opsi
XV = Nilai exsistensi
BV = Nilai warisan
Dilihat dari pendekatan TEV maka sudah sangat jelas bahwa pertambangan akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. Secara kasar saja bisa dilihat pada model diatas, bahwa ada 2 nilai yang tidak bisa kita ukur dengan uang yaitu nilai Exsistensi dan nilai warisan. Mengapa? Karena nilai exsistensi merupakan nilai yang mencakup secara keseluruhan ketergantungan antara lingkungan sekitar pantai dan kehidupan di daerah tersebut. Nilai warisan malah sangat tidak bisa kita ukur dengan uang. Sekarang siapa yang bisa menghitung berapa besar warisan yang dikorbankan jika eksploitasi tambang jadi dilaksanakan. Berapa nilai sejarah yang hilang, perubahan sosial, keindahan, kenyamanan dan masih banyak nilai warisan yang akan hilang dan itu semua tidak bisa kita ukur dengan uang.
Ekonomi Pencemaran
Dari prespektif ekonomi, pencemaran bukan saja dilihat dari hilangnya nilai sumber daya akibat berkurangnya kemampuan sumber daya secara kualitas maupun kuantitas untuk menyuplai barang dan jasa, namun juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka kegiatan ekonomi apapun pasti menghasilkan pencemaran. Dengan alur logika, semakin besar kegiatan ekonomi yang dilakukan maka semakin besar pula zat sisa yang dihasilkan, nah zak sisa inilah yang menimbulkan pencemaran.
Di dalam ilmu ekonomi ada hukum yang dinamakan dengan the law of marginal dhiminishing return. Jika kita bawa hukum ini sebagai landasan pola berpikir dalam kasus ini, maka semakin lama hasil yang didapat dari eksploitasi akan semakin turun, berbnding terbalik dengan kerusakan alam yang akan semakin meningkat. Jika sampai pada suatu titik tertentu(dengan perhitungan data yang ada) maka akan terjadi apa yang dinamakan degradasi lingkungan. Dampaknya? Ya macam-macam biar ahli lingkungan saja yang menjelaskan. Jika kita hitung biaya penutupan pencemaran dan mengembalikan ke kondisi awal atau paling tidak 75%, maka keuntungan eksploitasi tidak akan mencukupi. Nah dari situlah kita tahu mengapa freepot, newmon, Lapindo tidak mau mengeluarkan biaya perbaikan. Apa lagi untuk kasus ini…..
Adapun salah satu alat untuk mengendalikan pencemaran yang baik, menurut penulis adalah pengendalian dengan command and control( CAC). Pengendalian ini murni langsung melalui perintah dan pengawasan dari pemerintah. Pengendalian jenis ini dilakukan dengan menggunakan skema pengaturan administratif dan perundang-undangan yang terkait. Langsung dengan jumlah pencemaran dengan menggunakan teknologi yang bisa mengurangi polusi. Permasalahanya, kita semua tahu bagaimana Pemerintahan Negara kita, bisa tidak mereka konsisten dengan pengendalian pencemaran, padahal sudah kita baca pembukaan di depan betapa “ angkuhnya” pemerintah.
Al-Istishlah(kemslahatan umum)
Didalam ilmu ekonomi hal diatas disebut dengan public good dimana dampaknya disebut eksternalitas baik posyif maupun negatif. Maka dalam Islam lingkungan ini sangat-sangat penting. Visi yang diberikan Islam terhadap lingkungan termasuk usaha memperbaiki ( ishlah) terhadap kehidupan manusia. Kewajiban ini bukan hanya untuk sekarang atau sampai 50 tahun kedepan, tapi untuk selama-lama smapai hari kiamat( end of time). Inilah mengapa nilai warisan tidak bisa diukur dengan uang.
Saya akan ambilkan hipotesis Lovelock(1979) bumi merupakan makhluk hidup yang disebut Gaia. Bumi dapat menjadi sakit akibat tidak bisa memulihkan seperti kondisi seperti semula apabila terjadi pengurasan Sumber Daya Alam. Maka dalam ilmu ekonomi yang berwawasan lingkungan selalu ditekankan bagaimana mereduksi dampak eksternalitas negatif tersebut, atau yang disebut paretto optimum.
Maka berlebih-lebihan atau diluar kondisi paretto optimu akan menyebabkan bencana alam yang dahsyat. Maka jika kita lihat dalam kasus ini, dimana PT mengikat kontrak dengan pemerintah selama 35 tahun, ya tinggal kita hitung saja kerusakan dan bencana yang akan terjadi.
Sebagai penutup saya akan mencuplik perkataan profesor Emil Salim, pembanguan konvensional lazim diartikan sebagai usaha eksploitasi sumber daya alam menghasilkan output produk yang sebesar-besarnya dengan biaya seminimal mungkin. Tolak ukur keberhasilan pembangunan adalah naiknya PDB. Semakin banyak sumber daya alam yang terolah, semakin berhasilah pembangunan.
Ha diatas, sudah tidak berlaku lagi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi terciptanya masyarakat adil dan makmur. Ilmu ekonomi sudah mengubah paradigmanya menjadi ilmu ekonomi yang berwawasan lingkungan. Hal ini terbukti dengan konfrensi Konpenhagen yang baru saja dilaksanakan, meskipun hasilnya tidak sesuai. Maka Ngedobos mohon kepada pembaca sumbangan pikiran dan dukungan untuk masalah ini, agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sungguh tidak menyangka, desa yang tenang dan nyaman, ternyata menyimpan sebuah permasalahan yang begitu besar. Sebuah kasus yang jelas-jelas mempunyai dampak sosial, ekonomi dan sosial yang sangat negatif. Saat di warung kopi itulah, ngedobos diberitahu tentang kasus ini. Dari warung, ngedobos di ajak untuk rapat untuk membahas masalah ini. Tulisan ini tidak akan membahas apa hasil rapat tersebut, hanya mengajak para pembaca berpikir secara obyektif, tentang kasus ini dan mohon bantuan pemikiran dan dukungan untuk masyarakat paseban, kecamatan kencong kabupaten Jember.
Profil Desa
Desa paseban kecamatan Kencong termasuk bagian barat Kabupaten Jember. Jarak ke pusat kecamatan 7 km dengan waktu tempuh kira-kira 0,5 jam. Sedangkan jarak ke pusat kota Jember kira-kira 57 km dengan waktu tempuh kira-kira 2 jam kecepatan normal. Desa ini di sebelah utara berbetasan dengan desa Cakru kecamatan kencong, sebelah selatan Samudra Indonesia, Sebelah barat berbatasan dengan desa Wot Galih kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang, sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan desa Kepanjen kecamatan Gumuk Mas.
Desa paseban mempunyai luas wilayah untuk pemukiman kira-kira 87 Ha, sawah 356 Ha, Ladang 109 Ha, perikanan air tawar 2,75 Ha. desa ini dihuni 2.235 KK, 7.141 Jiwa dengan 1.998 rumah (Hasil sensus desa tahun 2008). Sebagian besar penduduk bermata pencarian dibidang pertanian dalam artian luas( ternasuk melaut), sektor jasa dan sebagian kecil di sektor industri.
Desa ini merupakan daerah penghasil ikan dengan hasilnya 43,5 ton/thn dan hasil panen padi 5,6 ton/ha. Berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2007 pengolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, undang-undang nomer 26 tahun 2007 dan peraturan pemerintah nomer 26 tahun 2008, desa ini termasuk bagian kawasan lindung.
Kronologis Permulaan Kasus
Proses penambangan pasir besi di desa Paseban berawal dari rencana pemerintah untuk menambang pasir besi yang dilaksanakan oleh PT. Agtika Dwi Sejahtera, yang rencananya akan diadakan kontrak kerja selama 35 tahun. Saat diadakan rapat pertama kali antara pemerintah, PT dan masyarakat tidak terjadi titik temu dan hampar seluruh masyarakat menolak diadakannya penambangan pasir besi. Setelah pertemuan yang tidak menghasilkan kesepakatan tersebut, Pihak PT dan pemerintah tetap mengambil sample yang dilakukan sekitar bulan Desember 2008. Selanjutnya camat Kencong melakukan proses sosialisasi pada tanggal 21 Januari 2009 yang mengundang kepala desa dan perwakilan masyarkat dengan surat bernomer 005/30/436.524/2009 bertempat di panti PKK Kecamatan Kencong untuk membahas masalah ini.
Pada tanggal 10 September 2009 dikeluarkan surat No. 540/487/411/2009 oleh Disperindag kepada PT Agtika Dwi Sejahtera dan No. 541.3/056/436.314/2008 kepada Soedarsono Sugih Slamet komisaris utama, perihal ijin untuk keperluan pengambilan sample testing terakhir sebelum mesin-mesin berat dikirim ke Desa ini. Adapun pengambilan sempel sebanyak 15 ton jenis bahan galian pasir.
Pada tanggal 20 Oktober 2009 aparatur desa dan BPD(badan perwakilan masyarakat desa, sejenis dengan DPR tapi hanya tingkat desa) melakukan rapat koordinasi bertempat di ruang rapat sekretariat desa Pasebean dengan agenda menyamakan sikap terhadap tuntutan masyarkat Desa untuk menolak penambangan pasir besi di desa Paseban. Pada tanggal 22 Oktober Kepala Desa mengundang 125 anggota masyarakat untuk keperluan sosialisasi hasil rapat tanggal 20 Oktober 2009. Tapi warga tetap menolak terjadinya eksploitasi kandungan alam tersebut. Setelah rapat usai, terjadilah pembakaran dan pengerusakan base camp dan patok milik PT Agtika Dwi Sejahtera kerena dianggap meresahkan masyarakat desa Paseban. Akibat inseden tersebut terjadi pemanggilan dan penangkapan terhadap 8 orang masyarakat oleh Polres setempat.
Sekarang Ngedobos akan mancoba menganalisa kasus diatas dengan sudut pandang ilmu ekonomi dan ilmu sosial. Silakan pembaca menerjemahkan dan berpikir sendiri.
Nilai Ekonomi Total
Konsep dari nilai ekonomi total dari suatu sumberdaya lingkungan memiliki fondasi dalam kesejahteraan ekonomi. Konsep dari nilai ekonomi menitik beratkan dalam ekonomi kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya istilah “Nilai Ekonomi” dan “Perubahan Kesejahteraan” dapat dipakai bergantian. Nilai ekonomi total (TEV) dapat dinyatakan sebagai berikut :
TEV = UV + NUV
Dimana : UV adalah Nilai yang digunakan yang terdiri dari (DUV +IUV + OV) dan NUV adalah Nilai yang tidak digunakan terdiri dari ( XV + BV ), maka nilai ekonomi total dapat dinyatakan sebagai :
TEV = (DUV + IUV+ OV) + (XV + BV )
Dimana : DUV = Nilai langsung yang didapat
IUV = Nilai tidak langsung yang didapat
OV = Nilai opsi
XV = Nilai exsistensi
BV = Nilai warisan
Dilihat dari pendekatan TEV maka sudah sangat jelas bahwa pertambangan akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. Secara kasar saja bisa dilihat pada model diatas, bahwa ada 2 nilai yang tidak bisa kita ukur dengan uang yaitu nilai Exsistensi dan nilai warisan. Mengapa? Karena nilai exsistensi merupakan nilai yang mencakup secara keseluruhan ketergantungan antara lingkungan sekitar pantai dan kehidupan di daerah tersebut. Nilai warisan malah sangat tidak bisa kita ukur dengan uang. Sekarang siapa yang bisa menghitung berapa besar warisan yang dikorbankan jika eksploitasi tambang jadi dilaksanakan. Berapa nilai sejarah yang hilang, perubahan sosial, keindahan, kenyamanan dan masih banyak nilai warisan yang akan hilang dan itu semua tidak bisa kita ukur dengan uang.
Ekonomi Pencemaran
Dari prespektif ekonomi, pencemaran bukan saja dilihat dari hilangnya nilai sumber daya akibat berkurangnya kemampuan sumber daya secara kualitas maupun kuantitas untuk menyuplai barang dan jasa, namun juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka kegiatan ekonomi apapun pasti menghasilkan pencemaran. Dengan alur logika, semakin besar kegiatan ekonomi yang dilakukan maka semakin besar pula zat sisa yang dihasilkan, nah zak sisa inilah yang menimbulkan pencemaran.
Di dalam ilmu ekonomi ada hukum yang dinamakan dengan the law of marginal dhiminishing return. Jika kita bawa hukum ini sebagai landasan pola berpikir dalam kasus ini, maka semakin lama hasil yang didapat dari eksploitasi akan semakin turun, berbnding terbalik dengan kerusakan alam yang akan semakin meningkat. Jika sampai pada suatu titik tertentu(dengan perhitungan data yang ada) maka akan terjadi apa yang dinamakan degradasi lingkungan. Dampaknya? Ya macam-macam biar ahli lingkungan saja yang menjelaskan. Jika kita hitung biaya penutupan pencemaran dan mengembalikan ke kondisi awal atau paling tidak 75%, maka keuntungan eksploitasi tidak akan mencukupi. Nah dari situlah kita tahu mengapa freepot, newmon, Lapindo tidak mau mengeluarkan biaya perbaikan. Apa lagi untuk kasus ini…..
Adapun salah satu alat untuk mengendalikan pencemaran yang baik, menurut penulis adalah pengendalian dengan command and control( CAC). Pengendalian ini murni langsung melalui perintah dan pengawasan dari pemerintah. Pengendalian jenis ini dilakukan dengan menggunakan skema pengaturan administratif dan perundang-undangan yang terkait. Langsung dengan jumlah pencemaran dengan menggunakan teknologi yang bisa mengurangi polusi. Permasalahanya, kita semua tahu bagaimana Pemerintahan Negara kita, bisa tidak mereka konsisten dengan pengendalian pencemaran, padahal sudah kita baca pembukaan di depan betapa “ angkuhnya” pemerintah.
Al-Istishlah(kemslahatan umum)
Didalam ilmu ekonomi hal diatas disebut dengan public good dimana dampaknya disebut eksternalitas baik posyif maupun negatif. Maka dalam Islam lingkungan ini sangat-sangat penting. Visi yang diberikan Islam terhadap lingkungan termasuk usaha memperbaiki ( ishlah) terhadap kehidupan manusia. Kewajiban ini bukan hanya untuk sekarang atau sampai 50 tahun kedepan, tapi untuk selama-lama smapai hari kiamat( end of time). Inilah mengapa nilai warisan tidak bisa diukur dengan uang.
Saya akan ambilkan hipotesis Lovelock(1979) bumi merupakan makhluk hidup yang disebut Gaia. Bumi dapat menjadi sakit akibat tidak bisa memulihkan seperti kondisi seperti semula apabila terjadi pengurasan Sumber Daya Alam. Maka dalam ilmu ekonomi yang berwawasan lingkungan selalu ditekankan bagaimana mereduksi dampak eksternalitas negatif tersebut, atau yang disebut paretto optimum.
Maka berlebih-lebihan atau diluar kondisi paretto optimu akan menyebabkan bencana alam yang dahsyat. Maka jika kita lihat dalam kasus ini, dimana PT mengikat kontrak dengan pemerintah selama 35 tahun, ya tinggal kita hitung saja kerusakan dan bencana yang akan terjadi.
Sebagai penutup saya akan mencuplik perkataan profesor Emil Salim, pembanguan konvensional lazim diartikan sebagai usaha eksploitasi sumber daya alam menghasilkan output produk yang sebesar-besarnya dengan biaya seminimal mungkin. Tolak ukur keberhasilan pembangunan adalah naiknya PDB. Semakin banyak sumber daya alam yang terolah, semakin berhasilah pembangunan.
Ha diatas, sudah tidak berlaku lagi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi terciptanya masyarakat adil dan makmur. Ilmu ekonomi sudah mengubah paradigmanya menjadi ilmu ekonomi yang berwawasan lingkungan. Hal ini terbukti dengan konfrensi Konpenhagen yang baru saja dilaksanakan, meskipun hasilnya tidak sesuai. Maka Ngedobos mohon kepada pembaca sumbangan pikiran dan dukungan untuk masalah ini, agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
31/12/09
KADO AKHIR TAHUN UNTUK NEGERIKU TERCINTA
Tak terasa sudah tiba dipengunjung tahun( bagi Ngedobos pribadi merupakan awal tahun), sudah banyak cerita dan kejadian yang telah Ngedobos lalui bersama-sama dengan negeriku tercinta. Waktu terus dan terus berlalu tanpa ada yang bisa menghentikan. Cerita suka, duka, sedih dan senang silih berganti menyapa Ngedobos pribadi dan Negeri ini. Ijinkan-lah wahai negeri tercinta rakyat-mu ini memberikan kado kecil sebagai langkah untuk menghantarmu menapak gerbang baru yang penuh tantangan.
Sebenarnya kado ini berupa curhat kepada ibu pertiwi terhadap peristiwa-peristiwa yang dialami negeri ini. Mulai dari kesuksesan Negara menyelnggarakan pemilu yang demokratis, “ selamat dari krisis global” dengan mencatat pertumbuhan ekonomi yang positif, sampai Wafatnya-nya guru bangsa yakni KH. Abdurrahman Wahid. Negeri tercinta-ku begitu banyak cobaan yang engkau hadapi, tapi engkau tetap kokoh berdiri menjulang karena engkau adalah Negeri yang BESAR sehingga cobaan-cobaan tersebut hanya berupa krikil-krikil kecil untuk mengasah kemampuan dan pengalamanmu.
Bangsa besar memang harus tahan menghadapi berbagai macam cobaan. Mulai dari penggusuran stren kali sampai tontonan “ sirkus-sirkus” politik. Mulai bencana situ gintung sampai bencana Sumatera barat. Indonesia engkau adalah Negara besar jangan lupa itu, Negara yang dibangun atas dasar Rahmat Gusti Allah SWT. Negara yang dibangun atas dasar Bhineka Thunggal Ika. Yang menurut pengertian Ngedobos adalah pemahan tentang “ Kebersamaan bukan berarti penyeragaman untuk mencapai Kesejahteraan sosial, adil dan makmur”.
Bangsaku engkau telah melahirkan berbagai macam tokoh bangsa yang telah diakui dunia. Sebuah bangsa dengan keanekaragaman hayati terbesar didunia, sebuah bangsa yang ikut menentukan keseimbangan ekosistem dunia. Bangsa yang ikut menentukan putaran perekonomian dunia dan masih banyak atribut-atribut lain yang menunjukkan bahwa engkau adalah bangsa yang besar. Bangsa-ku 2010 ada di depan mata, maka putra-mu ini mememohon lepaskan segala atribut kebesarnmu yang telah putramu sebutkan diatas. Bukan untuk menghina atau menjelekkan engkau ibu, tapi sebagai wujud cinta putramu untuk engkau Ibu pertiwi. Karena bangsa yang besar tidak perlu pakian kebesaran. Bangsa yang besar tetap menjadi bangsa yang besar tanpa perlu Hutang, mengemis, meminta bantuan dan semua atribut yang bisa mengkerdilkan dirimu.
Inilah kado kecil dari saya wahai bangsa dan Negara-ku tercinta. Tetap-lah tumbuh dan berkembang hingga menjadi sebuah Bangsa besar yang sejati. Ya Rabb, anugarahkan Rahmat-mu untuk bangsa tercintaku. Dan Semoga Ibu pertiwi bersemangat menyambut tahun yang penuh tantangan baru. Bangsa-ku selamat BERJUANG. Sekali Merdeka tetap Merdeka.
Sebenarnya kado ini berupa curhat kepada ibu pertiwi terhadap peristiwa-peristiwa yang dialami negeri ini. Mulai dari kesuksesan Negara menyelnggarakan pemilu yang demokratis, “ selamat dari krisis global” dengan mencatat pertumbuhan ekonomi yang positif, sampai Wafatnya-nya guru bangsa yakni KH. Abdurrahman Wahid. Negeri tercinta-ku begitu banyak cobaan yang engkau hadapi, tapi engkau tetap kokoh berdiri menjulang karena engkau adalah Negeri yang BESAR sehingga cobaan-cobaan tersebut hanya berupa krikil-krikil kecil untuk mengasah kemampuan dan pengalamanmu.
Bangsa besar memang harus tahan menghadapi berbagai macam cobaan. Mulai dari penggusuran stren kali sampai tontonan “ sirkus-sirkus” politik. Mulai bencana situ gintung sampai bencana Sumatera barat. Indonesia engkau adalah Negara besar jangan lupa itu, Negara yang dibangun atas dasar Rahmat Gusti Allah SWT. Negara yang dibangun atas dasar Bhineka Thunggal Ika. Yang menurut pengertian Ngedobos adalah pemahan tentang “ Kebersamaan bukan berarti penyeragaman untuk mencapai Kesejahteraan sosial, adil dan makmur”.
Bangsaku engkau telah melahirkan berbagai macam tokoh bangsa yang telah diakui dunia. Sebuah bangsa dengan keanekaragaman hayati terbesar didunia, sebuah bangsa yang ikut menentukan keseimbangan ekosistem dunia. Bangsa yang ikut menentukan putaran perekonomian dunia dan masih banyak atribut-atribut lain yang menunjukkan bahwa engkau adalah bangsa yang besar. Bangsa-ku 2010 ada di depan mata, maka putra-mu ini mememohon lepaskan segala atribut kebesarnmu yang telah putramu sebutkan diatas. Bukan untuk menghina atau menjelekkan engkau ibu, tapi sebagai wujud cinta putramu untuk engkau Ibu pertiwi. Karena bangsa yang besar tidak perlu pakian kebesaran. Bangsa yang besar tetap menjadi bangsa yang besar tanpa perlu Hutang, mengemis, meminta bantuan dan semua atribut yang bisa mengkerdilkan dirimu.
Inilah kado kecil dari saya wahai bangsa dan Negara-ku tercinta. Tetap-lah tumbuh dan berkembang hingga menjadi sebuah Bangsa besar yang sejati. Ya Rabb, anugarahkan Rahmat-mu untuk bangsa tercintaku. Dan Semoga Ibu pertiwi bersemangat menyambut tahun yang penuh tantangan baru. Bangsa-ku selamat BERJUANG. Sekali Merdeka tetap Merdeka.
REFORMASI KEUANGAN NEGARA MENUJU TATA EKONOMI INDOENESIA BARU
Cicak melawan buaya sebuah perumpamaan yang dilemparkan seorang oknum kepolisian, untuk mengasosiasikan kekuatan kecil melawan kekuatan besar yaitu KPK vs Kepolisian. Kasus yang bermula dari ketidakberesan dalam transparasi dan akuntabilitas keuangan, yang akhirnya berkembang menjadi kasus sosial-politik di Negeri ini. Negeri tercinta dengan 1001 macam warna-warni kasus dan persoalan yang terkait dengan keuangan. Maklum, sebuah negeri yang kaya raya dan tentu saja sangat sulit untuk mengelola kekayaannya yang begitu besar dengan jumlah penduduk yang begitu besar pula.
Kasus cicak melawan buaya adalah satu dari 1001 kasus yang tema dasarnya adalah amburadulnya masalah transparasi dan akuntabilitas keuangan negara. Kita lihat. Kasus bank Century yang sekarang menggelinding dan melibatkan bapak Wapres kita Boediono, juga bermula dari ketidak transparannya sistem keuangan yang dikelola baik oleh pemerintah maupun bank Century sendiri. Kasus yang akhirnya menjadi persoalan politik, hingga timbulah isu penggulingan President Susilo Bambang Yudhoyono dari tampuk kekuasaannya. Kita lihat selama tahun 2009 kasus-kasus besar yang muncul di republik ini merupakan kasus yang dimulai dari ketidakberesan dalam mengelola keuangan.
Kasus Cnetury dan KPK mempunyai prestise yang tinggi dikalangan masyarakat, baik yang menjdai berita utama maupun yang menjadi sorotan publik. Kalau kita cermati lebih dalam, akann timbul sebuah pertanyaan mengapa kasus itu bisa terjadi? Kita lihat kasus KPK yang berujung kepada penangkapan para pemimpin KPK, semua bermula dari ketidak transparasi dana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga di Republik ini sehingga korupsi tetap merajalela.
Kasus yang kedua adalah kasus Bank Century, yang kini telah berkembang semakin jauh dan semakin hebat. Kasus ini bermula dari kucuran dana 6,7 T kepada bank Century untuk menghindari terjadinya dampak sistemik akibat krisis global. Yang menjadi pertanya-an dan merupakan pr bagi BPK adalah kemana arus uang 6,7 T itu? Masih menjadi misteri sampai saat ini.
Dengan tidak menafikkan kasus lain seperti kasus Prita vs Omni internasional. Kasus-kasus besar dinegeri ini sebagian besar berhubungan dengan transparasi dan akuntabilatas keuangan pada lembaga-lembaga pemrintah yang ada. Ujung kasus-kasus besar diatas adalah sama, yaitu masalah transparasi keuangan negara.
Mengacu pada tujuan pemerintah dalam rangkah mewujudkan good governance dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, sejak beberapa tahun lalu sudah diadakan reformasi kebijakan manajemen keuangan pemerintah. Dengan landasan hukum mengacu pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara(Suminto,2004).
Memang untuk mewujudkan good governance tidaklah muda dan membutuhkan sebuah proses. Dimana dalam proses itu mungkin muncul konflik-konflik didalam lembaga-lembaga pemerintahan. Sehingga muncul-lah kasus yang menjadi topik hangat pada saat ini. Sebuah hal baru memang membutuhkan pengorbanan yang tidak kecil, tapi dengan ini diharapkan pemerintah mampu mewujudkan tujuan mulia ini.
Good governance mustahil dapat terwujud tanpa didasarkan kepada akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Berangkat dari sinilah pemerintah harus membangun insrument-instrument pendukung terlaksana-nya akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Hal yang paling mendasar yang harus disiapkan adalah membangun Sumber Daya Manusia-nya untuk mengerti, memahami ,mampu dan mau menjalankan akuntabilitas dan transparasi keuangan negara.
]
Pembangunan Berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) seperti halnya konsep ekonomi-politik lain, dipahami secara berbeda-beda oleh banyak orang termasuk para ilmuwan. Pembangunan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia masih lebih besar bobotnya sebagai “ harapan” dan “ idaman” daripada kenyataan dan pengalaman sejarah. Apabila konsep efisiensi jelas merupakan konsep ekonomi, dan keadilan ekonomi adalah konsep yang didasarkan pada etika, maka konsep berkelanjutan adalah konsep “ gabungan” antara bekerjanya faktor-faktor ekonomi, fisik, sosial dan politik(Mubyarto,2000).
Dalam laporan Bank Dunia tentang ekonomi Indonesia tahun 1992 berjudul Indonesia Sustaining Development, dibahas tiga dimensi komplementer pembangunan berkelanjutan yaitu :
1. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan
memanfaatkan kesempatan membangun dan diversifikasi pembangunan
yang semakin meningkat.
2. Meningkatkan pemerataan dengan cara mengurangi kemiskinan dan
memperluas atau memperlebar partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
3. Melindungi lingkungan hidup melalui konservasi sumber daya dan
Membatasi polusi.
Indonesia adalah salah satu negara yang dijuluki sebagai keajaiban perekonomian Asia. Dimana kriteria dari bank Dunia untuk ini adalah :
1. Stabilitas lingkungan makroekonomi
2. Tingginya tingkat investasi dan tabungan
3. Keberhasilan dalam pembangunan industri
4. Penurunan kemiskinan
Maka dari indikator-indikator diatas, oleh Bank dunia Indonesia dinyatakan sebagai salah satu negara yang mampu menciptakan keajaiban dalam perekonomian.
Jika kita lihat data dari bank dunia diatas, besarnya tabungan dan investasi di Indonesia seblum krisis menempati urutan ke 4 dari yang terbawah. Hanya terpaut 6,6 % dari Filiphina untuk masalah tabungan dan 9,5% dari Taiwan untuk masalah investasi. Kita bahkan terpaut cukup jauh dari Malaysia yaitu 15,5% untuk masalah tabungan dan 10,8%. Jadi sudah sewajar bahwa kita tertinggal dari Malaysia dalam hal pembangunan ekonomi. Jika ini tidak diperbaiki segera maka bisa-bisa Indonesia menempati urutan terbawah.
Krisis Ekonomi : Unitarisme dan Kaptalis Konco
Krisis ekonomi yang sekarang dialami disebut sebagai akibat dari dua bentuk kegagalan. Kegagalan pasar sebagai biaya dari adopsi ekonomi pasar dan kegagalan pemerintah karena intervensi terhadap ekonomi pasar yang keliru (Lucky W. Sondach, 2003, hal 188). Yang menyedikan ialah kekeliruan itu bukan bersumber dari ketidaksengajaan tetapi ternyata pada kesengajaan. Kesengajaan karena intervensi dilakukan oleh para crony capitalist dan erzatz capitalist ( Wolf, 1998, Sondakh, 1998).
Akibat dari kapitalis konco inilah perekonomian Indonesia menjadi maburadul. Selama 32 tahun ekonomi kapitalis konco terpusat dan terkendali, tapi semenjak reformasi ekonomi kapitalis konco ini menyebar menggurita. Akibatnya timbullah kasus demi kasus yang diakibatkan oleh ekonomi kapitalis konco yang menyebar ini.
Dalam ilmu teori ekonomi, ekonomi konco ini mungkin lebih mendakati dalam perekonomian oligopoli atau masuk dalam pasar persaingan tidak sempurna. Jika hal ini terjadi akan terjadi dead weight loss dikarenakan harga yang tercipta terlalu tinggi. Selain masalah diatas, masalah yang lebih penting lagi adalah masalah distribusi pendapat. Dengan adanya ekonomi konco ini terciptalah sebuah hambatan masuk pasar(barriers to entry).
Ekonomi Kelembagaan
Ilmu ekonomi kelembagaan generasi kedua sebagai “ teori besar” ekonomi dengan tokoh utamanya Doglas North nampak “lebih dekat” pada teori ekonomi Neoklasik ketimbang ekonomi kelembagaan generasi pertama, terutama dalam teori pilihan rasional ( rational choice). Memang ditegaskan oleh EKB( Ekonomi Kelembagaan Baru, NIE) bahwa asumsi yang paling mendasar dari teeori ekonomi Neoklasik yaitu kelangkaan dan persaingan ( scarcity and competition) tetap dipertahankan, yang berarti pemerintah atau negara tidak boleh campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
Ciri khas dari teori ekonomi kelembagaan yang baru ini adalah bahwa biaya transaksi( transaction cost) yang tidak pernah ada pada teori ekonomi Neoklasik harus diakui ada dan menjadi kunci kemajuan ekonomi. Teori baru ini menolak tegas-tegas asumsi “ instrumental rationality” yang tidak mengakui peranan lembaga dalam teori ekonomi. Ekonomi kelembagaan diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga untuk lebih memahami aneka rupa dan warni-warni perekonomian Indonesia
Membangun Sektor Keuangan yang Kompetitif
Indonesia adalah negara kesatuan dan bukan negara federal. Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dengan keanekaragaman dan potensi kekayaan ekonomi yang begitu tinggi. Maka sudah sewajarnya dan sepatutnya sektor keuangan dibangun dengan sangat teliti dan berkelanjutan. Tapu apa yang terjadi? Selama 32 tahun sistem keuangan kita sangat kacau dan amburadul, dan puncaknya terjadi-lah krisis ekonomi 1998 dengan kasus BLBI-nya yang belum tuntas. Agaknya pengalaman sejarah ini tidak dijadikan pelajaran oleh bangsa Indonesia, akibatnya Kasus yang mirip dengan BLBI mencuat kembali.
Untuk itulah, jika ingin membangun tata ekonomi baru dan menciptakan Good governance pemerintah harus mulai meningkatkan transparasi dan akuntabilitas keuangan negara. Dasar-dasar peningkatan transparansi dan akuntabilitas sektor publik sudah diletakkan oleh Pemerintah dan DPR dalam paket tiga UU Keuangan Negara tahun 2003 – 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ketiga UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 dan SAP tersebut diharapkan akan memodernisir sistem keuangan negara dan menyehatkan struktur anggaran negara.
Namun apa yang terjadi sekarang? Seperti sebelum-sebelumnya bangsa ini tidak pernah belajar dari sejarah kegagalannya sendiri. UU keuangan negara tahun 2003-2004 hanya bagus diteori miskin diprakteknya. Mencuatnya sekandal kasus Bank century sebagai contoh betapa transparasi dan akuntabilitas negara diabaikan.
Dampak buruk lain akibat buruknya sektor keuangan Negara mengakibatkan timbulnya perasaan “sentimen regional”. Studi dan penelitian dari Gracia dan Soeliastiningsih(1996) menunjukkan bahwa diperlukan waktu antara 48-80 tahun bagi daerah tertinggal untuk , menyamai tingkat kemajuan ekonomi di pulau Jawa. Berangkat dari permasalahan ekonomi inilah timbul berbagai masalah sosial yang ditunggangi kepentingan politik di daerah-daerah tertinggal.
Pada era orde baru, akibat melambungnya harga minyak pada tahun 1982/1983 keuangan pemerintah relatif baik. Sayangnya kondisi keuangan yang baik ini tidak didistribusikan kepada daerah-daerah di luar jawa, sehingga daerah yang memiliki hasil bumi yang besar seperti Papua jauh tertinggal dalam hal pembangunan, baik fisik maupun SDM-nya. Hal ini seakan menjadi bom waktu bagi Negara Indonesia dan bom ini-pun meledak pada tahun 1998 dimana terjadi kerusuhan yang mengarah pada pemberontakan.
