18/06/10

PENYAKIT-PENYAKIT “PORN” KITA

Konon istilah porn berasal dari bahasa Inggris yang berarti Pornografi. Didalam masyarakat Indonesia, Pornografi sendiri lazim diartikan sebagai tindakan asusila atau tindakan yang tidak pantas dilihat dengan membuka aurat. Jadi setiap orang yang mempertotonkan aurat di muka umum dilanjutkan dengan berbuat menyimpang dari norma masyarakat, langsung “dikutuk” telah melakukan perbuatan pornografi. Tidak peduli apakah hal tersebut dilakukan secara sukarela, paksaan, bisnis atau komoditas lain, seperti pengalihan opini public. Masyarakat tidak peduli, karena masyarakat menomer satukan norma, menomerduakan Nilai. Norma lebih penting dari nilai. Jika norma merupakan aturan dan kesepakatan bersama, maka Nilai mengikat setiap orang untuk tidak melakukan perbuatan porno di manapun, kapanpun dan dalam keadaan apapun.
Contoh, bila melakukan perbuatan porno di daerah kampung psk atau hiburan malam tidak masalah, tetapi lain ceritanya kalau berbuat porno di depan kampung atau didalam tempat ibadah. Karena menormesatukan norma tadilah, maka msyarakat kita takut akan perkataan orang atau ”bisik-bisik tetanggga”. Selama hal tersebut dilakukan ditempat yang benar maka kegiatan pornografi tidak akan menuai protes. Pokoknya segala perbuatan kita harus selaras dengan yang dimaui bersama.
Karena tidak mematuhi nilai keselarasan itulah, Ariel, Luna dan Cut Tari tersandung kasus penyakit Porno. Kasus ini membuat para pejabat, pengacara-pengacara terkenal sampai organisasi masa turun tangan dengan satu tujuan ”hentikan perbuatan porno yang merusak norma”. Penyakit ini timbul akibat dorongan hawa nafsu syahwat kata orang Islam, kata orang Psikolog penyakit ini timbul karena ada hasrat yang tidak tersalurkan, kata orang ekonomi penyakit ini timbul karena bingung mau digunakan untuk apa waktu luang saya. Jadi penyakit porno ini timbul dikarenakan adanya waktu luang ditambah dengan dorongan nafsu syahwat yang tidak disalurkan.
Penyakit porn antara Luna, Ariel dan Cut Tari memang akut dan sangat merusak mental bangsa, terlepas dari apakah mereka benar-benar membuat video tersebut, atau orang lain yang menginginkan motif bisnis, atau seorang yang punya cita-cita menjadi bintang film tidak kesampaian atau pengalihan opini publik terhadap suatu kasus besar? Misalnya Centuryporn? Tidak ada kopentensi saya untuk menjawabnya. Penyakit lain yang juga menjangkiti masyarakat kita dan bersifat kronis adalah penyakit ”lupa”. Lupa ini mempunyai makna luas, bisa lupa sehabis berbuat ”porno”, lupa bahwa ada calon bupati yang ikut andil dalam kasus lumpur, lupa bahwa ada kasus besar yang lebih mempunyai dampak ”sistemik”, lupa kalau daya saing produk kita makin lama-makin turun dan penyakit lupa lainnya.
Ah, apalah arti lupa, wajarkan bila manusia itu lupa dan melupakan. Sudah jadi kodrat bahwa manusia adalah tempatnya lupa dan salah. Karena penyakit lupa itulah menimbulkan penyakit salah. Salah sangka, salah prediksi, salah tangkap dan salah-salah lainnya. Lalu apa hubungannya antara pornografi dan lupa ini? Ya jelas ada hubungannya antara pornografi dan lupa. Kita lahir apakah sudah berpakaian atau masih telanjang? Kita lupa berapa banyak video porno yang beredar dimasyarakat? Kita lupa bahwa diri kita sendiri mempunya nafsu, keinginan, dorongan dan kesempatan untuk berbuat hal yang sama. Kalau lebih mau njelimet dan agak menusuk lagi, Apakah perbuatan pornografi tidak pernah kita lakukan? Apakah perbuatan Ariel porn memang berdampak ”signifikan” terhadap kejatuhan mental anak-anak Indonesia? Masih harus lebih diteliti lagi.
Maka kalau kita sampai pada pertanyaan diatas, lantas kita berteriak hokum Luna,hokum Ariel dan Hukum Cut Tari, dan selamatkan generasi muda kita, tidak otomatis kita bersih dari perbuatan pornografi, tidak otomatis kita menjadi orang yang suci dan mulia. Maka pengadilan dan orang-orang yang merasa “adil” harus melihat kedalam diri mereka dulu dan menjamin bahwa dirinya terbebas dari perbuatan pornografi dan kawan-kawanya.
Bangsa kita mempunyai sebuah teknologi yang sudah lama dilupakan orang, teknologi yang berasal dari diri kita. Teknologi ini telah berabad-abad melewati ratusan jaman mulai jaman lemurian sampai jaman SBY. Teknologi inin diberikan langsung oleh Gusti Allah yang menciptakan hidup. Teknologi tersebut berbentuk, pengaturan inisiatif mental, disokong oleh aktivitas emosi, dan dilengkapi dengan intelektual. Jika kita sudah bisa mengolah dan menjalankan teknologi ini dengan baik maka kehidupan ini akan terasa enteng dan mudah. Misalnya: untuk makan enak, tidak tergantung dari apa yang kita makan, tapi bagaimana sikap kita menganggap dan memperlakukan makanan itu. Sulit, menghayal memang ini hanya khayalan dari penulis amatir yang percaya bahwa teknologi itu telah ada didalam diri kita masing-masing.
Masyarakat berteriak-teriak beberapa hari akan kasus Century, kaenaikan BBM ,kasus pornografi, kenaikan Tarif dasar listrik dan beberapa masalah lain yang sangat akut melanda Indonesia. Yang akhirnya menjalani aktivitas rutin sperti biasa tanpa terlihat telah terjadi masalah-masalah besar. Bangsa ini adalah bangsa yang besar, bangsa yang tidak akan hancur karena kasus skandal pornografi Arielporn, tidak hancur karena kasus Century, masih bisa hidup meskipun tarif dasar listrik naik. Yang bisa menghancurkan kita hanya diri kita sendir, diri bangsa ini. Penyakit lupa, penyakit pornografi, penyakit salah, penyakit kebanggaan hanyalah sebuah pemicu yang menggerogoti kehebatan diri kita sendri.
Ah seandainya bangsa ini menomer satukan nilai dan berjalan bersama-sama dengan norma pasti tidak akan seruwet ini. Ah, seandainya video yang disebut Arielporn dikemas secara markettable pasti tidak akan menjadi persoalaan. Ah, seandainya bangsa ini mengerti siapa dirinya. Ah, seandainya penguasa memikirkan nasib rakyat kecil dan Ah, ternyata saya hanya bermimpi.

Tidak ada komentar: