Pertama kali saya mendengar Rencana President Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan dana bantuan sebesar US$ 1 Miliar atau kurang lebih Rp.9,475 Triliun kepada IMF yang diambil dari cadangan devisa kita sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai bagian kelompok G20 untuk membantu menyeimbangkan neraca keuangan negara-negara di Eropa, pikiran saya langsung melayang pada sebuah problematik ingatan masa lalu. Atas problematik tersebut maka hampir dapat dipastikan pikiran kita langsung melayang pada memori krisis ekonomi tahun 1998 dimana IMF dianggap sebagai “kambing hitam” yang menyebabkan kondisi perekonomian kita semakin memburuk. Beberapa ingatan kita yang lain memperlihatkan bahwa jumlah hutang kita hingga saat ini mencapai Rp. 2100 Triliun, dengan perincian Rp. 700 Triliun merupakan utang luar negeri dan Rp. 1400 Triliun merupakan utang dalam negeri. Dimana sekitar 30% surat utang dalam negeri dikuasai oleh investor asing.
Hal pertama lebih terkait dengan masalah politik dan hal kedua lebih condong ke masalah trauma “Ekonomi-politik” dengan menambahkan kata ekonomi. Hal pertama mengandaikan bahwa IMF merupakan vampire penghisap darah perekonomian Indonesia, sehingga saat IMF membutuhkan supply darah kita tidak perlu memberikannya karena-toh pada tahun 1997/1998 darah kita telah dihisap habis oleh mereka. Hal kedua, istilah “hutang” lebih merupakan “trauma” bangsa Indonesia terhadap rezim Orde Baru dikarenakan kebijakan perekonomiannya dianggap membohongi masyarakat Indonesia dengan menggunakan istilah “anggaran berimbang” padahal faktanya terjadi defisit. Secara teoritis hutang merupakan salah satu bentuk capital untuk digunakan dalam memutar proyek-proyek pembangunan agar lebih produktif yang akan membawa pada kebaikan bersama (common good). Namun dalam prakteknya, kebijakan berhutang yang dilakukan hanya mengekspresikan kepentingan suatu kelompok dan tidak mencakup kebaikan bersama (common good). Sketsa kecil ini membangun sebuah argumentasi bahwa kebijakan Presiden SBY dalam memberikan hutang merupakan sebuah langkah positif ditengah sekian langkah negatif selama ini. Ada dua alasan yang mendasari sketsa kecil ini mengapa hal tersebut merupakan langkah positif dan kedua alasan tersebut berada pada sasaran jangka panjang sehingga membuka peluang untuk terjadinya perdebatan.
Membangun Ekonomi
Alasan mendasar mengapa setiap negara melakukan “hutang” adalah untuk melakukan pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi mempunyai fungsi sebagai penjabaran dari proses transformasi berupa pemecahan (breakthrough) dari keadaan ekonomi yang terhenti (stagnan) kesuatu pertumbuhan kumulatif yang bersifat terus menerus guna menuju kebaikan bersama (common goods). Dalam proses membangun tersebut, berlaku hukum ekonomi. Hukum ekonomi secara sederhana menggambarkan, bahwa hal yang mempengaruh kecepatan pertumbuhan perekonomian suatu Negara ditentukan oleh seberapa cepat pertambahan produksi barang dan jasa yang dihasilkan. Artinya; jika setiap periode terjadi perubahan pertambahan produksi barang dan jasa pada suatu Negara secara berkelanjutan maka dapat dikatakan perekonomian Negara tersebut secara rill bagus. Untuk mencapai hal tersebut, fungsi utama pendorong percepatan pertumbuhan barang dan jasa adalah fungsi investasi.
Perubahan investasi yang dilakukan sekarang, baik tinggi maupun rendah akan berimplikasi pada pertambahan produksi barang dan jasa. Setelah barang dan jasa pada suatu negara diproduksi tentu diperlukan sebuah pasar untuk menampung barang dan jasa tersebut. Secara garis besar, pasar yang ada didunia hanya ada dua yaitu pasar dalam negeri dan pasar luar negeri. Atas pijakannya inilah kita memasuki argumentasi yang pertama. Pertama selama dekade tahun 1900 sampai sekitar 1980-an terjadi pergeseran bekerjanya lingkup ekonomi dari rumah-tangga individual menuju rumah tangga masyarakat. Siapa yang bertanggung jawab atas keterlaksanaan dan keberhasilan kinerja ekonomi-politik? Tanggung jawab tersebut tidak lagi berada di pundak kepala keluarga, namun bergeser kepada para pemangku kebijakan dalam sebuah Negara (aspek politik). Sekitar tahun 1980-an sampai sekarang terjadi sebuah pergeseran dari lokus kinerja ekonomi suatu Negara ke ekonomi global. Artinya, perencanaan pembangunan ekonomi di suatu Negara harus melibatkan lebih dalam faktor-faktor eksternal didalam kondisi perekonomian global. Hal inilah yang mungkin menjadi alasan pertama ada dibenak pemikiran Pak SBY beserta seluruh staf-nya.
Riding To The Wave
Sama dengan kebaikan dan kejahatan yang merupakan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Pemberian pinjaman kita kepada IMF bisa kita pandang positif atau negatif tergantung dari caranya memandang. Namun dalam ilmu ekonomi yang saya pelajari, bahwa seusuatu kegiatan entah itu dilakukan oleh individu atau negara selalu menghasilkan sebuah keuntungan dari setiap kesempatan (opportunity gain). Data menunjukkan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa negara-negara eropa mengalami fluktuasi dalam neraca pembayarannya yang saat ini malah semakin menjadi parah.
Namun disisi lain cadangan devisa kita yang berjumlah US$ 111,52 miliar atau setara dengan Rp. 1056,652 Triliun masih belum produktif. Jumlah bantuan kita pada IMF sebesar US$ 1 miliar tentu tidak akan mengganggu stabilitas perekonomian kita secara significan. Dimana peluang yang bisa dipakai oleh Indonesia? Sama dengan moto hidup Provinsi Jawa timur Jer Basuki Mawa Bea (Jika ingin memancing ikan besar, maka siapkan umpan yang bagus). Tentunya dengan kita mengulurkan tangan kepada saudara-saudara kita di Eropa kita sudah menyiapkan sebuah umpan yang bagus. Atau saya lebih suka menggunakan istilah bahwa kita sedang menyimpan ”deposito” kepada IMF. Namun tentu saja umpan yang bagus tersebut akan menjadi percuma, jika kita lupa mempersiapkan strategi lanjutannya seperti kualitas dan kuantitas barang serta jasa yang dihasilkan oleh Industri kita. Maka lokus perdebatan yang saya ajukan untuk mengakhiri sketsa kecil ini bukan terletak pada apakah kita setuju atau tidak setuju pada pemberian hutang? tetapi lebih pada cara terbaik seperti apakah yang harus kita siapkan untuk menaiki gelombang peluang yang datang. Karena gelombang ekonomi masa depan dunia berpusat pada benua Asia namun juga tidak bisa meninggalkan benua Eropa dan Amerika sebagai partner bisnisnya.
Lalu apa langkah konkrit yang dapat kita lakukan untuk mendukung kebijakan tersebut ? Pertama, mengerahkan seluruh sumber daya dan upaya yang ada untuk membentuk koordinasi strategis antar badan pemerintah. Langkah tersebut bukan masalah teknis melainkan menyangkut kemampuan kita dalam berdiplomasi sehingga dapat menerebos pasar-pasar di Eropa. Kedua, yaitu memantapkan strategi dan merampungkan PR besar tentang tegangan-tegangan yang terjadi antara program master plan ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Tentu diatas itu semua, sebagaimana sketsa kecil ini berangkat dari maksud baik yang merupakan syarat mutlak harus dimiliki oleh para pengambil kebijakan; Tanpa itu semua kepadanya tidak bisa diharapkan terobosan visi dan kreativitas strategi dalam menaiki gelombang peluang yang datang.
Bagaimana Pendapat Anda ?
18/07/12
14/06/12
TENTANG PEMBANGUNAN MP3EI (BAGIAN II)
Pola perencanaan yang berhasil ditetapkan di masa orde baru tersebut saat ini dicoba dibangun kembali oleh pemerintah dengan mengeluarkan master plan perencanaan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), yang sasaran-nya difokuskan pada pengembangan 8 aktivitas ekonomi utama, antara lain: Pengembangan sektor pertanian, pengembangan sektor energi, pengembangan industri, pengembangan sektor kelautan, pengembangan sektor pertambangan. pengembangan sektor telematika, pengembangan pariwisata dan pengembangan kawasan strategis.
Pemilihan 8 aktivitas tersebut dikarenakan ada berbagai macam alasan, mulai dari alasan ekonomi-teknis, sampai pada alasan politis. Sehingga boleh kita singkat secara sederhana bahwa pengembangan 8 aktivitas ekonomi utama tersebut dapat dikatakan berdasarkan pertimbangan ekonomi-politik yang dirasa sudah matang. Mengapa memakai istilah pertimbangan ekonomi-politik? Hal tersebut menyangkut kedalam dua pokok. Pokok pertama adalah lingkup ekonomi tidak lagi menyangkut tujuan rumah-tangga individual melainkan seluruh rumah-tangga masyarakat secara simultan. Karena pergeseran dari individual ke simultan, menyebabkan timbulnya pokok yang kedua yaitu soal tanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab atas keterlaksanaan dan keberhasilan kinerja ekonomi-politik? Tanggung jawab tersebut tidak lagi berada di pundak kepala keluarga, namun bergeser kepada para pemangku kebijakan dalam sebuah Negara (aspek politik). Karena menyangkut aspek kesejahteraan dan kebaikan bersama, maka boleh saya sederhanakan bahwa proses penentuan 8 aktivitas ekonomi utama MP3EI dibentuk berdasarkan hasil konsensus ekonomi-politik yang sangat panjang. Sebagaiman dijelaskan pada dokumen MP3EI bahwa penentuan 8 aktivitas ekonomi utama, secara teknis, ditentukan oleh berbagai pengembangan dan perhitungan berbagai macam variable dan kemudian dibentuk sebuah model yang menggambarkan kinerja kondisi ekonomi Indonesia baik saat ini maupun di masa mendatang. Model yang dibangun oleh para ahli secara sederhana dapat dibagi menjadi dua, ada model ekonomi makro dan ada model ekonomi mikro yang kesemua saling terkait.
Proses penentuan 8 aktivitas ekonomi utama MP3EI tidak berhenti sampai pada pembentukan model saja, yang kemudian keluar angka-nya. Angka tersebut kemudian didiskusikan dan didialogkan dengan para pengambil kebijakan sehingga tercapai sebuah rumusan kebijakan. Inilah yang bisa disebut sebagai aspek politik-nya. Proses diatas tidak hanya mencapai transformasi ruang lingkup, namun juga transformasi tujuan. Sehingga terdapat perbedaan tujuan yang mendasar antara perencanaan pembangunan orde baru dengan orde reformasi. Jika perencanaan pembangunan ekonomi pada orde baru lebih dititik beratkan pada innerself ekonomi Indonesia berupa swasembada pangan dan pengurangan kemiskinan, maka tujuan pembuatan MP3Ei lebih dititik beratkan pada bagaimana caranya agar kita dapat tetap bersaing dengan perekonomian global (outher side). Sehingga tujuan ekonomi bangsa Indonesia bergeser dari pemenuhan walfare state menjadi pemenuhan kesejahteraan secara individual. Hal tersebut dapat dilihat dari dokumen MP3EI, dimana visi ekonomi Indonesia 2025 adalah merubah struktur ekonomi primer Indonesia yang pada tahun 2009 mencapai 22% menjadi 10% pada tahun 2025. Sektor sekunder yang pada tahun 2009 memiliki share pada perekonomian nasional sebesar 33% menjadi 36% pada tahun 2025. Serta sektor tersier yang pada tahun 2009 memiliki share pada perekonomian nasional sebesar 45% menjadi 55% pada tahun 2025.
Pengaruh Globalisasi
Margareth Thatcher pada tahun 1987 mengemukakan sebuah premis yang bisa dijadikan pijakan berpikir tentang konsep globalisasi. Beliau mengungkapkan bahwa dalam era globalisasi seperti saat ini “masyarakat itu tidak ada, yang ada hanyalah individu”. Lalu apa kaitan pokok pengaruh globalisasi dengan masalah MP3EI ? Ada dua jawaban pokok untuk hal tersebut, Pertama, sama dengan pergesaran kinerja ekonomi rumah tangga ke ekonomi Negara, maka globalisasi menggeser lokus kinerja ekonomi suatu Negara ke ekonomi global. Artinya, perencanaan pembangunan ekonomi di suatu Negara harus melibatkan lebih dalam faktor-faktor eksternal didalam kondisi perekonomian global. Hal inilah yang menjadi paradok utama berbenturannya tujuan kinerja MP3EI dengan RPJMD maupun Musrenbang yang ada di wilayah pemerintahan daerah Republik Indonesia. Didalam MP3EI, secara singkat dapat dijelaskan bahwa perekonomian Indonesia dapat melaju dengan kencang jika dilepaskan dari kaitannya dengan kekangan kelompok, komunitas maupun satuan bangsa. Artinya, perencanaan pembangunan ekonomi harus menjamin bekerjanya faktor-faktor yang memungkinkan kinerja ekonomi menjadi privat. Sedangkan didalam RPJMD maupun Musrenbang dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya masih kental dengan nuansa kelompok, komunitas maupun suku bangsa yang mendiami wilayah tersebut. Inilah pokok pertama yang menyebabkan perencanaan pembangunan oleh arsitek ekonomi orde reformasi gaung-nya tidak sehebat arsitek ekonomi orde baru.
Pemilihan 8 aktivitas tersebut dikarenakan ada berbagai macam alasan, mulai dari alasan ekonomi-teknis, sampai pada alasan politis. Sehingga boleh kita singkat secara sederhana bahwa pengembangan 8 aktivitas ekonomi utama tersebut dapat dikatakan berdasarkan pertimbangan ekonomi-politik yang dirasa sudah matang. Mengapa memakai istilah pertimbangan ekonomi-politik? Hal tersebut menyangkut kedalam dua pokok. Pokok pertama adalah lingkup ekonomi tidak lagi menyangkut tujuan rumah-tangga individual melainkan seluruh rumah-tangga masyarakat secara simultan. Karena pergeseran dari individual ke simultan, menyebabkan timbulnya pokok yang kedua yaitu soal tanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab atas keterlaksanaan dan keberhasilan kinerja ekonomi-politik? Tanggung jawab tersebut tidak lagi berada di pundak kepala keluarga, namun bergeser kepada para pemangku kebijakan dalam sebuah Negara (aspek politik). Karena menyangkut aspek kesejahteraan dan kebaikan bersama, maka boleh saya sederhanakan bahwa proses penentuan 8 aktivitas ekonomi utama MP3EI dibentuk berdasarkan hasil konsensus ekonomi-politik yang sangat panjang. Sebagaiman dijelaskan pada dokumen MP3EI bahwa penentuan 8 aktivitas ekonomi utama, secara teknis, ditentukan oleh berbagai pengembangan dan perhitungan berbagai macam variable dan kemudian dibentuk sebuah model yang menggambarkan kinerja kondisi ekonomi Indonesia baik saat ini maupun di masa mendatang. Model yang dibangun oleh para ahli secara sederhana dapat dibagi menjadi dua, ada model ekonomi makro dan ada model ekonomi mikro yang kesemua saling terkait.
Proses penentuan 8 aktivitas ekonomi utama MP3EI tidak berhenti sampai pada pembentukan model saja, yang kemudian keluar angka-nya. Angka tersebut kemudian didiskusikan dan didialogkan dengan para pengambil kebijakan sehingga tercapai sebuah rumusan kebijakan. Inilah yang bisa disebut sebagai aspek politik-nya. Proses diatas tidak hanya mencapai transformasi ruang lingkup, namun juga transformasi tujuan. Sehingga terdapat perbedaan tujuan yang mendasar antara perencanaan pembangunan orde baru dengan orde reformasi. Jika perencanaan pembangunan ekonomi pada orde baru lebih dititik beratkan pada innerself ekonomi Indonesia berupa swasembada pangan dan pengurangan kemiskinan, maka tujuan pembuatan MP3Ei lebih dititik beratkan pada bagaimana caranya agar kita dapat tetap bersaing dengan perekonomian global (outher side). Sehingga tujuan ekonomi bangsa Indonesia bergeser dari pemenuhan walfare state menjadi pemenuhan kesejahteraan secara individual. Hal tersebut dapat dilihat dari dokumen MP3EI, dimana visi ekonomi Indonesia 2025 adalah merubah struktur ekonomi primer Indonesia yang pada tahun 2009 mencapai 22% menjadi 10% pada tahun 2025. Sektor sekunder yang pada tahun 2009 memiliki share pada perekonomian nasional sebesar 33% menjadi 36% pada tahun 2025. Serta sektor tersier yang pada tahun 2009 memiliki share pada perekonomian nasional sebesar 45% menjadi 55% pada tahun 2025.
Pengaruh Globalisasi
Margareth Thatcher pada tahun 1987 mengemukakan sebuah premis yang bisa dijadikan pijakan berpikir tentang konsep globalisasi. Beliau mengungkapkan bahwa dalam era globalisasi seperti saat ini “masyarakat itu tidak ada, yang ada hanyalah individu”. Lalu apa kaitan pokok pengaruh globalisasi dengan masalah MP3EI ? Ada dua jawaban pokok untuk hal tersebut, Pertama, sama dengan pergesaran kinerja ekonomi rumah tangga ke ekonomi Negara, maka globalisasi menggeser lokus kinerja ekonomi suatu Negara ke ekonomi global. Artinya, perencanaan pembangunan ekonomi di suatu Negara harus melibatkan lebih dalam faktor-faktor eksternal didalam kondisi perekonomian global. Hal inilah yang menjadi paradok utama berbenturannya tujuan kinerja MP3EI dengan RPJMD maupun Musrenbang yang ada di wilayah pemerintahan daerah Republik Indonesia. Didalam MP3EI, secara singkat dapat dijelaskan bahwa perekonomian Indonesia dapat melaju dengan kencang jika dilepaskan dari kaitannya dengan kekangan kelompok, komunitas maupun satuan bangsa. Artinya, perencanaan pembangunan ekonomi harus menjamin bekerjanya faktor-faktor yang memungkinkan kinerja ekonomi menjadi privat. Sedangkan didalam RPJMD maupun Musrenbang dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya masih kental dengan nuansa kelompok, komunitas maupun suku bangsa yang mendiami wilayah tersebut. Inilah pokok pertama yang menyebabkan perencanaan pembangunan oleh arsitek ekonomi orde reformasi gaung-nya tidak sehebat arsitek ekonomi orde baru.
12/06/12
TENTANG PEMBANGUNAN MP3EI (BAGIAN I)
Pertama kali saya mendengar istilah masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), hampir dapat dipastikan pikiran kita langsung melayang pada era president Soeharto yaitu tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Indonesia yang kemudian di operasionalkan menjadi pembangunan lima tahun (Pelita). Atas hal tersebut, problematik yang akan kita pakai sebagai pijakan dalam sketsa kecil ini adalah istilah “pembangunan” (development). Titik pijakan ini langsung berbenturan dengan 2 hal kontrovensi. Hal pertama lebih terkait dengan masalah ekonomi-politik dan hal kedua lebih condong ke masalah trauma “politik” dengan menghilangkan kata ekonomi.
Hal pertama mengandaikan bahwa pembangunan merupakan sebuah kesengajaan yang dilakukan entah oleh: pemerintah, komunitas-komunitas lokal, LSM maupun kelompok masyarakat lainnya untuk melakukan “transformasi” menuju keadaan yang lebih baik. Hal kedua, istilah pembangunan lebih merupakan “trauma” bangsa Indonesia terhadap rezim Orde Baru. Hal ini dikarenakan istilah pembangunan dengan rezim orde baru tidak dapat dipisahkan, seperti gelar yang melekat pada President Soeharto yang dijuluki bapak Pembangunan Indonesia. Sehingga menyebabkan pembangunan diartikan sebagai kebijakan publik yang akan membawa pada kebaikan bersama (common good). Namun dalam prakteknya, kebijakan pembangunan yang dilakukan hanya mengekspresikan kepentingan suatu kelompok dan tidak mencakup kebaikan bersama (common good). Sehingga hal tersebut tidak bisa disebut kebijakan dan juga tidak bersifat publik. Akibatnya pudarnya makna publik mengakibatkan pudarnya makna pembangunan bagi masyarakat Indonesia. Sketsa kecil ini membangun sebuah argumentasi bahwa kelumpuhan atau keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara, ditentukan oleh efektifitas “jembatan” penghubung antara kebijakan publik yang dirumuskan dengan pengejaran kebaikan bersama (common goods).
Membangun Ekonomi
Alasan mendasar mengapa harus ada pembangunan ekonomi adalah: karena setiap hal didunia selalu bergerak dan berubah sehingga diperlukan sebuah pembangunan yang merupakan penjabaran dari proses transformasi berupa pemecahan (breakthrough) dari keadaan ekonomi yang terhenti (stagnan) kesuatu pertumbuhan kumulatif yang bersifat terus menerus guna menuju kebaikan bersama (common goods). Dalam proses membangun tersebut, berlaku hukum ekonomi. Hukum ekonomi secara sederhana menggambarkan, bahwa hal yang mempengaruh kecepatan pertumbuhan perekonomian suatu Negara ditentukan oleh seberapa cepat pertambahan produksi barang dan jasa yang dihasilkan. Artinya; jika setiap periode terjadi perubahan pertambahan produksi barang dan jasa pada suatu Negara secara berkelanjutan maka dapat dikatakan perekonomian Negara tersebut secara rill bagus. Untuk mencapai hal tersebut, fungsi utama pendorong percepatan pertumbuhan barang dan jasa adalah fungsi investasi.
Perubahan investasi yang dilakukan sekarang, baik tinggi maupun rendah akan berimplikasi pada pertambahan produksi barang dan jasa. Sehingga fungsi investasi sendiri saling berkaitan dengan pengendalian konsumsi pada masa kini. Sehingga membangun ekonomi dapat diartikan sebagai, pilihan yang diambil oleh suatu Negara terhadap tingkat konsumsi yang dikeluarkan pada masa sekarang untuk mencapai pertambahan produksi dan konsumsi di masa mendatang. Apakah penentuan pilihan cukup sampai disitu? Jawabannya tidak, setelah menentukan pilihan diatas, suatu Negara juga dihadapkan berbagai macam pilihan lagi, diantaranya memilih pola investasi, memilih pola pendapatan, memilih pola pembangunan kelembagaan, memilih pola distribusi dan berbagai macam pilihan ekonomi lainnya yang tentu diperlukan perencanaan pembangunan yang matang. Oleh masyarakat Indonesia secara implisit proses serta pengambilan keputusan dari perencanaan pembangunan ini diserahkan kepada berbagai kekuatan ekonomi yang terdapat di Negara ini.
Fungsi utama dari adanya kegiatan perencanaan pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk menimbulkan, membuat dan menjamin proses pembangunan secara terus menerus. Dalam sejarah, perencanaan pembangunan di Indonesia yang dikenal cukup luas adalah rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang kemudian dioperasionalkan dan disosialisasikan ke masyarakat menjadi Pelita. Pelita pada masa itu dinilai cukup berhasil, dengan salah satu programnya adalah mencapai “Swasembada” pangan dan pengurangan kemiskinan, meskipun juga ada beberapa masalah mendasar yang belum terselesaikan hingga saat ini. Pola perencanaan yang berhasil ditetapkan di masa orde baru tersebut saat telah dicoba dibangun kembali oleh pemerintah dengan mengeluarkan master plan perencanaan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), yang sasaran-nya difokuskan pada pengembangan 18 aktivitas ekonomi utama.
21/01/12
PEJABAT IBLIS
Puji Tuhan saya ditakdirkan menjadi rakyat Indonesia. Alhamdulilah pemimpin-pemimpin Indonesia didalam hati dan pikirannya penuh rakyat. Bagaimana tidak? para pemimpin itu mengerti bahwa dasar dari sebuah ekonmi pertama-tama adalah urusan mata pencarian. Atas dasar tersebutlah, para pemimpin kita ini sering ribut tentang persoalan-persoalan rakyat, seperti etis atau tidakkah jika renovasi ruang banggar menghabiskan dana sampai Rp 20 M atau bagaimana mencari formulasi yang tepat untuk mengoptimalkan penurunan subsidi BBM agar rakyat tidak merasa terluka maupun kecewa. Penyebabnya bukan karena mereka takut jika rakyat kecewa dan terluka lalu melakukan gerakan people power sehingga keselamatan jiwa masing-masing pejabat dan keluarganya menjadi terancam, tidak mereka tidak takut itu. Mereka tidak takut dengan hal yang remeh-remeh seperti itu, yang mereka takuti hanya bagaiman pertanggung jawabannya jika mereka mati kelak dan anak-cucu beserta keluarganya tidak bisa menikmati kekayaan Indonesia.
Itulah mengapa saya sebut para pejabat-pejabat kita itu seperti Iblis. Iblis itukan secara hakikatnya sengaja meletakkan diri sebagai musuh utama umat manusia. Nah, filosofi iblis inilah yang dipakai oleh para pejabat kita dalam mengambil berbagai kebijakan-kebijakan untuk bangsa. Tujuannya agar rakyat Indonesia ini terlatih bermental kuat dengan kondisi yang serba terjepit dan nantinya akan keluar sebagai pemimpin dunia. Itulah sebenarnya tujuan mulia dari iblis-iblis tersebut. Contoh kebijakan apa yang menggunakan filosofi iblis? tentu kalau kita urai satu per satu akan terasa panjang dan membosankan. Maka dapatlah kita urai dan elaborasi satu-dua kebijakan yang lagi hot dibicarakan di media massa.
Pertama Pembatasan Subsidi BBM
Akar permasalahan dari pembatasan subsidi ini adalah pemerintah merasa berdosa memberi subsidi kepada rakyat. Kenapa merasa berdosa? tentu banyak bermacam-macam alasannya. Ada yang karena jika minyak kita ini dijual dipasaran yang sekarang harganya mencapai 111,8 dollar AS per barel, tentu uang-nya bisa kita pakai untuk membiaya kekurangan infrastruktur atau pendidikan dan lagian pendapatan per kapita kita sudah naik. Alasan kedua mungkin pemerintah merasa menjadi pemimpin dzalim karena subsidi bbm kita membengkat 103,3% dari kuota APBN-P 2011 sehingga alokasi dana untuk hal lain menjadi terkurangi. Yang ketiga karena pemerintah ber-filosofi seperti iblis maka dicarilah opsi bagaimana membatasi bbm tetapi tidak membebani rakyat dan mereka tidak berlaku dzolim. Tercetuslah ide agar masyarakat hijrah dari bbm ke gas. Harga gas per liter Rp, 4100 lebih murah dari harga bbm bersubsidi.
Nah, untuk merealisasikan hal tersebut pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk “mengimport” alat konversi bbm ke gas yang rencananya dibagikan kepada angkutan umum secara gratis. Okey, karena kita bangsa yang besar tidak masalah kita “shodaqoh” pada negara lain karena-toh kita sudah naik peringkat secara pendapatan per kapita. Sampai disitu kecintaan pemerintah kepada rakyat-nya ternyata tidak. Karena pemerintah kita mempunyai filosofi iblis, ada beberapa elemen yang termasuk pakarnya seperti menteri ESDM untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Yang ditakutkan adalah keribetan atau pelaksanaan teknis di lapangan dalam menggunakan alat converter kit tersebut belum lagi SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas) yang belum ada. Bahkan ada perhitungan bahwa saat program tersebut diterapkan pada tanggal 1 April diperediksikan terjadi kelangkaan BBM subsidi di SPBU. Ah, tapi rakyat Indonesia adalah rakyat yang acuh tak acuh terhadap dirinya sendiri. Rakyat Indonesia adalah rakyat yang ahli krisis, sehingga krisis apa-pun selalu bisa dilawan oleh rakyat Indonesia. Coba kalau masyarakat luar negeri atau katakana-lah rakyat Nigeria misalnya, pasti terheran-heran dan bertanya rakyat anda kok kuat? dengan penderitaan seperti ini. Rakyat kami harga bbm kami naikkan dua kali lipat saja langsung mengadakan gerakan people power turun ke jalan. Disini kok tidak? bahkan dengan akibat ikutan yang hampir tidak jauh berbeda dengan Nigeria.
Kedua Masalah Renovasi Ruangan Banggar
Okey, kita tinggalkan masalah bbm dan segala keruwetannya. Mari masuk pada renovasi ruangan DPR. Sebenarnya rakyat Indonesia tidak ada masalah jika ruangan banggar itu direnovasi. Karena akan menjadi masalah jika kinerja wakil-wakil rakyat terganggu hanya karena masalah sepele ini. Karena rasa cinta rakyat Indonesia yang begitu besar terhadap wakil-wakilnya sehingga rakyat mengijinkan untuk merenovasi ruangan banggar tersebut. Namun karena filosofi iblis yang dipakai, sehingga wakil-wakilnya ini memintah rasa cinta rakyat Indonesia terlalu besar sehingga bisa dikatakan kebacut. Namun karena rakyat Indonesia maha pemaaf dan memahami dialektika sosial-politik sehingga hal diatas hanya dianggap sebagai sarana menempa diri untuk menjadi pemimpin dunia. Jangankan masalah banggar yang kalaupun jadi dibangun dengan anggaran sebegitu besarnya tidak akan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Masalah yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka saja, rakyat Indonesia ini acuh tak acuh-kok. Namun yang sangat disayangkan mengapa wakil rakyat malu untuk mengakui kiriman cinta rakyat-nya? Bahkan cenderung menolak dan sengaja melempar bingkisan cinta tersebut, dari ketua DPR dan BURT ke sekjen DPR ke ketua Banggar sampai bullet seperti benang kusut
Didalam dialektika teologi beserta kebudayaan, kondisi-kondisi diatas tentu sangat disenangi oleh rakyat Indonesia. Ini berarti hasil cinta rakyat Indonesia mengantarkan mereka lebih dekat ke pintu surga. Karena dalam teologi-kebudayaan surga, orang yang tertindas adalah yang paling dekat dengan surga. Itulah mengapa saya sangat bersyukur hidup di Indonesia. Maka dalam sanubari saya diam-diam berkata “ah wakil rakyat” penolakan cintamu semoga tidak menjadikan Indonesia ini mendapatkan sebuah bayangan semu utopia kesejahteraan. Dan semoga kita dapat dipertemukan didalam Surga.
Itulah mengapa saya sebut para pejabat-pejabat kita itu seperti Iblis. Iblis itukan secara hakikatnya sengaja meletakkan diri sebagai musuh utama umat manusia. Nah, filosofi iblis inilah yang dipakai oleh para pejabat kita dalam mengambil berbagai kebijakan-kebijakan untuk bangsa. Tujuannya agar rakyat Indonesia ini terlatih bermental kuat dengan kondisi yang serba terjepit dan nantinya akan keluar sebagai pemimpin dunia. Itulah sebenarnya tujuan mulia dari iblis-iblis tersebut. Contoh kebijakan apa yang menggunakan filosofi iblis? tentu kalau kita urai satu per satu akan terasa panjang dan membosankan. Maka dapatlah kita urai dan elaborasi satu-dua kebijakan yang lagi hot dibicarakan di media massa.
Pertama Pembatasan Subsidi BBM
Akar permasalahan dari pembatasan subsidi ini adalah pemerintah merasa berdosa memberi subsidi kepada rakyat. Kenapa merasa berdosa? tentu banyak bermacam-macam alasannya. Ada yang karena jika minyak kita ini dijual dipasaran yang sekarang harganya mencapai 111,8 dollar AS per barel, tentu uang-nya bisa kita pakai untuk membiaya kekurangan infrastruktur atau pendidikan dan lagian pendapatan per kapita kita sudah naik. Alasan kedua mungkin pemerintah merasa menjadi pemimpin dzalim karena subsidi bbm kita membengkat 103,3% dari kuota APBN-P 2011 sehingga alokasi dana untuk hal lain menjadi terkurangi. Yang ketiga karena pemerintah ber-filosofi seperti iblis maka dicarilah opsi bagaimana membatasi bbm tetapi tidak membebani rakyat dan mereka tidak berlaku dzolim. Tercetuslah ide agar masyarakat hijrah dari bbm ke gas. Harga gas per liter Rp, 4100 lebih murah dari harga bbm bersubsidi.
Nah, untuk merealisasikan hal tersebut pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk “mengimport” alat konversi bbm ke gas yang rencananya dibagikan kepada angkutan umum secara gratis. Okey, karena kita bangsa yang besar tidak masalah kita “shodaqoh” pada negara lain karena-toh kita sudah naik peringkat secara pendapatan per kapita. Sampai disitu kecintaan pemerintah kepada rakyat-nya ternyata tidak. Karena pemerintah kita mempunyai filosofi iblis, ada beberapa elemen yang termasuk pakarnya seperti menteri ESDM untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Yang ditakutkan adalah keribetan atau pelaksanaan teknis di lapangan dalam menggunakan alat converter kit tersebut belum lagi SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas) yang belum ada. Bahkan ada perhitungan bahwa saat program tersebut diterapkan pada tanggal 1 April diperediksikan terjadi kelangkaan BBM subsidi di SPBU. Ah, tapi rakyat Indonesia adalah rakyat yang acuh tak acuh terhadap dirinya sendiri. Rakyat Indonesia adalah rakyat yang ahli krisis, sehingga krisis apa-pun selalu bisa dilawan oleh rakyat Indonesia. Coba kalau masyarakat luar negeri atau katakana-lah rakyat Nigeria misalnya, pasti terheran-heran dan bertanya rakyat anda kok kuat? dengan penderitaan seperti ini. Rakyat kami harga bbm kami naikkan dua kali lipat saja langsung mengadakan gerakan people power turun ke jalan. Disini kok tidak? bahkan dengan akibat ikutan yang hampir tidak jauh berbeda dengan Nigeria.
Kedua Masalah Renovasi Ruangan Banggar
Okey, kita tinggalkan masalah bbm dan segala keruwetannya. Mari masuk pada renovasi ruangan DPR. Sebenarnya rakyat Indonesia tidak ada masalah jika ruangan banggar itu direnovasi. Karena akan menjadi masalah jika kinerja wakil-wakil rakyat terganggu hanya karena masalah sepele ini. Karena rasa cinta rakyat Indonesia yang begitu besar terhadap wakil-wakilnya sehingga rakyat mengijinkan untuk merenovasi ruangan banggar tersebut. Namun karena filosofi iblis yang dipakai, sehingga wakil-wakilnya ini memintah rasa cinta rakyat Indonesia terlalu besar sehingga bisa dikatakan kebacut. Namun karena rakyat Indonesia maha pemaaf dan memahami dialektika sosial-politik sehingga hal diatas hanya dianggap sebagai sarana menempa diri untuk menjadi pemimpin dunia. Jangankan masalah banggar yang kalaupun jadi dibangun dengan anggaran sebegitu besarnya tidak akan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Masalah yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka saja, rakyat Indonesia ini acuh tak acuh-kok. Namun yang sangat disayangkan mengapa wakil rakyat malu untuk mengakui kiriman cinta rakyat-nya? Bahkan cenderung menolak dan sengaja melempar bingkisan cinta tersebut, dari ketua DPR dan BURT ke sekjen DPR ke ketua Banggar sampai bullet seperti benang kusut
Didalam dialektika teologi beserta kebudayaan, kondisi-kondisi diatas tentu sangat disenangi oleh rakyat Indonesia. Ini berarti hasil cinta rakyat Indonesia mengantarkan mereka lebih dekat ke pintu surga. Karena dalam teologi-kebudayaan surga, orang yang tertindas adalah yang paling dekat dengan surga. Itulah mengapa saya sangat bersyukur hidup di Indonesia. Maka dalam sanubari saya diam-diam berkata “ah wakil rakyat” penolakan cintamu semoga tidak menjadikan Indonesia ini mendapatkan sebuah bayangan semu utopia kesejahteraan. Dan semoga kita dapat dipertemukan didalam Surga.
SUPPORT PT INKA SEKARANG ATAU HANCUR
Indonesia merupakan negara yang amat kaya raya, bahkan menjadi mitos yang tidak ada habisnya untuk dikutip. Namun selama ini, kekayaan tersebut hanya menjadi beban karena sulitnya mengubah kekayaan yang bersifat pasif, menjadi sebuah modal kekayaan yang bersifat aktif sehingga diperlukan adanya revolusi yang bersifat masif. Ekonom Amerika Henry George mengatakan bahwa revolusi kekayaan hanya bisa dibuat ketika kekayaan tersebut ditransformasikan menjadi sebuah modal dengan segala sistem produksi-nya. Karena itu, kunci untuk gerakan perubahan ini adalah kinerja manusia. Maka tepat-lah bahwa manusia hidup harus kerja, kerja dan kerja.
Hasil kerja tersebut saat ini nampaknya mulai muncul sinar kemilaunya. Salah satu sinar kemilau dari hasil kerja tersebut adalah terciptanya program Mendikbud dalam mengembangkan perakitan mobil yang dirakit oleh anak SMK. Seperti hal-nya sebuah iklan yang membutuhkan endoser untuk memasarkannya. Hasil perakitan mobil yang diberi nama Esemka ini beruntung mempunyai endoser bereputasi bagus, yaitu Jokowi wali kota Solo. Yang lebih membuat sinar kemilau keberhasilan dari etos kerja, kerja dan kerja adalah mulai bangkitnya PT INKA. Seperti yang dikatakan oleh Dahlan Iskan (Jawa pos,16-01-2012) bahwa PT INKA saat ini mulai melangkah dengan pasti walau masih dalam tahap membangun kembali reputasi bisnisnya yang hancur pada tahun 1998.
Remah-remah Sejarah
Tulisan dari Dahlan Iskan membuat saya menegok ke belakang melihat sejarah BUMN. Cikal bakal BUMN adalah adaya periodesasi nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing pada tahun 1957 yanng kemudian di buat aturan legal melalui peraturan pemerintah (Pp) tahun 1960. Namun yang sangat disayangkan gerak laju yang positif tersebut tidak diimbangi dengan dipersiapkannya Nahkoda-nahkoda handal beserta Abk yang handal untuk mengendarai BUMN-BUMN tersebut. Akibatnya seperti yang sering kita dengar BUMN-BUMN tersebut sebagian besar mengalami kerugian tak terkecuali PT INKA.
Gagasan awal mendirikan PT INKA adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta memperlancar mobilitas masyarakat. Atas dasar tersebut sekitar tahun 1981 PT INKA lahir untuk menjawab tantangan tersebut. Apa lagi pada saat itu Pemerintah sedang giat-giat-nya menggalakkan pembangunan ekonomi di segala bidang. Maka tentu posisi PT INKA sangat strategis dalam mendukung pembangunan perekonomian bangsa. Dalam perjalan sejarahnya, produk PT INKA sudah diakui oleh dunia Internasional. Namun pada tahun 1996 Bank Dunia mencetuskan Proyek Efisiensi Perkeretaapian (PEP) sehingga menghilangkan kekuatan produksi PT INKA apa lagi ditambah dengan badai krisis ekonomi 1998. PEP mensyaratkan penggunaan sarana dan prasarana perkeretaapian dari negara-negara kreditor utama Bank Dunia. Syarat ini meliputi penggunaan gerbong dari Jepang dan Jerman, sistem persinyalan dari Belanda, dan jembatan dari Australia. Inilah yang tertinggal dari remah-remah sejarah perkerata Apian kita.
Bunuh Diri dan Melahirkan Diri Yang Baru
Tepat kiranya jika Dahlan Iskan memberikan masukan bahwa PT INKA yang baru keluar rumah sakit akibat kebijakan “bunuh diri” PEP perlu melahirkan diri yang baru yang fokus terhadap core business-nya yaitu membuat kereta api. Dengan diri yang baru ini, PT INKA diharapkan mampu memberikan solusi-solusi cerdas dalam menyelesaikan keruwetan kondisi infrastruktur di Indonesia. Sehingga sektor rill dapat bergerak lebih cepat dan perputaran uang seperti yang diformulasikan oleh Irving Fisher juga ikut berputar lebih cepat.
Dalam kacamata ilmu ekonomi, setiap investasi di sektor riil memiliki efek ganda (multiplier effect). Melalui ketersediaan sarana perkeretaapian yang diproduksi oleh PT. INKA, mampu menimbulkan efek ganda bagi kegiatan produksi ekonomi nasional. Sehingga hasil produk PT INKA mampu mendrive perputaran ekonomi Nasional. Selain itu dengan menjatuhkan pilihan memproduksi sarana perkeretaapian di dalam negeri, dapat menyediakan lapangan kerja yang besar dan menggerakkan perekonomian secara riil. Ini merupakan dampak ikutan dari penyediaan komponen sarana perkeretaapian, mulai dari komponen-komponen teknis sampai komponen interior kereta yang tidak seluruhnya bisa ditangani oleh PT. INKA, dapat disub-kontrakkan kepada koperasi dan usaha kecil-menengah di Indonesia. Dengan sendirinya, pilihan untuk tidak memakai produk sarana perkeretaapian dalam negeri menghilangkan peluang efek ganda bagi pengembangan perekonomian nasional. Serta jangan sampai kita mengulangi kebodohan kita di tahun 1996.
Hasil kerja tersebut saat ini nampaknya mulai muncul sinar kemilaunya. Salah satu sinar kemilau dari hasil kerja tersebut adalah terciptanya program Mendikbud dalam mengembangkan perakitan mobil yang dirakit oleh anak SMK. Seperti hal-nya sebuah iklan yang membutuhkan endoser untuk memasarkannya. Hasil perakitan mobil yang diberi nama Esemka ini beruntung mempunyai endoser bereputasi bagus, yaitu Jokowi wali kota Solo. Yang lebih membuat sinar kemilau keberhasilan dari etos kerja, kerja dan kerja adalah mulai bangkitnya PT INKA. Seperti yang dikatakan oleh Dahlan Iskan (Jawa pos,16-01-2012) bahwa PT INKA saat ini mulai melangkah dengan pasti walau masih dalam tahap membangun kembali reputasi bisnisnya yang hancur pada tahun 1998.
Remah-remah Sejarah
Tulisan dari Dahlan Iskan membuat saya menegok ke belakang melihat sejarah BUMN. Cikal bakal BUMN adalah adaya periodesasi nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing pada tahun 1957 yanng kemudian di buat aturan legal melalui peraturan pemerintah (Pp) tahun 1960. Namun yang sangat disayangkan gerak laju yang positif tersebut tidak diimbangi dengan dipersiapkannya Nahkoda-nahkoda handal beserta Abk yang handal untuk mengendarai BUMN-BUMN tersebut. Akibatnya seperti yang sering kita dengar BUMN-BUMN tersebut sebagian besar mengalami kerugian tak terkecuali PT INKA.
Gagasan awal mendirikan PT INKA adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta memperlancar mobilitas masyarakat. Atas dasar tersebut sekitar tahun 1981 PT INKA lahir untuk menjawab tantangan tersebut. Apa lagi pada saat itu Pemerintah sedang giat-giat-nya menggalakkan pembangunan ekonomi di segala bidang. Maka tentu posisi PT INKA sangat strategis dalam mendukung pembangunan perekonomian bangsa. Dalam perjalan sejarahnya, produk PT INKA sudah diakui oleh dunia Internasional. Namun pada tahun 1996 Bank Dunia mencetuskan Proyek Efisiensi Perkeretaapian (PEP) sehingga menghilangkan kekuatan produksi PT INKA apa lagi ditambah dengan badai krisis ekonomi 1998. PEP mensyaratkan penggunaan sarana dan prasarana perkeretaapian dari negara-negara kreditor utama Bank Dunia. Syarat ini meliputi penggunaan gerbong dari Jepang dan Jerman, sistem persinyalan dari Belanda, dan jembatan dari Australia. Inilah yang tertinggal dari remah-remah sejarah perkerata Apian kita.
Bunuh Diri dan Melahirkan Diri Yang Baru
Tepat kiranya jika Dahlan Iskan memberikan masukan bahwa PT INKA yang baru keluar rumah sakit akibat kebijakan “bunuh diri” PEP perlu melahirkan diri yang baru yang fokus terhadap core business-nya yaitu membuat kereta api. Dengan diri yang baru ini, PT INKA diharapkan mampu memberikan solusi-solusi cerdas dalam menyelesaikan keruwetan kondisi infrastruktur di Indonesia. Sehingga sektor rill dapat bergerak lebih cepat dan perputaran uang seperti yang diformulasikan oleh Irving Fisher juga ikut berputar lebih cepat.
Dalam kacamata ilmu ekonomi, setiap investasi di sektor riil memiliki efek ganda (multiplier effect). Melalui ketersediaan sarana perkeretaapian yang diproduksi oleh PT. INKA, mampu menimbulkan efek ganda bagi kegiatan produksi ekonomi nasional. Sehingga hasil produk PT INKA mampu mendrive perputaran ekonomi Nasional. Selain itu dengan menjatuhkan pilihan memproduksi sarana perkeretaapian di dalam negeri, dapat menyediakan lapangan kerja yang besar dan menggerakkan perekonomian secara riil. Ini merupakan dampak ikutan dari penyediaan komponen sarana perkeretaapian, mulai dari komponen-komponen teknis sampai komponen interior kereta yang tidak seluruhnya bisa ditangani oleh PT. INKA, dapat disub-kontrakkan kepada koperasi dan usaha kecil-menengah di Indonesia. Dengan sendirinya, pilihan untuk tidak memakai produk sarana perkeretaapian dalam negeri menghilangkan peluang efek ganda bagi pengembangan perekonomian nasional. Serta jangan sampai kita mengulangi kebodohan kita di tahun 1996.
03/01/12
EKONOMI MAZHAB NASIONALISME
Setiap kali mendengar pertanyaan perekonomian kita bagus yang didasari data BPS serta Bank Indonesia pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% (2010) laju inflasi sebesar 7,0 (2010) serta arus investasi masuk sebesar US$ 13,304 Miliar (2010) tapi mengapa bangsa ini tidak maju-maju? Saya sebagai mahasiswa ilmu ekonomi selalu terteror. Rasa terteror tersebut semakin meningkat mana kala pertanyaan tersebut selalu dilontarkan dari tahun ke tahun, dari seminar ke seminar bahkan terakhir dari seorang sahabat saya. Setelah saya buka beberapa literatur lama dan coba untuk mencocok-cocok-kan jawaban atas pertanyaan tersebut maka tidak ada kalimat pembuka yang pas selain kalimat pembuka dari almarhum Ernest Gallner, satu dari seorang ahli yang mendalami teorisasi nasionalisme:
“Nasionalisme merupakan sebuah gejala ajaib dimana tidak sepenuhnya jelas penyebabnya mengapa gejala ini terjadi. Mengapa manusia lama yang terikat pada sarang sempit primordialnya diganti bukan oleh ajaran filsafat pencerahan tentang manusia universal, melainkan oleh manusia khusus yang lolos dari ikatan lamanya, dan kemudian menghidupi mobilitas dalam batas-batas yang kini ditetapkan secara formal, yaitu sebuah kultur dalam lingkup negara-bangsa”.
Mengapa kalimat tersebut saya pilih sebagai pembuka? karena saya yakin seyakin-yakinnya bahwa nasionalisme merupakan akar dari sebuah ekonomi suatu bangsa (hal senada juga disampaikan oleh ekonom Joan Robinson). Membicarakan masalah ekonomi yang umumnya dipahami sebagai urusan meningkatnya pertumbuhan, memainkan tingkat suku-bunga, kemudahan keluar-masuk investor atau juga ketakutan akan penurunan indeks saham, ekonomi mazhab nasionalisme pasti merasa asing dengan sebutan diatas. Apa lagi ditambah data kenaikan penjualan mobil yang berkisar antara 400-600 unit/hari menambah sederetan keterasingan jika bicara tentang ekonomi mazhab nasionalisme. Rasa asing terebut berubah menjadi sebuah hambatan yang akhirnya menjadi sebuah apriori untuk memelajari ekonomi mazhab nasionalisme. Dan ketika kita memperbincangkan ekonomi mazhab nasionalisme dibenturkan dengan masalah globalisasi atau masyarakat ekonomi Asean 2015 tentunya akhirnya turun ke pertanyaan kemungkinan dan ketidakmungkinan, sehingga menimbulkan berlapis-lapis kesulitan adalah satu kepastian.
Komunitas Konsumen
Kapital, tenaga kerja dan teknologi didalam ilmu ekonomi disebut fungsi produksi cobb-douglass yang menjadi alat analisis popular dalam studi serta penelitian ekonomi. Kaitan ketiganya bersifat intrinsik, dalam arti hanya dengan kaitan mutual ketiganya proses produksi terjadi. Pola itu berlaku pula untuk berbagai barang/jasa yang kita konsumsi. Selanjutnya barang dan jasa ditawarkan kepada pasar untuk kemudian produsen mendapatkan imbal hasil berupa laba. Barang dan jasa yang telah dilempar ke pasaran tidak otomatis laku seperti yang dikatakan oleh Hukum Say “production creates its own demand”.
Namun pemikiran tersebut hendaknya perlu direvisi ulang. Perkembangan pasar dunia modern telah menciptakan berbagai derivative iklan yang ditawarkan. Sehingga hukum say yang ditolak dan dianggap tidak relevan kini mulai sedikit menemukan sebuah kerelevanan di jaman modern. Beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003, Harry B Priono pernah menulis sebuah opini di harian kompas yang menceritakan bahwa permintaan tidaklah bersifat alami. Permintaan dapat dibuat dengan menggunakan kecanggian sebuah iklan dengan sasaran mempengaruhi tiga insting manusia yaitu: nafsu kepemilikan, sifat privilese dan memainkan daya tarik romantisme-sensualitas. Sama seperti sebuah negara yang tidak serta muncul menjadi negara akibat mekanisme pasar tetapi hal tersebut tercipta dari sebuah kesengajaan.
Sepanjang sejarah perekonomian modern Indonesia jarang sekali mengalami underconsumption selalu terjadi overconsumption. Sebagai contoh, data historis dari BPS antara tahun 2007-2009 konsumsi masyarakat Indonesia mengalami peningkatan berturut dari 5% , 5,3% dan 4,9% atas dasar harga konstan 2000. Maka benarlah statemen wakil Menteri Keuangan dan wakil Menteri Perdagangan bahwa konsumsi domestik yang tinggi merupakan penopang perekonomian dalam negeri. Namun dari data makro yang dipaparkan, kita tidak tahu apakah konsumsi masyarakat yang tinggi merupakan bagian dari normal consumption atau merupakan Konsumerisme? Normal consumption merupakan pembelian barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan sedangkan konsumerisme merupakan sikap yang bermewah-mewahan atau berlebih-lebihan bahkan masuk menjadi sebuah ideology baru emo ergo sum (saya shoping maka saya ada). Nah, sifat konsumerisme inilah yang dibidik oleh perancang iklan dan perusahaan-perusahaan dari Jepang, Cina dan India atau singkatnya multinational corporation (MNC).
Premis Ekonomi Mazhab Nasionalisme
Jantung pemikiran ekonomi mazhab nasionalisme adalah ekonomi pertama-tama merupakan sebuah urusan matan pencaharian (livelihood). Mata pencarian adalah sebuah usaha (effort) untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mungkin ini terdengar sederhana namun sering kita lupakan. Salah satu sebabnya adalah mengartikan sebuah ekonomi dengan mekanisme pasar. Hal tersebut bukan berarti mekanisme pasar tidak berguna bagi ekonomi, tetapi mengartikan ekonomi sama dengan mekanisme pasar adalah sebuah kesesatan yang sangat sesat. Lantaran diartikan sebagai mekanisme pasar, ekonomi tidal lagi diartikan berurusan dengan mata pencarian tetapi pada sebuah akumulasi (value added). Itulah mengapa istilah ekonomi selalu dikaitkan dengan bisnis sehingga terbentuk mainframe bagaimana mengubah 5 miliar, menjadi 100 miliar kemudian menjadi 1500 miliar dengan atau tanpa mempedulikan tumbuh atau tidaknya mata pencarian.
Salah satu contoh nyata dapat kita lihat pada buku saku dari A. Prasetyanko, bahwa hari ini urusan pangan telah berubah dari urusan moral-ekonomi menjadi sebuah bisnis murni. Hari ini petani lebih senang untuk menanam jagung, kelapa sawit karena mempunyai prospek lebih menguntungkan dari pada menanam padi. Maka tidak-lah kita tergaket-kaget bahwa kita selalu import meskipun ada juga unsur kesengajaan diluar itu. Persoalan menjadi semakin rumit apa bila yang dimaksud petani di buku tersebut bukan-lah petani secara orang per-orang, tetapi industri pertanian yang amat besar seperti: Monsanto, DuPont, Dow Agriscinces dan Syngenta. Maka tidaklah mengherankan untuk dapat melayani dan menjaga akumulasi tersebut tetap ada, maka diterbitkan sebuah wacana-wacana didalam media-media untuk tetap memelihara kelupaan kita tentang urusan mata pencarian tersebut.
Sungguh sebuah ilusi jika kesesatan tersebut merubah Negara ini menjadi lebih baik. Dalam konteks tersebut, ilusi juga bermetamorfosis menjadi sebuah ambisi. Seluruh ambisi tersebut tertuang dalam format rencana jangka panjang pembangunan nasional 2011-2025 yang satu dan lain hal kita sekali lagi terjebak dengan dongeng dari wacana-wacana lembaga luar negeri. Bahkan ilusi tersebut semakin menjadi dengan timbulnya wacana bahwa jika mayoritas negara kita berhasil memperoleh skor Toefl sebesar 600 maka akan menjadi sebuah negara maju. Ilusi tersebut akan dengan sendirinya memudar jika kita bandingkan persentase kemampuan berbahasa Inggris orang Cina, Korsel, Rusia bahkan Jepang.
Dibalik ilusi tersebut pemikiran mazhab nasionalisme bekerja berdasarkan gagasan anti-naturalistik yang berjalan diantara ketegangan abadi antara kehendak bebas individualitas dan keterjeratan sosialitas. Ketegangan tersebut jangan serta merta dicabut dari akarnya yang tentu akan menciptakan sebuah ilusi baru. Dalam kondisi saat ini, mungkin visi ekonomi mazhab nasionalisme terlalu menyilaukan. Namun, ijinkan saya untuk menurunkan sinar kemilaunya hanya pada tingkatan seandainya jika tulisan ini mampu menyentuh hati dan pikiran saja pada para pembaca merupakan sebuah mukjizat besar. Selebihnya, apa kita terlalu kerdil dengan pemikiran ekonomi mazhab nasionalisme atau Ekonomi mazhab nasionalisme terlalu besar bagi kita.
“Nasionalisme merupakan sebuah gejala ajaib dimana tidak sepenuhnya jelas penyebabnya mengapa gejala ini terjadi. Mengapa manusia lama yang terikat pada sarang sempit primordialnya diganti bukan oleh ajaran filsafat pencerahan tentang manusia universal, melainkan oleh manusia khusus yang lolos dari ikatan lamanya, dan kemudian menghidupi mobilitas dalam batas-batas yang kini ditetapkan secara formal, yaitu sebuah kultur dalam lingkup negara-bangsa”.
Mengapa kalimat tersebut saya pilih sebagai pembuka? karena saya yakin seyakin-yakinnya bahwa nasionalisme merupakan akar dari sebuah ekonomi suatu bangsa (hal senada juga disampaikan oleh ekonom Joan Robinson). Membicarakan masalah ekonomi yang umumnya dipahami sebagai urusan meningkatnya pertumbuhan, memainkan tingkat suku-bunga, kemudahan keluar-masuk investor atau juga ketakutan akan penurunan indeks saham, ekonomi mazhab nasionalisme pasti merasa asing dengan sebutan diatas. Apa lagi ditambah data kenaikan penjualan mobil yang berkisar antara 400-600 unit/hari menambah sederetan keterasingan jika bicara tentang ekonomi mazhab nasionalisme. Rasa asing terebut berubah menjadi sebuah hambatan yang akhirnya menjadi sebuah apriori untuk memelajari ekonomi mazhab nasionalisme. Dan ketika kita memperbincangkan ekonomi mazhab nasionalisme dibenturkan dengan masalah globalisasi atau masyarakat ekonomi Asean 2015 tentunya akhirnya turun ke pertanyaan kemungkinan dan ketidakmungkinan, sehingga menimbulkan berlapis-lapis kesulitan adalah satu kepastian.
Komunitas Konsumen
Kapital, tenaga kerja dan teknologi didalam ilmu ekonomi disebut fungsi produksi cobb-douglass yang menjadi alat analisis popular dalam studi serta penelitian ekonomi. Kaitan ketiganya bersifat intrinsik, dalam arti hanya dengan kaitan mutual ketiganya proses produksi terjadi. Pola itu berlaku pula untuk berbagai barang/jasa yang kita konsumsi. Selanjutnya barang dan jasa ditawarkan kepada pasar untuk kemudian produsen mendapatkan imbal hasil berupa laba. Barang dan jasa yang telah dilempar ke pasaran tidak otomatis laku seperti yang dikatakan oleh Hukum Say “production creates its own demand”.
Namun pemikiran tersebut hendaknya perlu direvisi ulang. Perkembangan pasar dunia modern telah menciptakan berbagai derivative iklan yang ditawarkan. Sehingga hukum say yang ditolak dan dianggap tidak relevan kini mulai sedikit menemukan sebuah kerelevanan di jaman modern. Beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003, Harry B Priono pernah menulis sebuah opini di harian kompas yang menceritakan bahwa permintaan tidaklah bersifat alami. Permintaan dapat dibuat dengan menggunakan kecanggian sebuah iklan dengan sasaran mempengaruhi tiga insting manusia yaitu: nafsu kepemilikan, sifat privilese dan memainkan daya tarik romantisme-sensualitas. Sama seperti sebuah negara yang tidak serta muncul menjadi negara akibat mekanisme pasar tetapi hal tersebut tercipta dari sebuah kesengajaan.
Sepanjang sejarah perekonomian modern Indonesia jarang sekali mengalami underconsumption selalu terjadi overconsumption. Sebagai contoh, data historis dari BPS antara tahun 2007-2009 konsumsi masyarakat Indonesia mengalami peningkatan berturut dari 5% , 5,3% dan 4,9% atas dasar harga konstan 2000. Maka benarlah statemen wakil Menteri Keuangan dan wakil Menteri Perdagangan bahwa konsumsi domestik yang tinggi merupakan penopang perekonomian dalam negeri. Namun dari data makro yang dipaparkan, kita tidak tahu apakah konsumsi masyarakat yang tinggi merupakan bagian dari normal consumption atau merupakan Konsumerisme? Normal consumption merupakan pembelian barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan sedangkan konsumerisme merupakan sikap yang bermewah-mewahan atau berlebih-lebihan bahkan masuk menjadi sebuah ideology baru emo ergo sum (saya shoping maka saya ada). Nah, sifat konsumerisme inilah yang dibidik oleh perancang iklan dan perusahaan-perusahaan dari Jepang, Cina dan India atau singkatnya multinational corporation (MNC).
Premis Ekonomi Mazhab Nasionalisme
Jantung pemikiran ekonomi mazhab nasionalisme adalah ekonomi pertama-tama merupakan sebuah urusan matan pencaharian (livelihood). Mata pencarian adalah sebuah usaha (effort) untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mungkin ini terdengar sederhana namun sering kita lupakan. Salah satu sebabnya adalah mengartikan sebuah ekonomi dengan mekanisme pasar. Hal tersebut bukan berarti mekanisme pasar tidak berguna bagi ekonomi, tetapi mengartikan ekonomi sama dengan mekanisme pasar adalah sebuah kesesatan yang sangat sesat. Lantaran diartikan sebagai mekanisme pasar, ekonomi tidal lagi diartikan berurusan dengan mata pencarian tetapi pada sebuah akumulasi (value added). Itulah mengapa istilah ekonomi selalu dikaitkan dengan bisnis sehingga terbentuk mainframe bagaimana mengubah 5 miliar, menjadi 100 miliar kemudian menjadi 1500 miliar dengan atau tanpa mempedulikan tumbuh atau tidaknya mata pencarian.
Salah satu contoh nyata dapat kita lihat pada buku saku dari A. Prasetyanko, bahwa hari ini urusan pangan telah berubah dari urusan moral-ekonomi menjadi sebuah bisnis murni. Hari ini petani lebih senang untuk menanam jagung, kelapa sawit karena mempunyai prospek lebih menguntungkan dari pada menanam padi. Maka tidak-lah kita tergaket-kaget bahwa kita selalu import meskipun ada juga unsur kesengajaan diluar itu. Persoalan menjadi semakin rumit apa bila yang dimaksud petani di buku tersebut bukan-lah petani secara orang per-orang, tetapi industri pertanian yang amat besar seperti: Monsanto, DuPont, Dow Agriscinces dan Syngenta. Maka tidaklah mengherankan untuk dapat melayani dan menjaga akumulasi tersebut tetap ada, maka diterbitkan sebuah wacana-wacana didalam media-media untuk tetap memelihara kelupaan kita tentang urusan mata pencarian tersebut.
Sungguh sebuah ilusi jika kesesatan tersebut merubah Negara ini menjadi lebih baik. Dalam konteks tersebut, ilusi juga bermetamorfosis menjadi sebuah ambisi. Seluruh ambisi tersebut tertuang dalam format rencana jangka panjang pembangunan nasional 2011-2025 yang satu dan lain hal kita sekali lagi terjebak dengan dongeng dari wacana-wacana lembaga luar negeri. Bahkan ilusi tersebut semakin menjadi dengan timbulnya wacana bahwa jika mayoritas negara kita berhasil memperoleh skor Toefl sebesar 600 maka akan menjadi sebuah negara maju. Ilusi tersebut akan dengan sendirinya memudar jika kita bandingkan persentase kemampuan berbahasa Inggris orang Cina, Korsel, Rusia bahkan Jepang.
Dibalik ilusi tersebut pemikiran mazhab nasionalisme bekerja berdasarkan gagasan anti-naturalistik yang berjalan diantara ketegangan abadi antara kehendak bebas individualitas dan keterjeratan sosialitas. Ketegangan tersebut jangan serta merta dicabut dari akarnya yang tentu akan menciptakan sebuah ilusi baru. Dalam kondisi saat ini, mungkin visi ekonomi mazhab nasionalisme terlalu menyilaukan. Namun, ijinkan saya untuk menurunkan sinar kemilaunya hanya pada tingkatan seandainya jika tulisan ini mampu menyentuh hati dan pikiran saja pada para pembaca merupakan sebuah mukjizat besar. Selebihnya, apa kita terlalu kerdil dengan pemikiran ekonomi mazhab nasionalisme atau Ekonomi mazhab nasionalisme terlalu besar bagi kita.
17/12/11
MEMBANGUN MODEL BISNIS BAHARI KITA
Sebagai negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia semestinya Indonesia menjadi negara maju dan besar. Dalam UU No 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), pemerintah mencanangkan Indonesia sebagai negara terbesar ke 12 se-dunia dengan pendapatan per-kapita antara $ 13.000-$16.100 dan menjadikan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju dan kuat berdasarkan kepentingan nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah membuat rencana pengembangan perekonomian Indonesia di masing-masing pulau yang nantinya lautan akan menjadi penghubung utamanya.
Namun pertanyaan besar kemudian muncul, akankah misi yang mulia menjadi sebuah negara kepulauan yang maju dapat terwujud, mengingat semangat bahari didalam jati diri bangsa ini sudah lama hilang? Data PDB Indonesia menunjukkan bahwa kontribusi sektor kelautan untuk perekonomian nasional masih sangat rendah bahkan kurang dari 10% dan hampir seluruh wilayah peseisir di Indonesia menjadi kantong-kantong kemiskinan karena. Selain itu pengamatan yang penulis lakukan di beberapa wilayah pesisir menyimpulkan bahwa sektor kelautan memiliki 3 karakteristik utama yaitu: ketidakpastian yang tinggi, biaya tinggi dan hasil yang sedikit. Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya pendidikan tentang kelautan di lembaga pendidikan yang ada bahkan untuk sekedar menjadi pelajaran muatan lokal-pun juga tidak ada. Lalu tidak adakah solusi dari pemerintah? Ya ada, tapi hal tersebut masih berupa solusi-solusi teknis dan tidak sustainable hanya bersifat musiman. Seperti yang dikatakan oleh Arif Satria ahli kelautan dari IPB bahwa berbagai masalah sumber daya lautan yang selama ini timbul lebih sering dipahami sebagai masalah teknis dan diberikan solusi teknis untuk menyembuhkannya.
Komunitas Kerja Bahari
Secara teoritis prinsip membangun komunitas kerja harus memperhatikan berbagai dimensi yaitu socio-economic, socio-cultural dan institutional sustainability. Mengapa harus dimulai dari komunitas? Karena masyarakat pesisir merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi bahari. Mengabaikan masyarakat pesisir berarti mengurangi tingkat skala ekonomi menjadi tidak optimum. Membangun komunitas kerja bahari, berarti merancang layananan berbasis-masyarakat untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan mengarahkan sumber daya, keahlian dan kerifan lokal untuk kesejahteraan bersama.
Fungsi lain dari pembangunan komunitas adalah agar perencanaan yang telah dibangun tidak ditolak oleh masyarakat. Lazimnya masyarakat tradisonal, masyarakat pesisir memiliki prinsip moral lebih dominan dari pada rasionalitas ekonomi sehingga pendekatan ekonomi akan sulit bekerja pada masyarakat pesisir. Oleh karena itu, mengapa kebijakan yang bersifat teknis sering kali mengalami kegagalan saat diimplementasikan di lapangan. Selain itu, kelebihan pendekatan pembangunan komunitas kerja bahari adalah: proses pengembangan masyarakat bahari dikerjakan atas dasar pengetahuan lokal, bersifat unik pada masing-masing wilayah dan berkelanjutan serta membutuhkan biaya yang tidak terlalu mahal.
Membangun Model Bisnis Bahari
Model bisnis bahari tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian integral dari proses pembangunan komunitas kerja bahari. Model bisnis bahari di masing-masing wilayah boleh unik dan beda namun tetap dalam koridor master plan ekonomi pemerintah. Sebagai contoh model bisnis bahari di distrik Chuo Tokyo Jepang (JawaPos 10/12/2011). Corak bahari penduduk distrik Chuo kebanyakan merupakan nelayan dan pedagang.Sehingga untuk memfasilitasi hal tersebut, pemerintah Jepang mendesain model bisnis bahari didistrik Chuo dengan membangun pasar raksasa. Pasar tersebut dibagi menjadi dua area yaitu area bagian dalam khusus untuk tempat pelelangan ikan dan penjualan masakan laut. Bagian luarnya khusus untuk menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari. Pasar ini telah berdiri sejak tahun 1935 atau 76 tahun dan merupakan salah satu daya tarik wisata. Beda lagi dengan model bisnis bahari yang dikembangkan di kota Osaka. Kota Osaka pada tahun 1994 pernah memiliki PDRB sebesar US$ 830 Milyar atau setara dengan 2% GNP dunia. Corak bisnis bahari yang dilakukan oleh penduduk kota Osaka adalah perdagangn dan transportasi. Karena alasan inilah pemerintah kota Osaka tidak membangun pasar seperti di distrik Chuo, tetapi membangun model bisnis bahari kota dengan membangun dan mengelola sarana transportasi laut yang lebih bercorak manufaktur.
Apa yang dapat kita ambil pelajaran dari Jepang untuk membangun sistem ekonomi bahari kita? Ada dua faktor yang dapat kita ambil dari dua kota Jepang tersebut. Pertama adalah membangun model bisnis bahari haruslah memperhatikan key resource yang ada di kota tersebut. Jika sektor kelautan kota tersebut banyak menghasilkan ikan maka bangun-lah infrastruktur yang mendukung produksi perikanan. Bila kota tersebut merupakan kota perdagangan maka bangunlah infrastruktur kelautan yang menunjang perdagangan. Faktor kedua adalah: karakteristik komunitas kerja bahari. Jika komunitas kerja bahari pada suatu kota lebih senang menjual hasil laut dalam bentuk bahan mentah maka bangun-lah infrastruktur yang mampu mempercepat atau menambah nilai dari hasil laut yang mentah tersebut. Jika komunitas kerja bahari pada suatu kota lebih senang menjual hasil laut dalam bentuk hasil olahan industri, maka bangun-lah infrastruktur yang dapat memperlancar kinerja industri kelautan. Karena tanpa adanya komunitas yang bekerja, kecil kemungkinan pembangunan ekonomi bahari akan dapat berkembang. Mungkin itu merupakan jawaban secara ekonomi, mengapa pembangunan bahari beberapa daerah di seluruh Indonesia gagal, seperti salah satu contoh: pasar ikan di Kedung Cowek Surabaya gagal atau pembangunan ataupun kebijakan ocean plan menjadi kurang berhasil. Sungguh sangat disayangkan jika potensi besar yang seharusnya mampu membawa Indonesia menjadi negera maju tidak menjadi kenyataan hanya karena tidak dilihatnya dua faktor penentu pengembangan bisnis bahari (key resource dan komunitas kerja bahari) tak diperhatikan dalam membangun sektor bahari disuatu kota Indonesia. Sebagai kota perdagangan maritim yang mempunyai sejarah panjang, Surabaya mungkin dapat menjadi pilot projek untuk pengembangan model bisnis bahari di Indonesia.
Namun pertanyaan besar kemudian muncul, akankah misi yang mulia menjadi sebuah negara kepulauan yang maju dapat terwujud, mengingat semangat bahari didalam jati diri bangsa ini sudah lama hilang? Data PDB Indonesia menunjukkan bahwa kontribusi sektor kelautan untuk perekonomian nasional masih sangat rendah bahkan kurang dari 10% dan hampir seluruh wilayah peseisir di Indonesia menjadi kantong-kantong kemiskinan karena. Selain itu pengamatan yang penulis lakukan di beberapa wilayah pesisir menyimpulkan bahwa sektor kelautan memiliki 3 karakteristik utama yaitu: ketidakpastian yang tinggi, biaya tinggi dan hasil yang sedikit. Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya pendidikan tentang kelautan di lembaga pendidikan yang ada bahkan untuk sekedar menjadi pelajaran muatan lokal-pun juga tidak ada. Lalu tidak adakah solusi dari pemerintah? Ya ada, tapi hal tersebut masih berupa solusi-solusi teknis dan tidak sustainable hanya bersifat musiman. Seperti yang dikatakan oleh Arif Satria ahli kelautan dari IPB bahwa berbagai masalah sumber daya lautan yang selama ini timbul lebih sering dipahami sebagai masalah teknis dan diberikan solusi teknis untuk menyembuhkannya.
Komunitas Kerja Bahari
Secara teoritis prinsip membangun komunitas kerja harus memperhatikan berbagai dimensi yaitu socio-economic, socio-cultural dan institutional sustainability. Mengapa harus dimulai dari komunitas? Karena masyarakat pesisir merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi bahari. Mengabaikan masyarakat pesisir berarti mengurangi tingkat skala ekonomi menjadi tidak optimum. Membangun komunitas kerja bahari, berarti merancang layananan berbasis-masyarakat untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan mengarahkan sumber daya, keahlian dan kerifan lokal untuk kesejahteraan bersama.
Fungsi lain dari pembangunan komunitas adalah agar perencanaan yang telah dibangun tidak ditolak oleh masyarakat. Lazimnya masyarakat tradisonal, masyarakat pesisir memiliki prinsip moral lebih dominan dari pada rasionalitas ekonomi sehingga pendekatan ekonomi akan sulit bekerja pada masyarakat pesisir. Oleh karena itu, mengapa kebijakan yang bersifat teknis sering kali mengalami kegagalan saat diimplementasikan di lapangan. Selain itu, kelebihan pendekatan pembangunan komunitas kerja bahari adalah: proses pengembangan masyarakat bahari dikerjakan atas dasar pengetahuan lokal, bersifat unik pada masing-masing wilayah dan berkelanjutan serta membutuhkan biaya yang tidak terlalu mahal.
Membangun Model Bisnis Bahari
Model bisnis bahari tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian integral dari proses pembangunan komunitas kerja bahari. Model bisnis bahari di masing-masing wilayah boleh unik dan beda namun tetap dalam koridor master plan ekonomi pemerintah. Sebagai contoh model bisnis bahari di distrik Chuo Tokyo Jepang (JawaPos 10/12/2011). Corak bahari penduduk distrik Chuo kebanyakan merupakan nelayan dan pedagang.Sehingga untuk memfasilitasi hal tersebut, pemerintah Jepang mendesain model bisnis bahari didistrik Chuo dengan membangun pasar raksasa. Pasar tersebut dibagi menjadi dua area yaitu area bagian dalam khusus untuk tempat pelelangan ikan dan penjualan masakan laut. Bagian luarnya khusus untuk menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari. Pasar ini telah berdiri sejak tahun 1935 atau 76 tahun dan merupakan salah satu daya tarik wisata. Beda lagi dengan model bisnis bahari yang dikembangkan di kota Osaka. Kota Osaka pada tahun 1994 pernah memiliki PDRB sebesar US$ 830 Milyar atau setara dengan 2% GNP dunia. Corak bisnis bahari yang dilakukan oleh penduduk kota Osaka adalah perdagangn dan transportasi. Karena alasan inilah pemerintah kota Osaka tidak membangun pasar seperti di distrik Chuo, tetapi membangun model bisnis bahari kota dengan membangun dan mengelola sarana transportasi laut yang lebih bercorak manufaktur.
Apa yang dapat kita ambil pelajaran dari Jepang untuk membangun sistem ekonomi bahari kita? Ada dua faktor yang dapat kita ambil dari dua kota Jepang tersebut. Pertama adalah membangun model bisnis bahari haruslah memperhatikan key resource yang ada di kota tersebut. Jika sektor kelautan kota tersebut banyak menghasilkan ikan maka bangun-lah infrastruktur yang mendukung produksi perikanan. Bila kota tersebut merupakan kota perdagangan maka bangunlah infrastruktur kelautan yang menunjang perdagangan. Faktor kedua adalah: karakteristik komunitas kerja bahari. Jika komunitas kerja bahari pada suatu kota lebih senang menjual hasil laut dalam bentuk bahan mentah maka bangun-lah infrastruktur yang mampu mempercepat atau menambah nilai dari hasil laut yang mentah tersebut. Jika komunitas kerja bahari pada suatu kota lebih senang menjual hasil laut dalam bentuk hasil olahan industri, maka bangun-lah infrastruktur yang dapat memperlancar kinerja industri kelautan. Karena tanpa adanya komunitas yang bekerja, kecil kemungkinan pembangunan ekonomi bahari akan dapat berkembang. Mungkin itu merupakan jawaban secara ekonomi, mengapa pembangunan bahari beberapa daerah di seluruh Indonesia gagal, seperti salah satu contoh: pasar ikan di Kedung Cowek Surabaya gagal atau pembangunan ataupun kebijakan ocean plan menjadi kurang berhasil. Sungguh sangat disayangkan jika potensi besar yang seharusnya mampu membawa Indonesia menjadi negera maju tidak menjadi kenyataan hanya karena tidak dilihatnya dua faktor penentu pengembangan bisnis bahari (key resource dan komunitas kerja bahari) tak diperhatikan dalam membangun sektor bahari disuatu kota Indonesia. Sebagai kota perdagangan maritim yang mempunyai sejarah panjang, Surabaya mungkin dapat menjadi pilot projek untuk pengembangan model bisnis bahari di Indonesia.
10/11/11
YUK KEMBALI KELAUT
Who is command the sea, He is command the world sebuah ungkapan yang begitu masyur didunia hingga saat ini masih menjadi pegangan negara-negara besar di seluruh dunia. Sejarah lautan merupakan sejarah panjang yang sering kali menimbulkan peperangan besar tak terkecuali di Indonesia. Mulai dari penyatuan nusantara sejak jaman Sriwijaya sampai peperangan merebut Irian Barat semuanya tidak lepas dari sektor yang satu ini. Namun hingga saat ini mengapa sektor kelautan masih terabaikan? Meskipun sudah dibicarakan diberbagai seminar-seminar, kajian ilmiah sampai pada surat kabar nasional, tidak terkecuali harian Kompas yang terlihat konsisten dalam memberitakan masalah kelautan Indonesia.
Headline kompas pada tanggal 8/11/2011 memperingatkan dengan keras bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak diikuti dengan kualitas hidup warga negara Indonesia. Pertumbuhan ekonomi naik sebesar 6,5% namun peringkat indeks pembangunan manusia (IPM) secara global terdegradasi 16 peringkat dari 108 menjadi 124 dunia. Seandainya penurunan peringkat tersebut terjadi pada komperisis sepak bola misalnya Seri A liga Italia, tentu kesebelasan Indonesia sudah mengalami degradasi ke Seri B dan pelatih atau manajer tim bisa langsung dipecat tanpa ada pembelaan lagi. Untung Indonesia adalah sebuah negara demokrasi, sehingga selalu ada justifikasi pembenaran mengapa peringkat IPM Indonesia sampai terdegradasi 16 peringkat. Pembenaran yang sebenarnya kurang intelek datang dari staf ahli kementrian pendidikan dan kebudayaan bidang sosial dan ekonomi, Beliau memberikan statementnya bahwa: penurunan peringkat tersebut merupakan hal wajar dikarenakan jumlah negara yang diukuroleh UNDP meningkat dari 169 negara menjadi 187 negara, sungguh sebuah argumentasi yang kurang cerdas. Seakan-akan seorang staf ahli itu lupa bahwa masalah ekonomi adalah urusan mata pencarian (livelihood).
Untuk membangun sebuah perekonomian yang berkualitas yang paling mudah adalah melihat keunggulan absolut dan komperatif negara ini. Keunggulan absolut suatu negara dapat dilihat dari kondisi geografis-nya. Kondisi geografis yang lebih dari 2/3 wilayah-nya merupakan lautan merupakan keunggulan abolut yang belum tentu dimiliki oleh negara-negara lain didunia. Dilaut sebenarnya kita mempunyai banyak-banyak keunggulan, mulai dari sektor perikanan, sektor pariwisata, transportasi, daerah pertahanan dan beberapa kandungan mineral didalammnya. Namun itu semua belum termanfaatkan dengan baik dikarenakan dua hal: Pertama masalah financial yang kedua masalah ketertarikan anak-anak muda untuk mengelola laut-nya.
Politik Anggaran dan Perubahan Mindset
Sudah lazim di negeri ini, bahwa politik anggaran saat pembahasan RAPBN dan APBN selalu diwarnai oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek dan saat APBN selesai di sah-kan anggaran untuk pembangunan infrastruktur kelautan cenderung kecil apalagi untuk penelitian dan pengembangan sektor ini. Sebenarnya pembangunan sektor kelautan memiliki sebuah harapan yang cerah saat President SBY menerbitkan Inpres nomor 5 Tahun 2005 yang berisi tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional. Dalam inpres tersebutdiinstruksikan kepada seluruh Gubernur beserta jajarannya untuk menerapkan asas cabotage. Secara bebas, arti asas cabotage adalah mewajibkan seluruh kegiatan pengangkutan kapal domestik dilakukan oleh kapal-kapal berbendera Indonesia. Namun dalam perjalanannya penerapan asas cabotage terkendala oleh dua hal yaitu kendala teknis dan kendala sumber daya manusia.
Kendala teknis meliputi: Pertama, kapal-kapal Indonesia rata-rata sudah berumur tua. Kedua, industri galangan kapal belum begitu berkembang. Ketiga, dukungan perbankan masih rendah dan keempat tidak adanya intensif fiskal untuk mereduksi kendala teknis tersebut. Sedangkan kendala sumber daya manusia meliputi: Pertama, kurang adanya minat generasi muda untuk bekerja disektor kelautan. Untuk hal tersebut, saya pernah membuktikan sendiri walaupun dalam sebuah penelitian yang diadakan dibeberapa wilayah pesisir Jawa Timur, hampir seluruh anak muda yang saya temui akan memilih bekerja disektor kelautan jika sudah sangat terpaksa. Kedua, rendahnya minat pemuda dikarenakan pengajaran tentang kelautan tidak ada didalam kurikulum mereka, bahkan untuk pelajaran muatan lokal sekalipun tidak ada. Sungguh sebuah ironi di negeri Maritim, negara dengan 2/3 wilayah lautan tetapi tidak ada sebuah pendidikan yang dapat menumbuhkan rasa cinta akan laut. Yang muncul pada berita-berita nasional tentang lautan sungguh sangat menyedihkan. Kalau tidak masalah nelayan yang makin hari makin terjepit, ya masalah tenggelamnya alat transportasi laut akibat dimakan umur.
Sebagai pembanding, sebuah buku yang diterbitkan oleh Organization for economic co-operation and development (OECD) dengan judul Globalisation, Transport and the Environment memberikan sebuah pernyataan yang jelas tentang masa depan transportasi laut. Globalisasi telah membuat pengiriman barang dengan menggunakan kapal terus meningkat dari waktu ke waktu. Masih menurut laporan OECD tenaga kerja pada bidang perkepalan masih didominasi oleh USA dan United Kingdom, bahkan jumlah tenaga kerja perkapalan Indonesia masih kalah banyak dengan India yang notabennya adalah negara daratan. Akhir kata banyak alasan mendasar mengapa sektor kelautan dapat menggerakkan pertumbuhan berkualitas. Namun dengan kondisi pengangguran yang mencapai 8 juta lebih, alangkah baiknya bila sektor kelautan kita dapat menampung paling tidak 4 juta pekerja yang dapat disebar diseluruh Indonesia, dengan demikian pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan berkualitas karena berhasil mengurangi jumlah pengangguran.
Headline kompas pada tanggal 8/11/2011 memperingatkan dengan keras bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak diikuti dengan kualitas hidup warga negara Indonesia. Pertumbuhan ekonomi naik sebesar 6,5% namun peringkat indeks pembangunan manusia (IPM) secara global terdegradasi 16 peringkat dari 108 menjadi 124 dunia. Seandainya penurunan peringkat tersebut terjadi pada komperisis sepak bola misalnya Seri A liga Italia, tentu kesebelasan Indonesia sudah mengalami degradasi ke Seri B dan pelatih atau manajer tim bisa langsung dipecat tanpa ada pembelaan lagi. Untung Indonesia adalah sebuah negara demokrasi, sehingga selalu ada justifikasi pembenaran mengapa peringkat IPM Indonesia sampai terdegradasi 16 peringkat. Pembenaran yang sebenarnya kurang intelek datang dari staf ahli kementrian pendidikan dan kebudayaan bidang sosial dan ekonomi, Beliau memberikan statementnya bahwa: penurunan peringkat tersebut merupakan hal wajar dikarenakan jumlah negara yang diukuroleh UNDP meningkat dari 169 negara menjadi 187 negara, sungguh sebuah argumentasi yang kurang cerdas. Seakan-akan seorang staf ahli itu lupa bahwa masalah ekonomi adalah urusan mata pencarian (livelihood).
Untuk membangun sebuah perekonomian yang berkualitas yang paling mudah adalah melihat keunggulan absolut dan komperatif negara ini. Keunggulan absolut suatu negara dapat dilihat dari kondisi geografis-nya. Kondisi geografis yang lebih dari 2/3 wilayah-nya merupakan lautan merupakan keunggulan abolut yang belum tentu dimiliki oleh negara-negara lain didunia. Dilaut sebenarnya kita mempunyai banyak-banyak keunggulan, mulai dari sektor perikanan, sektor pariwisata, transportasi, daerah pertahanan dan beberapa kandungan mineral didalammnya. Namun itu semua belum termanfaatkan dengan baik dikarenakan dua hal: Pertama masalah financial yang kedua masalah ketertarikan anak-anak muda untuk mengelola laut-nya.
Politik Anggaran dan Perubahan Mindset
Sudah lazim di negeri ini, bahwa politik anggaran saat pembahasan RAPBN dan APBN selalu diwarnai oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek dan saat APBN selesai di sah-kan anggaran untuk pembangunan infrastruktur kelautan cenderung kecil apalagi untuk penelitian dan pengembangan sektor ini. Sebenarnya pembangunan sektor kelautan memiliki sebuah harapan yang cerah saat President SBY menerbitkan Inpres nomor 5 Tahun 2005 yang berisi tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional. Dalam inpres tersebutdiinstruksikan kepada seluruh Gubernur beserta jajarannya untuk menerapkan asas cabotage. Secara bebas, arti asas cabotage adalah mewajibkan seluruh kegiatan pengangkutan kapal domestik dilakukan oleh kapal-kapal berbendera Indonesia. Namun dalam perjalanannya penerapan asas cabotage terkendala oleh dua hal yaitu kendala teknis dan kendala sumber daya manusia.
Kendala teknis meliputi: Pertama, kapal-kapal Indonesia rata-rata sudah berumur tua. Kedua, industri galangan kapal belum begitu berkembang. Ketiga, dukungan perbankan masih rendah dan keempat tidak adanya intensif fiskal untuk mereduksi kendala teknis tersebut. Sedangkan kendala sumber daya manusia meliputi: Pertama, kurang adanya minat generasi muda untuk bekerja disektor kelautan. Untuk hal tersebut, saya pernah membuktikan sendiri walaupun dalam sebuah penelitian yang diadakan dibeberapa wilayah pesisir Jawa Timur, hampir seluruh anak muda yang saya temui akan memilih bekerja disektor kelautan jika sudah sangat terpaksa. Kedua, rendahnya minat pemuda dikarenakan pengajaran tentang kelautan tidak ada didalam kurikulum mereka, bahkan untuk pelajaran muatan lokal sekalipun tidak ada. Sungguh sebuah ironi di negeri Maritim, negara dengan 2/3 wilayah lautan tetapi tidak ada sebuah pendidikan yang dapat menumbuhkan rasa cinta akan laut. Yang muncul pada berita-berita nasional tentang lautan sungguh sangat menyedihkan. Kalau tidak masalah nelayan yang makin hari makin terjepit, ya masalah tenggelamnya alat transportasi laut akibat dimakan umur.
Sebagai pembanding, sebuah buku yang diterbitkan oleh Organization for economic co-operation and development (OECD) dengan judul Globalisation, Transport and the Environment memberikan sebuah pernyataan yang jelas tentang masa depan transportasi laut. Globalisasi telah membuat pengiriman barang dengan menggunakan kapal terus meningkat dari waktu ke waktu. Masih menurut laporan OECD tenaga kerja pada bidang perkepalan masih didominasi oleh USA dan United Kingdom, bahkan jumlah tenaga kerja perkapalan Indonesia masih kalah banyak dengan India yang notabennya adalah negara daratan. Akhir kata banyak alasan mendasar mengapa sektor kelautan dapat menggerakkan pertumbuhan berkualitas. Namun dengan kondisi pengangguran yang mencapai 8 juta lebih, alangkah baiknya bila sektor kelautan kita dapat menampung paling tidak 4 juta pekerja yang dapat disebar diseluruh Indonesia, dengan demikian pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan berkualitas karena berhasil mengurangi jumlah pengangguran.
01/11/11
PERLUKAH DIBANGUNKAN SEKOLAH MORAL NASIONAL?
Melihat hasil jajak pendapat kompas (28/10/2011) mengenai orientasi sikap kalangan muda saat ini, penulis teringat akan sebuah seminar yang kebetulan dihadiri penulis tepat satu hari sebelumnya (27/10/2011) di Universitas 17 Agustus Surabaya. Seminar yang bertemakan “ Menemukan Kembali Republik kita” lebih dari 50% diisi oleh para orang yang sudah berusia 45 tahu keatas, sedangkan anak-anak muda yang hadir pada waktu itu kebanyakan merupakan aktivitis kampus yang tergabung dalam perhimpunan pergerakannya sendiri-sendiri dengan masing-masing ideologinya. Bagaikan langit dan bumi, satu hari sebelumnya (26/10/2011) penulis coba hadir pada seminar MLM, hampir 80% yang hadir merupakan anak-anak muda. Luar biasa, karena pada hari ini seminar yang membahas tentang bangsa dan negara tidaklah menarik dibandingkan seminar yang mengajari cara cepat untuk menjadi kaya.
Ingin Cepat Menjadi Kaya
Menjadi orang kaya merupakan cita-cita sejak masa yang hampir tidak bisa ditetapkan kapan. Sehingga sering kali individu-individu mencari jalan pintas untuk cepat menjadi kaya dengan cara yang ilegal dan sering memberikan dampak negatif terhadap tatanan. Keinginan untuk cepat menjadi kaya, membuat individu-individu ekonomi selalu berfikir kreatif menciptakan cara-cara baru, yang akhirnya juga menimbulkan masalah-masalah baru. Masalah baru yang ditimbulkan bisa bersifat secara individual seperti timbulnya perasaan iri kepada tetangga yang lebih kaya maupun dapat timbul secara nasional seperti kasus penembakan di wilayah PT Freeport Papua ataupun seperti yang dikemukakan oleh hasil jajak pendapat Kompas tentang tingkat kepedulian kalangan mudah terhadap persoalan bangsa, sungguh ironi.
Ketika suatu sistem kehidupan menciptakan sebuah strutur sosial baru, disaat itulah kekayaan, cepat menjadi kaya dan menumpuk kekayaan menjadi sebuah gaya kehidupan yang baru. Sistem sosial modern, menempatkan orang kaya mencapai status sosial yang begitu tinggi dan menjadi sebuah cita-cita yang harus dicapai oleh sebagian anak muda. Dalam perspektif tersebut, tidak mengherankan bila anak-anak muda di Indonesia tumbuh menjadi anak muda yang bersikap lebih mementingkan dirinya sendiri alias egois. Pemaparan hasil jajak pendapat Kompas, bukan berarti menggambarkan sebuah masa depan yang suram dan tidak dapat diperbaiki. Penulis teringat akan perkataan Adam Smith dalam bukunya the theory of moral sentiments yang berbunyi “ bagaimanapun egoisnya seorang manusia, ada beberapa prinsip dalam dirinya yang membuat dia berbuat baik untuk orang lain, dan menahan kesenangannya sendiri, meski dia tidak memperoleh apa-apa darinya selain sebuah kebahagian melihat orang lain senang. Inilah yang harus kita bangkitkan dan kita tanamkan pada anak-anak muda, pertanyaan selanjutnya bagaimana caranya?
Membangun Sekolah Moral Nasional?
Mungkin ide ini terkesan tidak terlalu menarik, bukan hal baru dan mungkin akan dipandang sebelah mata mengingat sulitnya mengukur apa yang dimaksud dengan moral. Moral dalam sebuah kedudukan sosial lebih tinggi dari hukum. Sebuah hukum merupakan bentuk paksaan kepada individu-individu untuk menciptakan masyarakat yang bermoral. Hari ini, bisa kita saksikan secara bersama-sama dengan mata telanjang bagaimana berita-berita di media massa sungguh mencemaskan dan menakutkan. Mulai pemberitaan yang bersifat individual seperti kasus pembunuhan karena dilatarbelakangi cek-cok tetangga, sampai masalah nasional seperti korupsi, kekerasan atas nama agama sampai kasus gerakan sparatis di Papua. Semua itu diakibatkan oleh penurunan moral baik negara maupun pasar. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, hal tersebut disebabkan karena sistem ekonomi Indonesia hanya memuja individualitas dengan mengabaikan sebuah sosialitas. Disinilah sebenarnya moral harus menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan individualitas dengan sosialitas. Seperti halnya kemerdekaan Indonesia maupun perilaku konsumsi, tidaklah bersifat alami namun terwujud dalam proses penciptaan atau rekayasa. Begitupun juga dengan pembangunan moral, tidak bisa kita serahkan pada mekanisme pasar, yang kemudian dengan sebuah tangan ajaib dan tak tampak mampu menciptakan generasi-generasi mudah yang bermoral serta peduli dengan Bangsanya.
Pemikiran seperti itu tentu akan mengakibatkan sebuah absurditas, yang akan menambah serangkaian daftar panjang permasalahan di negeri ini. Hanya melalui jalur pendidikan-lah kemungkinan besar hal tersebut dapat terwujud. Namun, hari ini berbabagai institusi pendidikan, baik pemerintah maupun non-pemerintah kebanyakan hanya menciptakan lulusan-lulusan yang bagus dalam segi individualitas, namun saat dihadapkan pada dekendensi moralitas, terlihat sebuah kegagalan besar pada sebagian besar institusi-institusi pendidikan kita. Bukan-kah kita dapat melihat, siapa yang terlibat kasus-kasus besar di Negara ini, bukan-kah lulusan sebuah institusi pendidikan? Dalam sekup mikro, bisa kita lihat orang disekitar kita, bagaimana budaya silahturami dan hormat-menghormati telah terkikis. Melihat kenyataan tersebut, perlukah kita membangun sebuah sekolah nasional yang khusus mengajarkan tentang moral dan rasa cinta terhadap tanah air? Kalau jawaban dalam hati nurani mengatakan “Iya” maka kita harus memikirkan pertanyaan selanjutnya, siapa yang mengajar? Kalau jawaban mayoritas dari kita adalah “tidak” maka kita harus memikirkan pertanyaan selanjutnya, Bagaimana cara yang efektif dan efisien untuk menanamkan moral dan rasa cintah tanah air kepada generasi muda secara massif? Namun ada satu faktor yang menghubungkan antara jawaban iya dan tidak, yaitu: jika moralitas mencerminkan bagaimana seharusnya dunia ini bekerja dan ekonomi menggambarkan bagaimana kondisi rill Indonesia saat ini.
Ingin Cepat Menjadi Kaya
Menjadi orang kaya merupakan cita-cita sejak masa yang hampir tidak bisa ditetapkan kapan. Sehingga sering kali individu-individu mencari jalan pintas untuk cepat menjadi kaya dengan cara yang ilegal dan sering memberikan dampak negatif terhadap tatanan. Keinginan untuk cepat menjadi kaya, membuat individu-individu ekonomi selalu berfikir kreatif menciptakan cara-cara baru, yang akhirnya juga menimbulkan masalah-masalah baru. Masalah baru yang ditimbulkan bisa bersifat secara individual seperti timbulnya perasaan iri kepada tetangga yang lebih kaya maupun dapat timbul secara nasional seperti kasus penembakan di wilayah PT Freeport Papua ataupun seperti yang dikemukakan oleh hasil jajak pendapat Kompas tentang tingkat kepedulian kalangan mudah terhadap persoalan bangsa, sungguh ironi.
Ketika suatu sistem kehidupan menciptakan sebuah strutur sosial baru, disaat itulah kekayaan, cepat menjadi kaya dan menumpuk kekayaan menjadi sebuah gaya kehidupan yang baru. Sistem sosial modern, menempatkan orang kaya mencapai status sosial yang begitu tinggi dan menjadi sebuah cita-cita yang harus dicapai oleh sebagian anak muda. Dalam perspektif tersebut, tidak mengherankan bila anak-anak muda di Indonesia tumbuh menjadi anak muda yang bersikap lebih mementingkan dirinya sendiri alias egois. Pemaparan hasil jajak pendapat Kompas, bukan berarti menggambarkan sebuah masa depan yang suram dan tidak dapat diperbaiki. Penulis teringat akan perkataan Adam Smith dalam bukunya the theory of moral sentiments yang berbunyi “ bagaimanapun egoisnya seorang manusia, ada beberapa prinsip dalam dirinya yang membuat dia berbuat baik untuk orang lain, dan menahan kesenangannya sendiri, meski dia tidak memperoleh apa-apa darinya selain sebuah kebahagian melihat orang lain senang. Inilah yang harus kita bangkitkan dan kita tanamkan pada anak-anak muda, pertanyaan selanjutnya bagaimana caranya?
Membangun Sekolah Moral Nasional?
Mungkin ide ini terkesan tidak terlalu menarik, bukan hal baru dan mungkin akan dipandang sebelah mata mengingat sulitnya mengukur apa yang dimaksud dengan moral. Moral dalam sebuah kedudukan sosial lebih tinggi dari hukum. Sebuah hukum merupakan bentuk paksaan kepada individu-individu untuk menciptakan masyarakat yang bermoral. Hari ini, bisa kita saksikan secara bersama-sama dengan mata telanjang bagaimana berita-berita di media massa sungguh mencemaskan dan menakutkan. Mulai pemberitaan yang bersifat individual seperti kasus pembunuhan karena dilatarbelakangi cek-cok tetangga, sampai masalah nasional seperti korupsi, kekerasan atas nama agama sampai kasus gerakan sparatis di Papua. Semua itu diakibatkan oleh penurunan moral baik negara maupun pasar. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, hal tersebut disebabkan karena sistem ekonomi Indonesia hanya memuja individualitas dengan mengabaikan sebuah sosialitas. Disinilah sebenarnya moral harus menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan individualitas dengan sosialitas. Seperti halnya kemerdekaan Indonesia maupun perilaku konsumsi, tidaklah bersifat alami namun terwujud dalam proses penciptaan atau rekayasa. Begitupun juga dengan pembangunan moral, tidak bisa kita serahkan pada mekanisme pasar, yang kemudian dengan sebuah tangan ajaib dan tak tampak mampu menciptakan generasi-generasi mudah yang bermoral serta peduli dengan Bangsanya.
Pemikiran seperti itu tentu akan mengakibatkan sebuah absurditas, yang akan menambah serangkaian daftar panjang permasalahan di negeri ini. Hanya melalui jalur pendidikan-lah kemungkinan besar hal tersebut dapat terwujud. Namun, hari ini berbabagai institusi pendidikan, baik pemerintah maupun non-pemerintah kebanyakan hanya menciptakan lulusan-lulusan yang bagus dalam segi individualitas, namun saat dihadapkan pada dekendensi moralitas, terlihat sebuah kegagalan besar pada sebagian besar institusi-institusi pendidikan kita. Bukan-kah kita dapat melihat, siapa yang terlibat kasus-kasus besar di Negara ini, bukan-kah lulusan sebuah institusi pendidikan? Dalam sekup mikro, bisa kita lihat orang disekitar kita, bagaimana budaya silahturami dan hormat-menghormati telah terkikis. Melihat kenyataan tersebut, perlukah kita membangun sebuah sekolah nasional yang khusus mengajarkan tentang moral dan rasa cinta terhadap tanah air? Kalau jawaban dalam hati nurani mengatakan “Iya” maka kita harus memikirkan pertanyaan selanjutnya, siapa yang mengajar? Kalau jawaban mayoritas dari kita adalah “tidak” maka kita harus memikirkan pertanyaan selanjutnya, Bagaimana cara yang efektif dan efisien untuk menanamkan moral dan rasa cintah tanah air kepada generasi muda secara massif? Namun ada satu faktor yang menghubungkan antara jawaban iya dan tidak, yaitu: jika moralitas mencerminkan bagaimana seharusnya dunia ini bekerja dan ekonomi menggambarkan bagaimana kondisi rill Indonesia saat ini.
19/10/11
MEMBANGUN INDONESIA 2050
Tulisan buya Maarif di harian kompas (17/10/11) tentu patut menjadi sebuah perenungan bersama bagi kita yang masih berfikir jangka panjang untuk Indonesia. Didalam tulisan beliau, buya menyampaikan kekuatirannya akan ancamannya over population yang akan dialami Indonesia. Kekuatiran utama bukan karena pada tahun 2050 jumlah penduduk kita menjadi terbesar ketiga didunia, tetapi lebih pada kekuatiran menurunnya crayingg capacity dari alam Indonesia untuk mensuplai kebutuhan makanan. Gambaran suram tersebut kian diperkuat dengan ketimpangan ekonomi yang terjadi pada beberapa daerah di Indonesia. Perekonomian Indonesia hanya dibagi menjadi dua, yaitu jawa dan luar jawa. Gerak perekonomian jawa menyumbang sekitar 62% dari total GDP di Indonesia, sedangkan sisanya sebesar 38% disumbang oleh wilayah di luar jawa. Wilayah luar jawa tersebut terdiri dari Sumatera menyumbang sekitar 23%, Kalimantan menyumbang sekitar 8-9%, Sulawesi menyumbang sekitar 4%, Papua menyumbang sekitar 1%, Maluku menyumbang sekitar 0,25% dan Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara menyumbang sekitar 1% dari total GDP nasional. Ketimpangan ekonomi antar jawa dan luar jawa baru merupakan sebuah permasalahan internal, belum lagi kita bicara masalah eksternal yang bersiap mengancam eksistensi Indonesia.
Kritik Terhadap Dualisme
Sudah lama kita tinggalkan sebuah paham sentralisasi pembangunan, atau dalam sebuah pengambilan kebijakan disebut top-down. Berganti menjadi paham desentralisasi atau yang disebut kebijakan bottom-up. Berakhirnya era sentralisasi menyebabkan sebagian besar orang menganggap bahwa desentralisasi merupakan pilihan terbaik, atau sama halnya ketika kita memandang bahwa paham liberalisme merupakan pilihan terbaik dari pada paham sosialisme. Secara teoritis kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, output dari kebijakan sentralisasi dan desentralisasi tidak akan pernah lepas dari yang namanya strukturalisme. Karena pusat tidak mungkin ada tanpa pinggir dan pinggir tidak mungkin ada tanpa pusat. Jika pusat terlalu kuat maka pusat akan menjadikan pinggir sebagai daerah eksploitasi. Begitu juga sebalikknya jika pinggir terlalu kuat maka pusat hanya terlihat sebagai budak. Dan hari ini real politik Negara kita memperlihatkan bahwa pinggir lebih kuat dari pada pusat, sehingga untuk menetapkan sebuah kebijakan, pusat terkesan ragu dan lambat.
Pertanyaan yang mungkin muncul adalah: mana yang lebih baik antara kebijakan sentralisasi ataukah desentralisasi? Disinilah timbul masalah yang selalu dibicarakan setiap orang, yaitu bagaimana mencapai keseimbangan pusat dan daerah atau sama dengan bagaimana mencari keseimbangan pasar dan negara. Hal tersebut bisa kita jawab jika kita mengetahui apa akar dari dualisme antara sentralisasi dan desentralisasi. Menurut Gidden, terletak pada cara pandang kita dalam melihat posisi objek, apakah sentralisasi ataukah desentralisasi? Hal tersebut bisa dijembatani lewat titik temu diantara keduanya. Titik temu tersebut diimplementasikan kedalam praktik sosial yang berulang dan berpola. Praktik sosial tersebut bisa berupa terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme maupun sebuah persepsi umum bahwa mahasiswa yang pandai adalah mahasiswa yang mempunyai nilai IPK diatas 3,00 lebih-lebih menyandang gelar cum laude. Inilah akar permasalahan mengapa kebijakan yang dipilih baik sentralisasi maupun desentralisasi hampir selalu menimbulkan permasalahan yang sama yaitu: meningkatnya kemiskinan disuatu daerah dan disisi lain meningkatnya kesejahteraan ekonomi pada daerah yang lain. Inilah mungkin yang akan ditakutkan oleh buya Safii Maarif tentang gambaran suram Indonesia 2050.
Ancaman Middle Income Trap
Kita bergeser dari dualisme strukturisasi kebijakan pembangunan dalam negeri untuk sedikit menengok kondisi perekonomian di luar Indonesia. Dalam world economic forum yang diselenggarakan oleh Indonesia kemarin, Asian Development Bank (ADB) memberikan prediksi bahwa: Indonesia, Cina, India, Jepang, Korsel, Malaysia dan Thailand akan memimpin perekonomian global di tahun 2050. Estimasi dari ADB menunjukkan bahwa pada tahun 2050, jumlah populasi di 7 negara tersebut akan turun, sedangkan PDB akan meningkat hingga 90%. Lebih dalam lagi, data investasi asing langsung ke Indonesia pada tahun 2010 mencapai titik tertinggi jika dibanding tiga tahun sebelumnya yaitu sebesar 13,304(US$ mill) atau terbesar kedua dibanding Singapura untuk tahun yang sama. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih mempunyai prospek ekonomi yang positif secara makro untuk beberapa tahun ke depan.
Fakta-fakta yang menggembirakan tersebut bukan tanpa resiko. Resiko yang paling tampak membayangi adalah Indonesia terancam terjangkat penyakit yang disebut middle income trap. Middle income trap adalah sebuah situasi dimana suatu negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi ditunjang dengan peningkatan aliran investasi yang masuk sehingga meningkatkan predikat sebuah negara yang semula low income menjadi negara middle income, namun setelah itu negara tersebut tidak mampu bertransformasi menjadi negara dengan pendapatan tinggi. Negara-negara yang gagal melewati middle income trap adalah negara-negara di Amerika latin, sedangkan negara yang berhasil melewatinya adalah Jepang dan Korsel. Gambaran positif selanjutnya bila Indonesia bisa melewati middle income trap, diprediksi Indonesia akan menjadi pusat perekonomian di Asia. Faktor utama yang menentukan keberhasilan tersebut adalah tingkat modal intelektual yang ada pada negara tersebut, selain kemauan dari institusi negara dan politik untuk mendukung kebijakan fight to middle income trap.
Penutup
Gambaran suram yang dikemukakan oleh buya Maarif mungkin akan menjadi kenyataan pada 2050 nanti bila kondisi real sosial-politik masih dipenuhi oleh dualisme. Ancaman terjadinya middle income trap menambah suramnya masa depan Indonesia. Apakah sudah tidak ada harapan? Harapan tersebut masih ada, jika dan hanya jika praktik sosial dan ekonomi masyarakat mengalami sebuah perubahan. Tentu saja sebuah perubahan perilaku sosial dan ekonomi tidak dapt muncul dengan sendirinya jika ingin menggapai kesejahteraan bersama, harus melewati sebuah mekanisme institusi yang berperan untuk mengarahkan gerak perubahan tersebut. Institusi yang dimaksud adalah institusi pendidikan, namun apa bila institusi pendidikanmasih terjebak dalam paradigma dualisme mungkin gambaran suram yang diramalkan buya Maarif akan benar-benar terwujud.. Namun jika institusi pendidikan dapat mengubah pola pendidikannya, maka kita dapat berharap 2050 Indonesia akan menjadi sebuah negara yang tangguh dan ramalan buya Maarif bisa kita harapkan tidak terjadi.
Kritik Terhadap Dualisme
Sudah lama kita tinggalkan sebuah paham sentralisasi pembangunan, atau dalam sebuah pengambilan kebijakan disebut top-down. Berganti menjadi paham desentralisasi atau yang disebut kebijakan bottom-up. Berakhirnya era sentralisasi menyebabkan sebagian besar orang menganggap bahwa desentralisasi merupakan pilihan terbaik, atau sama halnya ketika kita memandang bahwa paham liberalisme merupakan pilihan terbaik dari pada paham sosialisme. Secara teoritis kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, output dari kebijakan sentralisasi dan desentralisasi tidak akan pernah lepas dari yang namanya strukturalisme. Karena pusat tidak mungkin ada tanpa pinggir dan pinggir tidak mungkin ada tanpa pusat. Jika pusat terlalu kuat maka pusat akan menjadikan pinggir sebagai daerah eksploitasi. Begitu juga sebalikknya jika pinggir terlalu kuat maka pusat hanya terlihat sebagai budak. Dan hari ini real politik Negara kita memperlihatkan bahwa pinggir lebih kuat dari pada pusat, sehingga untuk menetapkan sebuah kebijakan, pusat terkesan ragu dan lambat.
Pertanyaan yang mungkin muncul adalah: mana yang lebih baik antara kebijakan sentralisasi ataukah desentralisasi? Disinilah timbul masalah yang selalu dibicarakan setiap orang, yaitu bagaimana mencapai keseimbangan pusat dan daerah atau sama dengan bagaimana mencari keseimbangan pasar dan negara. Hal tersebut bisa kita jawab jika kita mengetahui apa akar dari dualisme antara sentralisasi dan desentralisasi. Menurut Gidden, terletak pada cara pandang kita dalam melihat posisi objek, apakah sentralisasi ataukah desentralisasi? Hal tersebut bisa dijembatani lewat titik temu diantara keduanya. Titik temu tersebut diimplementasikan kedalam praktik sosial yang berulang dan berpola. Praktik sosial tersebut bisa berupa terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme maupun sebuah persepsi umum bahwa mahasiswa yang pandai adalah mahasiswa yang mempunyai nilai IPK diatas 3,00 lebih-lebih menyandang gelar cum laude. Inilah akar permasalahan mengapa kebijakan yang dipilih baik sentralisasi maupun desentralisasi hampir selalu menimbulkan permasalahan yang sama yaitu: meningkatnya kemiskinan disuatu daerah dan disisi lain meningkatnya kesejahteraan ekonomi pada daerah yang lain. Inilah mungkin yang akan ditakutkan oleh buya Safii Maarif tentang gambaran suram Indonesia 2050.
Ancaman Middle Income Trap
Kita bergeser dari dualisme strukturisasi kebijakan pembangunan dalam negeri untuk sedikit menengok kondisi perekonomian di luar Indonesia. Dalam world economic forum yang diselenggarakan oleh Indonesia kemarin, Asian Development Bank (ADB) memberikan prediksi bahwa: Indonesia, Cina, India, Jepang, Korsel, Malaysia dan Thailand akan memimpin perekonomian global di tahun 2050. Estimasi dari ADB menunjukkan bahwa pada tahun 2050, jumlah populasi di 7 negara tersebut akan turun, sedangkan PDB akan meningkat hingga 90%. Lebih dalam lagi, data investasi asing langsung ke Indonesia pada tahun 2010 mencapai titik tertinggi jika dibanding tiga tahun sebelumnya yaitu sebesar 13,304(US$ mill) atau terbesar kedua dibanding Singapura untuk tahun yang sama. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih mempunyai prospek ekonomi yang positif secara makro untuk beberapa tahun ke depan.
Fakta-fakta yang menggembirakan tersebut bukan tanpa resiko. Resiko yang paling tampak membayangi adalah Indonesia terancam terjangkat penyakit yang disebut middle income trap. Middle income trap adalah sebuah situasi dimana suatu negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi ditunjang dengan peningkatan aliran investasi yang masuk sehingga meningkatkan predikat sebuah negara yang semula low income menjadi negara middle income, namun setelah itu negara tersebut tidak mampu bertransformasi menjadi negara dengan pendapatan tinggi. Negara-negara yang gagal melewati middle income trap adalah negara-negara di Amerika latin, sedangkan negara yang berhasil melewatinya adalah Jepang dan Korsel. Gambaran positif selanjutnya bila Indonesia bisa melewati middle income trap, diprediksi Indonesia akan menjadi pusat perekonomian di Asia. Faktor utama yang menentukan keberhasilan tersebut adalah tingkat modal intelektual yang ada pada negara tersebut, selain kemauan dari institusi negara dan politik untuk mendukung kebijakan fight to middle income trap.
Penutup
Gambaran suram yang dikemukakan oleh buya Maarif mungkin akan menjadi kenyataan pada 2050 nanti bila kondisi real sosial-politik masih dipenuhi oleh dualisme. Ancaman terjadinya middle income trap menambah suramnya masa depan Indonesia. Apakah sudah tidak ada harapan? Harapan tersebut masih ada, jika dan hanya jika praktik sosial dan ekonomi masyarakat mengalami sebuah perubahan. Tentu saja sebuah perubahan perilaku sosial dan ekonomi tidak dapt muncul dengan sendirinya jika ingin menggapai kesejahteraan bersama, harus melewati sebuah mekanisme institusi yang berperan untuk mengarahkan gerak perubahan tersebut. Institusi yang dimaksud adalah institusi pendidikan, namun apa bila institusi pendidikanmasih terjebak dalam paradigma dualisme mungkin gambaran suram yang diramalkan buya Maarif akan benar-benar terwujud.. Namun jika institusi pendidikan dapat mengubah pola pendidikannya, maka kita dapat berharap 2050 Indonesia akan menjadi sebuah negara yang tangguh dan ramalan buya Maarif bisa kita harapkan tidak terjadi.
11/08/11
IN-EQUITY NASIONALISME
Nasionalisme, topik yang hangat untuk selalu diperbincangkan, baik bagi kalangan akademisi, politisi maupun masyarakat biasa meskipun dengan sebutan yang cukup berbeda. Namun kebanyakan pokok pembicaraan tersebut selalu mengkaitkan nasionalisme Indonesia sebagai paham yang diciptakan para founding father kita. Bukan bermaksud menggurui, namun nasionalisme tidak pernah dilahirkan dalam proses pemikiran seseorang maupun kelompok. Nasionalisme merupakan pergulatan panjang perpaduan nilai-nilai antar struktur sosial yang ada di Indonesia. Meminjam opini Daniel Dhakidae, Nasionalisme tidak pernah dilahirkan tetapi merupakan proses panjang hasil dialektika antara ruang, waktu, dan kelompok sosial dan politik yang mengolahnya. Dalam konteks inilah kita perlu merenung kembali sisa-sisa nasionalisme yang masih hidup didalam diri kita.
Ernes Gelner dalam sebuah bukunya pernah berpendapat, bahwa gejala nasionalisme merupakan sebuah fakta yang unik. Bahwa nasionalime terbentuk dikarenakan ada sebuah kekuatan yang menarik ikatan antar manusia yang kemudian diformalkan menjadi bentuk negara-bangsa. Tanggal 17 Agustus 1945 itulah, hari dimana ikatan nasionalisme kita diformalkan. Dengan ditandatangani oleh atas nama bangsa Indonesia (Sukarno-Hatta) secara de fakto negara Indonesia lahir setelah lahirnya bangsa Indonesia. Ya memang sebuah keunikan tersendiri Indonesia merupakan sebuah negara yang Bangsanya tercipta lebih dahulu. Ya, Bangsa Indonesia lebih dahulu ada sebelum berdirinya Negara Indonesia.
Eksternal dan Internal
Di dunia yang semakin datar dan tanpa batas, ikatan formal nasionalisme tersebut kembali diuji. Kalau dulu jaman sebelum tahun 1945, formalisasi nasionalisme menghadapi tantangan eksternal berupa penjajah dan internal berupa hambatan geografi dan budaya untuk menyatukan bangsa Indonesia di bawah bendera negara republik Indonesia. Kini, tantangan tersebut telah berubah, pada sisi eksternal tantangan nasionalisme menghadapi globalisasi ekonomi. Sedangkan dalam sisi internal terbentuknya moral hazard yang semakin membesar.
Pada posisi eksternal nasionalisme Indonesia dihadapkan pada ancaman daya saing produk ekonomi. Saat ini banyak para pengusaha Indonesia lebih senang untuk menjalankan roda bisnisnya pada sektor non-tradedeble. Padahal antara tahun 1984-1996 saat Indonesia dijuluki macan Asia pertumbuhan ekonomi banyak disokong sektor riil (pertanian dan industri), namun saat ini periode 2006-2010 sumber pertumbuhan ditopang oleh sektor non-tradeable (telekomunikasi, keuangan, jasa, perdagangan, dan lainnya). Akibatnya akumulasi keuangan semakin menumpuk pada suatu heriarki sosial tertentu sehingga menyebabkan disparitas kekayaan ekonomi semakin melebar. Apa hubungannya dengan memudarnya semangat nasionalisme? Dalam teori equity terdapat dua hal yang mendasari motivasi yang menimbulkan perpecahan. 1) Kondisi yang mendasari perasaan equity maupun inequity adalah suatu persepsi individu, bukan kondisi objektif yang terjadi. Seperti terjadinya isu korupsi pada si A atau lembaga A. 2) Perasaan inequity biasanya terjadi jika individu melihat individu lain melakukan usaha minimal dan mendapatkan hasil maksimal. Dalam 2 kondisi tersebutlah individu atau warga negara Indonesia merasa kehilangan rasa persaudaraannya. Karena tak dapat dipungkiri rasa persaudaraan itulah yang menimbulkan nasionalisme.
Pada posisi internal nasionalisme Indonesia dihadapkan pada berbagai peristiwa moral hazard. Seperti, Korupsi, perasaan di anak tirikan warga Indonesia yang berada di perbatasan, fundamentalisme agama kesemua itu jika boleh saya simpulkan mengarah pada ketimpangan ekonomi. Artinya banyak warga negara yang merasa inequity saat seseorang atau saudaranya melakukan usaha minimal dan memperoleh hasil maksimal, sehingga berkembanglah self ego-nya. Dalam bahasa sederhana, kita akan bersedih jika saudara kita mendapatkan musibah atau kegagalan, namun akan bertambah sedih lagi jika saudara kita mendapatkan hasil yang melebihi kita. Berangkat dari inilah dapat dijelaskan mengapa kasus-kasus besar yang mengarah pada disequilibrium sosial selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan.
Penutup
Persoalannya pada beberapa kajian, hanya menyangkut-pautkan kebaikan dan keburukan nasionalisme atau penting dan tidaknya nasionalisme. Namun satu yang membuat kita kembali memikirkan ulang sisa api nasionalisme kita ada pada pertanyaan, masih butuhkah kita terhadap negara Indonesia? Jika jawabannya iya, maka merawat bunga nasionalisme adalah kata kuncinya. Bukan hanya dari sisi ekonomi saja, seperti menyempurnakan skema kebijakan moneter dan fiskal, namun juga dari sisi psikologi kemanusiaan dan memperkenalkan kembali sejarah bangsa. Namun hari ini, akibat adanya keletihan ideologis mungkin sebagian dari kita bilang nasionalisme tidak diperlukan lagi. Sehingga saat ini yang diperlukan adalah bagaimana diri sendiri secara pribadi mampu memenagi persaingan global. Jika secara individu berhasil, akan ada mekanisme tangan tak tampak yang pada akhirnya mengangkat seluruh negara menjadi unggul. Sayangnya, mekanisme tersebut tidak pernah terjadi. Individu yang berbakat mungkin mampu memenangi sebuah pertandingan global, namun hanya lewat sebuah tim yang hebatlah kita akan memenangkan perlombaan secara global. Karena hari ini yang kita hadapi bukan Indonesia versus Negara A namun Indonesia versus kartel internasional A. Dan Kemenangan Indonesia ditentukan oleh seberapa jauh rasa persatuan dan kesatuan masyarakat. Untunglah sampai hari ini, sebagaian besar masyarakat masih mempunyai harapan yang cukup besar pada Negara untuk merawat nasionalisme, namun ada titik kesabaran untuk menunggu terwujudnya harapan tersebut. Jika harapan tersebut hilang, maka Indonesia tinggal sejarah mungkin menjadi kenyataan.
Gigih Prihantono
Ernes Gelner dalam sebuah bukunya pernah berpendapat, bahwa gejala nasionalisme merupakan sebuah fakta yang unik. Bahwa nasionalime terbentuk dikarenakan ada sebuah kekuatan yang menarik ikatan antar manusia yang kemudian diformalkan menjadi bentuk negara-bangsa. Tanggal 17 Agustus 1945 itulah, hari dimana ikatan nasionalisme kita diformalkan. Dengan ditandatangani oleh atas nama bangsa Indonesia (Sukarno-Hatta) secara de fakto negara Indonesia lahir setelah lahirnya bangsa Indonesia. Ya memang sebuah keunikan tersendiri Indonesia merupakan sebuah negara yang Bangsanya tercipta lebih dahulu. Ya, Bangsa Indonesia lebih dahulu ada sebelum berdirinya Negara Indonesia.
Eksternal dan Internal
Di dunia yang semakin datar dan tanpa batas, ikatan formal nasionalisme tersebut kembali diuji. Kalau dulu jaman sebelum tahun 1945, formalisasi nasionalisme menghadapi tantangan eksternal berupa penjajah dan internal berupa hambatan geografi dan budaya untuk menyatukan bangsa Indonesia di bawah bendera negara republik Indonesia. Kini, tantangan tersebut telah berubah, pada sisi eksternal tantangan nasionalisme menghadapi globalisasi ekonomi. Sedangkan dalam sisi internal terbentuknya moral hazard yang semakin membesar.
Pada posisi eksternal nasionalisme Indonesia dihadapkan pada ancaman daya saing produk ekonomi. Saat ini banyak para pengusaha Indonesia lebih senang untuk menjalankan roda bisnisnya pada sektor non-tradedeble. Padahal antara tahun 1984-1996 saat Indonesia dijuluki macan Asia pertumbuhan ekonomi banyak disokong sektor riil (pertanian dan industri), namun saat ini periode 2006-2010 sumber pertumbuhan ditopang oleh sektor non-tradeable (telekomunikasi, keuangan, jasa, perdagangan, dan lainnya). Akibatnya akumulasi keuangan semakin menumpuk pada suatu heriarki sosial tertentu sehingga menyebabkan disparitas kekayaan ekonomi semakin melebar. Apa hubungannya dengan memudarnya semangat nasionalisme? Dalam teori equity terdapat dua hal yang mendasari motivasi yang menimbulkan perpecahan. 1) Kondisi yang mendasari perasaan equity maupun inequity adalah suatu persepsi individu, bukan kondisi objektif yang terjadi. Seperti terjadinya isu korupsi pada si A atau lembaga A. 2) Perasaan inequity biasanya terjadi jika individu melihat individu lain melakukan usaha minimal dan mendapatkan hasil maksimal. Dalam 2 kondisi tersebutlah individu atau warga negara Indonesia merasa kehilangan rasa persaudaraannya. Karena tak dapat dipungkiri rasa persaudaraan itulah yang menimbulkan nasionalisme.
Pada posisi internal nasionalisme Indonesia dihadapkan pada berbagai peristiwa moral hazard. Seperti, Korupsi, perasaan di anak tirikan warga Indonesia yang berada di perbatasan, fundamentalisme agama kesemua itu jika boleh saya simpulkan mengarah pada ketimpangan ekonomi. Artinya banyak warga negara yang merasa inequity saat seseorang atau saudaranya melakukan usaha minimal dan memperoleh hasil maksimal, sehingga berkembanglah self ego-nya. Dalam bahasa sederhana, kita akan bersedih jika saudara kita mendapatkan musibah atau kegagalan, namun akan bertambah sedih lagi jika saudara kita mendapatkan hasil yang melebihi kita. Berangkat dari inilah dapat dijelaskan mengapa kasus-kasus besar yang mengarah pada disequilibrium sosial selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan.