Value For Money(VFM)
VFM adalah salah satu alat untuk mengelolah keuangan negara menuju kearah transparasi dan akuntabilitas sehingga tercapailah good governance. Dengan diterapkannya sistem ini diharapakan keuangan negara terkelola dengan ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel agar terwujudnya akuntabilitas keuangan negara.
Inti dari konsep value for money ini terdiri dari tiga bagian yang harus dilakukan dan merupakan satu kesatuan. Sebagai pedoman pemerintah untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, tiga hal ini adalah :
1. Ekonomis : sejauh mana pengelola keuangan negara dapat
meminimalkan sumber daya yang digunakan untuk menghindari
pemborosan dari hal-hal yang tidak produktif.
2. Efisiensi : sejauh mana pengelolahan keuangan daerah mencapai hasil
yang optimal dengan biaya yang minimal( Outputmax).
3. Efektivitas: sejauh mana pengelola keuangan daerah berhasil mencapai
target yang ditetapkan
Pada dasarnya, akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan akan informasi dan laporan tersebut. Pemerintah baik pusat maupun daerah, harus bisa memberi informasi yang jelas dan benar dalam rangka pemenuhan hak-hak publik, yaitu hak untuk mendapatkan informasi, memperdengarkan aspirasi, dan mendapat penjelasan( Mardiasmo, 2000).
Adapun bentuk pertanggung jawaban publik menurut Ellwod(1993) terdiri dari beberapa dimensi, yaitu :
1. Akuntabilitas hukum dan peraturan ( accountability for probity and
legality)
2. Akuntabilitas proses ( process acountabilty)
3. Akuntabilitas program ( program accountablity)
4. Akunatbilitas program ( policy accoutability)
Tugas dan Wewenang BPK
Didalam UU no 15 tahun 2006 pada pasal 6 ayat 1 tentang tugas BPK yang berbunyi :
BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Sedangkan wewenang BPK, menurut UU ini pada pasal 9, 10 dan 11. Yang bisa penulis simpulkan menjadi : wewenang BPK adalah menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan. Hasil dari pemriksaan ini jika ada kerugian dan perbuatan yang melawan hukum BPK berhak memantau dan mengawasi pelaksanaan ganti rugi dengan disertai oleh DPR atau DPD atau DPRD.
Berangkat dari UU diatas BPK bertujuan untuk memperbaiki dan mengawasi penegelolahan keuangan Negara yang kurang baik. Buruknya tata kelola keuangan Negara pada masa lampau menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis yang ekonomi dan dampaknya masih terasa hingga sekarang. Untuk itulah diharapkan BPK mampu menjaga, mengawal dan mengawasi transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara sebagai pondasi awal menuju tata ekonomi Indonesia yang baru.
Untuk mewujudkan tujuan diatas, BPK mempunyai lima rencana program sebagai acuan dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan Management Representation Letter (MRL) kepada BPK. Kedua, semua terperiksa untuk menyusun Rencana Aksi guna meningkatkan opini pemeriksaan laporan keuangannya oleh BPK. Ketiga, membantu entitas pemerintah mencari jalan keluar untuk mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun dan diserahkannya kepada BPK. Keempat, BPK adalah untuk mendorong perombakan struktural Badan Layanan Umum (BLU), BUMN dan BUMD serta yayasan maupun kegiatan bisnis yang terkait dengan kedinasan agar menjadi lebih mandiri dan korporatis. Kelima, menyarankan kepada DPR-RI, DPD-RI dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik (PAP)( Anwar Nasution, 2009).
2.7 Kepemimpinan yang Kuat dan baik
Untuk tetap menjaga keberlangsungan reformasi dalam bidang keuangan guna menuju tata ekonomi yang baru perlu adanya pemimpin yang kuat. Salah satu masalah yang paling mendasar dalam permasalahan pembangunan ekonomi, sosial dan politik Indonesia belum adanya pemimpin yang kuat. Jika kita memiliki kepemimpinan yang kuat dan baik Negara Indonesia akan berkembang sejajar dengan Negara-Negara industri baru atau melebihinya. Indonesia sekarang masih menganut asas politik masih menjadi panglima, jadi masalah politik lebih ramai dari pada masalah ekonomi, lingkungan dan sosial.
Ekonomi Indonesia yang berkelanjutan bisa kita bangun jika sistem ekonomi yang kita bangun sudah memiliki aturan main yang jelas, lembaga pengawas yang kuat dan lembaga hukum yang sehat. Pembangunan sistem ekonomi saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan pembangunan sistem sosial politik yang kuat.
Setelah semuanya terbangun dengan kokoh dan masing-masing sistem saling mendukung Indonesia bisa menata dengan baik masa depannya. Selama sistem itu belum dibangun, Indonesia akan terus terbpuruk dan terbelakang. Maka untuk itu Indonesia mutlak memerlukan pembangunan sistem dalam masyarakat, kelembagaan dan kepemimpinan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtra(walfare state).
Untuk membangun sebuah tata kelola perekonomian yang baru, transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara adalah hukum wajib yang harus dilakasanakan oleh pemerintah. Tanpa transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara mustahil Indonesia mampu berkembang dan memperbaiki taraf perekonomiannya. Setinggi apa-pun tingkat pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia tanpa dibarengi oleh transparasi dan akuntabilitas sektor keuangannya akan menjadi suatu hal yang sia-sia.
Salah satu indikator dari buruknya pengelolahan keuangan Negara adalah peringkat daya saing perdagangan kita masih kalah jauh dengan Malaysia dan Singapura. Dalam publikasi Global Competitiveness Report 2007-2008, disebutkan bahwa daya saing ekonomi Indonesia 2007 tetap berada pada posisi 54 dari 131 negara, setelah pada 2006 sempat mengalami perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan 2005
Menurut WEF penyebab utama masalah yang faktor yang menghambat bisnis di Indonesia adalah buruknya birokrasi dan pembangunan infrastruktur. Dimana kita secara umum tahu bagaimana birokrasi-birokrasi di Indonesia. Jika ini tidak segera dimulai penulis khawatir daya saing Indonesia di pasaran dunia akan semakin menurun.
Sebagai sebuah Negara yang sedang menerapkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable growth), akan sangat berbahaya jika daya saing Indonesia dibiarkan terus terpuruk. Hal ini jelas akan mengganggu program pembangunan yang berkelanjutan yang bertumpuh pada adanya good governance yang baik. Tujuan ini bisa tercapai jika Negara mulai memperbaiki kualitas Sumber daya manusianya untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Maka untuk membangun sumber daya manusia untuk mengerti, memahami ,mampu dan mau menjalankan akuntabilitas dan transparasi keuangan Negara memang membutuhkan waktu. Tapi hal ini bisa diatasi dengan melakukan pelatihan bagi pegawai di instasi pemerintah untuk lebih mengenal dan memahami pelaporan dan akuntasi keuangan Negara. Dengan diadakannya pelatihan sacara bertahap dan berkesinambungan diharapkan pegawai pemerintah dapat menerapkan pelaporan keuangan Negara secara benar.
Instasi pemerintah biasanya juga terkendala terhadap kurangnya perekrutan pegawai baru yang memiliki keahlian untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Negara. Berikut akan kami sajikan data-data dari BPK mengenai kerugian Negara akibat kurangnya kemampuan pegawai di instasi pemerintah dalam hal mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Negara.
Karena kasus-kasus seperti ini-lah BPK selaku badan yang mengawasi dan memeriksa keuangan harus lebih memainkan peran yang sangat penting. Maka BPK membantu pemerintah dalam hal menyusun standar akuntansi pemerintahan dan memdorong instasi pemerintah untuk merekrut Sumber daya manusia yang cakap. Maka salah satu kriteria yang penting untuk pemerintah agar terciptanya transparasi dan akuntabilitas keuangan, mau tidak mau harus merekrut pegawai berdasarkan keahliannya jangan berdasarkan kapitalis konco bisa rusak lagi tatanan yang dibangun pemerintah.
Untuk mempermudah terlaksanakannya hal diatas, ada baiknya konsep VFM dicoba diterapkan kedalam kelembagaan pemerintah. Dengan dibantu BPK dalam mensosialisasikan dan mengadakan pelatihan sebagai wujud dan tindakan nyata untuk mempermudah penggunaan konsep tersebut. Kenapa konsep tersebut sangat penting? karena implementasi konsep tersebut akan memberikan manfaat berupa : 1. Efektivitas dan efisiensi pelayanan publik
2. Meningkatkan mutu layanan publik
3. Terjadinya penghematan dalam penggunaan rsources
4. alokasi belanja yang lebih beroirentasi pada kepentingan publik
Penulis meyakini bahwa perekonomian Negara yang didukung dengan kelembagaan-kelembagaan Negara yang saling mendukung dan membantu dapat mempercepat menuju tata perekonomian baru dengan tujuan akhir kesejahteraan bersama( walfare state). Merujuk kepada ilmu ekonomi kelembagaan instasi pemerintah dan BPK harus saling bekerjasama dalam artian posistif. Demi mencapai tata perekonomian Indonesia yang lebih baik. Jika tidak maka akan semakin kacaulah perekonomian Negara ini.
Integrasi antar lembaga-lembaga Negara tidak atau kurang cukup untuk menuju kesejahteraan ekonomi. Harus ditambah dengan kepemimpinan yang kuat dan adil. Tanpa kepemimpinan yang kuat dan adil mustahil integritas yang sudah dibangun akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Setelah memaparkan panjang dan lebar betapa pentingnya reformasi keuangan Negara untuk menuju tata ekonomi Indonesia baru. Sampailah penulis kepada kesimpulan dan saran.
4.1 Kesimpulan
Sudah seharusnya reformasi keuangan Negara dalam artian ditekankan kepada akuntabilitas dan transparasinya harus dan wajib dilaksanaksanakan. Dikarenakan sektor keuangan Negara mempunyai peranan yang cukup besar dalam pembangunan perekonomian Negara Indonesia. Tanpa didukung dengan sektor keuangan Negara yang sehat mustahil Negara ini mampu membangun perekonomian yang berkelanjutan( economic sustainable).
Penulis berharap BPK lebih berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan akuntabilitas dan trasnparasi keuangan Negara untuk mewujudkan tata ekonomi baru. Jika sektor keuangan ini sehat maka daya saing produk Indonesia dipasaran dunia diharapkan akan meningkat secara pesat dan berkesinambungan. Mengacu pada prespektif ekonomi kelembagaan baru, integrasi antara BPK dan lembaga-lembaga pemerintah akan melahirkan kekuatan dan tenaga baru bagi perekonomian Indonesia. Jika Perekonomian Indonesia mendapatkan tenaga dan kekuatan baru, ibarat mobil yang baru diservis atau ganti onderdil atau melakukan upgrade tentu lari dan ketahanan mobil itu akan menjadi lebih kuat. Maka integrasi antara BPK dan lembaga-lembaga pemerintah akan membuat perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat dan efisiens.
4.2 Saran
Sebagai saran dari penulis untuk BPK dan pemerintah demi terciptanya tata ekonomi baru Indonesia untuk kesejahteraan bersama, maka penulis menyarankan antara lain :
1.BPK dan instasi-instasi pemerintah saling berkomunikasi dalam meningkatkan kemampuan SDM-SDM-nya agar mampu dan mau mewujudkan akuntabilitas dan transparasi keuangan Negara.
2.Diterapkan-nya konsep Value For Money(VFM) kepada instansi- instansi Negara dengan dibantu BPK. Agar tercipta efisiensi dan efektifitas didalam pengaturan keuangan Negara.
3.Wajib dihentikannya budaya kapitalis konco atau konconomic. Jika tidak rusaklah perekonomian Negara Indonesia.
Semoga apa yang penulis sampaikan bisa sedikit bermanfaat dalam memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan perekonomian Negara Indonesia tercinta. Penulis tetap dan akan terus mendukung BPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk mengawal dan menjaga transparasi dan akuntanbilitas keuangan Negara demi terwujudnya tata ekonomi Indonesia baru. Penulis terus berdoa agar bangsa dan Negaraku mampu berdiri sejajar dengan bangsa dan Negara lain didunia. Tidak lagi dilecehkan, disepelehkan dan di dunia.
DAFTAR REFERENSI
Mardiasmo. 2000. Reformasi pengelolaan keuangan daerah menuju akuntabilitas
publik. Konggres ISEI 248-265
Garcia, G.J dan L. Soelistianingsih. 1996. Why do difference in provincial
incomes parsists in Indonesia? Paper presentased at second conference of
ASAE, Denpasar, Bali.
Suminto. 2004. Pengelolaan APBN dalam sistem manajemen keuangan Negara.
Ditjen anggaran, Depkeu.
Mubyarto. 2000. Membangun sistem ekonomi. BPFE, Yogyakarta.
Yusuf, Shahid.2001. The east asian miracle at the milinium. Oxford University,
New York.
Sondakh, L. W. 2000. Laporan awal penelitian keuangan daerah di Irian Jaya.
Indonesia Forum-USAID, Jakarta.
Wolf, M. 1996. The ethics of capitalism. Financial Times.
Krisnawan, Yohanes dan Besian Nainggolan. 2009. Mengurai warna-warni media
massa. Kompas, 24 Desember 2009.
__________. 2003. Globalisasi dan desentralisasi prespektif ekonomi lokal.
Lembaga penerbit FE UI, Jakarta.
Nicholson, W. 2000. Mikro economics eight edition. Prentice Hall Internasional,
inc, New Jersey.
Nasution, Anwar. 2007. Peran BPK dalam mewujudkan cita-cita reformasi sistem
sosial Indonesia. Pidato Ulang Tahun ke-60, Badan Pemeriksa
Keuangan, 8 Januari 2007.
___________, 2009. Peningkatan transparasi dan akuntabilitas keuangan
Negara. Keynote speech dalam Seminar Nasional “Inisiatif BPK
Dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Negara melalui Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintah di Jakarta,
22 Juli 2009.
Kasus cicak melawan buaya adalah satu dari 1001 kasus yang tema dasarnya adalah amburadulnya masalah transparasi dan akuntabilitas keuangan negara. Kita lihat. Kasus bank Century yang sekarang menggelinding dan melibatkan bapak Wapres kita Boediono, juga bermula dari ketidak transparannya sistem keuangan yang dikelola baik oleh pemerintah maupun bank Century sendiri. Kasus yang akhirnya menjadi persoalan politik, hingga timbulah isu penggulingan President Susilo Bambang Yudhoyono dari tampuk kekuasaannya. Kita lihat selama tahun 2009 kasus-kasus besar yang muncul di republik ini merupakan kasus yang dimulai dari ketidakberesan dalam mengelola keuangan.
Kasus Cnetury dan KPK mempunyai prestise yang tinggi dikalangan masyarakat, baik yang menjdai berita utama maupun yang menjadi sorotan publik. Kalau kita cermati lebih dalam, akann timbul sebuah pertanyaan mengapa kasus itu bisa terjadi? Kita lihat kasus KPK yang berujung kepada penangkapan para pemimpin KPK, semua bermula dari ketidak transparasi dana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga di Republik ini sehingga korupsi tetap merajalela.
Kasus yang kedua adalah kasus Bank Century, yang kini telah berkembang semakin jauh dan semakin hebat. Kasus ini bermula dari kucuran dana 6,7 T kepada bank Century untuk menghindari terjadinya dampak sistemik akibat krisis global. Yang menjadi pertanya-an dan merupakan pr bagi BPK adalah kemana arus uang 6,7 T itu? Masih menjadi misteri sampai saat ini.
Dengan tidak menafikkan kasus lain seperti kasus Prita vs Omni internasional. Kasus-kasus besar dinegeri ini sebagian besar berhubungan dengan transparasi dan akuntabilatas keuangan pada lembaga-lembaga pemrintah yang ada. Ujung kasus-kasus besar diatas adalah sama, yaitu masalah transparasi keuangan negara.
Mengacu pada tujuan pemerintah dalam rangkah mewujudkan good governance dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, sejak beberapa tahun lalu sudah diadakan reformasi kebijakan manajemen keuangan pemerintah. Dengan landasan hukum mengacu pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara(Suminto,2004).
Memang untuk mewujudkan good governance tidaklah muda dan membutuhkan sebuah proses. Dimana dalam proses itu mungkin muncul konflik-konflik didalam lembaga-lembaga pemerintahan. Sehingga muncul-lah kasus yang menjadi topik hangat pada saat ini. Sebuah hal baru memang membutuhkan pengorbanan yang tidak kecil, tapi dengan ini diharapkan pemerintah mampu mewujudkan tujuan mulia ini.
Good governance mustahil dapat terwujud tanpa didasarkan kepada akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Berangkat dari sinilah pemerintah harus membangun insrument-instrument pendukung terlaksana-nya akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Hal yang paling mendasar yang harus disiapkan adalah membangun Sumber Daya Manusia-nya untuk mengerti, memahami ,mampu dan mau menjalankan akuntabilitas dan transparasi keuangan negara.
]
Pembangunan Berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) seperti halnya konsep ekonomi-politik lain, dipahami secara berbeda-beda oleh banyak orang termasuk para ilmuwan. Pembangunan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia masih lebih besar bobotnya sebagai “ harapan” dan “ idaman” daripada kenyataan dan pengalaman sejarah. Apabila konsep efisiensi jelas merupakan konsep ekonomi, dan keadilan ekonomi adalah konsep yang didasarkan pada etika, maka konsep berkelanjutan adalah konsep “ gabungan” antara bekerjanya faktor-faktor ekonomi, fisik, sosial dan politik(Mubyarto,2000).
Dalam laporan Bank Dunia tentang ekonomi Indonesia tahun 1992 berjudul Indonesia Sustaining Development, dibahas tiga dimensi komplementer pembangunan berkelanjutan yaitu :
1. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan
memanfaatkan kesempatan membangun dan diversifikasi pembangunan
yang semakin meningkat.
2. Meningkatkan pemerataan dengan cara mengurangi kemiskinan dan
memperluas atau memperlebar partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
3. Melindungi lingkungan hidup melalui konservasi sumber daya dan
Membatasi polusi.
Indonesia adalah salah satu negara yang dijuluki sebagai keajaiban perekonomian Asia. Dimana kriteria dari bank Dunia untuk ini adalah :
1. Stabilitas lingkungan makroekonomi
2. Tingginya tingkat investasi dan tabungan
3. Keberhasilan dalam pembangunan industri
4. Penurunan kemiskinan
Maka dari indikator-indikator diatas, oleh Bank dunia Indonesia dinyatakan sebagai salah satu negara yang mampu menciptakan keajaiban dalam perekonomian.
Jika kita lihat data dari bank dunia diatas, besarnya tabungan dan investasi di Indonesia seblum krisis menempati urutan ke 4 dari yang terbawah. Hanya terpaut 6,6 % dari Filiphina untuk masalah tabungan dan 9,5% dari Taiwan untuk masalah investasi. Kita bahkan terpaut cukup jauh dari Malaysia yaitu 15,5% untuk masalah tabungan dan 10,8%. Jadi sudah sewajar bahwa kita tertinggal dari Malaysia dalam hal pembangunan ekonomi. Jika ini tidak diperbaiki segera maka bisa-bisa Indonesia menempati urutan terbawah.
Krisis Ekonomi : Unitarisme dan Kaptalis Konco
Krisis ekonomi yang sekarang dialami disebut sebagai akibat dari dua bentuk kegagalan. Kegagalan pasar sebagai biaya dari adopsi ekonomi pasar dan kegagalan pemerintah karena intervensi terhadap ekonomi pasar yang keliru (Lucky W. Sondach, 2003, hal 188). Yang menyedikan ialah kekeliruan itu bukan bersumber dari ketidaksengajaan tetapi ternyata pada kesengajaan. Kesengajaan karena intervensi dilakukan oleh para crony capitalist dan erzatz capitalist ( Wolf, 1998, Sondakh, 1998).
Akibat dari kapitalis konco inilah perekonomian Indonesia menjadi maburadul. Selama 32 tahun ekonomi kapitalis konco terpusat dan terkendali, tapi semenjak reformasi ekonomi kapitalis konco ini menyebar menggurita. Akibatnya timbullah kasus demi kasus yang diakibatkan oleh ekonomi kapitalis konco yang menyebar ini.
Dalam ilmu teori ekonomi, ekonomi konco ini mungkin lebih mendakati dalam perekonomian oligopoli atau masuk dalam pasar persaingan tidak sempurna. Jika hal ini terjadi akan terjadi dead weight loss dikarenakan harga yang tercipta terlalu tinggi. Selain masalah diatas, masalah yang lebih penting lagi adalah masalah distribusi pendapat. Dengan adanya ekonomi konco ini terciptalah sebuah hambatan masuk pasar(barriers to entry).
Ekonomi Kelembagaan
Ilmu ekonomi kelembagaan generasi kedua sebagai “ teori besar” ekonomi dengan tokoh utamanya Doglas North nampak “lebih dekat” pada teori ekonomi Neoklasik ketimbang ekonomi kelembagaan generasi pertama, terutama dalam teori pilihan rasional ( rational choice). Memang ditegaskan oleh EKB( Ekonomi Kelembagaan Baru, NIE) bahwa asumsi yang paling mendasar dari teeori ekonomi Neoklasik yaitu kelangkaan dan persaingan ( scarcity and competition) tetap dipertahankan, yang berarti pemerintah atau negara tidak boleh campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
Ciri khas dari teori ekonomi kelembagaan yang baru ini adalah bahwa biaya transaksi( transaction cost) yang tidak pernah ada pada teori ekonomi Neoklasik harus diakui ada dan menjadi kunci kemajuan ekonomi. Teori baru ini menolak tegas-tegas asumsi “ instrumental rationality” yang tidak mengakui peranan lembaga dalam teori ekonomi. Ekonomi kelembagaan diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga untuk lebih memahami aneka rupa dan warni-warni perekonomian Indonesia
Membangun Sektor Keuangan yang Kompetitif
Indonesia adalah negara kesatuan dan bukan negara federal. Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dengan keanekaragaman dan potensi kekayaan ekonomi yang begitu tinggi. Maka sudah sewajarnya dan sepatutnya sektor keuangan dibangun dengan sangat teliti dan berkelanjutan. Tapu apa yang terjadi? Selama 32 tahun sistem keuangan kita sangat kacau dan amburadul, dan puncaknya terjadi-lah krisis ekonomi 1998 dengan kasus BLBI-nya yang belum tuntas. Agaknya pengalaman sejarah ini tidak dijadikan pelajaran oleh bangsa Indonesia, akibatnya Kasus yang mirip dengan BLBI mencuat kembali.
Untuk itulah, jika ingin membangun tata ekonomi baru dan menciptakan Good governance pemerintah harus mulai meningkatkan transparasi dan akuntabilitas keuangan negara. Dasar-dasar peningkatan transparansi dan akuntabilitas sektor publik sudah diletakkan oleh Pemerintah dan DPR dalam paket tiga UU Keuangan Negara tahun 2003 – 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ketiga UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 dan SAP tersebut diharapkan akan memodernisir sistem keuangan negara dan menyehatkan struktur anggaran negara.
Namun apa yang terjadi sekarang? Seperti sebelum-sebelumnya bangsa ini tidak pernah belajar dari sejarah kegagalannya sendiri. UU keuangan negara tahun 2003-2004 hanya bagus diteori miskin diprakteknya. Mencuatnya sekandal kasus Bank century sebagai contoh betapa transparasi dan akuntabilitas negara diabaikan.
Dampak buruk lain akibat buruknya sektor keuangan Negara mengakibatkan timbulnya perasaan “sentimen regional”. Studi dan penelitian dari Gracia dan Soeliastiningsih(1996) menunjukkan bahwa diperlukan waktu antara 48-80 tahun bagi daerah tertinggal untuk , menyamai tingkat kemajuan ekonomi di pulau Jawa. Berangkat dari permasalahan ekonomi inilah timbul berbagai masalah sosial yang ditunggangi kepentingan politik di daerah-daerah tertinggal.
Pada era orde baru, akibat melambungnya harga minyak pada tahun 1982/1983 keuangan pemerintah relatif baik. Sayangnya kondisi keuangan yang baik ini tidak didistribusikan kepada daerah-daerah di luar jawa, sehingga daerah yang memiliki hasil bumi yang besar seperti Papua jauh tertinggal dalam hal pembangunan, baik fisik maupun SDM-nya. Hal ini seakan menjadi bom waktu bagi Negara Indonesia dan bom ini-pun meledak pada tahun 1998 dimana terjadi kerusuhan yang mengarah pada pemberontakan.
Value For Money(VFM)
VFM adalah salah satu alat untuk mengelolah keuangan negara menuju kearah transparasi dan akuntabilitas sehingga tercapailah good governance. Dengan diterapkannya sistem ini diharapakan keuangan negara terkelola dengan ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel agar terwujudnya akuntabilitas keuangan negara.
Inti dari konsep value for money ini terdiri dari tiga bagian yang harus dilakukan dan merupakan satu kesatuan. Sebagai pedoman pemerintah untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, tiga hal ini adalah :
1. Ekonomis : sejauh mana pengelola keuangan negara dapat
meminimalkan sumber daya yang digunakan untuk menghindari
pemborosan dari hal-hal yang tidak produktif.
2. Efisiensi : sejauh mana pengelolahan keuangan daerah mencapai hasil
yang optimal dengan biaya yang minimal( Outputmax).
3. Efektivitas: sejauh mana pengelola keuangan daerah berhasil mencapai
target yang ditetapkan
Pada dasarnya, akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan akan informasi dan laporan tersebut. Pemerintah baik pusat maupun daerah, harus bisa memberi informasi yang jelas dan benar dalam rangka pemenuhan hak-hak publik, yaitu hak untuk mendapatkan informasi, memperdengarkan aspirasi, dan mendapat penjelasan( Mardiasmo, 2000).
Adapun bentuk pertanggung jawaban publik menurut Ellwod(1993) terdiri dari beberapa dimensi, yaitu :
1. Akuntabilitas hukum dan peraturan ( accountability for probity and
legality)
2. Akuntabilitas proses ( process acountabilty)
3. Akuntabilitas program ( program accountablity)
4. Akunatbilitas program ( policy accoutability)
Tugas dan Wewenang BPK
Didalam UU no 15 tahun 2006 pada pasal 6 ayat 1 tentang tugas BPK yang berbunyi :
BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Sedangkan wewenang BPK, menurut UU ini pada pasal 9, 10 dan 11. Yang bisa penulis simpulkan menjadi : wewenang BPK adalah menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan. Hasil dari pemriksaan ini jika ada kerugian dan perbuatan yang melawan hukum BPK berhak memantau dan mengawasi pelaksanaan ganti rugi dengan disertai oleh DPR atau DPD atau DPRD.
Berangkat dari UU diatas BPK bertujuan untuk memperbaiki dan mengawasi penegelolahan keuangan Negara yang kurang baik. Buruknya tata kelola keuangan Negara pada masa lampau menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis yang ekonomi dan dampaknya masih terasa hingga sekarang. Untuk itulah diharapkan BPK mampu menjaga, mengawal dan mengawasi transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara sebagai pondasi awal menuju tata ekonomi Indonesia yang baru.
Untuk mewujudkan tujuan diatas, BPK mempunyai lima rencana program sebagai acuan dalam melaksanakan tugasnya. Pertama, mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan Management Representation Letter (MRL) kepada BPK. Kedua, semua terperiksa untuk menyusun Rencana Aksi guna meningkatkan opini pemeriksaan laporan keuangannya oleh BPK. Ketiga, membantu entitas pemerintah mencari jalan keluar untuk mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun dan diserahkannya kepada BPK. Keempat, BPK adalah untuk mendorong perombakan struktural Badan Layanan Umum (BLU), BUMN dan BUMD serta yayasan maupun kegiatan bisnis yang terkait dengan kedinasan agar menjadi lebih mandiri dan korporatis. Kelima, menyarankan kepada DPR-RI, DPD-RI dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik (PAP)( Anwar Nasution, 2009).
2.7 Kepemimpinan yang Kuat dan baik
Untuk tetap menjaga keberlangsungan reformasi dalam bidang keuangan guna menuju tata ekonomi yang baru perlu adanya pemimpin yang kuat. Salah satu masalah yang paling mendasar dalam permasalahan pembangunan ekonomi, sosial dan politik Indonesia belum adanya pemimpin yang kuat. Jika kita memiliki kepemimpinan yang kuat dan baik Negara Indonesia akan berkembang sejajar dengan Negara-Negara industri baru atau melebihinya. Indonesia sekarang masih menganut asas politik masih menjadi panglima, jadi masalah politik lebih ramai dari pada masalah ekonomi, lingkungan dan sosial.
Ekonomi Indonesia yang berkelanjutan bisa kita bangun jika sistem ekonomi yang kita bangun sudah memiliki aturan main yang jelas, lembaga pengawas yang kuat dan lembaga hukum yang sehat. Pembangunan sistem ekonomi saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan pembangunan sistem sosial politik yang kuat.
Setelah semuanya terbangun dengan kokoh dan masing-masing sistem saling mendukung Indonesia bisa menata dengan baik masa depannya. Selama sistem itu belum dibangun, Indonesia akan terus terbpuruk dan terbelakang. Maka untuk itu Indonesia mutlak memerlukan pembangunan sistem dalam masyarakat, kelembagaan dan kepemimpinan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtra(walfare state).
Untuk membangun sebuah tata kelola perekonomian yang baru, transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara adalah hukum wajib yang harus dilakasanakan oleh pemerintah. Tanpa transparasi dan akuntabilitas keuangan Negara mustahil Indonesia mampu berkembang dan memperbaiki taraf perekonomiannya. Setinggi apa-pun tingkat pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia tanpa dibarengi oleh transparasi dan akuntabilitas sektor keuangannya akan menjadi suatu hal yang sia-sia.
Salah satu indikator dari buruknya pengelolahan keuangan Negara adalah peringkat daya saing perdagangan kita masih kalah jauh dengan Malaysia dan Singapura. Dalam publikasi Global Competitiveness Report 2007-2008, disebutkan bahwa daya saing ekonomi Indonesia 2007 tetap berada pada posisi 54 dari 131 negara, setelah pada 2006 sempat mengalami perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan 2005
Menurut WEF penyebab utama masalah yang faktor yang menghambat bisnis di Indonesia adalah buruknya birokrasi dan pembangunan infrastruktur. Dimana kita secara umum tahu bagaimana birokrasi-birokrasi di Indonesia. Jika ini tidak segera dimulai penulis khawatir daya saing Indonesia di pasaran dunia akan semakin menurun.
Sebagai sebuah Negara yang sedang menerapkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable growth), akan sangat berbahaya jika daya saing Indonesia dibiarkan terus terpuruk. Hal ini jelas akan mengganggu program pembangunan yang berkelanjutan yang bertumpuh pada adanya good governance yang baik. Tujuan ini bisa tercapai jika Negara mulai memperbaiki kualitas Sumber daya manusianya untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparasi keuangan negara. Maka untuk membangun sumber daya manusia untuk mengerti, memahami ,mampu dan mau menjalankan akuntabilitas dan transparasi keuangan Negara memang membutuhkan waktu. Tapi hal ini bisa diatasi dengan melakukan pelatihan bagi pegawai di instasi pemerintah untuk lebih mengenal dan memahami pelaporan dan akuntasi keuangan Negara. Dengan diadakannya pelatihan sacara bertahap dan berkesinambungan diharapkan pegawai pemerintah dapat menerapkan pelaporan keuangan Negara secara benar.
Instasi pemerintah biasanya juga terkendala terhadap kurangnya perekrutan pegawai baru yang memiliki keahlian untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Negara. Berikut akan kami sajikan data-data dari BPK mengenai kerugian Negara akibat kurangnya kemampuan pegawai di instasi pemerintah dalam hal mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Negara.
Karena kasus-kasus seperti ini-lah BPK selaku badan yang mengawasi dan memeriksa keuangan harus lebih memainkan peran yang sangat penting. Maka BPK membantu pemerintah dalam hal menyusun standar akuntansi pemerintahan dan memdorong instasi pemerintah untuk merekrut Sumber daya manusia yang cakap. Maka salah satu kriteria yang penting untuk pemerintah agar terciptanya transparasi dan akuntabilitas keuangan, mau tidak mau harus merekrut pegawai berdasarkan keahliannya jangan berdasarkan kapitalis konco bisa rusak lagi tatanan yang dibangun pemerintah.
Untuk mempermudah terlaksanakannya hal diatas, ada baiknya konsep VFM dicoba diterapkan kedalam kelembagaan pemerintah. Dengan dibantu BPK dalam mensosialisasikan dan mengadakan pelatihan sebagai wujud dan tindakan nyata untuk mempermudah penggunaan konsep tersebut. Kenapa konsep tersebut sangat penting? karena implementasi konsep tersebut akan memberikan manfaat berupa : 1. Efektivitas dan efisiensi pelayanan publik
2. Meningkatkan mutu layanan publik
3. Terjadinya penghematan dalam penggunaan rsources
4. alokasi belanja yang lebih beroirentasi pada kepentingan publik
Penulis meyakini bahwa perekonomian Negara yang didukung dengan kelembagaan-kelembagaan Negara yang saling mendukung dan membantu dapat mempercepat menuju tata perekonomian baru dengan tujuan akhir kesejahteraan bersama( walfare state). Merujuk kepada ilmu ekonomi kelembagaan instasi pemerintah dan BPK harus saling bekerjasama dalam artian posistif. Demi mencapai tata perekonomian Indonesia yang lebih baik. Jika tidak maka akan semakin kacaulah perekonomian Negara ini.