Penutup
Persoalannya pada beberapa kajian, hanya menyangkut-pautkan kebaikan dan keburukan nasionalisme atau penting dan tidaknya nasionalisme. Namun satu yang membuat kita kembali memikirkan ulang sisa api nasionalisme kita ada pada pertanyaan, masih butuhkah kita terhadap negara Indonesia? Jika jawabannya iya, maka merawat bunga nasionalisme adalah kata kuncinya. Bukan hanya dari sisi ekonomi saja, seperti menyempurnakan skema kebijakan moneter dan fiskal, namun juga dari sisi psikologi kemanusiaan dan memperkenalkan kembali sejarah bangsa. Namun hari ini, akibat adanya keletihan ideologis mungkin sebagian dari kita bilang nasionalisme tidak diperlukan lagi. Sehingga saat ini yang diperlukan adalah bagaimana diri sendiri secara pribadi mampu memenagi persaingan global. Jika secara individu berhasil, akan ada mekanisme tangan tak tampak yang pada akhirnya mengangkat seluruh negara menjadi unggul. Sayangnya, mekanisme tersebut tidak pernah terjadi. Individu yang berbakat mungkin mampu memenangi sebuah pertandingan global, namun hanya lewat sebuah tim yang hebatlah kita akan memenangkan perlombaan secara global. Karena hari ini yang kita hadapi bukan Indonesia versus Negara A namun Indonesia versus kartel internasional A. Dan Kemenangan Indonesia ditentukan oleh seberapa jauh rasa persatuan dan kesatuan masyarakat. Untunglah sampai hari ini, sebagaian besar masyarakat masih mempunyai harapan yang cukup besar pada Negara untuk merawat nasionalisme, namun ada titik kesabaran untuk menunggu terwujudnya harapan tersebut. Jika harapan tersebut hilang, maka Indonesia tinggal sejarah mungkin menjadi kenyataan.
Gigih Prihantono
16/07/11
FENOMENA PENGULANGAN KRISIS1997/1998?
Fenomena adanya global imbalance semakin memperkuat kondisi kegiatan ekonomi di Indonesia bergeser dari oikonomia (pemenuhan kebutuhan) menjadi chrematistic (perdagangan uang). Hal tersebut dapat ditandai dengan semakin positifnya arah gerakan IHSG yang pada akhir 2010 bursa efek Indonesia (BEI) mencatatkan diri sebagai bursa efek dengan pertumbuhan tertinggi di kawasan Asia Pasifik (Kompas, 11 Juli 2011). Hal tersebut juga didukung oleh intervesi dari Bank Indonesia dengan salah satu instrument andalannya menetapkan suku bunga bank Indonesia (SBI) sedikit lebih tinggi dari negara-negara kawasan Asia Pasifik yakni dengan angka 6,75% (Kompas, 13 Juli 2011). Hal tersebut dilakukan oleh BI agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai angka 6,3-6,8%.
Untuk mencapai tingkat pertumbuhan diatas tidak hanya diperlukan investasi pada sektor keuangan saja namun juga sektor rill perlu lebih ditingkatkan sehingga peningkatan pembangunan di Indonesia tidak bersifat semu. Namun yang terjadi saat ini, investasi yang masuk ke Indonesia sebagian besar berasal dari pasar keuangan Indonesia dalam bentuk protofolio jangka pendek. Mengapa pasar keuangan Indonesia menjadi sangat menarik bagi investor? Hal ini dikarenakan imbal hasil atas portofolio cukup tinggi dibandingkan wilayah Eropa maupun Amerika dan beberapa negara-negara Asia lainnya atau jika berinvestasi dalam sektor rill. Selain suku bunga yang ditawarkan cukup tingi, portofolio yang masuk dalam pasar keuangan di Indonesia juga dipicu oleh semakin memburuknya kondisi pasar keuangan eropa akibat krisis Yunani yang kini mulai menular ke negara-negara Eropa dan juga diperkuat dengan adanya perang mata uang antara Cina dan USA.
Perang mata uang antara Cina dan USA memicu terjadinya over liquidty dollar di pasar keuangan dunia. Karena USA mencetak dollar lebih banyak, dan mendistribusikannya pada pasar keuangan dunia melalui mekanisme international system monetary. Kenapa USA melakukan itu? Agar komoditas eksport USA laku dipasaran, jika komoditasnya laku maka industri yang berorientasi eksport juga berkembang dan dampaknya akan menyerap tenaga kerja lebih besar. Laporan perkembangan ekonomi keuangan dan kerjasama internasional yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan menurunnya jumlah pengangguran di USA, yang semula pada kisaran angka 9,4% menjadi 8,8%.
Indonesia menikmati keuntungan dengan adanya fenomena tersebut dengan ditandai oleh penguatan nilai tukar rupiah. Sehingga harga barang import menjadi lebih murah. Inilah alasan mengapa negara ini pada awal tahun 2011 sampai sekarang kedapatan surplus barang import dipasaran, mulai dari produkCina sampai produk USA. Tentu banjirnya barang import murah, mengakibatkan masyarakat dapat dengan mudah terpenuhi kebutuhannya sehingga tingkat inflasi dapat ditekan pada level moderat antara 5-6 persen. Sekilas memang hal tersebut memberikan keuntungan bagi Indonesia. Namun kembali pada hipotesis awal, investasi pada sektor rill-lah yang mampu membuat Indonesia menjadi mandiri secara ekonomi. Sebuah sistem ekonomi yang kuat akan terjadi jika sektor rill menjadi leader yang kemudian didukung dengan sektor keungan. Kenyataan yang terjadi di Indonesia ternyata sebaliknya, sektor keuangan menjadi leader dalam sistem ekonomi kita. Banyak orang lebih senang menaruh uangnya untuk bermain di pasar saham dan portofolio.
Perekonomian Indonesia sebenarnya mempunyai titik keunggulan yang belum dimanfaatkan secara sungguh-sungguh. Titik keunggulan tersebut adalah Indonesia mempunyai pasar yang sangat besar didukung dengan pertumbuhan kelas menegah yang juga besar. Sehingga prospek membuka usaha apapun akan selalu mudah menemukan segmentasi pasarnya. Keunggulan lainnya, Indonesia dikarunia kekuatan alam yang begitu subur, sehingga dapat menghasilkan produk pertanian dan kelautan yang bisa bersaing di pasaran dunia. Karena tekanan modal asing-lah Indonesia tidak pernah bisa mengembangkan keunggulan-keunggulan tersebut. Indikator saham yang membaik dan meningkat tidak mencerminkan sebuah perbaikan kondisi di sektor rill. Karena itu, akan sedikit naïf jika ada anggapan semakin meningkatnya jumlah transaksi pada produk-produk finansial akan mengalirkan dananya pada sektor rill dengan berdirinya pabrik pengolahan ikan atau padi yang kemudian pengangguran akan berkurang.
Banyak penelitian yang menyatakan bahwa sektor financial seperti mempunyai sekat yang cukup lebar dengan sektor rill. Artinya, sektor financial hanya memberikan sedikit nilai tambah pada sektor rill. Entah saya harus merasa bangga atau kuatir dengan adanya penguatan nilai tukar rupiah dan meningkatnya indeks harga saham gabungan. Namun yang jelas, saya berharap gelembung keuangan pada pasar keuangan Indonesia tidak sampai pecah. Jika gelembung itu pecah, maka semakin lengkaplah penderitaan di Negeri ini.
Untuk mencapai tingkat pertumbuhan diatas tidak hanya diperlukan investasi pada sektor keuangan saja namun juga sektor rill perlu lebih ditingkatkan sehingga peningkatan pembangunan di Indonesia tidak bersifat semu. Namun yang terjadi saat ini, investasi yang masuk ke Indonesia sebagian besar berasal dari pasar keuangan Indonesia dalam bentuk protofolio jangka pendek. Mengapa pasar keuangan Indonesia menjadi sangat menarik bagi investor? Hal ini dikarenakan imbal hasil atas portofolio cukup tinggi dibandingkan wilayah Eropa maupun Amerika dan beberapa negara-negara Asia lainnya atau jika berinvestasi dalam sektor rill. Selain suku bunga yang ditawarkan cukup tingi, portofolio yang masuk dalam pasar keuangan di Indonesia juga dipicu oleh semakin memburuknya kondisi pasar keuangan eropa akibat krisis Yunani yang kini mulai menular ke negara-negara Eropa dan juga diperkuat dengan adanya perang mata uang antara Cina dan USA.
Perang mata uang antara Cina dan USA memicu terjadinya over liquidty dollar di pasar keuangan dunia. Karena USA mencetak dollar lebih banyak, dan mendistribusikannya pada pasar keuangan dunia melalui mekanisme international system monetary. Kenapa USA melakukan itu? Agar komoditas eksport USA laku dipasaran, jika komoditasnya laku maka industri yang berorientasi eksport juga berkembang dan dampaknya akan menyerap tenaga kerja lebih besar. Laporan perkembangan ekonomi keuangan dan kerjasama internasional yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan menurunnya jumlah pengangguran di USA, yang semula pada kisaran angka 9,4% menjadi 8,8%.
Indonesia menikmati keuntungan dengan adanya fenomena tersebut dengan ditandai oleh penguatan nilai tukar rupiah. Sehingga harga barang import menjadi lebih murah. Inilah alasan mengapa negara ini pada awal tahun 2011 sampai sekarang kedapatan surplus barang import dipasaran, mulai dari produkCina sampai produk USA. Tentu banjirnya barang import murah, mengakibatkan masyarakat dapat dengan mudah terpenuhi kebutuhannya sehingga tingkat inflasi dapat ditekan pada level moderat antara 5-6 persen. Sekilas memang hal tersebut memberikan keuntungan bagi Indonesia. Namun kembali pada hipotesis awal, investasi pada sektor rill-lah yang mampu membuat Indonesia menjadi mandiri secara ekonomi. Sebuah sistem ekonomi yang kuat akan terjadi jika sektor rill menjadi leader yang kemudian didukung dengan sektor keungan. Kenyataan yang terjadi di Indonesia ternyata sebaliknya, sektor keuangan menjadi leader dalam sistem ekonomi kita. Banyak orang lebih senang menaruh uangnya untuk bermain di pasar saham dan portofolio.
Perekonomian Indonesia sebenarnya mempunyai titik keunggulan yang belum dimanfaatkan secara sungguh-sungguh. Titik keunggulan tersebut adalah Indonesia mempunyai pasar yang sangat besar didukung dengan pertumbuhan kelas menegah yang juga besar. Sehingga prospek membuka usaha apapun akan selalu mudah menemukan segmentasi pasarnya. Keunggulan lainnya, Indonesia dikarunia kekuatan alam yang begitu subur, sehingga dapat menghasilkan produk pertanian dan kelautan yang bisa bersaing di pasaran dunia. Karena tekanan modal asing-lah Indonesia tidak pernah bisa mengembangkan keunggulan-keunggulan tersebut. Indikator saham yang membaik dan meningkat tidak mencerminkan sebuah perbaikan kondisi di sektor rill. Karena itu, akan sedikit naïf jika ada anggapan semakin meningkatnya jumlah transaksi pada produk-produk finansial akan mengalirkan dananya pada sektor rill dengan berdirinya pabrik pengolahan ikan atau padi yang kemudian pengangguran akan berkurang.
Banyak penelitian yang menyatakan bahwa sektor financial seperti mempunyai sekat yang cukup lebar dengan sektor rill. Artinya, sektor financial hanya memberikan sedikit nilai tambah pada sektor rill. Entah saya harus merasa bangga atau kuatir dengan adanya penguatan nilai tukar rupiah dan meningkatnya indeks harga saham gabungan. Namun yang jelas, saya berharap gelembung keuangan pada pasar keuangan Indonesia tidak sampai pecah. Jika gelembung itu pecah, maka semakin lengkaplah penderitaan di Negeri ini.
01/07/11
MAU KEMANA ARAH GERAKAN BELI PRODUK INDONESIA
Gerakan beli produk (GBI) RI yang dideklarasikan pada hari minggu kemarin di kota Solo (kompas 27/06/2011) mencerminkan sebuah kekuatiran dan rasa prihatan pengusaha nasional akan preferensi konsumen terhadap produk buatan dalam negeri. Isi dari GBI adalah, menyadarkan kembali bahwa Indonesia mempunyai kekuatan civil society dalam menggerakkan perekonomian lokal dengan jalan membeli produk yang dihasilkan perusahan lokal. Isu besar yang diusung untuk menggerakkan civil society adalah rasa persaudaraan dan nasionalisme karena tanpa hal tersebut maka mustahil civil society akan bergerak. Nah pertanyaannya, sanggupkan GBI ini menggerakkan isu besar tersebut tanpa harus tergantung pada isu tersebut? Dalam kalimat lebih pendek, kualitas barang dan jasa pengusaha lokal juga layak untuk dibeli serta dihargai.
Jantung Perkera
Mengapa sih kita tidak atau kurang suka memakai produk dari Indonesia? Sampai-sampai 412 pengusaha dari 17 kota harus berkumpul sampai harus membuat gerakan GBI. Tentu jawabannya akan beraneka ragam. Mulai dari kualitas, harga, pelayanan sampai pada gaya hidup. Belum lagi ketakutan akan persaingan dari luar, Cina misalnya. Dalam banyak hal bisa dikatakan bahwa, kita sebenarnya berulang kali mengulang sejarah meskipun dalan kasus yang berbeda secara permukaan namun sama dalam hal substansi. Contoh, jaman Majapahit dengan kekuasaan yang begitu besar, ternyata sistem nilai tukarnya banyak dipengaruhi oleh sistem nilai tukar Cina. Ini mengartikan bahwa masyarakat lebih tertarik mengkonsumsi barang Cina dari pada barang hasil produk sendiri. Ini artinya sikap kita lebih cinta asing dari pada negara sendiri memang sudah membudaya. Contoh lainnya, kita dari dulu tahu bahwaperlakuan yang diterima beberapa TKI pembantu rumah tangga mendapatkan perlakuan yang buruk dari majikan, seperti diperkosa, dipukuli, tidak dibayar sampai dikenakan hukuman mati dan pemerintah selalu telat merespon hal tersebut. Bahkan sampai detik ini pemerintah selalu mengulang kesalahan yang sama. Kitapun juga sudah tahu dari awal bahwa produk lokal kurang mampu bersaing pada pasaran internasional. Seperti industri tekstil, industri sepatu bahkan sampai industri migas kita. Namun kesalahan yang dibuat hanya berputar-putar disekitar situ. Memang mekanisme perekonomian kita dari dulu lebih dirancang untuk berkecendurungan menyingkirkan perkembangan bisnis lokal.
Apakah masalahnya sesederhana itu? Jawabannya tidak, tetapi dari kacamata kita sebagai orang awam, pasti akan bersikap sederhana terhadap permasalahan tersebut. Visi Indonesia pada tahun 2025 kedepan adalah meningkatkan porsi sektor sekunder dan tersier. Dengan fokus mengundang FDI dalam skala besar. Jika benar begitu, maka pemerintah lebih memporsikan dirinya lebih besar untuk menarik FDI dari pada mengembangkan daya saing pengusaha lokal. Kecenderungan mekanisme perekonomian Indonesia sejak orde baru lebih diorientasikan pada mekanisme pasar.. Padahal USA sendiri pada tahun 1820-1950 memberikan proteksi hambatan non tarif sebesar 40% dan sampai saat ini USA masih menerapkan hal tersebut dengan bentuk yang berbeda, seperti perang mata uang maupun pelarangan suatu produk dengan alasan tidak memenuhi standard. Apakah mekanisme pasar jelek? Tidak mekanisme pasar tidak jelek, namun fluktuasi dari mekanisme pasar itulah yang harus dikontrol. Kalau dianalogikan, fluktuasi pasar seperti kuda liar tanpa pawang. Dan selama ini, kebijakan yang dibuat kurang bisa mmenjadi pawang yang baik bagi kuda liar tersebut.
Prinsip mekanisme pasar adalah: bagaimana menciptakan sebuah kondisi mendekati persaingan sempurna. Artinya free exit dan free enter semakin tinggi. Dimana perusahaan yang sanggup bertahan harus memiliki superior teknologi dan manajemen. Sehingga mampu menghasilkan produk berbiaya rendah, kualitas bagus maupun mampu menggugah hasrat berbelanja lewat iklan. Inilah jantung masalah daya saing kita. Bagaimana cara melawan? Pepatah mengatakan jika hanya sebatang lidi maka mudah dipatahkan, namun beda cerita jika sebatang lidi itu terikat jadi satu akan sulit untuk dipatahkan.
Senjata Penyangga
Kondisi saat ini memang tidak memungkinkan untuk kita memberikan proteksi pada produk dalam negeri dalam bentuk hambatan tarif. Namun rasa nasionalisme itulah yang masih bisa kita harapkan memberikan solusi. The Root of Economics is Nasionalism itulah kesimpulan dari Prof Joan Robinson guru besar ekonomi Cambridge. Gerakan GBI ini merupakan tanda bagus untuk menuju gerakan civil society guna mempengaruhi preferensi konsumen. Namun yang patut digarisbawahi adalah janganlah kita terlupa pada pengembangan perusahaan. Karena bagaimanapun kualitas dalam diri itu merupakan modal paling utama bagi kita. Lebih baik lagi jika GBI memberikan wadah kelembagaan dalam bentuk koperasi. Sehingga ada sebuah perubahan dari ekonomi kompetisi zero sum game menjadi ekonomi kekeluargaan. Karena akan menjadi percuma gerakan beli produk RI jika tidak dilembagakan.
Penyakit utama kita adalah mudah lupa atau amnesia terhadap sejarah. Koperasi adalah soko guru nasional, kita sering lupa terhadap hal tersebut. Koperasi adalah kumpulan orang yang menjadi pelanggan dan pemilik sekaligus. Dari sinilah semangat menolong diri sendiri secara bersama-sama memperoleh wujud awal. Dari sinilah wujud nasionalisme bisa dikembangkan kembali. Banyak alasan mengapa GBI harus dilembagakan dalam bentuk koperasi. Namun cukuplah satu alasan yang mewakili semua: Karena koperasi merupakan senjata penyangga bagi keberlanjutan gerakan beli produk RI (GBI) .
Gigih Pringgondani Mahasiswa FEB Unair
Jantung Perkera
Mengapa sih kita tidak atau kurang suka memakai produk dari Indonesia? Sampai-sampai 412 pengusaha dari 17 kota harus berkumpul sampai harus membuat gerakan GBI. Tentu jawabannya akan beraneka ragam. Mulai dari kualitas, harga, pelayanan sampai pada gaya hidup. Belum lagi ketakutan akan persaingan dari luar, Cina misalnya. Dalam banyak hal bisa dikatakan bahwa, kita sebenarnya berulang kali mengulang sejarah meskipun dalan kasus yang berbeda secara permukaan namun sama dalam hal substansi. Contoh, jaman Majapahit dengan kekuasaan yang begitu besar, ternyata sistem nilai tukarnya banyak dipengaruhi oleh sistem nilai tukar Cina. Ini mengartikan bahwa masyarakat lebih tertarik mengkonsumsi barang Cina dari pada barang hasil produk sendiri. Ini artinya sikap kita lebih cinta asing dari pada negara sendiri memang sudah membudaya. Contoh lainnya, kita dari dulu tahu bahwaperlakuan yang diterima beberapa TKI pembantu rumah tangga mendapatkan perlakuan yang buruk dari majikan, seperti diperkosa, dipukuli, tidak dibayar sampai dikenakan hukuman mati dan pemerintah selalu telat merespon hal tersebut. Bahkan sampai detik ini pemerintah selalu mengulang kesalahan yang sama. Kitapun juga sudah tahu dari awal bahwa produk lokal kurang mampu bersaing pada pasaran internasional. Seperti industri tekstil, industri sepatu bahkan sampai industri migas kita. Namun kesalahan yang dibuat hanya berputar-putar disekitar situ. Memang mekanisme perekonomian kita dari dulu lebih dirancang untuk berkecendurungan menyingkirkan perkembangan bisnis lokal.
Apakah masalahnya sesederhana itu? Jawabannya tidak, tetapi dari kacamata kita sebagai orang awam, pasti akan bersikap sederhana terhadap permasalahan tersebut. Visi Indonesia pada tahun 2025 kedepan adalah meningkatkan porsi sektor sekunder dan tersier. Dengan fokus mengundang FDI dalam skala besar. Jika benar begitu, maka pemerintah lebih memporsikan dirinya lebih besar untuk menarik FDI dari pada mengembangkan daya saing pengusaha lokal. Kecenderungan mekanisme perekonomian Indonesia sejak orde baru lebih diorientasikan pada mekanisme pasar.. Padahal USA sendiri pada tahun 1820-1950 memberikan proteksi hambatan non tarif sebesar 40% dan sampai saat ini USA masih menerapkan hal tersebut dengan bentuk yang berbeda, seperti perang mata uang maupun pelarangan suatu produk dengan alasan tidak memenuhi standard. Apakah mekanisme pasar jelek? Tidak mekanisme pasar tidak jelek, namun fluktuasi dari mekanisme pasar itulah yang harus dikontrol. Kalau dianalogikan, fluktuasi pasar seperti kuda liar tanpa pawang. Dan selama ini, kebijakan yang dibuat kurang bisa mmenjadi pawang yang baik bagi kuda liar tersebut.
Prinsip mekanisme pasar adalah: bagaimana menciptakan sebuah kondisi mendekati persaingan sempurna. Artinya free exit dan free enter semakin tinggi. Dimana perusahaan yang sanggup bertahan harus memiliki superior teknologi dan manajemen. Sehingga mampu menghasilkan produk berbiaya rendah, kualitas bagus maupun mampu menggugah hasrat berbelanja lewat iklan. Inilah jantung masalah daya saing kita. Bagaimana cara melawan? Pepatah mengatakan jika hanya sebatang lidi maka mudah dipatahkan, namun beda cerita jika sebatang lidi itu terikat jadi satu akan sulit untuk dipatahkan.
Senjata Penyangga
Kondisi saat ini memang tidak memungkinkan untuk kita memberikan proteksi pada produk dalam negeri dalam bentuk hambatan tarif. Namun rasa nasionalisme itulah yang masih bisa kita harapkan memberikan solusi. The Root of Economics is Nasionalism itulah kesimpulan dari Prof Joan Robinson guru besar ekonomi Cambridge. Gerakan GBI ini merupakan tanda bagus untuk menuju gerakan civil society guna mempengaruhi preferensi konsumen. Namun yang patut digarisbawahi adalah janganlah kita terlupa pada pengembangan perusahaan. Karena bagaimanapun kualitas dalam diri itu merupakan modal paling utama bagi kita. Lebih baik lagi jika GBI memberikan wadah kelembagaan dalam bentuk koperasi. Sehingga ada sebuah perubahan dari ekonomi kompetisi zero sum game menjadi ekonomi kekeluargaan. Karena akan menjadi percuma gerakan beli produk RI jika tidak dilembagakan.
Penyakit utama kita adalah mudah lupa atau amnesia terhadap sejarah. Koperasi adalah soko guru nasional, kita sering lupa terhadap hal tersebut. Koperasi adalah kumpulan orang yang menjadi pelanggan dan pemilik sekaligus. Dari sinilah semangat menolong diri sendiri secara bersama-sama memperoleh wujud awal. Dari sinilah wujud nasionalisme bisa dikembangkan kembali. Banyak alasan mengapa GBI harus dilembagakan dalam bentuk koperasi. Namun cukuplah satu alasan yang mewakili semua: Karena koperasi merupakan senjata penyangga bagi keberlanjutan gerakan beli produk RI (GBI) .
Gigih Pringgondani Mahasiswa FEB Unair
28/06/11
EXIT STRATEGY
Adanya wacana untuk menghentikan sementara penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri terutama pekerja rumah tangga (Kompas 22/06/2011) agaknya perlu dikaji lebih dalam. Hal ini dikarenakan masih tingginya permintaan dan penawaran akan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Terlebih lagi tren demografi menunjukkan bahwa Indonesia akan mengalami “bonus demografi”. Apa artinya? Indonesia harus mempersiapkan lapangan kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan bonus demografi tersebut. Jika tidak, maka akan terjadi peningkatan pengangguran dan beban ketergantungan yang semakin meningkat. Data international labour organization (ILO) menunjukkan bahwa rasio ketergantungan Indonesia tertinggi pada tahun 1970-an dimana rasio ketergantunggannya mencapai 87, yang artinya setiap 100 orang usia produktif harus menanggung 87 orang tidak produktif. Rasio tersebut telah menurun menjadi sekitar 46, yang berarti juga dapat diartikan perekonomian Indonesia lebih baik dari pada tahun 1970-an. Perhitungan proyeksi dari ILO juga menunjukkan bahwa angkatan kerja Indonesia pada tahun 2015 akan meningkat menjadi 124,4 juta. Jika proyeksi ILO mendekati kenyataan, maka dapat diharapkan akan ada penurunan tingkat pengangguran dikarenakan iklim dunia usaha yang cukup baik.
Artinya bahwa akan ada peningkatan permintaan akan tenaga kerja di pasar tenaga kerja, baik domestik maupun internasional. Lalu apakah kita akan mengabaikan potensi tersebut, dengan menerapkan kebijakan sementara menyetop pengiriman TKI ke luar negeri? jawaban pribadi saya, itu bukan solusi terbaik. Jika kebijakan tersebut benar diterapkan, maka Indonesia akan menambah satu persoalan baru, yaitu menghambat kesempatan kerja. Pendapat saya tersebut, bukan berarti saya setuju atau mendukung adanya kejadian ulangan penyiksaan para TKI kita. Penyiksaan terhadap TKI kita di luar negeri, tetap harus dicegah dan diminimalkan hingga titik paling rendah, karena ini menyangkut harga diri bangsa dan orang per orang warga negara Indonesia. Karena tanpa ada harga diri, maka kita akan dianggap rendah apa implikasinya, TKI kita hanya akan dibayar rendah dengan beban kerja yang berat.
Melihat Masa Depan
Proyeksi pada tahun 2015 menunjukkan bahwa angka pengangguran akan berada pada kisaran 11,5 juta jiwa dengan pekerja sebesar 115,3 juta jiwa. Dengan sektor penyerapan tenaga kerja dunia yang mempunyai prospek paling tinggi adalah sektor jasa. Dikarenakan sektor ini menunjukkan tren meningkat dari mulai tahun 1999 mempunyai share sebesar 38% dan pada tahun 2009 share terhadap tenaga kerja mencapai 43%. Artinya tingkat permintaan pembantu rumah tangga juga akan naik. Sedangkan kondisi demografi di negara-negara Asia akan mengalami penuaan, sehingga ini akan memperkuat faktor penarik untuk “mengimport” tenaga kerja kita. Perbadaan gaji yang ditawarkan juga mendukung proses import tersebut. Apa lagi terbentuknya ACFTA membuat mobilitas tenaga kerja semakin tinggi.
Pada tahun 2015 jumlah tenaga kerja yang berpendidikan SMU diperkirakan akan meningkat dan tenaga kerja berpendidikan SD akan menurun. Hal tersebut akan meningkatkan resiko tingkat pengangguran berpendidikan di Indonesia menjadi lebih tinggi. Selain itu Indonesia juga mengalami kualitas pendidikan yang agak tertinggal dengan negara-negara di dunia. Hasil tes intelegensi yang dilakukan lembaga internasional menunjukkan kinerja yang sedikit lebih rendah dari siswa di negara Cina, Taiwan, Thailand, Brasil dan beberapa negara berkembang lainnya. Hasil dari Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa kinerja siswa Indonesia sebesar 65,7% di bidang matematika, 61,6% dibidang pengetahuan umum dan 58,3% dibidang membaca sedikit dibawah negara-negara diatas. Dengan kondisi tersebut, apakah lalu kita merasa takut, sehingga “mengharamkan” TKI kita bekerja di luar negeri untuk sementara waktu.
Exit Strategy
Anjuran dari ilmu psikologi manusia adalah dalam keadaan apapun kita harus berfikir positif, karena berfikir positif akan meerangsang sel-sel dan hormon dalam diri kita membuat kinerja lebih baik dari pada berfikir negatif. Penyiksaan terhadap TKI di beberapa negara mungkin sebagian besar adalah kesalahan pemerintah. Namun kita juga ikut andil dalam mendorong kejadian tersebut. Kenapa? Karena kita tidak pernah benar-benar tulus membantu meningkatkan taraf hidup saudara-saudara kita yang kurang beruntung dari kita. Indikatornya, kita lebih senang menyebut hak milik pribadi dari pada hak milik bersama. Seperti “hak kekayaan intelektual”, lebih heboh mengurus kasus Bank Century dari pada kasus penyiksaan TKI. Kasus-kasus tersebut hanya dibahas sambil lalu, tanpa ada kajian lebih dalam, di bangku perkuliaan misalnya.
Langkah pemerintah untuk mengformalkan kembali pendidikan pancasila mungkin sudah tepat. Hal tersebut bisa menjadi exit strategy jangka panjang guna keluar dari masalah tersebut. Karena pancasila mengajarkan semangat “kekeluargaan” dan persatuan. Dua hal inilah yang akan memperkuat bargaining position kita dimata dunia internasional. Jangka pendeknya, perbaiki pola komunikasi dan informasi antar TKI di luar negeri serta perlindungan sosial yang memadai. Dan jangan ditinggalkan aktivitas ekonomi dalam negeri juga harus diperbaiki. Jika perekonomian negara ini kuat, tentu TKI kita tidak akan mengalami nasib yang menyedihkan.
Gigih Prihantono
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Unair
Artinya bahwa akan ada peningkatan permintaan akan tenaga kerja di pasar tenaga kerja, baik domestik maupun internasional. Lalu apakah kita akan mengabaikan potensi tersebut, dengan menerapkan kebijakan sementara menyetop pengiriman TKI ke luar negeri? jawaban pribadi saya, itu bukan solusi terbaik. Jika kebijakan tersebut benar diterapkan, maka Indonesia akan menambah satu persoalan baru, yaitu menghambat kesempatan kerja. Pendapat saya tersebut, bukan berarti saya setuju atau mendukung adanya kejadian ulangan penyiksaan para TKI kita. Penyiksaan terhadap TKI kita di luar negeri, tetap harus dicegah dan diminimalkan hingga titik paling rendah, karena ini menyangkut harga diri bangsa dan orang per orang warga negara Indonesia. Karena tanpa ada harga diri, maka kita akan dianggap rendah apa implikasinya, TKI kita hanya akan dibayar rendah dengan beban kerja yang berat.
Melihat Masa Depan
Proyeksi pada tahun 2015 menunjukkan bahwa angka pengangguran akan berada pada kisaran 11,5 juta jiwa dengan pekerja sebesar 115,3 juta jiwa. Dengan sektor penyerapan tenaga kerja dunia yang mempunyai prospek paling tinggi adalah sektor jasa. Dikarenakan sektor ini menunjukkan tren meningkat dari mulai tahun 1999 mempunyai share sebesar 38% dan pada tahun 2009 share terhadap tenaga kerja mencapai 43%. Artinya tingkat permintaan pembantu rumah tangga juga akan naik. Sedangkan kondisi demografi di negara-negara Asia akan mengalami penuaan, sehingga ini akan memperkuat faktor penarik untuk “mengimport” tenaga kerja kita. Perbadaan gaji yang ditawarkan juga mendukung proses import tersebut. Apa lagi terbentuknya ACFTA membuat mobilitas tenaga kerja semakin tinggi.
Pada tahun 2015 jumlah tenaga kerja yang berpendidikan SMU diperkirakan akan meningkat dan tenaga kerja berpendidikan SD akan menurun. Hal tersebut akan meningkatkan resiko tingkat pengangguran berpendidikan di Indonesia menjadi lebih tinggi. Selain itu Indonesia juga mengalami kualitas pendidikan yang agak tertinggal dengan negara-negara di dunia. Hasil tes intelegensi yang dilakukan lembaga internasional menunjukkan kinerja yang sedikit lebih rendah dari siswa di negara Cina, Taiwan, Thailand, Brasil dan beberapa negara berkembang lainnya. Hasil dari Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa kinerja siswa Indonesia sebesar 65,7% di bidang matematika, 61,6% dibidang pengetahuan umum dan 58,3% dibidang membaca sedikit dibawah negara-negara diatas. Dengan kondisi tersebut, apakah lalu kita merasa takut, sehingga “mengharamkan” TKI kita bekerja di luar negeri untuk sementara waktu.
Exit Strategy
Anjuran dari ilmu psikologi manusia adalah dalam keadaan apapun kita harus berfikir positif, karena berfikir positif akan meerangsang sel-sel dan hormon dalam diri kita membuat kinerja lebih baik dari pada berfikir negatif. Penyiksaan terhadap TKI di beberapa negara mungkin sebagian besar adalah kesalahan pemerintah. Namun kita juga ikut andil dalam mendorong kejadian tersebut. Kenapa? Karena kita tidak pernah benar-benar tulus membantu meningkatkan taraf hidup saudara-saudara kita yang kurang beruntung dari kita. Indikatornya, kita lebih senang menyebut hak milik pribadi dari pada hak milik bersama. Seperti “hak kekayaan intelektual”, lebih heboh mengurus kasus Bank Century dari pada kasus penyiksaan TKI. Kasus-kasus tersebut hanya dibahas sambil lalu, tanpa ada kajian lebih dalam, di bangku perkuliaan misalnya.
Langkah pemerintah untuk mengformalkan kembali pendidikan pancasila mungkin sudah tepat. Hal tersebut bisa menjadi exit strategy jangka panjang guna keluar dari masalah tersebut. Karena pancasila mengajarkan semangat “kekeluargaan” dan persatuan. Dua hal inilah yang akan memperkuat bargaining position kita dimata dunia internasional. Jangka pendeknya, perbaiki pola komunikasi dan informasi antar TKI di luar negeri serta perlindungan sosial yang memadai. Dan jangan ditinggalkan aktivitas ekonomi dalam negeri juga harus diperbaiki. Jika perekonomian negara ini kuat, tentu TKI kita tidak akan mengalami nasib yang menyedihkan.
Gigih Prihantono
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Unair
06/06/11
MENGEMBALIKAN PENDIDIKAN PANCASILA PADA DUNIA PENDIDIKAN (Hasil Reportase Konggres Pancasila III)
Ditengah galaunya sebagian masyarakat tentang semakin berkurangnya nilai-nilai pancasila di kehidupan sehari-hari. Maka sebagian kecil masyarakat yang masih peduli aterhadap pancasila mengadakan konggres pancasila ketiga sebagai salah satu aksi agar pancasila kembali diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Konggres yang bertempat di Universitas Airlangga Surabaya ini dalam pelaksanaanya memakan waktu dua hari yaitu pada tanggal 31 mei-1 juni 2011. Konggres ini menghasilkan 5 butir deklarasi Surabaya. Yang menarik adalah pada butir keempat deklarasi yang berbunyi “Negara harus jelas dan tegas dalam menjalankan Politik Pendidikan Nasional berdasar Pancasila, untuk itu mata pelajaran Pancasila secara mandiri harus dimasukkan dalam kurikulum di seluruh jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Pendidikan Pancasila juga wajib dikembangkan dalam program yang bersifat kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler. Oleh karena itu, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Th 2003 perlu segera dilakukan judicial review (hak uji materi) karena tidak mencantumkan subtansi Pendidikan Pancasila secara mandiri”.
Namun ditengah keinginan pengembalian nilai pancasila ke dunia pendidikan, timbul sebuah keresahan bahwa hanya sedikit generasi mudah yang mengikuti konggres dan sebagian besar pesarta konggres sudah berusia 50 tahun keatas. Maraknya kasus korupsi, tren globalisasi dan adanya gerakan-gerakan fundalisme seakan membuat para pemuda tidak merasa perlu memiliki sikap hidup pancasila. Pancasila dianggap usang dan tidak mempunyai nilai jual. Inilah yang disampaikan Linggar Dian dan Budi Santosa sebagai salah satu pembicara dalam konggres.
Bagaimana tidak dikuasai asing? import beras Indonesia mencapai 3 juta ton, import kedalai mencapai 3 juta ton dan import kedelai mencapai 1,5 juta ton. Import tersebut belum termasuk jeruk dari Cina, pepaya dari Thailand dan masih ada beberapa komoditas pertanian lain, ujar Budi Santosa dalam memaparkan persentasinya. Inilah ketidakberdayaan bangsa Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi. Karena ketidakberdayaan inilah, sebagian bangsa Indonesia mulai meninggalkan semangat nasionalisme, kembalihnya keterjajahan dalam bidang akademis, kehidupan sosial-budaya serta perekonomian kita, ujar Prof Purihito dalam persentasinya.
Setelah mengalami debat yang panjang dalam sesion plenary pemaparan call for paper dan sidang komisi serta sidang pleno akhirnya peserta menyepakati bahwa pancasila harus kembali pada dunia pendidikan. Karena pancasila masih merupakan konsep ideologis dan belum diturunkan menjadi konsep operasional yang dapat diaplikasikan sehari-hari. Untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, diperlukan sebuah saluran dan itu dimulai dari dunia pendidikan. Karena pendidikan akan memiliki Snowbaal efect yang besar terhadap kehidupan sosial-budaya masyarakat Indonesia. Harapannya dunia pendidikan mampu mendidik generasi muda bangsa ini agar cinta pancasila sehingga mencintai negaranya. Karena generasi muda adalah “api” masa depan Indonesia.
Deklarasi Surabaya merupakan sebuah langkah maju dalam mengembalikan pancasila pada dunia pendidikan. Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda guna mendukung deklarasi tersebut? Mungkin hanya sebuah jawaban sederhana yang bisa penulis sampaikan: pancasila merupak sebuah tekad yang diwariskan kepada kita, tekad itulah yang diwariskan kepada kita untuk memperjuangkannya karena para leluhur yakin kita mampu. Atau barangkali kita memilih untuk menjadi api yang hampir padam sehingga kita terlalu kecil dihadapan pancasila atau pancasila yang terlalu besar dihadapan kita
Gigih Prihantono
Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB Unair
Namun ditengah keinginan pengembalian nilai pancasila ke dunia pendidikan, timbul sebuah keresahan bahwa hanya sedikit generasi mudah yang mengikuti konggres dan sebagian besar pesarta konggres sudah berusia 50 tahun keatas. Maraknya kasus korupsi, tren globalisasi dan adanya gerakan-gerakan fundalisme seakan membuat para pemuda tidak merasa perlu memiliki sikap hidup pancasila. Pancasila dianggap usang dan tidak mempunyai nilai jual. Inilah yang disampaikan Linggar Dian dan Budi Santosa sebagai salah satu pembicara dalam konggres.
Bagaimana tidak dikuasai asing? import beras Indonesia mencapai 3 juta ton, import kedalai mencapai 3 juta ton dan import kedelai mencapai 1,5 juta ton. Import tersebut belum termasuk jeruk dari Cina, pepaya dari Thailand dan masih ada beberapa komoditas pertanian lain, ujar Budi Santosa dalam memaparkan persentasinya. Inilah ketidakberdayaan bangsa Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi. Karena ketidakberdayaan inilah, sebagian bangsa Indonesia mulai meninggalkan semangat nasionalisme, kembalihnya keterjajahan dalam bidang akademis, kehidupan sosial-budaya serta perekonomian kita, ujar Prof Purihito dalam persentasinya.
Setelah mengalami debat yang panjang dalam sesion plenary pemaparan call for paper dan sidang komisi serta sidang pleno akhirnya peserta menyepakati bahwa pancasila harus kembali pada dunia pendidikan. Karena pancasila masih merupakan konsep ideologis dan belum diturunkan menjadi konsep operasional yang dapat diaplikasikan sehari-hari. Untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, diperlukan sebuah saluran dan itu dimulai dari dunia pendidikan. Karena pendidikan akan memiliki Snowbaal efect yang besar terhadap kehidupan sosial-budaya masyarakat Indonesia. Harapannya dunia pendidikan mampu mendidik generasi muda bangsa ini agar cinta pancasila sehingga mencintai negaranya. Karena generasi muda adalah “api” masa depan Indonesia.
Deklarasi Surabaya merupakan sebuah langkah maju dalam mengembalikan pancasila pada dunia pendidikan. Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda guna mendukung deklarasi tersebut? Mungkin hanya sebuah jawaban sederhana yang bisa penulis sampaikan: pancasila merupak sebuah tekad yang diwariskan kepada kita, tekad itulah yang diwariskan kepada kita untuk memperjuangkannya karena para leluhur yakin kita mampu. Atau barangkali kita memilih untuk menjadi api yang hampir padam sehingga kita terlalu kecil dihadapan pancasila atau pancasila yang terlalu besar dihadapan kita
Gigih Prihantono
Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB Unair
REPOSITIONING PANCASILA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Enam puluh enam tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945 pancasila telah dilahirkan kembali sebagai pijakan yang nyata bagi terbentuknya negara Indonesia. Kenapa saya memberi pernyataan lahir kembali? Karena pancasila memang sudah ada sejak dulu, kemudian dilupakan oleh masyarakat sebelum jaman bung Karno dan dimunculkan kembali oleh masyarakat pada jaman bung Karno. Setelah itu, berangsung-angsur pancasila kembali dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Mungkinkah, timbul dan tenggelamnya pancasila merupakan sebuah siklus sejarah yang tidak dapat dipatahkan? Sama dengan Indonesia yang dibentuk secara sengaja, pancasila juga merupakan pem-formalan khasanah hidup bangsa Indonesia yang dengan sengaja dimunculkan sebagai value masyarakat Indonesia. Namun kini value tersebut perlahan tapi pasti mulai dilupakan oleh masyarakat. Masyarakat mulai bergerak dari kompetisi berdasarkan persaudaraan bergerak menuju kompetisi berdasarkan individualisme. Masyarakat lebih mengagungkan hak milik pribadi daripada kewajiban sosial.
Berdasarkan data dari bank Indonesia, triwulan II diperkirakan eksport akan tumbuh sebesar 8% yang sebagian besar adalah komoditas pertanian, perkebunan dan pertambangan. Seiring dengan meningkatnya eksport, import Indonesia juga diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 8,3% yang sebagian besar adalah bahan baku dan modal hasil olahan eksport kita dari luar negeri. Inilah bentuk bahwa hak milik pribadi lebih diutamakan dari kewajiban sosial. Pasar eksport jelas lebih menguntungkan dari pada pasar domsetik, sehingg orang lebih suka mengeksport dari pada memenuhi kebutuhan domestik. Akibatnya pasar domestik dipenuhi barang-barang sepele seperti sepatu olahraga, paku, baju batik, sandal jepit semuanya barang import. Belum lagi bahan makanan seperti beras kita import 3 juta ton, kedelai kita import 3 juta ton dan jagung kita import 1,5 juta ton.
Jauh-jauh hari sebelumnya Muhammad Hatta telah mengingatkan bahwa “jangan memutar ujung dengan pangkal”, jangan beorientasi eksport sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Negara-negara yang sekarang maju, dahulu menerapkan kebijakan penguatan dalam negeri, artinya memenuhi kebutuhan dalam negeri baru kemudian melakukan eksport. Sebagai contoh, USA pencetus perdagangan bebas, menerapkan tarif import sampai 50% pada tahun 1875. Pada saat itu USA baru seperti bayi yang berjalan merangkat sehingga pasar dalam negeri benar-benar dilindungi. Pada tahun 1947 GATT dibentuk sebagai cikal bakal pembangunan globalisasi yang terjadi saat ini. Pada tahun 1950 USA sebagai pemrakasa GATT masih menetapkan tarif import yang cukup tinggi sebesar 15%, bahkan Inggris sebagai pendukungnya malah menerapkan tarif yang lebih tinggi sebesar 24%. Hasilnya, perusahaan negara-negara maju memiliki kepercayaan diri tinggi bahwa mereka mampu bersaing dan merasa ber-terima kasih kepada negara yang telah mendidik sehingga menjadi seperti sekarang, kuat, tangguh dan kompetitif.
Memikirkan Repositioning Pancasila
Data sejarah secara empiris, tidak pernah menunjukkan bahwa Indonesia benar-benar menghadirkan pancasila secara utuh pada perekonomian Indonesia. Baik pada saat orde lama, orde baru terlebih lagi orde setelah reformasi. Saat orde lama perekonomian lebih mengarah pada sentralistik ekonomi semua kegiatan ekonomi diambil oleh negara. Pada orde baru, negara mulai melakukan liberalisasi pada dua sektor vital, yaitu keuangan dan energi. Saat ini negara melepaskan seluruh kegiatan ekonomi pada mekanisme pasar yang artinya siapa yang punya uang dia yang mampu memenuhi kebutuhannya.
Ekonomi pancasila menciptakan adanya pemanfaatan sumber daya yang terbatas guna memenuhi kesejahteraan sosial dan bukan kesejahteraan orang per-orang. Yang artinya, meminimalkan ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin dengan berjalannya mekanisme kewajiban sosial dan pemenuhan hak sosial bagi bangsa Indonesia. Untuk mencapai berjalannya mekanisme tersebut, perlu diperhatikan dua faktor konstan yang selalu muncul. Dua faktor tersebut adalah daya dorong (Push) dan daya taril (Pull).
Mempengaruhi kehendak dan kemauan (Push) dapat berupa pembaruhan secara teoritik maupun aplikatif. Pancasila sebagai ilmu mungkin saat ini tidak pernah dikeritik secara keilmuan karena sudah dianggap sebagai kitab suci bangsa Indonesia. Kalau kitab suci tidak pernah dikritik mungkin tidak menjadi persoalan karena pasti benar, tapi pancasila merupakan sebuah pemikiran yang mungkin ada satu atau dua pemikiran yang sudah tidak pas sehingga bertentangan dengan kehendak dan kemauan masyarakat Indonesia serta kondisi perekonomian global. Faktor penarik (Pull) yang mungkin dapat dijadikan kekuatan untuk “me-repositioning” pancasila kembali adalah ancaman “penjajahan” produk asing terhadap pasar domestik. Sehingga bangsa Indonesia akan sadar perlunya penegakan ekonomi pancasila.
Daya pendorong dan penarik dalam merumuskan repositioning pancasila yang tetap itu adalah intensionalitas dan kesengajaan dalam mempengaruhi perekonomian. Liberalisme berkembang secara pesat dikarenakan adanya kesengajaan dan intensionalitas dari pemerintah, ilmuwan barat dan civil society-nya. Mereka mengadakan kajian secara teoritik, aplikatif, didukung pembuatan buku, aplikasi dilapangan, membuat organisasi-organisasi internasioanal yang mengarah pada pemikiran Adam Smith. Saat ini daya intensionalitas dan kesengajaan itu yang telah hilang entah kemana. Sehingga itulah yang menyebabkan hari ini positioning pancasila berada pada wilayah abu-abu alias tidak jelas. Dia dirindukan tetapi tidak pernah benar-benar diharapkan ada.
Berdasarkan data dari bank Indonesia, triwulan II diperkirakan eksport akan tumbuh sebesar 8% yang sebagian besar adalah komoditas pertanian, perkebunan dan pertambangan. Seiring dengan meningkatnya eksport, import Indonesia juga diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 8,3% yang sebagian besar adalah bahan baku dan modal hasil olahan eksport kita dari luar negeri. Inilah bentuk bahwa hak milik pribadi lebih diutamakan dari kewajiban sosial. Pasar eksport jelas lebih menguntungkan dari pada pasar domsetik, sehingg orang lebih suka mengeksport dari pada memenuhi kebutuhan domestik. Akibatnya pasar domestik dipenuhi barang-barang sepele seperti sepatu olahraga, paku, baju batik, sandal jepit semuanya barang import. Belum lagi bahan makanan seperti beras kita import 3 juta ton, kedelai kita import 3 juta ton dan jagung kita import 1,5 juta ton.
Jauh-jauh hari sebelumnya Muhammad Hatta telah mengingatkan bahwa “jangan memutar ujung dengan pangkal”, jangan beorientasi eksport sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Negara-negara yang sekarang maju, dahulu menerapkan kebijakan penguatan dalam negeri, artinya memenuhi kebutuhan dalam negeri baru kemudian melakukan eksport. Sebagai contoh, USA pencetus perdagangan bebas, menerapkan tarif import sampai 50% pada tahun 1875. Pada saat itu USA baru seperti bayi yang berjalan merangkat sehingga pasar dalam negeri benar-benar dilindungi. Pada tahun 1947 GATT dibentuk sebagai cikal bakal pembangunan globalisasi yang terjadi saat ini. Pada tahun 1950 USA sebagai pemrakasa GATT masih menetapkan tarif import yang cukup tinggi sebesar 15%, bahkan Inggris sebagai pendukungnya malah menerapkan tarif yang lebih tinggi sebesar 24%. Hasilnya, perusahaan negara-negara maju memiliki kepercayaan diri tinggi bahwa mereka mampu bersaing dan merasa ber-terima kasih kepada negara yang telah mendidik sehingga menjadi seperti sekarang, kuat, tangguh dan kompetitif.
Memikirkan Repositioning Pancasila
Data sejarah secara empiris, tidak pernah menunjukkan bahwa Indonesia benar-benar menghadirkan pancasila secara utuh pada perekonomian Indonesia. Baik pada saat orde lama, orde baru terlebih lagi orde setelah reformasi. Saat orde lama perekonomian lebih mengarah pada sentralistik ekonomi semua kegiatan ekonomi diambil oleh negara. Pada orde baru, negara mulai melakukan liberalisasi pada dua sektor vital, yaitu keuangan dan energi. Saat ini negara melepaskan seluruh kegiatan ekonomi pada mekanisme pasar yang artinya siapa yang punya uang dia yang mampu memenuhi kebutuhannya.