Integrasi antar lembaga-lembaga Negara tidak atau kurang cukup untuk menuju kesejahteraan ekonomi. Harus ditambah dengan kepemimpinan yang kuat dan adil. Tanpa kepemimpinan yang kuat dan adil mustahil integritas yang sudah dibangun akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Setelah memaparkan panjang dan lebar betapa pentingnya reformasi keuangan Negara untuk menuju tata ekonomi Indonesia baru. Sampailah penulis kepada kesimpulan dan saran.
4.1 Kesimpulan
Sudah seharusnya reformasi keuangan Negara dalam artian ditekankan kepada akuntabilitas dan transparasinya harus dan wajib dilaksanaksanakan. Dikarenakan sektor keuangan Negara mempunyai peranan yang cukup besar dalam pembangunan perekonomian Negara Indonesia. Tanpa didukung dengan sektor keuangan Negara yang sehat mustahil Negara ini mampu membangun perekonomian yang berkelanjutan( economic sustainable).
Penulis berharap BPK lebih berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan akuntabilitas dan trasnparasi keuangan Negara untuk mewujudkan tata ekonomi baru. Jika sektor keuangan ini sehat maka daya saing produk Indonesia dipasaran dunia diharapkan akan meningkat secara pesat dan berkesinambungan. Mengacu pada prespektif ekonomi kelembagaan baru, integrasi antara BPK dan lembaga-lembaga pemerintah akan melahirkan kekuatan dan tenaga baru bagi perekonomian Indonesia. Jika Perekonomian Indonesia mendapatkan tenaga dan kekuatan baru, ibarat mobil yang baru diservis atau ganti onderdil atau melakukan upgrade tentu lari dan ketahanan mobil itu akan menjadi lebih kuat. Maka integrasi antara BPK dan lembaga-lembaga pemerintah akan membuat perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat dan efisiens.
4.2 Saran
Sebagai saran dari penulis untuk BPK dan pemerintah demi terciptanya tata ekonomi baru Indonesia untuk kesejahteraan bersama, maka penulis menyarankan antara lain :
1.BPK dan instasi-instasi pemerintah saling berkomunikasi dalam meningkatkan kemampuan SDM-SDM-nya agar mampu dan mau mewujudkan akuntabilitas dan transparasi keuangan Negara.
2.Diterapkan-nya konsep Value For Money(VFM) kepada instansi- instansi Negara dengan dibantu BPK. Agar tercipta efisiensi dan efektifitas didalam pengaturan keuangan Negara.
3.Wajib dihentikannya budaya kapitalis konco atau konconomic. Jika tidak rusaklah perekonomian Negara Indonesia.
Semoga apa yang penulis sampaikan bisa sedikit bermanfaat dalam memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan perekonomian Negara Indonesia tercinta. Penulis tetap dan akan terus mendukung BPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk mengawal dan menjaga transparasi dan akuntanbilitas keuangan Negara demi terwujudnya tata ekonomi Indonesia baru. Penulis terus berdoa agar bangsa dan Negaraku mampu berdiri sejajar dengan bangsa dan Negara lain didunia. Tidak lagi dilecehkan, disepelehkan dan di dunia.
DAFTAR REFERENSI
Mardiasmo. 2000. Reformasi pengelolaan keuangan daerah menuju akuntabilitas
publik. Konggres ISEI 248-265
Garcia, G.J dan L. Soelistianingsih. 1996. Why do difference in provincial
incomes parsists in Indonesia? Paper presentased at second conference of
ASAE, Denpasar, Bali.
Suminto. 2004. Pengelolaan APBN dalam sistem manajemen keuangan Negara.
Ditjen anggaran, Depkeu.
Mubyarto. 2000. Membangun sistem ekonomi. BPFE, Yogyakarta.
Yusuf, Shahid.2001. The east asian miracle at the milinium. Oxford University,
New York.
Sondakh, L. W. 2000. Laporan awal penelitian keuangan daerah di Irian Jaya.
Indonesia Forum-USAID, Jakarta.
Wolf, M. 1996. The ethics of capitalism. Financial Times.
Krisnawan, Yohanes dan Besian Nainggolan. 2009. Mengurai warna-warni media
massa. Kompas, 24 Desember 2009.
__________. 2003. Globalisasi dan desentralisasi prespektif ekonomi lokal.
Lembaga penerbit FE UI, Jakarta.
Nicholson, W. 2000. Mikro economics eight edition. Prentice Hall Internasional,
inc, New Jersey.
Nasution, Anwar. 2007. Peran BPK dalam mewujudkan cita-cita reformasi sistem
sosial Indonesia. Pidato Ulang Tahun ke-60, Badan Pemeriksa
Keuangan, 8 Januari 2007.
___________, 2009. Peningkatan transparasi dan akuntabilitas keuangan
Negara. Keynote speech dalam Seminar Nasional “Inisiatif BPK
Dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Negara melalui Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintah di Jakarta,
22 Juli 2009.
06/12/09
MENERKA-NERKA APA YANG AKAN DIBICARAKAN DI KONFERENSI PERUBAHAN IKLIM KOPENHAGEN 7-18 DESEMBER 2009
Pada kesempatan kali ini mari kita menggedoboskan sebuah agenda penting, dan yang sangat-sangat penting bagi kelangsungan kehidupan dunia(bahkan lebih penting dari isu 2012). Masalah yang akan di Ngedoboskan pada kesempatan kali ini merupakan masalah nyata lebih dari sekitar isu 2012. Yak tak salah lagi pertemuan tingkat tinggi Negara-negara didunia, membahas perubahan iklim dunia yang bertempat di Kopenhagen Denmark.
Berikut akan kita lihat tulisan dari Gesit Ariyanto( Kompas 1 Desember 2009). perubahan iklim telah diperediksi memicu konflik. Namun perhitungan secara serius dan kuantitatif belum dibuat, hingga sepekan lalu ketika sejumlah ilmuwan dari Amerika Serikat menyatakan, perang saudara di Afrika akan meningkat 55% pada tahun 2030. Pada saat itu, sesuai pemodelan iklim, suhu rata-rata di benua Afrika diperkiran meningkat sedikitnya satu derajat celcius. Kenaikan yang tidak bisa dibilang kecil karena berdampak pada banyak hal.
Dengan kata lain, kenaikan suhu sangat mungkin meningkatkan potensi konflik hingga 50%, dan pangan menjadi alas an mendasar dalam perang tersebut. Kajian kaitan antara perang sipil dengan perubahan iklim itu dimuat pada jurnal proceedings of national academy of sciences, 23 November 2009 lalu. Ketahan pangan merupakan topik utama dan mengancam banyak Negara di beberapa benua, karena perubahan iklim.
Perubahan iklim-pun juga sangat berdampak pada Negara tercinta kita. Masih menurut beliau, yang berdampak langsung dan kelihatan adalah penduduk pesisir pantai alias nelayan. Beberapa wujud dari perubahan iklim ini adalah: Pasang yang sangat tinggi, abrasi yang kian cepat, musim tak terprediksi, serta panen ikan yang merosot.
Data koalisi Rakyat untuk keadilan perikanan(Kiara) tahun 2008 menunjukkan, hari melaut nelayan rata-rata hanya 180 hari atau 6 bulan. Akibatnya keluarga nelayan-pun kian terjerat hutang. Data diatas sejalan dengan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika(BMKG). “ Kondisi berubah laut dalam 4 tahun terakhir dan itu merata” Kata Edvin Aldrian, Kepala pusat perubahan iklim dan kualitas udara BMKG.
Berangkat dari sumber diatas, mari kita Ngedoboskan kira-kira apa saja ya, yang akan dibicarakan pada konfrensi Kopenhagen. Ayo mari kita mulai Ngedobosnya dengan camilan dan teh susu hangat. Lets the begins.
Kegunaan dan Nilai ekonomi keanekaragamam laut
Tidak dapat kita pungkiri lagi wilayah Indonesia bahkan Dunia sekitar 70% adalah lautan. Bahkan ada pepatah yang sangat terkenal siapa yang menguasai laut, dia akan menguasai dunia( Who is command sea, he is command the world). Wilayah pesisir Indonesia mempunyai kegunaan dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dunia. Tingginya keanekaramagaman hayati di laut dapat merefleksikan potensi ekonomi daerah pesisir dan lautan tersebut, dalam artian bahwa semakin tinggi keanekaragaman hayati yang terkandung, semakin besar potensi yang dapat dikembangkan( Prof. Rokhmin D, Keanekaragaman Hayati laut, hal 145).
Potensi laut Indonesia yang begitu besar, belum atau hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan, baik oleh Pemerintah Indonesia maupun masyarakat pesisir. Diantara manfaat laut adalah: 1. Sebagai sumber bahan baku makanan: dalam 30 tahun terakhir, penelitian-penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa makanan dari laut atau lebih dekenal dengan sebutan seafood mempunyai pengaruh yang positif bagi kesehatan.
2. Sumber bahan baku : berbagai bahan bioaktif( bioactive substance, natural product) yang terkandung dalam biota perairan laut seperti omega-3, hormone, protein dan vitamin memiliki potensi yang sangat besar bagi penyedia-an bahan baku industry farmasi dan kosmetik. 3. Sumber plasma nutfah. Plasma nutfah merupakan sumber yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Dengan wilayah yang hanya 1,3% dari luas bumi, Indonesia memiliki lebih dari 37% seluruh spesies ikan yang telah teridentifikasi di seluruh dunia.
4. Pengatur proses-proses ekologis : sumber daya alam pesisir dan lautan sangat besar peranannya dalam mendukung fungsi ekologis bagi kehidupan biota. Berbagai macam habitat utama tumbuh di wilayah pesisir lautan. Hal ini berguna untuk tempat berkembang biak dan membangun sebuah ekosistem kehidupan. 5. Pengaturan iklim global : wilayah pesisir dan laut sangat berpengaruh untuk mengatur iklim global. Hal ini dikarenakan kehidupan di laut dapat mengontrol konsentrasi CO2 di atmosfer. Dan diperkirakan gas CO2 di atmosfer yang kandungannya mencapai 700 milliar ton dipertahankan melalui laut. Hal ini dikarenakan populasi fitoplankton(pembentukan minyak bumi) yang berupa diatom mengambil CO2 untuk proses fotosintesis.
Melihat beberapa dari seluruh kegunaan dan nilai ekonomis kelautan, tak bisa kita pungkiri bahwa kerusakan laut merupakan penyebab utama kerusakan iklim dunia. Indonesia seharusnya mengambil kesempatan ini, dengan menjaga dan mengelola lautnya secara tepat dan benar. Tidak malah mengabaikan bankan berencana membangun jembatan-jembata laut baru. Itu masih dampak ekologisnya, belum dampak sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Kontrol ekonomi terhadap polusi
Polusi atau residual atau entropi, yang dihasilkan oleh alam menghasilkan polutan yang kecil dan mampu diserap kembali dengan cepat. Yang menjadi masalah adalah polutan yang dihasilkan oleh manusia melalui proses-proses kegiatan ekonomi yang mereka lakukan. Polutan ini tidak mampu diserap oleh lingkungan sehingga sisa dari polutan-polutan yang tidak terserap tadi teraklumulasi/terkumpul menjadi satu dan lama-kelaman menjadi besar, sehingga mempengaruhi keseimbangan iklim dunia( the balance of climate).
Kerusakan yang ditimbulkan akibat akumulasi tadi, melahirkan biaya sosial yang harus ditanggung oleh manusia. Biaya sosial ini-lah yang sangat sulit ditentukan, dikarenakan parameter dan tolak ukurnya tidak jelas. Salah satu konsep yang mungkin mampu mereduksi dan mengontrol polutan yang dihasilkan manusia adalah dengan cara menggunakan alokasi pasar terhadap polusi.
Dimana perusahaan yang memproduksi suatu produk, yang menggunakan bahan material kasar(raw materials) dari awal harus dibebani biaya sosial berupa pajak atau skema biaya sosial lain, dan dihitung melalui metode benefit cost analysiz. Memang hal ini tidak sepenuhnya menjamin keberhasilan dikarenakan biaya kerusakan merupakan biaya eksternalitas, yang kebanyakan perusahaan jarang yang mau menanggungnya.
Tapi penggunaan valuasi pasar diatas, setidaknya mampu mengeficientkan skema biaya untuk mengontrol polusi yang dihasilkan oleh suatu kegiatan ekonomi. Efesiensi kontrol pertambahan biaya(marginal cost) sama dengan pertambahan kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh polusi dari masing-masing kegiatan ekonomi. Salah satu jalan untuk mencapai keseimbangan yang menentukan pembatasan hukum yang diperbolehkan untuk membuang pencemaran, bagi kegiatan-kegiatan ekonomi. Dan alternative lainnya adalah menginternalisasikan biaya-biaya tadi. Yang dimaksud dengan internalisasi adalah: Peristiwa eksternalitas dalam hal ini polusi yang dihasilkan, dimasukkan kedalam komponen mekanisme harga.
Solusi terhadap masalah polusi(prespektif ekonomi)
Teori ekonomi memberikan 3 dasar cara untuk menyelesaikan masalah polusi yang dihasilkan dari aktifitas ekonomi. Yaitu : 1. Subsidi pajak, 2. Regulasi dan 3. Pajak emisi. Yang akan kita pereteli satu-satu.
1. Subsidi pajak : untuk menggambarkan hal ini, kita merujuk pada ekonom terkenal yaitu A.C Pigou, yang menggunakan kekuasaan dan wewenag pemerintah pusat untuk menentukan besarnya harga dari residual yang dihasilkan. Pajak dapat langsung menarik sekumpulan perusahaan untuk merealisasikan proporsi limbah buang-nya. Di dunia nyata, teori ini bisa berhasil, jika pemerintah meng-implementasikan secara tegas dan kuat. Dengan hitungan yang berdasarkan prinsip Pigovian solution.
2. Regulasi : alternate yang kedua adalah penerapan regulasi. Pendekatan dari alat ini, dengan menghitung secara langsung berapa kuantitas residu yang diperbolehkan dalam sebuah kegiatan ekonomi. Biasanya pemerintah menerapkan alat ini, untuk mengontrol polusi yang dihasilkan barang input atau raw materials, seperti Batu bara, atau reaksi kimia di pabrik-pabrik. Penerapan perbeda-an dalam regulasi dapat menyebabkan sebuah kegagalan pasar. Sehingga pasar menjadi tidak efektif, peraturan tidak dipatuhi dan polusi akan semakin tidak terkontrol.
3. Sertifikat Polusi : apa yang dimaksud dengan sertifikat polusi? Yang dimaksud dengan sertifikat polusi adalah ijin untuk memproduksi emisi kepada pemerintah, dan pemerintah memeriksa kelayakan dan menerbitkan sertifikat polusi tadi. Dengan adanya sertifikat ini perusaha-an yang mengajukan mempunyai batas perijinan untuk menghasilkan polusi, jika batas ini dilanggar maka akan dikenai penalty atau denda. Kelebihan dari alat ini adalah: setiap perusahaan mendapatka batas limits yang berbeda, sesuai dengan kemampuan mereka dalam mengelola limbah. Ide ini dicetuskan oleh econom J.H Dales.
Permasalahan dan pertanya-anya sekarang adalah bagaimana pemerintah meng-efektifkan dan meng-efisienkan kebijakan ini? Untuk itu benar-benar dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan pelaku ekonomi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera. Jika tidak begitu, wah bisa gawat seperti yang terjadi sekarang. Orang-orang sedunia dunia pada bingung menanggulangi-nya.
Kenapa pencemaran tidak bisa hilang? Hal ini dikarenakan pencemaran merupakan sebuah fenomena yang bersifat pervasive(akan tetap selalu ada) sebagai akibat dari proses aktivitas ekonomi, maka jalan terbaik-nya yaitu tadi mengendalikannya sampai ke tingkat yang paling efisien( Pareto improvement).
Eksternalitas dan Kegagalan Pasar
Kenapa masalah lingkungan ini selalu jarang kita perhatikan? Kita sering disibukkan oleh berita-berita politik, hukum dan market financial. Masalah cicak vs buaya yang kini merembet ke Bank Century menyedot perhatian publik yang sangat-sangat besar sehingga timbul para komentator-komentator jagoan, yang cuman bisa omong tanpa bisa melihat substansi dari permasalahan itu sendiri. Para ahli-ahli kita atau surat kabar jarang sekali membahas masalah yang sangat penting ini. Coba ijinkan Ngedobos sedikit menjawabnya, menurut ilmu ekonomi sumber daya alam dan lingkungan merupakan barang public. Yang nama-nya barang publik ini tidak ada yang memiliki-nya, tapi ada yang memanfaatkan-nya. Oleh karena itu timbul-lah eksternalitas.
Sebenarnya dalam konstitusi kita UUD 1945 pasal 33, sudah diatur mengenai masalah eksternalitas itu sendiri. Apa itu eksternalitas? Eksternalitas adalah : konsumsi barang publik yang sering menimbulkan apa yang disebut dampak eksternal baik positif maupun negative.
Didalam ilmu ekonomi klasik mengatakan bahwa, “ meskipun pengendalian kelembagaan selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien, namun hanya mekanisme pasar yang akan menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal”. Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan terjadi secara efisien dan optimal. Dalam kasus ini, sumber daya alam tidak bisa kita lepaskan begitu saja terhadap mekanisme pasar, kenapa? Dengan kita lepas pada mekanisme pasar maka, siapa yang akan menanggung eksternalitas negative-nya, dalam hal ini pemproduksi-an residual atau polusi. Dan akhirnya berdampak terhadap berbagai macam bencana dan perubahan iklim dunia, siapa yang bertanggung jawab? Saya yakin tidak ada yang mau unjuk tangan. Karena kita semua ikut bertanggung jawab.
Maka bisa dilihat disini bahwa kegagalan pasar adalah cerminan sifat sumber daya alam itu sendiri alias barang public. Jadi dalam kasus ini, pemerintah harus ikut campur tangan. Dan sebenarnya Indonesia dapat memanfaatkan hal ini lebih dulu, kenapa? Karena para founding fathers kita telah lebih dulu merumuskan tentang adanya eksternalitas ini. Kita memang selalu terlambat, alat sudah ada, peraturan sudah ada, sumber daya alam sangat-sangat ada, tapi tetap saja tidak bisa memanfaatkan-nya.
Penutup
Dari hasil Ngedobos kita di atas, maka mari kita menebak apa yang akan dibicarakan di dalam pertemuan kopenhagen nanti? Ngedobos memprediksikan bagaiman Negara-negara yang berkonfrensi ini akan membahas: 1. bagaimana membuat sebuah skema harga yang baik, untuk mengerem laju polusi dari kegiatan ekonomi. 2. Meng-alokasikan dana hasil dari skema harga untuk memperbaiki lingkungan. 3. Tentu saja menciptakan teknologi yang hemat energi dan biaya untuk meng-eksploitasi sumber daya alam. Dan untuk Indonesia, Ngedobos menebak akan mendapatkan dana dari luar negeri untuk memulihkan dan melestarikan sumber daya alam-nya.
Delegasi Indonesia harus juga memperhitungkan dampak sosio-ekonomis-nya bagi masyarakat pesisir. Karena masalah ini mempunyai dampak yang sangat luas, jauh lebih luas dari kasus bank Century. Semoga delegasi Indonesia mampu membawa kabar yang baik dan mampu menerapkan-nya secara optimal. Ngedobos percaya pada wakil-wakil Indonesia untuk pertemuan tersebut. Selamat berjuang, mari kita ciptakan Bumi yang Indah, sejuk, sejahtera dan nyaman. Sampai jumpa di ngedobos selanjutnya, dengan masalah yang berbeda. Oh ya saya lupa, tetap Meng-Allahkan-Allah, Memanusiakan-manusia dan Meng-alamkan-alam. Jangan sampai menentang hukum alam, karena hukum alam merupakan satu tingkat dibawah Hukum Tuhan.
Sumber bahan tulisan
Dahuri, Rokhmin. 2003. Keanekaragaman hayati laut. Gramedia pustaka utama. Jakarta.
Fauzi, Ahmad. 2004. Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan. Gramedia pustaka utama. Jakarta
Randhall, Alan. 1987. Resource economics. John Wiley & Son. Canada
Tietenberg, Tom. 2006. Environmental and natural resource economics. Pearson. New York
Berikut akan kita lihat tulisan dari Gesit Ariyanto( Kompas 1 Desember 2009). perubahan iklim telah diperediksi memicu konflik. Namun perhitungan secara serius dan kuantitatif belum dibuat, hingga sepekan lalu ketika sejumlah ilmuwan dari Amerika Serikat menyatakan, perang saudara di Afrika akan meningkat 55% pada tahun 2030. Pada saat itu, sesuai pemodelan iklim, suhu rata-rata di benua Afrika diperkiran meningkat sedikitnya satu derajat celcius. Kenaikan yang tidak bisa dibilang kecil karena berdampak pada banyak hal.
Dengan kata lain, kenaikan suhu sangat mungkin meningkatkan potensi konflik hingga 50%, dan pangan menjadi alas an mendasar dalam perang tersebut. Kajian kaitan antara perang sipil dengan perubahan iklim itu dimuat pada jurnal proceedings of national academy of sciences, 23 November 2009 lalu. Ketahan pangan merupakan topik utama dan mengancam banyak Negara di beberapa benua, karena perubahan iklim.
Perubahan iklim-pun juga sangat berdampak pada Negara tercinta kita. Masih menurut beliau, yang berdampak langsung dan kelihatan adalah penduduk pesisir pantai alias nelayan. Beberapa wujud dari perubahan iklim ini adalah: Pasang yang sangat tinggi, abrasi yang kian cepat, musim tak terprediksi, serta panen ikan yang merosot.
Data koalisi Rakyat untuk keadilan perikanan(Kiara) tahun 2008 menunjukkan, hari melaut nelayan rata-rata hanya 180 hari atau 6 bulan. Akibatnya keluarga nelayan-pun kian terjerat hutang. Data diatas sejalan dengan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika(BMKG). “ Kondisi berubah laut dalam 4 tahun terakhir dan itu merata” Kata Edvin Aldrian, Kepala pusat perubahan iklim dan kualitas udara BMKG.
Berangkat dari sumber diatas, mari kita Ngedoboskan kira-kira apa saja ya, yang akan dibicarakan pada konfrensi Kopenhagen. Ayo mari kita mulai Ngedobosnya dengan camilan dan teh susu hangat. Lets the begins.
Kegunaan dan Nilai ekonomi keanekaragamam laut
Tidak dapat kita pungkiri lagi wilayah Indonesia bahkan Dunia sekitar 70% adalah lautan. Bahkan ada pepatah yang sangat terkenal siapa yang menguasai laut, dia akan menguasai dunia( Who is command sea, he is command the world). Wilayah pesisir Indonesia mempunyai kegunaan dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dunia. Tingginya keanekaramagaman hayati di laut dapat merefleksikan potensi ekonomi daerah pesisir dan lautan tersebut, dalam artian bahwa semakin tinggi keanekaragaman hayati yang terkandung, semakin besar potensi yang dapat dikembangkan( Prof. Rokhmin D, Keanekaragaman Hayati laut, hal 145).
Potensi laut Indonesia yang begitu besar, belum atau hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan, baik oleh Pemerintah Indonesia maupun masyarakat pesisir. Diantara manfaat laut adalah: 1. Sebagai sumber bahan baku makanan: dalam 30 tahun terakhir, penelitian-penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa makanan dari laut atau lebih dekenal dengan sebutan seafood mempunyai pengaruh yang positif bagi kesehatan.
2. Sumber bahan baku : berbagai bahan bioaktif( bioactive substance, natural product) yang terkandung dalam biota perairan laut seperti omega-3, hormone, protein dan vitamin memiliki potensi yang sangat besar bagi penyedia-an bahan baku industry farmasi dan kosmetik. 3. Sumber plasma nutfah. Plasma nutfah merupakan sumber yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Dengan wilayah yang hanya 1,3% dari luas bumi, Indonesia memiliki lebih dari 37% seluruh spesies ikan yang telah teridentifikasi di seluruh dunia.
4. Pengatur proses-proses ekologis : sumber daya alam pesisir dan lautan sangat besar peranannya dalam mendukung fungsi ekologis bagi kehidupan biota. Berbagai macam habitat utama tumbuh di wilayah pesisir lautan. Hal ini berguna untuk tempat berkembang biak dan membangun sebuah ekosistem kehidupan. 5. Pengaturan iklim global : wilayah pesisir dan laut sangat berpengaruh untuk mengatur iklim global. Hal ini dikarenakan kehidupan di laut dapat mengontrol konsentrasi CO2 di atmosfer. Dan diperkirakan gas CO2 di atmosfer yang kandungannya mencapai 700 milliar ton dipertahankan melalui laut. Hal ini dikarenakan populasi fitoplankton(pembentukan minyak bumi) yang berupa diatom mengambil CO2 untuk proses fotosintesis.
Melihat beberapa dari seluruh kegunaan dan nilai ekonomis kelautan, tak bisa kita pungkiri bahwa kerusakan laut merupakan penyebab utama kerusakan iklim dunia. Indonesia seharusnya mengambil kesempatan ini, dengan menjaga dan mengelola lautnya secara tepat dan benar. Tidak malah mengabaikan bankan berencana membangun jembatan-jembata laut baru. Itu masih dampak ekologisnya, belum dampak sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Kontrol ekonomi terhadap polusi
Polusi atau residual atau entropi, yang dihasilkan oleh alam menghasilkan polutan yang kecil dan mampu diserap kembali dengan cepat. Yang menjadi masalah adalah polutan yang dihasilkan oleh manusia melalui proses-proses kegiatan ekonomi yang mereka lakukan. Polutan ini tidak mampu diserap oleh lingkungan sehingga sisa dari polutan-polutan yang tidak terserap tadi teraklumulasi/terkumpul menjadi satu dan lama-kelaman menjadi besar, sehingga mempengaruhi keseimbangan iklim dunia( the balance of climate).
Kerusakan yang ditimbulkan akibat akumulasi tadi, melahirkan biaya sosial yang harus ditanggung oleh manusia. Biaya sosial ini-lah yang sangat sulit ditentukan, dikarenakan parameter dan tolak ukurnya tidak jelas. Salah satu konsep yang mungkin mampu mereduksi dan mengontrol polutan yang dihasilkan manusia adalah dengan cara menggunakan alokasi pasar terhadap polusi.
Dimana perusahaan yang memproduksi suatu produk, yang menggunakan bahan material kasar(raw materials) dari awal harus dibebani biaya sosial berupa pajak atau skema biaya sosial lain, dan dihitung melalui metode benefit cost analysiz. Memang hal ini tidak sepenuhnya menjamin keberhasilan dikarenakan biaya kerusakan merupakan biaya eksternalitas, yang kebanyakan perusahaan jarang yang mau menanggungnya.
Tapi penggunaan valuasi pasar diatas, setidaknya mampu mengeficientkan skema biaya untuk mengontrol polusi yang dihasilkan oleh suatu kegiatan ekonomi. Efesiensi kontrol pertambahan biaya(marginal cost) sama dengan pertambahan kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh polusi dari masing-masing kegiatan ekonomi. Salah satu jalan untuk mencapai keseimbangan yang menentukan pembatasan hukum yang diperbolehkan untuk membuang pencemaran, bagi kegiatan-kegiatan ekonomi. Dan alternative lainnya adalah menginternalisasikan biaya-biaya tadi. Yang dimaksud dengan internalisasi adalah: Peristiwa eksternalitas dalam hal ini polusi yang dihasilkan, dimasukkan kedalam komponen mekanisme harga.
Solusi terhadap masalah polusi(prespektif ekonomi)
Teori ekonomi memberikan 3 dasar cara untuk menyelesaikan masalah polusi yang dihasilkan dari aktifitas ekonomi. Yaitu : 1. Subsidi pajak, 2. Regulasi dan 3. Pajak emisi. Yang akan kita pereteli satu-satu.
1. Subsidi pajak : untuk menggambarkan hal ini, kita merujuk pada ekonom terkenal yaitu A.C Pigou, yang menggunakan kekuasaan dan wewenag pemerintah pusat untuk menentukan besarnya harga dari residual yang dihasilkan. Pajak dapat langsung menarik sekumpulan perusahaan untuk merealisasikan proporsi limbah buang-nya. Di dunia nyata, teori ini bisa berhasil, jika pemerintah meng-implementasikan secara tegas dan kuat. Dengan hitungan yang berdasarkan prinsip Pigovian solution.
2. Regulasi : alternate yang kedua adalah penerapan regulasi. Pendekatan dari alat ini, dengan menghitung secara langsung berapa kuantitas residu yang diperbolehkan dalam sebuah kegiatan ekonomi. Biasanya pemerintah menerapkan alat ini, untuk mengontrol polusi yang dihasilkan barang input atau raw materials, seperti Batu bara, atau reaksi kimia di pabrik-pabrik. Penerapan perbeda-an dalam regulasi dapat menyebabkan sebuah kegagalan pasar. Sehingga pasar menjadi tidak efektif, peraturan tidak dipatuhi dan polusi akan semakin tidak terkontrol.
3. Sertifikat Polusi : apa yang dimaksud dengan sertifikat polusi? Yang dimaksud dengan sertifikat polusi adalah ijin untuk memproduksi emisi kepada pemerintah, dan pemerintah memeriksa kelayakan dan menerbitkan sertifikat polusi tadi. Dengan adanya sertifikat ini perusaha-an yang mengajukan mempunyai batas perijinan untuk menghasilkan polusi, jika batas ini dilanggar maka akan dikenai penalty atau denda. Kelebihan dari alat ini adalah: setiap perusahaan mendapatka batas limits yang berbeda, sesuai dengan kemampuan mereka dalam mengelola limbah. Ide ini dicetuskan oleh econom J.H Dales.
Permasalahan dan pertanya-anya sekarang adalah bagaimana pemerintah meng-efektifkan dan meng-efisienkan kebijakan ini? Untuk itu benar-benar dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan pelaku ekonomi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera. Jika tidak begitu, wah bisa gawat seperti yang terjadi sekarang. Orang-orang sedunia dunia pada bingung menanggulangi-nya.
Kenapa pencemaran tidak bisa hilang? Hal ini dikarenakan pencemaran merupakan sebuah fenomena yang bersifat pervasive(akan tetap selalu ada) sebagai akibat dari proses aktivitas ekonomi, maka jalan terbaik-nya yaitu tadi mengendalikannya sampai ke tingkat yang paling efisien( Pareto improvement).
Eksternalitas dan Kegagalan Pasar
Kenapa masalah lingkungan ini selalu jarang kita perhatikan? Kita sering disibukkan oleh berita-berita politik, hukum dan market financial. Masalah cicak vs buaya yang kini merembet ke Bank Century menyedot perhatian publik yang sangat-sangat besar sehingga timbul para komentator-komentator jagoan, yang cuman bisa omong tanpa bisa melihat substansi dari permasalahan itu sendiri. Para ahli-ahli kita atau surat kabar jarang sekali membahas masalah yang sangat penting ini. Coba ijinkan Ngedobos sedikit menjawabnya, menurut ilmu ekonomi sumber daya alam dan lingkungan merupakan barang public. Yang nama-nya barang publik ini tidak ada yang memiliki-nya, tapi ada yang memanfaatkan-nya. Oleh karena itu timbul-lah eksternalitas.
Sebenarnya dalam konstitusi kita UUD 1945 pasal 33, sudah diatur mengenai masalah eksternalitas itu sendiri. Apa itu eksternalitas? Eksternalitas adalah : konsumsi barang publik yang sering menimbulkan apa yang disebut dampak eksternal baik positif maupun negative.
Didalam ilmu ekonomi klasik mengatakan bahwa, “ meskipun pengendalian kelembagaan selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien, namun hanya mekanisme pasar yang akan menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal”. Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan terjadi secara efisien dan optimal. Dalam kasus ini, sumber daya alam tidak bisa kita lepaskan begitu saja terhadap mekanisme pasar, kenapa? Dengan kita lepas pada mekanisme pasar maka, siapa yang akan menanggung eksternalitas negative-nya, dalam hal ini pemproduksi-an residual atau polusi. Dan akhirnya berdampak terhadap berbagai macam bencana dan perubahan iklim dunia, siapa yang bertanggung jawab? Saya yakin tidak ada yang mau unjuk tangan. Karena kita semua ikut bertanggung jawab.
Maka bisa dilihat disini bahwa kegagalan pasar adalah cerminan sifat sumber daya alam itu sendiri alias barang public. Jadi dalam kasus ini, pemerintah harus ikut campur tangan. Dan sebenarnya Indonesia dapat memanfaatkan hal ini lebih dulu, kenapa? Karena para founding fathers kita telah lebih dulu merumuskan tentang adanya eksternalitas ini. Kita memang selalu terlambat, alat sudah ada, peraturan sudah ada, sumber daya alam sangat-sangat ada, tapi tetap saja tidak bisa memanfaatkan-nya.
Penutup
Dari hasil Ngedobos kita di atas, maka mari kita menebak apa yang akan dibicarakan di dalam pertemuan kopenhagen nanti? Ngedobos memprediksikan bagaiman Negara-negara yang berkonfrensi ini akan membahas: 1. bagaimana membuat sebuah skema harga yang baik, untuk mengerem laju polusi dari kegiatan ekonomi. 2. Meng-alokasikan dana hasil dari skema harga untuk memperbaiki lingkungan. 3. Tentu saja menciptakan teknologi yang hemat energi dan biaya untuk meng-eksploitasi sumber daya alam. Dan untuk Indonesia, Ngedobos menebak akan mendapatkan dana dari luar negeri untuk memulihkan dan melestarikan sumber daya alam-nya.