Ekonomi pancasila menciptakan adanya pemanfaatan sumber daya yang terbatas guna memenuhi kesejahteraan sosial dan bukan kesejahteraan orang per-orang. Yang artinya, meminimalkan ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin dengan berjalannya mekanisme kewajiban sosial dan pemenuhan hak sosial bagi bangsa Indonesia. Untuk mencapai berjalannya mekanisme tersebut, perlu diperhatikan dua faktor konstan yang selalu muncul. Dua faktor tersebut adalah daya dorong (Push) dan daya taril (Pull).
Mempengaruhi kehendak dan kemauan (Push) dapat berupa pembaruhan secara teoritik maupun aplikatif. Pancasila sebagai ilmu mungkin saat ini tidak pernah dikeritik secara keilmuan karena sudah dianggap sebagai kitab suci bangsa Indonesia. Kalau kitab suci tidak pernah dikritik mungkin tidak menjadi persoalan karena pasti benar, tapi pancasila merupakan sebuah pemikiran yang mungkin ada satu atau dua pemikiran yang sudah tidak pas sehingga bertentangan dengan kehendak dan kemauan masyarakat Indonesia serta kondisi perekonomian global. Faktor penarik (Pull) yang mungkin dapat dijadikan kekuatan untuk “me-repositioning” pancasila kembali adalah ancaman “penjajahan” produk asing terhadap pasar domestik. Sehingga bangsa Indonesia akan sadar perlunya penegakan ekonomi pancasila.
Daya pendorong dan penarik dalam merumuskan repositioning pancasila yang tetap itu adalah intensionalitas dan kesengajaan dalam mempengaruhi perekonomian. Liberalisme berkembang secara pesat dikarenakan adanya kesengajaan dan intensionalitas dari pemerintah, ilmuwan barat dan civil society-nya. Mereka mengadakan kajian secara teoritik, aplikatif, didukung pembuatan buku, aplikasi dilapangan, membuat organisasi-organisasi internasioanal yang mengarah pada pemikiran Adam Smith. Saat ini daya intensionalitas dan kesengajaan itu yang telah hilang entah kemana. Sehingga itulah yang menyebabkan hari ini positioning pancasila berada pada wilayah abu-abu alias tidak jelas. Dia dirindukan tetapi tidak pernah benar-benar diharapkan ada.
02/06/11
JALAN KETIGA KEMBALI KE EKONOMI PANCASILA
Kalau satu negara penuh dengan kekayaan alam, tetapi lemah semangat persatuan, lemah intelektual dan mempunyai mental babu, maka negara itulah yang akan jadi umpan atau makanan negara yang gagah perkasa (Tan Malaka,Madilog). Secara statistik dalam pandangan liberalisme, ekonomi Indonesia bergerak sesuai jalur yang benar. Hal ini bisa dilihat dari tahun 2001-2010 pertumbuhan ekonomi selalu mengalami peningkatan yang positif dan tingkat pengangguran pada tahun 2010 menurn dari 7,9% ke 7,14%. Namun yang disayangkan, pertumbuhan ekonomi yang positif membuat masyarakat Indonesia terkena gejala meningkatnya individualisme, semakin melemahnya rasa persatuan dan meningkatnya mental babu dikalangan intelektual Indonesia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BKPM pada tahun 2010, investasi langsung asing di Indonesia mencapai Rp. 147 Trilliun. Dengan penempatan tertinggi masing-masing adalah Singapura, Inggris, USA, Jepang dan Belanda. Lima sektor yang menjadi prioritas asing secara berturut-turut adalah: 1. sektor pertambangan, 2. sektor listrik air dan gas, 3. sektor Transportasi dan telekomunikasi, 4. Tanaman pangan dan perkebuman serta 5. Industri makanan. Pada triwulan pertama tahun 2011 PMA merealisasikan investasinya sebesar Rp. 39,5 T dengan sumbangan realisasi nasional sebesar 73,8% sedangkan PMDN hanya sebesar 14,1 T atau sebesar 26,2%. Sebenarnya investasi asing di Indonesia tidak menjadi masalah, namun yang menjadi masalah besar adalah bagaimana investasi asing sampai menguasai 73,8% dari keseluruhan investasi yang menguasai hajat hidup rakyat Indonesia.
Meskipun ada statement dari pemerintah bahwa perusahaan asing hanya menyumbang 2,82% dari total PDB (kompas, 27 Mei 2011). Namun data BKPM menunjukkan bahwa investasi asing lebih besar dari investasi dalam negeri, apakah mungkin share investasi sebesar 73,8% menyumbangkan hasil yang hanya sebesar 2,82%? Banyak ahli ekonomi percaya bahwa memperbesar investasi akan memperlancar sistem mekanisme pasar. Jika mekanisme pasar berjalan sempurna, maka kebutuhan individu dari semua pelaku akan dapat terpenuhi sehingga terjadilah kesejahteraan sosial. Dengan kata lain pemenuhan kebutuhan pribadi sama dengan pemenuhan kebutuhan publik. Pertanyaanya apakah sistem yang terdiri atas beberapa pelaku yang bertindak secara pribadi maupun kolektif serta mengejar kepentingan pribadi, akan mampu menciptakan sebuah tatanan sosial yang adil?
Secara sederhana mekanisme pasar tidak akan pernah bisa mengatur yang namanya kesejahteraan sosial. Contoh mudahnya adalah, antara tahun 1975-1999 dunia memproduksi 1393 jenis obat. Namun hanya 16 jenis obat yang benar-benar diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu dalam ukuran ekonomi. Dunia pendidikan juga mengalami gejala yang hampir sama. Selain biaya yang ditanggung mahal, peserta didik dari SD sampai Perguruan tinggi diajarkan dan ditekankan pentingnya sebuah kompetisi individual dan tidak pernah diajarkan mengenai kerjasama berdasarkan kekeluargaan.
Jalan Ketiga Ekonomi Pancasila
Ekonomi pancasila sebagai jalan ketiga, tidak berada pada sisi liberal maupun Marxist, namun menekankan pentingnya rasa nasionalis untuk membangun perekonomian Indonesia. Ekonom Joan Robinson (1962) mengatakan bahwa ilmu ekonomi sebenarnya berakar pada nasionalisme. Sejalan dengan pemikiran Tan Malaka, ilmu ekonomi seharusnya menciptakan pemanfaatan sumber daya yang terbatas guna memenuhi kesejahteraan sosial dan bukan kesejahteraan orang per-orang. Pancasila mengajarkan akan sebuah nilai nasionalisme bangsa Indonesia, yang diaplikasikan dalam bidang ekonomi dengan mendistribusikan secara merata dan adil sumber daya yang terbatas untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun hari ini, ideology itu sudah hampir tidak berlaku lagi, karena kepentingan pribadi telah melebihi kepentingan sosial.
Pengajaran di dunia pendidikan, lebih menekankan hak milik pribadi tanpa mengajarkan adanya kewajiban sosial yang harus kita kerjakan. Contoh: Universiatas majumundur mempunyai sebidang tanah kosong. Tanah tersebut dimanfaatkan anak-nak kampung sekitar untuk bermain bola. Suatu hari universitas akan membuat lapangan futsal yang diperuntukkan untuk mahasiswa, konsekuensinya anak-anak kampung sekitar terpaksa mencari lapangan yang baru. Universitas berhak mendirikan lapangan futsal dan anak-anak kampung sekitar harus menghormatinya karena itu hak pribadi universitas. Universitas tidak ikut bertanggung jawab dalam memberikan sedikit lahan mereka untuk digunakan anak-anak kampung bermain bola guna melepas lelah. Jika anak-anak kampung ingin ikut menikmati, maka diwajibkan membayar dengan tarif yang sudah disediakan. Sungguh ironis!!!
Itulah mengapa ekonomi pancasila yang tidak pro pasar mulai hilang dalam benak masyarakat Indonesia. Prinsip ekonomi pancasila tidak menolak adanya hak milik, tetapi lebih menganjurkan bahwa didalam hak milik itu ada kewajiban sosial yang harus dipenuhi. Dalam prinsip ekonomi pancasila, persaingan bukan untuk menentukan menang dan kalah, tetapi menekankan yang kuat harus menolong yang lemah. Ekonomi pancasila tidak anti bisnis dan investasi. Tetapi, lebih mereduksi kekuasaan modal dengan memikirkan kewajiban sosial. Selama ini kewajiban sosial hanya dipahami pada pemberian dana CSR atau PKBL. Padahal dalam kenyataannya masih ada faktor A,B, C dan D yang masuk dalam tanggung jawab sosial. Jika demikian adanya masa depan kapal Indonesia akan seperti dikemudikan oleh orang buta dengan penumpang yang buta juga.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BKPM pada tahun 2010, investasi langsung asing di Indonesia mencapai Rp. 147 Trilliun. Dengan penempatan tertinggi masing-masing adalah Singapura, Inggris, USA, Jepang dan Belanda. Lima sektor yang menjadi prioritas asing secara berturut-turut adalah: 1. sektor pertambangan, 2. sektor listrik air dan gas, 3. sektor Transportasi dan telekomunikasi, 4. Tanaman pangan dan perkebuman serta 5. Industri makanan. Pada triwulan pertama tahun 2011 PMA merealisasikan investasinya sebesar Rp. 39,5 T dengan sumbangan realisasi nasional sebesar 73,8% sedangkan PMDN hanya sebesar 14,1 T atau sebesar 26,2%. Sebenarnya investasi asing di Indonesia tidak menjadi masalah, namun yang menjadi masalah besar adalah bagaimana investasi asing sampai menguasai 73,8% dari keseluruhan investasi yang menguasai hajat hidup rakyat Indonesia.
Meskipun ada statement dari pemerintah bahwa perusahaan asing hanya menyumbang 2,82% dari total PDB (kompas, 27 Mei 2011). Namun data BKPM menunjukkan bahwa investasi asing lebih besar dari investasi dalam negeri, apakah mungkin share investasi sebesar 73,8% menyumbangkan hasil yang hanya sebesar 2,82%? Banyak ahli ekonomi percaya bahwa memperbesar investasi akan memperlancar sistem mekanisme pasar. Jika mekanisme pasar berjalan sempurna, maka kebutuhan individu dari semua pelaku akan dapat terpenuhi sehingga terjadilah kesejahteraan sosial. Dengan kata lain pemenuhan kebutuhan pribadi sama dengan pemenuhan kebutuhan publik. Pertanyaanya apakah sistem yang terdiri atas beberapa pelaku yang bertindak secara pribadi maupun kolektif serta mengejar kepentingan pribadi, akan mampu menciptakan sebuah tatanan sosial yang adil?
Secara sederhana mekanisme pasar tidak akan pernah bisa mengatur yang namanya kesejahteraan sosial. Contoh mudahnya adalah, antara tahun 1975-1999 dunia memproduksi 1393 jenis obat. Namun hanya 16 jenis obat yang benar-benar diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu dalam ukuran ekonomi. Dunia pendidikan juga mengalami gejala yang hampir sama. Selain biaya yang ditanggung mahal, peserta didik dari SD sampai Perguruan tinggi diajarkan dan ditekankan pentingnya sebuah kompetisi individual dan tidak pernah diajarkan mengenai kerjasama berdasarkan kekeluargaan.
Jalan Ketiga Ekonomi Pancasila
Ekonomi pancasila sebagai jalan ketiga, tidak berada pada sisi liberal maupun Marxist, namun menekankan pentingnya rasa nasionalis untuk membangun perekonomian Indonesia. Ekonom Joan Robinson (1962) mengatakan bahwa ilmu ekonomi sebenarnya berakar pada nasionalisme. Sejalan dengan pemikiran Tan Malaka, ilmu ekonomi seharusnya menciptakan pemanfaatan sumber daya yang terbatas guna memenuhi kesejahteraan sosial dan bukan kesejahteraan orang per-orang. Pancasila mengajarkan akan sebuah nilai nasionalisme bangsa Indonesia, yang diaplikasikan dalam bidang ekonomi dengan mendistribusikan secara merata dan adil sumber daya yang terbatas untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun hari ini, ideology itu sudah hampir tidak berlaku lagi, karena kepentingan pribadi telah melebihi kepentingan sosial.
Pengajaran di dunia pendidikan, lebih menekankan hak milik pribadi tanpa mengajarkan adanya kewajiban sosial yang harus kita kerjakan. Contoh: Universiatas majumundur mempunyai sebidang tanah kosong. Tanah tersebut dimanfaatkan anak-nak kampung sekitar untuk bermain bola. Suatu hari universitas akan membuat lapangan futsal yang diperuntukkan untuk mahasiswa, konsekuensinya anak-anak kampung sekitar terpaksa mencari lapangan yang baru. Universitas berhak mendirikan lapangan futsal dan anak-anak kampung sekitar harus menghormatinya karena itu hak pribadi universitas. Universitas tidak ikut bertanggung jawab dalam memberikan sedikit lahan mereka untuk digunakan anak-anak kampung bermain bola guna melepas lelah. Jika anak-anak kampung ingin ikut menikmati, maka diwajibkan membayar dengan tarif yang sudah disediakan. Sungguh ironis!!!
Itulah mengapa ekonomi pancasila yang tidak pro pasar mulai hilang dalam benak masyarakat Indonesia. Prinsip ekonomi pancasila tidak menolak adanya hak milik, tetapi lebih menganjurkan bahwa didalam hak milik itu ada kewajiban sosial yang harus dipenuhi. Dalam prinsip ekonomi pancasila, persaingan bukan untuk menentukan menang dan kalah, tetapi menekankan yang kuat harus menolong yang lemah. Ekonomi pancasila tidak anti bisnis dan investasi. Tetapi, lebih mereduksi kekuasaan modal dengan memikirkan kewajiban sosial. Selama ini kewajiban sosial hanya dipahami pada pemberian dana CSR atau PKBL. Padahal dalam kenyataannya masih ada faktor A,B, C dan D yang masuk dalam tanggung jawab sosial. Jika demikian adanya masa depan kapal Indonesia akan seperti dikemudikan oleh orang buta dengan penumpang yang buta juga.
11/05/11
QUO VADIS KEBIJAKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Upaya pemerintah pusat untuk melimpahkan penarikan pajak bumi dan bangunan kepada Pemerintah daerah tingkat II patut diacungi jempol. Tetapi dalam pelaksanaan ternyata mulai timbul keresahan. Sekarang ini para wajib pajak yang patuh, sudah merasa terbebani dengan pekerjaan baru, dikarenakan harus mengurus pembayaran PBB ke kekelurahan atau dilempar ke dinas kalau ternyata diduga ada kekurangan bayar pajak PBB pada tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar wajib pajak kurang cermat dalam menyimpan arsip pembayaran pajak, sehingga tidak bisa menunjukkan bukti bayar dan pasti dibikin pusing oleh masalah hambatan birokrasi ini.
Seharusnya setiap data yang ada didalam komputer petugas pajak, tercantum data wajib pajak yang sudah membayar maupun kurang bayar. Namun yang meresahkan adalah terjadinya missmatch antara data yang dipegang oleh pemkot dengan data yang dibawah oleh wajib pajak, mengapa hal ini bisa terjadi? Pada hal tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak cukup memanfaatkan jasa bank yang ditunjuk untuk membayar serta melunasi pajak tahun berjalan. Jika permasalahan ini tidak segera diperbaiki atau ditindaklanjuti dikuatirkan jumlah wajib pajak yang patuh akan menurun. Dampaknya negatifnya adalah mereka akan berpendapat bayar pajak dipersulit. Sehingga ketaatan wajib pajak bisa berkurang.
Penulis membaca di media Jawa pos , bahwa mulai tanggal 1 Januari 2011 kota Surabaya dipilih sebagai pilot project pelimpahan pajak bumi dan bangun dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tingkat II. Bahkan persiapan kota Surabaya untuk menerima tugas tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Mulai dari peraturan daerah, personil pengolahan sampai persiapan sarana dan prasarana, semua sudah direncanakan sejak dua tahun yang lalu. Namun saat ini rencana yang disiapkan dua tahun yang lalu sepertinya mengalami beberapa permasalahan. Banyak wajib pajak yang merasa kesulitan untuk membayar atau balik nama. Bahkan DPPK belum dapat mengoptimalkan kerjasama dengan pihak bank, dikarenakan belum tersedianya informasi yang lengkap mengenai wajib pajak. Seharusnya kejadian tidak perlu terjadi, jika memang sudah direncanakan sejak dua tahun yang lalu.
Sementara itu, di lima kecamatan kotamadya Surabaya didapat data Rp 500 Milyar. Dengan adanya kasus ini, insyaAllah akan mempengaruhi peningkatan tunggakan pembayaran PBB. Alasannya adalah wajib pajak yang patuh dibuat tidak nyaman, apalagi wajib pajak yang tidak patuh.
Management Pelayanan Publik
Keunggulan sebuah negara atau kota ditentukan oleh bagaimana pemeritahan sebuah negara atau pemerintahan daerah bisa mengembangkan kebijakan publik yang unggul. Kebijakan publik yang unggul tidak dapat dilepaskan dari adminstrasi dan management yang unggul. Pengendalian kebijakan publik agar dapat terlaksana dengan baik dibutuhkan tiga hal yaitu, monitoring, evaluating dan rewarding. Jangan sampai kebijakan publik yang tujuan awalnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat malah dapat merusak kehidupan masyarakat.
Management menurut Peter Drucker (1999) bukan hanya mencakup tujuan yang bersifat ekonomi. Tetapi juga mencakup tujuan yang bersifat sosial. Dalam prespektif penerapan kebijakan publik melalui pelimpahan PBB dari pusat ke daerah, seharusnya ditanamkan tujuan penerapan management untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan publik merupakan salah satu senjata utama untuk dapat menghasilkan kebijakan publik yang unggul. Pelayanan tidak hanya mencakup senyuman yang ramah saja, tetapi lebih dari itu yaitu memahami dan memberikan jaminan kepada publik tentang kemudahan dalam melayani masyarakat. Suatu implementasi kebijakan yang dibuat seharusnya mengetahui karekteristik masyarakat yang akan dikenai kebijakan tersebut. Untuk mengetahui karekteristik dan perkembangan masyarakat perlu dilakukan aspek monitoring dan evaluating. Lebih jauh Parasurahman, dkk (1985) menyatakan bahwa pemberian suatu layanan harus mencakup ke lima aspek yaitu: Realiabilitas, daya tanggap, jaminan, empati dan bukti fisik.
Penutup
Fenomena komplain masyarakat terhadap penerapan kebijakan publik beserta pelayanannya seharusnya menjadikan sebuah pelajaran betapa pentingnya aspek monitoring, evaluating dan rewarding dalam penerapan kebijakan dan pelayan publik. Pemerintah daerah tingkat II juga harus dihadapkan pada persoalanan opini ”untuk apa masyarakat mebayar pajak bumi dan bangunan”. Karena selama ini opini yang berkembang dimasyarakat bahwa membayar pajak adalah beban dan bukan sebuah kewajiban sebagai warga negara untuk memperlancar pembangunan guna kesejahteraan bersama. Kurang adanya unsur keadilan membuat masyarakat kurang termotivasi untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pembangunan dengan salah satu cara membayar pajak bumi dan bangunan. Selain masalah kurangnya manfaat yang diperoleh, adanya sebagian masyarakat menengah keatas yang cenderung kurang berkesadaran untuk membayar PBB. Karena diakui atau tidak, selama ini kebijakan publik yang telah dibuat tidak pernah menyentuh unsure keadilan dan kesejahteraan sosial (social walfare). Dan hanya merupakan sebuah kepentingan pribadi (self interest) bagi masyarakat yang mempunyai kekuasaan.
Penulis adalah Mahasiswa FEb Unair dan Kader Komisariat FEB Unair
Seharusnya setiap data yang ada didalam komputer petugas pajak, tercantum data wajib pajak yang sudah membayar maupun kurang bayar. Namun yang meresahkan adalah terjadinya missmatch antara data yang dipegang oleh pemkot dengan data yang dibawah oleh wajib pajak, mengapa hal ini bisa terjadi? Pada hal tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak cukup memanfaatkan jasa bank yang ditunjuk untuk membayar serta melunasi pajak tahun berjalan. Jika permasalahan ini tidak segera diperbaiki atau ditindaklanjuti dikuatirkan jumlah wajib pajak yang patuh akan menurun. Dampaknya negatifnya adalah mereka akan berpendapat bayar pajak dipersulit. Sehingga ketaatan wajib pajak bisa berkurang.
Penulis membaca di media Jawa pos , bahwa mulai tanggal 1 Januari 2011 kota Surabaya dipilih sebagai pilot project pelimpahan pajak bumi dan bangun dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tingkat II. Bahkan persiapan kota Surabaya untuk menerima tugas tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Mulai dari peraturan daerah, personil pengolahan sampai persiapan sarana dan prasarana, semua sudah direncanakan sejak dua tahun yang lalu. Namun saat ini rencana yang disiapkan dua tahun yang lalu sepertinya mengalami beberapa permasalahan. Banyak wajib pajak yang merasa kesulitan untuk membayar atau balik nama. Bahkan DPPK belum dapat mengoptimalkan kerjasama dengan pihak bank, dikarenakan belum tersedianya informasi yang lengkap mengenai wajib pajak. Seharusnya kejadian tidak perlu terjadi, jika memang sudah direncanakan sejak dua tahun yang lalu.
Sementara itu, di lima kecamatan kotamadya Surabaya didapat data Rp 500 Milyar. Dengan adanya kasus ini, insyaAllah akan mempengaruhi peningkatan tunggakan pembayaran PBB. Alasannya adalah wajib pajak yang patuh dibuat tidak nyaman, apalagi wajib pajak yang tidak patuh.
Management Pelayanan Publik
Keunggulan sebuah negara atau kota ditentukan oleh bagaimana pemeritahan sebuah negara atau pemerintahan daerah bisa mengembangkan kebijakan publik yang unggul. Kebijakan publik yang unggul tidak dapat dilepaskan dari adminstrasi dan management yang unggul. Pengendalian kebijakan publik agar dapat terlaksana dengan baik dibutuhkan tiga hal yaitu, monitoring, evaluating dan rewarding. Jangan sampai kebijakan publik yang tujuan awalnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat malah dapat merusak kehidupan masyarakat.
Management menurut Peter Drucker (1999) bukan hanya mencakup tujuan yang bersifat ekonomi. Tetapi juga mencakup tujuan yang bersifat sosial. Dalam prespektif penerapan kebijakan publik melalui pelimpahan PBB dari pusat ke daerah, seharusnya ditanamkan tujuan penerapan management untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan publik merupakan salah satu senjata utama untuk dapat menghasilkan kebijakan publik yang unggul. Pelayanan tidak hanya mencakup senyuman yang ramah saja, tetapi lebih dari itu yaitu memahami dan memberikan jaminan kepada publik tentang kemudahan dalam melayani masyarakat. Suatu implementasi kebijakan yang dibuat seharusnya mengetahui karekteristik masyarakat yang akan dikenai kebijakan tersebut. Untuk mengetahui karekteristik dan perkembangan masyarakat perlu dilakukan aspek monitoring dan evaluating. Lebih jauh Parasurahman, dkk (1985) menyatakan bahwa pemberian suatu layanan harus mencakup ke lima aspek yaitu: Realiabilitas, daya tanggap, jaminan, empati dan bukti fisik.
Penutup
Fenomena komplain masyarakat terhadap penerapan kebijakan publik beserta pelayanannya seharusnya menjadikan sebuah pelajaran betapa pentingnya aspek monitoring, evaluating dan rewarding dalam penerapan kebijakan dan pelayan publik. Pemerintah daerah tingkat II juga harus dihadapkan pada persoalanan opini ”untuk apa masyarakat mebayar pajak bumi dan bangunan”. Karena selama ini opini yang berkembang dimasyarakat bahwa membayar pajak adalah beban dan bukan sebuah kewajiban sebagai warga negara untuk memperlancar pembangunan guna kesejahteraan bersama. Kurang adanya unsur keadilan membuat masyarakat kurang termotivasi untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pembangunan dengan salah satu cara membayar pajak bumi dan bangunan. Selain masalah kurangnya manfaat yang diperoleh, adanya sebagian masyarakat menengah keatas yang cenderung kurang berkesadaran untuk membayar PBB. Karena diakui atau tidak, selama ini kebijakan publik yang telah dibuat tidak pernah menyentuh unsure keadilan dan kesejahteraan sosial (social walfare). Dan hanya merupakan sebuah kepentingan pribadi (self interest) bagi masyarakat yang mempunyai kekuasaan.
Penulis adalah Mahasiswa FEb Unair dan Kader Komisariat FEB Unair
Langganan:
Postingan (Atom)