Delegasi Indonesia harus juga memperhitungkan dampak sosio-ekonomis-nya bagi masyarakat pesisir. Karena masalah ini mempunyai dampak yang sangat luas, jauh lebih luas dari kasus bank Century. Semoga delegasi Indonesia mampu membawa kabar yang baik dan mampu menerapkan-nya secara optimal. Ngedobos percaya pada wakil-wakil Indonesia untuk pertemuan tersebut. Selamat berjuang, mari kita ciptakan Bumi yang Indah, sejuk, sejahtera dan nyaman. Sampai jumpa di ngedobos selanjutnya, dengan masalah yang berbeda. Oh ya saya lupa, tetap Meng-Allahkan-Allah, Memanusiakan-manusia dan Meng-alamkan-alam. Jangan sampai menentang hukum alam, karena hukum alam merupakan satu tingkat dibawah Hukum Tuhan.
Sumber bahan tulisan
Dahuri, Rokhmin. 2003. Keanekaragaman hayati laut. Gramedia pustaka utama. Jakarta.
Fauzi, Ahmad. 2004. Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan. Gramedia pustaka utama. Jakarta
Randhall, Alan. 1987. Resource economics. John Wiley & Son. Canada
Tietenberg, Tom. 2006. Environmental and natural resource economics. Pearson. New York
02/12/09
UNTUK APA MENJADI SEORANG PAHLAWAN?
Untuk apa seseorang menjadi pahlawan? Untuk apa seorang harus bekerja menjadi seorang pahlawan? Memaksakan diri untuk berkorban menyelamatkan Nusa dan Bangsa? Sebegitu pentingkah, menjadi seorang pahlawan? Sampai harus memaksakan diri menjadi pahlawan. Disanjung dan dipuji merupakan kenikmatan dan hadiah bagi yang berhasil menjalankan tugas menjadi seorang pahlawan. Dihina dan dicaci bahkan dibunuh menjadi hukuman bagi yang gagal menjalankan tugas kepahlawanan. Apakah ini yang mau saudara-saudara sekalian capai?
Andaikan di seluruh Indonesia ini timbul pahlawan-pahlawan baru, sekelas Ir. Sukarano, sehingga tak ada lagi koruptor, tak ada lagi kejahatan, keserahkahan dan maksiat. Maka, tidak lantas dan serta merta bngsa kita ini akan selamat atau apalagi mencapai sebuah kemajuan menjadi sebuah bangsa yang besar.
Baik buruk, jahat tak jahat bukan satu-satunya faktor penentu nasib manusia. Karena hal tersebut merupakan satu kesatuan. Dimensi dasar yang membentuk nilai diri manusia, tersusun bertingkat-tingkat dan berkompleks-kompleks, seperti penyusun DNA-DNA kita. Sangat rumit dan kompleks.
Ada orang yang yang mengucapkan sesuatu dan melakukan-nya. Ada orang yang mengucapkan tetapi tak melakukannya. Ada orang yang tak mengucapkan dan melakukan-nya. Ada orang yang tak melakukan dan mengucapkan….., dengan berbagai komponen dan variabelnya.
Ada orang yang mengkritik dan memberi jalan keluar, ada orang yang memberi kritik tanpa memberi jalan keluar, ada orang yang memberi jalan keluar tanpa mengkritik, dan ada orang yang tak mengkritik dan tak memberi jalan keluar…. Beserta segala tindak dan alan pemikirannya.
Ada orang yang berjuang dan berteriak-teriak melaksanakan perjuangannya. Ada orang yang berteriak-teriak perjuangan tanpa melaksanakannya. Ada orang yang berjuang tanpa berteriak. Ada orang yang tidak berjuang dan tidak berteriak-teriak.
Menumbuhkan semangat untuk menjadi sebuah insankamil sangat-lah berat. Terutama di jaman sekarang. Jaman yang serba tidak menentu. Berjuang dan perjuangan merupakan sebuah salah satu nilai dasar kehidupan manusia. Tidak dimonopoli oleh Mahasiswa-tok, Tokoh masyarakat-tok, Ulama-tok, Pejabat-tok, tapi kita semua yang mengaku sebagai umat manusia. Jadi apa gunanya menjadi seorang pahlawan?
Saya jadi teringat akan omongan seorang tukang becak. Tepat hari minggu kemarin 29-11-2009, di sela-sela menuggu bus Trans Jogjakarta. Beliau mengatakan “ Mahasiswa sekarang tidak mengerti apakah yang dimaksud dengan kebenaran” Kalau hal ini saya perluas lagi, dengan sebuah ungkapan mahasiswa sebagai agent of change, sebuah perkataan yang masih ambigu, dan tentu akan ditertawakan oleh bapak tadi. Perubahan menjadi jahatkah? Atau menjadi baik-kah? Atau tidak berubah? Bagaimana seorang mahasiswa mau berjuang dan mem-perjuangkan kalau yang dimaksud dengan sebuah kebenaran itu sendiri mereka tidak mengerti. Jadi apa gunanya menjadi pahlawan?
Mari-mari kita lihat, sejarah-sejarah kuno, ilmu kuno yang sudah lama ditinggalkan oleh manusia Indonesia. Kita lihat bagaimana Kanjeng Sunan Kalijogo, Kanjeng Syeh Siti Jenar, Kanjeng Sunan Bonang, dan tentu saja Kanjeng Rasulluah Saw, beserta Kulfaurrosyidin. Mereka tidak berteori tentang apa itu nilai kepahlawanan, apa itu nilai pengorbanan. Beliau-beliau berangkat dari kenyataan bukan dari angan-angan. Jika sudah mengetahui kenyataan, buat apa menjadi seorang pahlawan?
Kalau saja saya berbuat baik untuk teman saya. Menolong mengerjakan tugas, memberikan bantuan bagi orang miskin, sebagai pioneer pemberantasan narkoba di kampung saya, pokoknya setiap orang kesusahan selalu saya tolong. Apakah itu berarti saya pantas mendapat sebutan pahlawan? Mungkin sekali saya berbuat begitu untuk tujuan dan maksud tertentu yang tidak akan saya katakana pada anda-anda. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan?
Buat apa menumbuhkan nilai-nilai kepahlawanan? Untuk menciptakan pahlawan-pahlawan baru? Sebenarnya tidak usah mencari kesana-kemari untuk menumbuhkan nilai kepahlawanan itu, carilah didalam diri saudara-saudara-ku sekalian. Sebuah esensi dasar dan yang paling dasar dalam penciptaan manusia yaitu Ruh kita ini, dan nama ruh kita sebenarnya adalah Muhamad( Yang Terpuji). Jadi Buat apa menjadi seorang Pahlawan?
Soekarno, Soeharto, Hitler, Mussolini, Diponegoro, Semaun apakah mereka tidak bisa disebut pahlawan? Apakah mereka tidak berkorban? Mereka jelas pahlawan bagi para pengagum-pengagumnya, tapi bagi oposisi-nya? Nanti dulu. Pengorbanan mereka jelas besar, coba kita melihat fakta sejarah, berapa besar pengorbanan seorang Soekarno untuk merebut kemerdekaan. Berapa besar pengorbanan yang dilakukan seorang Hitler untuk mewujudkan Ubber Alliez(Bangsa Arya bangsa yang unggul). Berapa besar pengorbanan Semaun untuk menciptakan Negara Indonesia Soviet sosialis. Bukan-kan mereka pahlawan di masing-masing bidang, ideology, cita-citanya. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan?
Mereka tidak bisa hilang dari sistem pemikiran kita, dari sistem kehidupan kita. Semula kita meng-idolakan mereka, berkembang menjadi “bagian dari dirimu”, berkembang lagi menjadi “ mereka adalah dirimu”. Inikah nilai kepahlawanan yang dimaksud? Saya jadi teringat tentang sebuah nasihat kuno, yang mungkin juga sudah ditinggalkan oleh banyak saudara-saudaraku se-bangsa dan se-tanah air. Begini bunyi-nya: “ perhatikan setiap butir nasi dan tetes air yang masuk kedalam tenggorokanmu, perhatikan asal-usulnya apakah halal atau haramnya. Sebab itulah yang akan engkau wariskan kepada anak cucumu”. Jadi sudahkah kita mengaca pada diri kita sendiri tentang hal diatas. Jadi buat apa kita menjadi seorang pahlawan.
Mari kita bermain tentang sebuah teknik psikologi massa atau orang terkenal. Sakit lebih menonjol dari sehat. Kacau lebih menggairahkan daripada aman. Hancur lebih mudah daripada bangkit. Tukaran lebih enak diceritakan dari pada kerukunan. Carok lebih mantap menjadi berita dari pada persaudara-an. Maka dari keadaan-keadaan ini timbul-lah apa yang disebut Pahlawan. Kanjeng Rasul, Kanjeng Sunan, Ir Sukarno, Hitler, Kaisar Meiji, George Washington, Jhon Maynard Keynes. Mereka semua pahlawan-pahlawan yang muncul dari keadaan-keadaan diatas. Lalu jika keadaan aman, damai, tenang, tentram dan bahagia. Dimana letak kerja seorang pahlawan? Apaka suasana-suasana diatas harus diciptakan lebih dahulu untuk menunjukkan letak kerja seorang pahlawan, baru seorang pahlawan bisa bekerja. Kalau begitu buat apa menjadi seorang pahlawan?
Problemmatika bangsa beserta cabang-cabang, ranting-ranting dan akar-akarnya sudah begitu besar dan dalam. Seorang yang mengaku sebagai bangsa Indonesia harus mengetahui mana akar permasalahan, mana daun permasalahan dan mana batang permasalahan. Bangsa Indonesia harus berpikir cerdas untuk dapat memahami hal diatas. Jangan masalah penting disepelehkan dan masalah sepele dipentingkan. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan? Tanpa pernah mengetahui mana permasalahan akar, batang dan daun.
Mari kita kembali lagi ke ilmu kuno, ilmu sejarah. Mari kita berhitung adanya kitab suci itu sejak tahun ke-berapa? Kanjeng Nabi Musa As adalah penerima kitab suci pertama, dengan Ten comandement-nya. Tapi sebelumnya adakah kitab suci yang diturunkan Gusti Allah Swt. Tidak ada kitab suci yang diturunkan oleh Gusti Allah sebelum Taurat diturunkan. Hal ini menandakan apa, ternyata manusia setiap tahun kualitas kemanusia-an terus turun. Maka diturunkanlah kitab suci, sebagai pedoman hidup manusia. Meskipun sudah ada kitab suci yang diturunkan, manusia tetap saja membangkang. Terus apa gunanya menjadi seorang pahlawan? Bukan-kah Kalam Gusti Allah tidak mempan terhadap kebanyakan umat manusia. Bukan-kah banyak dari saudara-saudara yang mengamalkan kulit dari kitab suci tersebut.
Problemmatika bangsa hanya bisa diselesaikan dengan menyadarkan dan kembali sadar siapa diri kita. Kembali ke-asal nur Muhamad, nur yang suci. Tidak ada tempat bagi seorang Pahlawan jika kita sudah menyadari siapa diri kita. Bagi yang Islam tanamkan ajaran Rahmatalilalamin, jika yang Kristen kembali kepada Bapa Allahnya. Jika yang Budha kembali Budha sejatinya, bagi yang Hindu kembali kepada Sang Hyang Widinya. Bukan-kah tidak ada perbedaan isi ajaran antara Jesus dan Muhamad. Yang jadi permasalahan adalah ajaran-ajaran beliau telah diselewengkan sampai jauh, seperti lagu bengawan Solo, mengalir sampai jauh. Ajaran-ajaran beliau telah keluar dari pakem, Ritual agama Islam hanya sebuah kedok pembenaran dari keselahan mereka, begitu juga Kristen, Budha dan Hindu. Tidak tahu mana kebenaran sejati dan kebenaran palsu. Hal ini diperparah dengan keinginan mereka untuk memahami dan mendalami hakekat ajaran agama masing-masing. Jadi apa gunanya menjadi seorang Pahlawan jika kita tidak mengerti apa hakekat ajaran-ajaran agama.
Setelah sadar dan mengerti siapa diri kita, baru kita naik ke tahap selanjutnya untuk merajut dan membangun kembali Bangsa ini. Yaitu tahap persaudara-an tahap, saling memili dan mencitai. Itulah hakekat dari kalimat Bhineka tunggal ika. Bersama-sama bukan berarti mempersamakan, menyeragamkan pemikiran tanpa ada ruang untuk kebebabasan berpikir. Mengambil dari konsep Adam Smith, yaitu “biarkan orang-orang bekerja menurut kemaunnya sendiri”. Konsep ini harus ditambah dengan kalimat, Untuk mencapai kemajuan bersama. Maka kalimat Bhineka tunggal ika yang artinya “berbeda-beda tapi tetap satu jua”. Merupakan sebuah kalimat pernyataan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang plural dan majemuk, dengan beragam pemikiran, ideologidan cita-cita, tapi keberagaman ini dinaungi dengan kesamaan, kesatuan dan persatuan yaitu terwujudnya sebuah Negara yang makmur, adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Tidak ada satu bangsa-pun yang bisa menjadi besar tanpa persatuan. Hal ini berlaku disegala aspek kehidupan masyarakat. Entah itu organisasi, sekolahan, kelompok belajar, Jama’ah. Konsep kebersamaan dan rasa cinta dalam artian luas harus dimiliki oleh masing-masing Individu manusia.
Saya akan cuplikan sedikit tentang ilmu kuno lagi, yaitu Pupuh Asmaradana, sebuah pernyataan dari Kanjeng Sunan Bonang. Silahkan pembaca menerjemahkan dan menafsirkan sendiri. Nenggih Sinuhun Benang, Ingkang miwiti karuhun, Amedhar ing pangawikan. Ing karsa manira iki, Iman tokid lan makripat, Weruh ing kasampurnane, Lamun masiha makripat, Mapan durung sampurna, Dadi batal kawruhipun, Pan maksih rasa rumasa. Sinuhun Benang ngukuhi, Sampurnane wong makripat, Suwung ilang paningale, Tan ana kang katingalan, Iya jenenging tingal, Manteb Pangeran Kang Agung,
Kang anembah kang sinembah. Pan karsa manira iki, Sampurnane ing Pangeran, Kalimputan salawase, Tan ana ing solahira, Pan ora darbe seja, Wuta tuli bisu suwung,
Solah tingkah saking Allah. Sinuhun Benang anuli, Ngandikani Wali samya, Heh sanak manira kabeh, Punika kekasih alam, Yen mungguh ing manira, Jenenge Roh semunipun,
Ing Roh-e Nabi Muhammad .
Jadi Kanjeng Sunan Bonang berkata, menurut pendapatku, Tingkatan Iman ( Keyakinan ), Taukhid ( Ke-Esa-an), dan Ma’rifat ( Melihat Kebenaran Sejati ), Masih harus ditambah lagi satu tingkatan yaitu MENYADARI KESEMPURNAAN SEJATI, Apabila masih dalam tingkat Ma’rifat, Belumlah sempurna, Karena masih sekedar ‘MELIHAT’, belum ‘MENYADARI’. Sehingga masih mengira-ngira. Kanjeng Sunan Bonang meyakini benar, Kesempurnaan Ma’rifat, Kosong Hilang Penglihatan makhluk, Tiada lagi yang terlihat, Karena keadaan sang pelihat, Hanya ‘MELIHAT’ PANGERAN KANG AGUNG (TUHAN YANG AGUNG), (Tiada lagi terlihat lain, kecuali hanya) Yang Menyembah dan Yang Disembah. Jelasnya maksudku (Sunan Benang) ini, Kesempurnaan Sejati, Adalah terliputi selamanya ( oleh Dzat-Nya ), Tiada lagi gerak (makhluk), Tiada lagi kehendak (makhluk), Buta tuli bisu kosong (kemakhlukan kita), Dan segala gerak dan kehendak hanya dari Allah. Lantas Sinuhun Benang, Menanyakan kepada Para Wali, Wahai saudaraku semua, Inilah Kekasih Semesta, Yang ada didalam diri kita semua, Yaitu Ruh kita ini, Dan nama Ruh kita sebenarnya adalah Muhammad ( Yang Terpuji).
Jadi saudara-saudaraku, Kita tidak perlu ribut-ribut bagaimana caranya menjadi seorang pahlawan. Karena didalam diri kita sudah terdapat nilai-nilai dari kepahlawanan itu sendiri. Kita hidup di dunia ini berarti sudah mentransformasikan nilai-nilai kepahlawanan yang ada dalam diri kita sendiri. Entah itu menjadi Pahlawan bertopeng, Pahlawan kesiangan, Pahlawan perang, pahlawan Ham, atau Pahlawan sejati. Itu semua hanya sebuah pilihan, sebuah bungkus yang menutupi derajad kemulia-an kepahlawanan kita sendiri. Pahlawan dan pengorbanan masih kurang dan belum bisa menyelesaikan masalah probelmmatika bangsa ini. Setiap manusia harus mengerti dan menyedari Pahlawan yang bagaimana yang dimahui oleh ajaran-ajaran agama masing-masing. Baru nilai ke-Pahlawanan itu menjadi berguna untuk Bangsa dan Negara. Mari kita senantiasa berusaha, belajar dan berjuang untuk menjadi pahlawan sejati. Yaitu Pahlawan yang di-Ridhoi oleh Gusti Allah. Untuk tercapainya Kemajuan Bangsa Indonesia. Sejahtera masyrakatnya dan sejahtera Makhluk lain yang mendiami bumi pertiwi( Hewan dan Tumbuhan). Semoga kita semua bisa menjadi Insan Kamil, tingkatan manusia yang paling tinggi menurut agama Islam. Mampu mengamalkan ajaran Rahmatallilalamin. Amin.
Daftar pustaka
Jejak tinju kiai, Cak Nun
Blog serbasejarah.wordpress.com Bang Kopral tak artikelnya tak jadi-in referensi.
Andaikan di seluruh Indonesia ini timbul pahlawan-pahlawan baru, sekelas Ir. Sukarano, sehingga tak ada lagi koruptor, tak ada lagi kejahatan, keserahkahan dan maksiat. Maka, tidak lantas dan serta merta bngsa kita ini akan selamat atau apalagi mencapai sebuah kemajuan menjadi sebuah bangsa yang besar.
Baik buruk, jahat tak jahat bukan satu-satunya faktor penentu nasib manusia. Karena hal tersebut merupakan satu kesatuan. Dimensi dasar yang membentuk nilai diri manusia, tersusun bertingkat-tingkat dan berkompleks-kompleks, seperti penyusun DNA-DNA kita. Sangat rumit dan kompleks.
Ada orang yang yang mengucapkan sesuatu dan melakukan-nya. Ada orang yang mengucapkan tetapi tak melakukannya. Ada orang yang tak mengucapkan dan melakukan-nya. Ada orang yang tak melakukan dan mengucapkan….., dengan berbagai komponen dan variabelnya.
Ada orang yang mengkritik dan memberi jalan keluar, ada orang yang memberi kritik tanpa memberi jalan keluar, ada orang yang memberi jalan keluar tanpa mengkritik, dan ada orang yang tak mengkritik dan tak memberi jalan keluar…. Beserta segala tindak dan alan pemikirannya.
Ada orang yang berjuang dan berteriak-teriak melaksanakan perjuangannya. Ada orang yang berteriak-teriak perjuangan tanpa melaksanakannya. Ada orang yang berjuang tanpa berteriak. Ada orang yang tidak berjuang dan tidak berteriak-teriak.
Menumbuhkan semangat untuk menjadi sebuah insankamil sangat-lah berat. Terutama di jaman sekarang. Jaman yang serba tidak menentu. Berjuang dan perjuangan merupakan sebuah salah satu nilai dasar kehidupan manusia. Tidak dimonopoli oleh Mahasiswa-tok, Tokoh masyarakat-tok, Ulama-tok, Pejabat-tok, tapi kita semua yang mengaku sebagai umat manusia. Jadi apa gunanya menjadi seorang pahlawan?
Saya jadi teringat akan omongan seorang tukang becak. Tepat hari minggu kemarin 29-11-2009, di sela-sela menuggu bus Trans Jogjakarta. Beliau mengatakan “ Mahasiswa sekarang tidak mengerti apakah yang dimaksud dengan kebenaran” Kalau hal ini saya perluas lagi, dengan sebuah ungkapan mahasiswa sebagai agent of change, sebuah perkataan yang masih ambigu, dan tentu akan ditertawakan oleh bapak tadi. Perubahan menjadi jahatkah? Atau menjadi baik-kah? Atau tidak berubah? Bagaimana seorang mahasiswa mau berjuang dan mem-perjuangkan kalau yang dimaksud dengan sebuah kebenaran itu sendiri mereka tidak mengerti. Jadi apa gunanya menjadi pahlawan?
Mari-mari kita lihat, sejarah-sejarah kuno, ilmu kuno yang sudah lama ditinggalkan oleh manusia Indonesia. Kita lihat bagaimana Kanjeng Sunan Kalijogo, Kanjeng Syeh Siti Jenar, Kanjeng Sunan Bonang, dan tentu saja Kanjeng Rasulluah Saw, beserta Kulfaurrosyidin. Mereka tidak berteori tentang apa itu nilai kepahlawanan, apa itu nilai pengorbanan. Beliau-beliau berangkat dari kenyataan bukan dari angan-angan. Jika sudah mengetahui kenyataan, buat apa menjadi seorang pahlawan?
Kalau saja saya berbuat baik untuk teman saya. Menolong mengerjakan tugas, memberikan bantuan bagi orang miskin, sebagai pioneer pemberantasan narkoba di kampung saya, pokoknya setiap orang kesusahan selalu saya tolong. Apakah itu berarti saya pantas mendapat sebutan pahlawan? Mungkin sekali saya berbuat begitu untuk tujuan dan maksud tertentu yang tidak akan saya katakana pada anda-anda. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan?
Buat apa menumbuhkan nilai-nilai kepahlawanan? Untuk menciptakan pahlawan-pahlawan baru? Sebenarnya tidak usah mencari kesana-kemari untuk menumbuhkan nilai kepahlawanan itu, carilah didalam diri saudara-saudara-ku sekalian. Sebuah esensi dasar dan yang paling dasar dalam penciptaan manusia yaitu Ruh kita ini, dan nama ruh kita sebenarnya adalah Muhamad( Yang Terpuji). Jadi Buat apa menjadi seorang Pahlawan?
Soekarno, Soeharto, Hitler, Mussolini, Diponegoro, Semaun apakah mereka tidak bisa disebut pahlawan? Apakah mereka tidak berkorban? Mereka jelas pahlawan bagi para pengagum-pengagumnya, tapi bagi oposisi-nya? Nanti dulu. Pengorbanan mereka jelas besar, coba kita melihat fakta sejarah, berapa besar pengorbanan seorang Soekarno untuk merebut kemerdekaan. Berapa besar pengorbanan yang dilakukan seorang Hitler untuk mewujudkan Ubber Alliez(Bangsa Arya bangsa yang unggul). Berapa besar pengorbanan Semaun untuk menciptakan Negara Indonesia Soviet sosialis. Bukan-kan mereka pahlawan di masing-masing bidang, ideology, cita-citanya. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan?
Mereka tidak bisa hilang dari sistem pemikiran kita, dari sistem kehidupan kita. Semula kita meng-idolakan mereka, berkembang menjadi “bagian dari dirimu”, berkembang lagi menjadi “ mereka adalah dirimu”. Inikah nilai kepahlawanan yang dimaksud? Saya jadi teringat tentang sebuah nasihat kuno, yang mungkin juga sudah ditinggalkan oleh banyak saudara-saudaraku se-bangsa dan se-tanah air. Begini bunyi-nya: “ perhatikan setiap butir nasi dan tetes air yang masuk kedalam tenggorokanmu, perhatikan asal-usulnya apakah halal atau haramnya. Sebab itulah yang akan engkau wariskan kepada anak cucumu”. Jadi sudahkah kita mengaca pada diri kita sendiri tentang hal diatas. Jadi buat apa kita menjadi seorang pahlawan.
Mari kita bermain tentang sebuah teknik psikologi massa atau orang terkenal. Sakit lebih menonjol dari sehat. Kacau lebih menggairahkan daripada aman. Hancur lebih mudah daripada bangkit. Tukaran lebih enak diceritakan dari pada kerukunan. Carok lebih mantap menjadi berita dari pada persaudara-an. Maka dari keadaan-keadaan ini timbul-lah apa yang disebut Pahlawan. Kanjeng Rasul, Kanjeng Sunan, Ir Sukarno, Hitler, Kaisar Meiji, George Washington, Jhon Maynard Keynes. Mereka semua pahlawan-pahlawan yang muncul dari keadaan-keadaan diatas. Lalu jika keadaan aman, damai, tenang, tentram dan bahagia. Dimana letak kerja seorang pahlawan? Apaka suasana-suasana diatas harus diciptakan lebih dahulu untuk menunjukkan letak kerja seorang pahlawan, baru seorang pahlawan bisa bekerja. Kalau begitu buat apa menjadi seorang pahlawan?
Problemmatika bangsa beserta cabang-cabang, ranting-ranting dan akar-akarnya sudah begitu besar dan dalam. Seorang yang mengaku sebagai bangsa Indonesia harus mengetahui mana akar permasalahan, mana daun permasalahan dan mana batang permasalahan. Bangsa Indonesia harus berpikir cerdas untuk dapat memahami hal diatas. Jangan masalah penting disepelehkan dan masalah sepele dipentingkan. Jadi buat apa menjadi seorang pahlawan? Tanpa pernah mengetahui mana permasalahan akar, batang dan daun.
Mari kita kembali lagi ke ilmu kuno, ilmu sejarah. Mari kita berhitung adanya kitab suci itu sejak tahun ke-berapa? Kanjeng Nabi Musa As adalah penerima kitab suci pertama, dengan Ten comandement-nya. Tapi sebelumnya adakah kitab suci yang diturunkan Gusti Allah Swt. Tidak ada kitab suci yang diturunkan oleh Gusti Allah sebelum Taurat diturunkan. Hal ini menandakan apa, ternyata manusia setiap tahun kualitas kemanusia-an terus turun. Maka diturunkanlah kitab suci, sebagai pedoman hidup manusia. Meskipun sudah ada kitab suci yang diturunkan, manusia tetap saja membangkang. Terus apa gunanya menjadi seorang pahlawan? Bukan-kah Kalam Gusti Allah tidak mempan terhadap kebanyakan umat manusia. Bukan-kah banyak dari saudara-saudara yang mengamalkan kulit dari kitab suci tersebut.
Problemmatika bangsa hanya bisa diselesaikan dengan menyadarkan dan kembali sadar siapa diri kita. Kembali ke-asal nur Muhamad, nur yang suci. Tidak ada tempat bagi seorang Pahlawan jika kita sudah menyadari siapa diri kita. Bagi yang Islam tanamkan ajaran Rahmatalilalamin, jika yang Kristen kembali kepada Bapa Allahnya. Jika yang Budha kembali Budha sejatinya, bagi yang Hindu kembali kepada Sang Hyang Widinya. Bukan-kah tidak ada perbedaan isi ajaran antara Jesus dan Muhamad. Yang jadi permasalahan adalah ajaran-ajaran beliau telah diselewengkan sampai jauh, seperti lagu bengawan Solo, mengalir sampai jauh. Ajaran-ajaran beliau telah keluar dari pakem, Ritual agama Islam hanya sebuah kedok pembenaran dari keselahan mereka, begitu juga Kristen, Budha dan Hindu. Tidak tahu mana kebenaran sejati dan kebenaran palsu. Hal ini diperparah dengan keinginan mereka untuk memahami dan mendalami hakekat ajaran agama masing-masing. Jadi apa gunanya menjadi seorang Pahlawan jika kita tidak mengerti apa hakekat ajaran-ajaran agama.
Setelah sadar dan mengerti siapa diri kita, baru kita naik ke tahap selanjutnya untuk merajut dan membangun kembali Bangsa ini. Yaitu tahap persaudara-an tahap, saling memili dan mencitai. Itulah hakekat dari kalimat Bhineka tunggal ika. Bersama-sama bukan berarti mempersamakan, menyeragamkan pemikiran tanpa ada ruang untuk kebebabasan berpikir. Mengambil dari konsep Adam Smith, yaitu “biarkan orang-orang bekerja menurut kemaunnya sendiri”. Konsep ini harus ditambah dengan kalimat, Untuk mencapai kemajuan bersama. Maka kalimat Bhineka tunggal ika yang artinya “berbeda-beda tapi tetap satu jua”. Merupakan sebuah kalimat pernyataan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang plural dan majemuk, dengan beragam pemikiran, ideologidan cita-cita, tapi keberagaman ini dinaungi dengan kesamaan, kesatuan dan persatuan yaitu terwujudnya sebuah Negara yang makmur, adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Tidak ada satu bangsa-pun yang bisa menjadi besar tanpa persatuan. Hal ini berlaku disegala aspek kehidupan masyarakat. Entah itu organisasi, sekolahan, kelompok belajar, Jama’ah. Konsep kebersamaan dan rasa cinta dalam artian luas harus dimiliki oleh masing-masing Individu manusia.
Saya akan cuplikan sedikit tentang ilmu kuno lagi, yaitu Pupuh Asmaradana, sebuah pernyataan dari Kanjeng Sunan Bonang. Silahkan pembaca menerjemahkan dan menafsirkan sendiri. Nenggih Sinuhun Benang, Ingkang miwiti karuhun, Amedhar ing pangawikan. Ing karsa manira iki, Iman tokid lan makripat, Weruh ing kasampurnane, Lamun masiha makripat, Mapan durung sampurna, Dadi batal kawruhipun, Pan maksih rasa rumasa. Sinuhun Benang ngukuhi, Sampurnane wong makripat, Suwung ilang paningale, Tan ana kang katingalan, Iya jenenging tingal, Manteb Pangeran Kang Agung,
Kang anembah kang sinembah. Pan karsa manira iki, Sampurnane ing Pangeran, Kalimputan salawase, Tan ana ing solahira, Pan ora darbe seja, Wuta tuli bisu suwung,
Solah tingkah saking Allah. Sinuhun Benang anuli, Ngandikani Wali samya, Heh sanak manira kabeh, Punika kekasih alam, Yen mungguh ing manira, Jenenge Roh semunipun,
Ing Roh-e Nabi Muhammad .
Jadi Kanjeng Sunan Bonang berkata, menurut pendapatku, Tingkatan Iman ( Keyakinan ), Taukhid ( Ke-Esa-an), dan Ma’rifat ( Melihat Kebenaran Sejati ), Masih harus ditambah lagi satu tingkatan yaitu MENYADARI KESEMPURNAAN SEJATI, Apabila masih dalam tingkat Ma’rifat, Belumlah sempurna, Karena masih sekedar ‘MELIHAT’, belum ‘MENYADARI’. Sehingga masih mengira-ngira. Kanjeng Sunan Bonang meyakini benar, Kesempurnaan Ma’rifat, Kosong Hilang Penglihatan makhluk, Tiada lagi yang terlihat, Karena keadaan sang pelihat, Hanya ‘MELIHAT’ PANGERAN KANG AGUNG (TUHAN YANG AGUNG), (Tiada lagi terlihat lain, kecuali hanya) Yang Menyembah dan Yang Disembah. Jelasnya maksudku (Sunan Benang) ini, Kesempurnaan Sejati, Adalah terliputi selamanya ( oleh Dzat-Nya ), Tiada lagi gerak (makhluk), Tiada lagi kehendak (makhluk), Buta tuli bisu kosong (kemakhlukan kita), Dan segala gerak dan kehendak hanya dari Allah. Lantas Sinuhun Benang, Menanyakan kepada Para Wali, Wahai saudaraku semua, Inilah Kekasih Semesta, Yang ada didalam diri kita semua, Yaitu Ruh kita ini, Dan nama Ruh kita sebenarnya adalah Muhammad ( Yang Terpuji).
Jadi saudara-saudaraku, Kita tidak perlu ribut-ribut bagaimana caranya menjadi seorang pahlawan. Karena didalam diri kita sudah terdapat nilai-nilai dari kepahlawanan itu sendiri. Kita hidup di dunia ini berarti sudah mentransformasikan nilai-nilai kepahlawanan yang ada dalam diri kita sendiri. Entah itu menjadi Pahlawan bertopeng, Pahlawan kesiangan, Pahlawan perang, pahlawan Ham, atau Pahlawan sejati. Itu semua hanya sebuah pilihan, sebuah bungkus yang menutupi derajad kemulia-an kepahlawanan kita sendiri. Pahlawan dan pengorbanan masih kurang dan belum bisa menyelesaikan masalah probelmmatika bangsa ini. Setiap manusia harus mengerti dan menyedari Pahlawan yang bagaimana yang dimahui oleh ajaran-ajaran agama masing-masing. Baru nilai ke-Pahlawanan itu menjadi berguna untuk Bangsa dan Negara. Mari kita senantiasa berusaha, belajar dan berjuang untuk menjadi pahlawan sejati. Yaitu Pahlawan yang di-Ridhoi oleh Gusti Allah. Untuk tercapainya Kemajuan Bangsa Indonesia. Sejahtera masyrakatnya dan sejahtera Makhluk lain yang mendiami bumi pertiwi( Hewan dan Tumbuhan). Semoga kita semua bisa menjadi Insan Kamil, tingkatan manusia yang paling tinggi menurut agama Islam. Mampu mengamalkan ajaran Rahmatallilalamin. Amin.
Daftar pustaka
Jejak tinju kiai, Cak Nun
Blog serbasejarah.wordpress.com Bang Kopral tak artikelnya tak jadi-in referensi.
Langganan:
Postingan (Atom)